Menanggapi komentarnya mantan Plh. Bupati Deiyai, Basilius Badii, BA yang dilansir media PapuaPosNabire, edisi Sabtu (13/8) pekan lalu dengan Kop, “Dukung Pemilukada KPU Deiyai di Fasilitasi Mobil.”. Dimana penyerahaan mobil dinas kepada sejumlah instansi termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai pada beberapa hari lalu, tidak dilatari unsur kepentingan tertentu. Pembagiannya sudah sesuai kebutuhan dan hal itu didukung adanya usulan serta Surat Keputusan sebagai bukti legalitas pemanfaatan kendaraan dinas yang di Anggarkan tahun 2011.
Menurut Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S.Pd, Senin (15/8), kalau memang tidak dilatari unsur kepentingan dan pembagiannya sudah sesuai aturan, kenapa Mobil Dinas Pendidikan yang di korbankan dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Deiyai. Apakah tidak ada mobil lain selain mobil Dinas Pendidikan ? Jika demikian sudah menyalahi aturan, karena KPU adalah satu lembaga Independen yang keberadaannya dibawah kendali KPU atasan baik Provinsi maupun Pusat.
Sesuai Informasi yang diterimanya, dari Kepala DPKAD Kabupaten Deiyai, Bambang. Beliau mengatakan bahwa didalam SK Mobil itu adalah mobil dinasnya Pendidikan, tetapi Plh. Bupati Deiyai (Sekda), Basilius Badii, BA yang menyerahkan kepada KPU Deiyai.
“Wah, sudah diserahkan kepada KPU, lalu dibilang tidak ada kepentingan dan pembagiannya sudah sesuai kebutuhan. Perlu di ingat bahwa ini merupakan Aset Daerah,”terangnya tegas.
Jadi, kata Adii, jangan memutarbalikan kata, ini memang fakta dilapangan, Kenapa selalu mobil Dinas Pendidikan yang jadi korban, pada hal Dinas Pendidikan adalah Dinas paling teratas dari semua dinas yang ada diseluruh Indonesia, dan sudah tentu tanpa adanya kendaraan Dinas, menyulitkan Kadin untuk bekerja. Mari kita buang jauh-jauh unsur iri, cemburu dan lain-lainnya dari Deiyai dan kita mengedepankan kerjasama, bukan saling menjatuhkan serta ambisius.
“Semua ini merupakan tantangan, dan saya terima dengan berjiwa nasional, karena sekarang yang menjadi focus perhatihan kami yakni membangun Kabupaten Deiyai melalui Bidang Pendidikan baik fisik maupun non fisik.”tegasnya. (jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
12 jam yang lalu