Me
Stock Pengunjung...!!
My Mesages
Your Mesages..!!
Category
My Site
-
PSD Demak - Rekor musim ke musim ← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21 Baris 61: Baris 61: * 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng) * 2...12 jam yang lalu
-
Termasuk Williams Bersaudara, 4 Bintang Athletic Bilbao Dipastikan Absen Lawan MU - Athletic Bilbao telah mengumumkan daftar pemain mereka yang berangkat ke Inggris untuk menghadapi Manchester United.8 bulan yang lalu
-
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tembus 20 Ribu - *Liputan6.com, Bekasi -* Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus. Be...4 tahun yang lalu
-
Grosir pakaian Anak - mangga dua merupakan di antara pusat perbelanjaan yang ada di ibukota jakarta, letak dari pusat perbelanjaan ini ada di tempat jakarta utara. dapat disebut...10 tahun yang lalu
-
JOKOWI SETUJU PAPUA REFERENDUM - Sebuah berita cukup menarik termuat di www.gebraknews.com dengan judul “JOKOWI SETUJU REFERENDUM PAPUA MERDEKA” menjadi berita yang perlu dicermati , ka...11 tahun yang lalu
-
48 Orang Terjangkit HIV/Aids - *Solopos.com*, 26 Agustus 2013 *WONOGIRI *-- Sebanyak 48 orang di terjangkit virus HIV/Aids. Tiga orang di antaranya adalah penderita baru atau baru diket...12 tahun yang lalu
-
VISI TUHAN UNTUK GEREJA KINGMI PAPUA - VISI TUHAN UNTUK GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA “BEKAS ANAK –ANAK PENGUASA BUMI PEGUNUNGAN PAPUA” Suatu Penglihatan Dari Ev. Petrus Giay 29 Mar...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
My Arsip Blog
- Nov 23 (1)
- Nov 24 (4)
- Nov 25 (1)
- Nov 26 (1)
- Des 02 (1)
- Des 08 (2)
- Des 20 (1)
- Des 23 (1)
- Des 27 (1)
- Des 28 (2)
- Feb 08 (3)
- Feb 09 (7)
- Feb 14 (1)
- Feb 16 (6)
- Feb 18 (2)
- Feb 24 (3)
- Feb 28 (1)
- Mar 06 (1)
- Mar 08 (1)
- Mar 09 (1)
- Apr 13 (2)
- Apr 19 (1)
- Apr 27 (1)
- Mei 06 (1)
- Jun 08 (2)
- Jun 10 (1)
- Jul 06 (3)
- Jul 12 (1)
- Jul 14 (1)
- Jul 17 (1)
- Agu 29 (1)
- Sep 11 (1)
- Sep 17 (1)
- Okt 31 (1)
- Nov 01 (1)
- Jan 11 (1)
- Mar 01 (12)
- Mar 30 (1)
- Mar 31 (1)
- Apr 14 (1)
- Apr 18 (1)
- Mei 07 (1)
- Mei 10 (1)
- Mei 12 (2)
- Mei 28 (3)
- Jun 02 (1)
- Jun 24 (1)
- Jul 07 (1)
- Jul 30 (1)
- Jul 31 (1)
- Agu 10 (2)
- Agu 21 (1)
- Agu 22 (2)
- Sep 12 (1)
- Okt 15 (6)
- Okt 25 (3)
- Okt 27 (3)
- Okt 29 (2)
- Nov 02 (1)
- Nov 03 (2)
- Nov 17 (1)
- Des 22 (1)
- Jan 16 (2)
- Feb 04 (1)
- Mar 15 (3)
- Mar 20 (4)
- Mar 23 (1)
- Mar 27 (4)
- Mei 25 (1)
- Jun 17 (1)
- Jul 14 (2)
- Agu 04 (4)
- Agu 05 (1)
- Agu 07 (1)
- Agu 14 (1)
- Agu 17 (3)
- Sep 04 (3)
- Sep 06 (4)
- Sep 27 (3)
- Okt 13 (1)
- Okt 22 (3)
- Nov 09 (1)
- Nov 26 (3)
- Mar 23 (15)
- Mei 16 (1)
- Jun 05 (2)
- Jun 13 (1)
- Jun 24 (2)
- Sep 16 (1)
- Okt 11 (2)
- Agu 11 (1)
- Sep 16 (1)
- Sep 29 (1)
- Mar 23 (5)
- Jul 27 (13)
- Agu 27 (37)
- Agu 29 (4)
- Mei 28 (1)
- Nov 26 (1)
News from Detik
God Bless You All and Me
27 Agustus 2016
GERUTU DAN OBATNYA
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
09.59
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, RENUNGAN, ROHANI
06 September 2011
TPN/OPM Dideadline Kembalikan 2 Pucuk Senjata
Adanya ancaman dari aparat Polres Paniai agar Panglima TPN/OPM John Yogi segera menyerahkan dua pucuk senjata api hingga batas akhir Rabu (7/9) dan apabila tak diindahkan, aparat kepolisian akan melakukan operasi pengejaran dan penyisiran, mendapat penolakan dari Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua.
Pasalnya, apabila dilakukan operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata, maka dikhawatirkan akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan warga sipil yang tak berdosa. Demikian disampaikan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay didampingi Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP, guna menyikapi isu rencana operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata.
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay menegaskan menyikapi isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM sebagaimana terjadi di seluruh Gereja di Paniai bahwa Polres setempat telah menyampaikan pengumuman pada Rabu (7/9) akan dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM untuk mengembalikan dua pucuk senjata yang dirampasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta Komisi A DPRP, Polda Papua memberikan ruang kepada pimpinan masyarakat dan Gereja untuk melakukan negosiasi dan berbicara dengan John Yogi dan kawan kawan. Pasalnya, sesuai laporan umat di Paniai bahwa Selasa (6/9) aktivitas pemerintah dan warga lumpuh dan cukup banyak warga yang terpaksa mengungsi lantaran trauma. Hal ini menyusul isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM di Paniai.
“Kami minta Komisi A DPRP dan Kapolda dapat mengambil langkah langkah guna mencegah jatuhnya banyak korban warga sipil,” katanya kepada Bintang Papua di Ruang Kerja Ketua Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).
Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA menegaskan, isu rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM diawali ketika umat tengah melakukan Camping Rohani di Kampung Madi, Distrik Enaro, Kabupaten Paniai pada tanggal 26 Juli 2011 yang tak jauh dari lokasi yang diduga markas TPN/OPM. Tapi tiba tiba aparat Brimob Paniai menyerbu dan merampas barang barang termasuk 40.000 butir peluru, uang cash Rp 50 Juta, 12 Hand Phone, 10 pasang anak panah, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dirampas aparat Brimob.
Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib terkait hal ini menegaskan 3 hal yang perlu diperhatikan baik aparat pemerintah, aparat keamanan serta elemen masyarakat. Pertama, tak ada lagi pembenaran yang digunakan siapapun sipil atau militer untuk melakukan kekerasan dan jatuh korban. Pasalnya, perlakuan kekerasan dan penyiksaan ditolak lembaga HAM diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang sudah meratifikasi tentang kekerasan dan penyiksaan.
Kedua, untuk menghindari jatuhnya korban warga sipil perlu dilakukan negosiasi yang membutuhkan waktu lama dan tak bisa didead line seperti itu.
Karena itu, tambahnya, semua pihak yang berkepentingan polisi, tokoh tokoh yang ada harus sabar dan melakukan fungsi negosiasi dengan pimpinan TPN/OPM.
“Bagaimanapun juga warga disana seperti John Yogi dan rombongan masih bisa mendengar dan mengerti,” tukasnya.
Dijelaskannya, tak ada alasan yang bisa dipakai untuk memaksa, hari ini Rabu (7/9) dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM di Paniai. Konteksnya harus lebih luas dan senjata milik negara harus berada di tangan negara. Tapi tak bisa dipakai sebagai justifikasi untuk dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM.
“Kalau mau lihat ini tak relevan. Kalau mau melihat masalah senjata secara keseluruhan. Ada puluhan pucuk senjata yang ada di pihak yang tak berwewenang untuk memegang senjata,” tukasnya.
“Karena itu tak bisa memaksakan kehendak yang pada akhirnya mengorbankan warga sipil. Itu tak diharapkan.
Menurutnya, semua orang akan menggunakan senjata ataupun barang lain sebagai alat bargaining untuk tujuan tertentu. Tapi apabila memaksanya untuk mengembalikan senjata tak pernah menyelesaikan soal.
Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP menandaskan pihaknya menghimbau kepada Kapolda Papua Irjen Drs BL Tobing untuk melakukan pendekatan kemasyarakatan dan bukan pendekatan militerisme yang justru membuat masyarakat ketakutan dan traumatis. (mdc/don/l03)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
10.59
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, POLITIK
Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Isu-Isu
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPRP Provinsi Papua, Nason Uti, SE kepada wartawan Bintang Papua, Selasa (6/9) kemarin menyampaikan Pemerintah memiliki kuasa untuk mengantisipasi peristiwa apapun yang terjadi di daerah.
Dikatakannya, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga membuat adanya keresahan, kepanikan dan traumatis yang sebagaimana terjadi di beberapa kampung seperti, Madi, Kopo, Uwamani dan lain-lain di Distrik Paniai Timur dan Disitrik Ekadide dan Aradide, Kabupaten Paniai.
“Situasi daerah menjadi trauma dan kepanikan terjadi berawal dari ulahnya beberepa pejabat yang tidak betah bertugas yang selalu keluar daerah tanpa urusannya yang tidak jelas dan tidak diketahui atasannya. Dengan demikian, akibatnya di beberapa sekolah seperti SD, SMP, SMA dan di beberapa Dinas juga kantornya di tutup (tidak aktif sampai sekarang). Sehingga harus diaktifkan kembali aktivitas baik proses belajar mengajar di sekolah-sekolah dan bertugas sebagai pegawai negeri di kantor,”tegasnya.
Masih dikatakannya, dua pucuk senjata Api jenis SKS yang di rampas oleh TPN/OPM di Polsek Aradide itu segera di kembalikan ke Polres Paniai.
Sementara itu, hal senada juga ditegaskan oleh Naftali Kobepa, SE (Anggota DPRP Papua bahwa pihak TPN/OPM maupun TNI/POLRI diharapkan menjaga keamanan secara kondusif, tidak boleh tercipta situasi bakal datangnya DOM (singkat dari Daerah Operasi Militer) ke dua di daerah ini.
Ditambahkan pula bahwa masyarakat menjalankan tugas sebagaimana biasa, baik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri/Swasta, Guru/Siswa di sekolah bahkan sebagai Petani dan pula sebagai nelayan. (cr-35/jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
10.07
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
Gereja Himbau Umat di Paniai Tetap Tenang
JUBI --- Rencana pihak keamanan melakukan pengejaran terhadap dua pucuk senjata api yang diduga ada di tangan kelompok TPN OPM pimpinan John Magay Yogi, makin meresahkan warga masyarakat. Dalam situasi demikian, pimpinan Gereja di Paniai telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk menempuh jalan damai, namun tampaknya tidak membuahkan hasil.
“Gereja sudah berusaha mediasi, tetapi rupanya masing-masing tetap pertahankan dan jika terjadi pencarian terhadap dua pucuk senjata itu, kami mau menghimbau agar tidak mengorbankan warga masyarakat yang juga umat Tuhan,” kata Pastor Dekan Dekanat Paniai, Pater Marthen Ekowaibi Kuayo, Pr, pada misa pembukaan Bulan Kitab Suci di Gereja Katolik Paroki Santo Yusup Enarotali, Minggu (4/9) pagi.
Himbauan tersebut disampaikan lantaran tidak ada solusi setelah dimediasi pimpinan Gereja, sehingga langkah apa yang akan diambil oleh kedua belah pihak tidak sampai mengorbankan warga sipil seperti kejadian beberapa tahun silam di Timika, Wasior dan daerah lain di Tanah Papua.
Ditegaskan bahwa untuk menghindari jatuhnya korban di pihak masyarakat yang sama sekali tidak tahu menahu, kedua belah pihak silakan mengambil lokasi tertentu. Kemudian pihak TPN OPM tidak menyusup dalam pemukiman warga, begitupun TNI/Polri tidak memanfaatkan warga lokal untuk menunjuk atau mengantar ke lokasi TPN OPM. Warga tidak perlu dilibatkan atau dicurigai lagi, biarkan umat Tuhan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
“Gereja dan komplek sekitarnya juga tidak dijadikan tempat persembunyian,” ujarnya sembari menegaskan, persoalan perampasan dan pengejaran dua buah pucuk senjat adalah persoalan antara TNI/Polri dan TPN OPM, bukan persoalan masyarakat Paniai.
Gereja Kingmi Sinode Papua Koordinator Paniai, Pdt. Gerard Gobay, S.Th dan Pdt. Hans Tebay, S.Th dari Gereja Pentakosta juga menyatakan hal yang sama, bahwa jemaat di wilayah Kabupaten Paniai tidak bersalah karena memang tidak terlibat dalam perampasan senjata itu. Maka, jika ada pencarian terhadap dua pucuk senpi, tidak boleh mengorek warga dan tidak dibenarkan warga menjadi sasaran dalam pencarian senjata.
“Masyarakat tidak salah dan itu masalah antara pelaku perampas senjata dengan pihak keamanan saja,” tegasnya.
Sementara itu, kepada mereka yang sering menjadi informan bagi kedua belah pihak, diminta agar tidak mengembangkan isu tidak benar. Jangan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melaporkan yang tidak-tidak demi melampiaskan amarah, iri hati dan dendaman masa lalu entah karena ada masalah pribadi tertentu diantara warga masyarakat itu sendiri.
Selain di Enarotali dan Madi, sebagian orang yang berdomisili di Kampung Dagouto, Muyadebe, Uwamani, Kugitadi, Yukeikebo, Badauwo dan Toko yang memang letaknya tak jauh dari Eduda, markas TPN OPM, sudah mengungsi. Sedangkan sebagian besar keluarga memilih bertahan di rumahnya masing-masing.
Menurut salah satu warga Wegamo, kampungnya saat ini sudah kosong. Tak terlihat lagi orang seperti hari-hari sebelumnya. “Kami terjepit diantara dua belah pihak. Sekarang pemerintah daerah harus segera bertanggungjawab untuk amankan situasi di kabupaten ini.”
Surat Polres Paniai
Polres Paniai pada beberapa waktu lalu telah mengedarkan sebuah Surat Pemberitahuan dengan Nomor R/01/VIII/2011/RES PANIAI. Dalam surat yang ditandatangani Kapolres Paniai, AKBP Jannus P Siregar, S.Ik, meminta pimpinan TPN OPM Devisi II Makodam IV Markas Eduda, Sdr. Jhon Magay Yogi agar segera mengembalikan 2 (dua) pucuk senpi organik milik Polsek Aradide kepada Polres Paniai sebelum batas waktu tanggal 7 September 2011.
Poin ketiga dalam surat klasifikasi rahasia itu, “Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, 2 (dua) pucuk senpi tersebut tidak diserahkan kepada Polres Paniai, maka akan dilakukan upaya pencarian 2 (dua) pucuk senpi tersebut.”
Surat tertanggal 29 Agustus 2011 ini merujuk (poin pertama) Laporan Harian Intelijen Nomor R/52/LHK/VIII/2011/INTELKAM tanggal 16 Agustus 2011 tentang Penyerangan dan Perampasan 2 (dua) pucuk Senjata Api Organik jenis SKS milik Polsek Aradide yang dilakukan oleh kelompok TPN/OPM pimpinan Jhon Magay Yogi pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2011. (J/04)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
09.59
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
14 Juli 2011
Australia Harus Desak RI Bebaskan Tapol Papua
Australia dikatakan memiliki dasar untuk mendesak RI membebaskan para tapol.
Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, dijadwalkan mengunjungi Indonesia hari ini, Jumat, 7 Juli 2011. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Rudd diharapkan dapat mendesak Indonesia membebaskan para tahanan politik di Papua Barat dan Ambon.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator LSM HAM Indonesian Solidarity di Sydney, Eko Waluyo, kepada VIVAnews, Jumat, 8 Juli 2011. Dia mengatakan bahwa Indonesia telah bertindak sewenang-wenang dalam menangkap mereka yang menyampaikan aspirasi politiknya di Papua maupun Ambon.
"Mereka hanya menyampaikan ekspresi politik tanpa melakukan kekerasan sama sekali," ujar Waluyo. Source Link: http://dunia.vivanews.com/news/read/
Kunjungan Rudd sebagai perwakilan pemerintah Australia kali ini dapat menjadi momen yang tepat untuk mendorong demokratisasi di Indonesia bagian timur. Bukannya tanpa alasan, Waluyo mengatakan Australia memiliki dasar untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan para tahanan politik.
"Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian Lombok Treaty yang mengatur demokratisasi di Indonesia," ujar Waluyo.
Pemerintah Australia terkenal rajin mengkritisi beberapa pelanggaran HAM di berbagai negara. Baru-baru ini, Menlu Kevin Rudd menyerukan digelar dialog antara pemerintah Myanmar dan bekas tahanan politik Aung San Suu Kyi. Pada kunjungannya ke Indonesia, Rudd diharapkan dapat melakukan hal yang sama.
"Australia harus mendesak Indonesia menggelar dialog antara pemimpin Papua Barat dan pemerintah. Rudd juga harus mendesak pembebasan para tahanan politik," ujarnya.
Indonesia adalah negara penerima sumbangan terbesar dari Australia. Hal ini, ujar Waluyo, dapat digunakan Australia untuk mendorong Indonesia menghentikan pelanggaran HAM dan penahanan mereka yang diduga separatis.
Desakan atas Indonesia, lanjutnya, juga merupakan kewajiban moral yang diemban oleh Australia akibat menggunakan pajak rakyatnya untuk membantu negara ini.
"Ini akan membuktikan komitmen pemerintah Australia, untuk apa saja uang para pembayar pajak itu digunakan di Indonesia," kata Waluyo lagi. (sj)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.54
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, POLITIK
17 Juni 2011
Kasus DPRD Kabupaten Paniai antara PKPI vs Demokrat
Aneh bin ajaib lantaran suasana hari selasa (16/6-2011) di ruang rapat DPRD Kabupaten Paniai tengah melaksanakan diskusi informal bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara Bapak Pigai Bernadus di dampinggi oleh Sekretaris Dewan Hengki Kayame, SH membicarakan tentang alur dan mekanisme serta prosedur pengurusan yang sesungguhnya tentang pengurusan Pimpinan DPRD definitf kepada seluruh anggota Dewan lebih focus kepada Panitia Khusus (Pansus) yang hendak mempersiapkan dan mengurus serta memperjuangkan secara maksimal tentang prosesi menuju tampuk pimpinan dewan yang definitive.
Sesuai pantauan media ini, Para anggota dewan lainnya kembali ke ruangan masing-masing sementara angota dewan lainnya tetap diruangan pimpinan DPRD sementara Pigai Bernadus. Prosesi diskusi bersama berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif tetapi detik detik terakhir dari acara tersebut di guyur perasaan emosional yang tak terkendalikan dari salah satu anggota Dewan dari Partai Demokrat Kabupaten Paniai yakni MARKUS KEIYA, A.Md.Pd. Akhirnya apa yang terjadi ? Hentahlah Markus Keiyai yang pertama sekali melempar dengan Hand phone gengam tetapi si korban tangkis dan tidak kena apa-apa, kemudian lemparan tahap kedua beliau (pelaku) mengangkat kerangka besi dari meja yang di tata rapi dalam ruang kerja pimpinan lalu melempar ke arah Pigai Bernadus lalu jatuh pinsang di kursi sofanya karena kena lemparan persis di kepala dekat otak kecil, kemudian korban tergeletak jatuh polos di atas lantai tehel di ruang kerjanya.
Tak lama kemudian anggota dewan lainnya berduyung-duyung datang ke ruangan pimpinan untuk menghalau dan mengatasi proses pemukulan yang terjadi leluasa-bebas. Pihak korban (Pigai Bernadus) menerima semua pukulan ketika itu dengan hati yang dingin dan tidak sama sekali membalas satu pukulan sekalipun terhadap pelaku Maskus Keiya, A.Ma.Pd yang juga sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Paniai.
Pemukulan yang terlontar ke hadapan pelaku terjadi mendadak sehingga Bapak Ben Pigai tidak berencana untuk melakukan upaya wanti-wanti terhadap kejadian ini, lantaran terjadi pemukulan juga mendadak sama sekali. Dari kondisi itu pihak korban (Pigai Bernadus) yang tempo lalu tahun 2010 menerima penghargaan emas DPRD terbaik seluruh Indonesia bahkan lima negara di Asia Tenggara ini tak mampu bertahan dan hilang akal pikiran lantas kurang lebih tiga jam mati di tempat.
Tak lama kemudian Ketua Komisi B Emanuel You, S.Sos melakukan upaya tindakan sedini mungkin terhadap kondisi sejak itu lalu alumnus Uswim Nabire ini mengangkat si korban ke mobil dan segera larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah di madi. “Terimakasih untuk Pak Eman atas bantuan secepatnya yang dilakukannya”,ungkap keluarga korban di rumah sakit.
Ketika di temui media ini di rumah sakit beliau mengungkapkan bahwa keselamatan nyawa manusia lebih urgen dari pada segalanya sehingga saya berinisiatif agar korban sesegera mungkin di tanggani serius oleh pihak medis sedangkan urusan-urusan dalam rangka penyelesaian terhadap kasus ini akan diproses setelah sembuh maksimal lalu di atur, imbuhnya ketika besuk di rumah sakit madi.
Di sela-sela perawatan yang intensif oleh empat dokter spesialis dan dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kepala bagian dalam hancur dan alat untuk mendeteksi tidak ada, kemudian para dokter menghubungi via hand phone ke rumah sakit di Jayapura, Biak ternyata alat untuk itu rusak bahkan di rumah sakit Timika dan Nabire malah tidak ada sama sekali sehingga korban di rujuk ke Makassar untuk penangganan lebih lanjut atas sakit yang dideritanya.
Ada Apa Dengan Partai PKPI ?
Sesungguhnya jika di cermati secara bijaksana atas kasus pemukulan terhadap Bapak Pigai Bernadus yang adalah Kader Partai PKPI Kabupaten Paniai oleh salah satu Kader Partai Demokrat Kabupaten Paniai MARKUS KEIYA, A.Md.Pd adalah amat tidak bijaksana dan salah alamat lantaran Pigai Bernadus adalah Kader dan fungsionaris Partai PKPI bukan Partai Demokrat, juga tidak relevan sekali pemukulan terjadi ketika di sublimasi dalam satu institusi dan atau lembaga legislative lantaran di lembaga senat ada mekanisme tentang prosesi perekrutan dan pemilihan Ketua dan kelengkapan di lembaga perwakilan rakyat, karena itu menjadi pertanyaan yang patut di seriusi oleh public ialah ada apa dengan pemukulan terhadap Bapak Pigai Bernadus yang adalah kader partai lain ? yang patut terjadi perdebatan adalah antara sesama kader Partai Demokrat.
Kasus molornya pemilihan dan penentuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai Periode 2009-2013 itu Penentuan Ketua DPRD definitive bukan sepenuhnya ditentukan oleh Partai PKPI bahkan juga Ketua DPRD sementara, tetapi ditentukan oleh mekanisme yang ada di dewan, tetapi yang sesungguhnya di godok dan di usulkan oleh internal Partai Demokrat Kabupaten Paniai itu sendiri.
Pada hakekatnya, Bapak Pigai Bernadus menegakkan aturan yang sesungguhnya ada dan berlaku, dimana proses akumulasi suara yang di himpun oleh Markus Keiyai sebanyak 4.000.000 suara itu yang mempertahankan karena aturan mengatakan demikian, bukan Deni Gobay yang perolehan suaranya 3.000.000 lebih suara, selanjutnya untuk menggodok siapa menjadi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Paniai sangat tergantung kepada Pimpinan Partai Demokrat di tingkat Kabupaten Maupun Propinsi, sekali lagi bukan ditentukan oleh Partai PKPI. Buktinya yang realistic di mana kali lalu membentuk pansus yang dikomando oleh mantan Ketua DPRD YAN TEBAY, S.Sos untuk menyiapkan dan mengurus prosesi pemilihan dan pelantikan Pimpinan Dewan definitive ternyata tidak maksimal bekerja dengan pertimbangan politik kewenangan ada di tingkat internal Partai demokrat sehingga bubar ketika itu juga. Bahkan dari sesama kader partai demokrat lainnya bekerja keras untuk mendatangkan SK pelantikan Pimpinan Dewan definitive ternyata Surat Keputusan Palsu sehingga Pimpinan Dewan Sementara tidak menandatangani SK tersebut demi aturan. Ini contoh kongkrit yang patut di cermati secara dewasa dan bijaksana. Oleh karena itu, kepada semua pihak diharapkan “Kembalilah padaku Mekanisme di lembaga legislative. Lantaran itu, bermainlah diatas aturan, jangan mempermainkan aturan,”kata orang bijak.
Dimanakah Jati Diri Partai Demokrat di Paniai
Partai Demokrat ialah Partai yang berkuasa dua periode di seantero republik Indonesia, dalam konteks kabupaten Paniai Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak sehingga dari partai ini berhak mengantar dan menggodok serta merekomodir seseorang kader demokrat yang memenuhi aturan yang berlaku untuk menjadi orang nomor satu di lembaga legislative kabupaten paniai, tetapi menjadi pertanyaan ialah mengapa dan kenapa sampai hingga detik ini terjadi kevakuman dan terus molor ? dan ada apa dalam tubuh partai demokrat kabupaten paniai bahkan siapa salah dan siapa yang sebenarnya layak untuk dilantik? Adalah kembalilah pada Pimpinan Partai demokrat di tingkat Kabupaten Paniai maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat.
Oleh karena ada mekanisme dan kewenangan internal Partai dari level kabupaten sampai DPP Pusat Partai Demokrat. Jika terjadi pembiaran terhadap penggodokan pucuk pimpinan DPRD berarti siapa yang bertanggungjawab dan siapa salah? Sebab seluruh rakyat Kabupaten Paniai merindukan seorang Ketua DPRD yang definitive yang juga hendak memperjuangkan nasib rakyat di negeri yang penuh dengan air susu dan madu Paniai.
Hal yang patut dilihat secara bijaksana ialah karena pimpinan Partai demokrat Kabupaten Paniai dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat ragu-ragu merekomodir salah satu kader partai demokrat Kabupaten Paniai untuk menjadi ketua DPRD definitive sehingga terjadi pemukulan dari kader partai demokrat terhadap Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Paniai yang juga kader Partai PKPI Kabupaten Paniai, jika demikian siapa tanggung jawab darah merah yang berjatuhan di ruang kerja kantor DPRD kabupaten Paniai dini hari lalu. Adalah jati diri dan wibawa partai yang berkuasa di jagad ini tercoreng kredibilitasnya, Mungkinkah ?
Siapa Kuat Dia Menang Versus Mekanisme
Pernyataan SIAPA MENJADI KETUA DPRD KABUPATEN PANIAI ? Adalah menjadi catatan teramat penting yang patut dicermati secara bijaksana oleh semua elemen belakangan ini, lantaran kondisi ini jika dibiarkan larut begitu saja maka pernyataan besar yang terlontar diatas “Siapa Kuat dia akan menang menduduki kursi nomor satu di DPRD Kabupaten Paniai.” Akan menjadi peluang yang luar biasa, yang sesungguhnya peluang yang diluar dari pikiran binatang bukan manusia, oleh karena kembali mengacu kepada Mekanisme”.
Mekanisme yang mutlak dibangun adalah seperti apa ? entahlah Pedoman arah dan perangkat hukum yang layak dibangun dan menjadi kerangka dasar untuk menentukan seseorang anggota senat menduduki jabatan Ketua DPRD ialah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Jumlah dan tata cara pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten induk dan kabupaten Pemekaran.
Penjabaran pada tataran operasionalisasinya dari kerangka pijak yang di telorkan oleh KPU nomor 61 Tahun 2009 ini dapat dikerangkakan jelas dan amat terang sekali dalam Undang-Undang SUSDUK nomor 27 Tahun 2009 yang telah di putuskan lewat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dijelaskan lebih mendetail lagi pada point 4 dan 5 di sana dijelaskan bahwa jika di lihat dari perolehan kursi terbanyak adalah sama maka perolehan suara terbanyak dari partai tertentu yang juga Partai pemenang maka yang memperoleh suara terbanyak nomor urut pertama menjadi ketua DPRD, Perolehan suara terbanyak kedua menjadi wakil Ketua I (satu) DPRD sedangkan yang memperoleh suara terbanyak ketiga menjadi wakil Ketua II (dua) dan seterusnya dari Partai yang menang di daerah itu.
Dari penjelasan ini, jika di cermati secara saksama dari peraturan tersebut diatas maka dapat ditegaskan bahwa yang menjadi ketua DPRD adalah urutan perolehan suara dari Partai Pemenang di daerah tertentu menjadi indikator dan barometer yang kuat untuk menentukan siapa kuat dia menang, bukan dia menang karena kepentingan penguasa tertentu demi mempertahankan eksistensi diri dan keluarganya.
Sebuah misal partai pemenang di kabupaten Paniai pada musim pemilihan anggota DPRD tempo lalu setelah mengakumulasi seluruh perolehan suara dari sejumlah partai yang menjadi kontestan pemilu tahun lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paniai totalitas perolehan suara terbanyak pertama di raih oleh Partai Demokrat, kedua, ketiga dan seterusnya di sesuaikan, maka secara otomatis Partai Demokrat menjadi partai pemenang dalam konteks kabupaten paniai pada musim rekruitmen senator yang duduk dikursi empuk untuk menjadi aspirator kehendak rakyat dari negeri yang penuh dengan air susu dan madu di negeri orang koteka.
Kasus penentuan Ketua DPRD Kabupaten Paniai, dalam SUSDUK yang telah diputuskan oleh sidang paripurna DPR RI maka posisi anggota fraksi partai Demokrat relevan dengan perolehan suara terbanyak pertama menduduki jabatan Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Paniai, dalam hal ini kursi panas yang enak itu direbut oleh KENIUS TABUNI, S.Th, SH beliau menjabat sebagai ketua DPRD hanya selama sembilan (9) bulan, dampak pemekaran terjadi pergeseran mendadak dan terencana secara politis lantaran pemekaran kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai maka secara otomatis tadinya menempati posisi suara terbanyak pertama dipindah ke Intan Jaya lantaran itu, maka untuk mengisi kevakuman yang terjadi itu, maka posisi Ketua DPRD Kabupaten Paniai dapat di isi oleh perolehan suara terbanyak ke- II menjadi Ketua DPRD Kabupaten Paniai atas nama: MARKUS KEIYA,S.Pd dengan perolehan suara 4.138 (Empat Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan), sedangkan perolehan suara terbanyak ke-III adalah Deni Gobay dengan perolehan suara 3.589 (tiga ribu lima ratus delapan sembilan) suara, masing-masing dari Partai Demokrat Kabupaten Paniai.
Mengacu pada peringkat perolehan suara yang termaktub dalam SUSDUK di atas maka yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Paniai periode 2010-2015 adalah MARKUS KEIYA,S.Pd bukan DENI GOBAY. Jika dicermati secara baik dan akurat maka Markus Keiya,S.Pd menang mutlak secara mekanisme politik yang dibangun dan tertata rapi secara nasional yang ditelorkan oleh KPU pusat yang di terjemahkan dari amanat SUSDUK NOMOR 27 Tahun 2009 dan di legalkan oleh sidang Paripurna DPR RI tempo lalu.
Dari kasus ini, dapat di simak secara bijaksana bahwa format politik yang sedang dibangun di daerah ini menjadi model pembelajaran dan pendidikan politik yang tidak mendidik rakyat kebanyakan. Oleh karena Paniai milik orang Indonesia dan Papua asal Paniai. bukan milik orang perorang atau keluarga tertentu. Siapa Ketua DPRD Paniai lima tahun ke depan ? Entahlah yang kuat menang atau yang mengikuti mekanisme ? Kasus ini mutlak dicermati baik oleh semua pihak karena sangat tidak mendidik bahkan menumpulkan ketajaman berpikir dan berpolitik di daerah ini.
Dampak Pemekaran
Pada hakekatnya dari partai Demokrat yang memenangkan Pemilu Tahun 2009 di Kabupaten Paniai telah mengusung KENIUS TABUNI,S.Th, SH sebagai Ketua DPRD kabupaten paniai, namun beliau memimpin hanya sembilan bulan saja lantaran terjadi pergeseran mendadak karena Pemekaran yaitu Kabupaten Intan jaya dan Kabupaten Deiyai dari Kabupaten Paniai (Induk), justru ini terjadi kevakuman sambil menunggu pimpinan DPRD definitive, sementara dalam proses penantian yang panjang dan melelahkan inilah terjadi siapa kuat dia memang, tanpa mempertimbangkan secara matang dan dewasa dalam pangambilan kebijakan politik yang mengacu pada mekanisme yang sesungguhnya, atau mengutamakan orang dekatnya ketua dan lainnya ? adalah tergantung mau pilih surga atau neraka. Justru Kelamaan membuat memberi peluang pihak tertentu untuk menciptakan musuh dalam selimut pada hal telah jelas dalam mekanisme dan atau aturan mainnya.
Seruan Rakyat Jelata Untuk Pimpinan Partai Demokrat
Catatan dari dari Masyarakat Distrik Paniai Barat untuk para pimpinan Partai demokrat “ JANGAN MEMPERMAINKAN PERMAINAN, TETAPI BERMAINLAH DALAM PERMAINAN YANG BENAR
Musuh Dalam Selimut
Ketua DPRD Kabupaten Paniai antar waktu Bapak Pigai Bernadus mengatakan di hadapan Masyarakat Distrik Paniai Barat yang melakukan demo damai di kantor DPRD Kabupaten Paniai dalam rangka menelusuri suara yang mereka (rakyat) berikan kepada Bapak Markus Keiya,S.Pd tempo lalu (Kamis 19 september 2010) bahwa aspirasi masyarakat ini kami tampung dan akan di tinjau sesuai mekanisme yang ada di dewan. Masalah ini harus diselesaikan di tingkat internal partai Demokrat, dan setelah ada rapat di tingkat partai kemudian akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, sepanjang belum ada keputusan ditingkat partai walaupun SK menjadi Pimpinan DPRD sudah ada kami tidak akan menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada.
Jika tidak melakukan diskusi di tingkat partai demokrat sesuai mekanisme boleh jadi menciptakan musuh dalam selimut, bisakah ? Jikalau itu, siapa buntuti siapa, kemudian Mekanisme atau Nepotisme ? Tergantung Pimpinan Partai Demokrat yang demokratis di alam demokrasi. Kebijakan pimpinan Partai yang bijaksana menentukan hidup hari esok masyarakat Kabupaten Paniai.
Himbauan Dan Seruan Pigai Bernadus
DISAMPAIKAN DENGAN SESUNGGUHNYA DAN DENGAN KERENDAHAN HATI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN PANIAI, DOGIYAI, DEIYAI,DAN NABIRE,INTAN JAYA TERISTIMEWA KEPADA SELURUH KAUM KERABAT KELUARGA, DIMANA SAJA BERADA, DI KAMPUNG-KAMPUNG , SAYA MENGHIMBAU:
1. AGAR DENGAN TENANG DAN SABAR MOHON DOA RESTU AGAR PROSES PENGOBATAN SECARA MEDIS HENDAKNYA DIJALANI DENGAN AMAN DAN TENANG, JIKA RIBUT DAN MELAKUKAN HAL-HAL YANG TIDAK DI INGINKAN MAKA PROSESI PERAWATAN AKAN MEMAKAN WAKTU YANG LAMA ;
2. KEPADA PIHAK PELAKU MENJALANKAN TUGAS SEBAGAIMANA BIASA DAN JANGAN PANIK ;
3. SELURUH MASYARAKAT DAN KELUARGA SAYA AGAR TIDAK MELAKUKAN GERAKAN TAMBAHAN TERHADAP PIHAK PELAKU KARENA ITU SAYA PUNYA MASALAH BUKAN MASALAH SELURUH KELUARGA SAYA DIMANA SAJA BERADA ;
4. PIHAK PELAKU LEMPAR DENGAN KERANGKA BESI TETAPI SAYA AKAN LEMPAR DENGAN HUKUM KARENA SAYA TERPELAJAR DAN DEWASA ;
DEMIKIAN HIMBAUAN DAN HARAPAN SAYA KEPADA SEMUA SAJA AGAR MENJADI PERHATIAN. (RSUD Paniai di Madi, 17 Juni 2011, Pihak Korban PIGAI BERNADUS……(jga-Tiborius Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
04.38
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
28 Mei 2010
Empat Hari Mencekam, Nabire Kembali Kondusif
Pasca penemuan mayat di belakang Kafe Kuning Pantai Maf, situasi Nabire berubah mencekam karena pihak korban membumihanguskan kios-kios termasuk warung makan dan kafe di sekitar lokasi kejadian.
Johni Wenda (30) ditemukan tewas, Minggu (24/5). Pria suku Lani itu diduga tewas dibunuh karena terdapat bekas goresan alat tajam di bagian tangan, perut dan dada. Lehernya bahkan nyaris putus dipenggal.
Keluarga korban dibawah pimpinan Kepala Suku Lani di Nabire, Ayub Wonda melampiaskan kemarahannya dengan membakar kios dan warung-warung. Warga Morgo panik dan berusaha menyelamatkan diri karena tersiar isu akan ada penyerangan balik dari pihak korban.
Kasus ini kemudian ditangani aparat keamanan dari Polres Nabire.
Di saat sedang melakukan penyidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi dan menghadirkan keluarga korban, muncul lagi kasus tabrakan beruntun yang menewaskan salah satu warga. Korban diarak massa dari RSUD Nabire menuju Markas Polres Nabire. Situasi langsung mencekam, Nabire lengang. Apalagi aparat melepaskan beberapa kali tembakan ke udara dan melakukan penyisiran dari rumah ke rumah menyita alat-alat tajam.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Nabire, Kompol. Gatot Suprasetya yang memimpin langsung penyisiran, mengatakan, kedua masalah tersebut harus ditangani secara terpisah. Motif dan jenis kejadiannya berbeda. Oleh sebab itu, keluarga korban diminta tidak ikut mencampuradukan persoalan. Warga tetap tenang untuk menghindari pihak ketiga memanfaatkan kesempatan.
“Kita semua jaga keamanan dan ketetiban, jangan ada pihak lain manfaatkan kesempatan untuk membuat Nabire kacau,” ujarnya.
Khusus kasus tewasnya Johni Wenda, pihak Polres Nabire telah menghadirkan saksi bersama keluarga korban di Aula Bhayangkari. Pertemuan dihadiri Kepala suku Lani, Ayub Wonda dan Kepala Suku wilayah Papua Tengah, Jakobus Dodopou Muyapa. Ini dilakukan untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nabire, AKP. Bagas Windigo, ada 7 orang saksi yang telah dimintai keterangan. “Dan kami sudah amankan satu orang yang diduga pelaku,” katanya.
Wakapolres menambahkan, kasus ini belum final karena masih dalam penyidikan lebih lanjut. Sesuai keterangan para saksi, Ayi (31) diduga sebagai pelaku pembunuhan. Pria pengangguran yang konon sedang stress itu dijadikan pelaku. Tapi keluarga korban belum puas dan masih meragukan keterangan para saksi.
Selain kasus pembunuhan, Polres Nabire juga sedang menangani kasus tabrakan. “Warga tidak usah terpancing dengan isu-isu tidak bertanggungjawab. Kita semua jaga Nabire tetap aman dan damai,” pinta Gatot…….!!! (Jubi/Papua Pos Nabire/Markus You)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
21.22
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM
01 Maret 2010
Dampak Negatif dari Miras, Membunuh Generasi Muda Papua
Dari petikan kop diatas sangat jelas mengingatkan kepada kita bahwa semua gejolak yang terjadi di alam raya ini atau di bumi persada ini adalah akibat dari adanya konsumsi minuman keras (miras). Mengapa tidak, dan kenapa setiap manusia saat menkonsumsi miras selalu dan selalu diakhiri dengan adanya pertikaian, pertengkaran bahkan dari pertikaian maupun pertengkaran itu akhiri dengan maut.
Semua persoalan sosial apapun yang terjadi dilingkungan sekitar kita baik itu di kompleks, gang-gang, pusat pertokoan, perkantoran, pasar, terminal atau pun tempat-tempat strategis lainnya, diakibatkan karena miras.
Sesuai analisa penulis, terjadinya gejolak itu tanpa adanya ruang dan waktu, atau bisa terjadi kapan saja! Bisa saat ini, bisa pagi hari, siang, sore, malam dan sebagainya. Realita kehidupan manusia di muka bumi ini sungguh sangat disayangkan ternyata ada orang yang dipandang baik-baik akan menjadi buruk ketika orang tersebut dihantui miras.
Sesuai pantauan penulis di lapangan, selama ini akibat dari miras banyak menimbulkan hal-hal yang anarkis, sebenarnya masih banyak hal-hal yang wajar dilakukan oleh orang-orang baik namun kewajaran itu selalu saja terlewati begitu dan malah miras yang dinomor satukan.
Banyak orang beranggapan bahwa dengan bantuan miras akan menyelesaikan segala persoalannya, tetapi justru terbalik malah dengan adanya miras persoalan yang bakal rumit tambah rumit serta tambah sulit diselesaikan.
Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi sebagai keamanan dan pengayom bagi masyarakat di daerah pemerintahaan baik provinsi, kabupaten, kota bahkan hingga ke distrik dan kampung selalu berupaya untuk secara ketat menurunkan tingkat gejolak tersebut, tetapi justru malah gejolak itu kian waktu semakin meningkat.
Berbicara mengenai gejolak, tentu saja ada pembaca yang mengetahui ada juga yang belum mengetahui, untuk itu secara sederhana saja penulis menjabarkan bahwa singkat arti dari gejolak adalah sesuatu persoalan atau kasus yang tidak dipastikan terjadi akan terjadi akibat dikuasai dengan emosional bahkan ada rasa dendam maupun lain-lainnya terutama lewat kebisaaan-kebisaaan buruk bagi manusia itu sendiri.
Ketika gejolak itu merana disana sini maka yang terjadi adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (ibu dan anak jadi korban), perkelahian antar kelompok atau individu, kecelakaan lalu lintas seperti ketabrakan mobil atau motor, pemerkosaan, pembunuhan bahkan kasus kriminal lainnya. Semua gejolak itu tidak lain terjadi hanya karena setiap orang baik individu maupun kelompok mengkonsumsi miras.
Secara logika kasus-kasus tersebut diatas selalu terjadi setiap saat dalam kehidupan kita sehari-hari, coba kita bayangkan hanya dalam sehari saja banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti perkosaan disana sini, pertengkaran hingga unjungnya perkelahiaan, bahkan banyak persoalan lainnya.
Banyak media khususnya di negara kesatuan republik ini baik eloktronik maupun cetak menyiarkan atau memberitakan berita gejolak yang terjadi di masyarakan terutama di daerah-daerah yang sudah maju atau di kota. Selain itu juga gejolak itu saat ini sudah, mulai dan sedang merambat ke daerah-daerah pedalaman.
Dari problematika gejolak diatas, perlu kita menyadari baik penulis maupun semua penggemar membaca tulisan ini guna dapat mencermati baik-baik apa judul diatas, ketika kita mencermati maka pasti kita akan dapat memahami dan mengerti betul, langkah-langkah apa yang patut dilakukan kita kedepan, sehingga dapat mengatasi semuanya itu.
Untuk itu, diakhir tulisan ini sangat diharapkan kepada semua pemimpin di tanah papua ini baik di provinsi papua maupun provinsi papua barat, agar dapat jelih berbuat sesuatu hal yang pasti sesuai dengan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, guna menuntaskan gejolak yang makin membarah di belahan bumi ini lebih khusus tanah papua ini.
Masing-masing pemimpin perlu mengembangkan percaya diri, dan percaya diri itu dibangun dari pribadi seorang pemimpin yang takut akan Tuhan dan berjiwa besar. Semua itu bisa diatasi, kecuali ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan miras, sepatutnya perda pelarangan miras diberlakukan di seluruh daerah baik di Papua maupun Papua Barat.
Saat ini, adalah saat yang tepat untuk seorang pemimpin daerah bertindak sesuai dengan mata, telinga dan hati. Jika berlaku demikian maka setiap gejolak yang tiap saat terus melambung tinggi, pasti dengan sendirinya akan menurun.
Efek Miras Hancurkan Generasi Muda
Persoalan papua dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Perubahan itu bukan saja terjadi pada sisi baiknya, namun pada tulisan ini terlebih disinggung pada sisi buruknya, seperti halnya persoalan penting yang hingga sampai dengan detik ini masih terus bergulir, misalnya perdagangan besar-besaran minuman keras atau yang lebih dikenal dengan miras.
Miras tersebut diperdagangkan ke tanah papua yang berlebel tertentu, sudah tentunya memiliki tingkat alkoholnya sangat tinggi kebanding miras-miras lainnya yang dijual di luar Tanah Papua. Berbicara tentang miras tentunya bukan hal baru, namun itu merupakan hal yang sudah menjadi bahan dasar bagi para penentu kebijakkan dalam hal ini pihak pejabat pemerintahan baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah untuk kembali melihat secara jelih kondisi tersebut.
Penulis berargumen, ada dua sisi yang terkait dengan pengaruh miras diantaranya secara positif maupun negative. Dari sisi positifnya miras adalah salah satu sumber bagian dari retribusi pajak untuk daerah yang selama ini dikenal dengan sebutan pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan dari sisi negatifnya melalui konsumsi miras adalah fatal bagi perkembangan generasi muda yang ada di Tanah Papua pada umumnya dan lebih khususnya lagi di kabupaten teluk bintuni.
Akibat atau efek dari konsumsi miras masalahnya sangat bermacam-macam, misalnya menimbulkan tindak kejahatan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) baik di darat maupun di laut, yang mana semuanya itu hanya karena dipicu dari miras.
Khususnya dikalangan masyarakat Papua pada umumnya bahwa dampak negative dari konsumsi miras adalah merencanakan sebuah kejahatan, melalui berbagai cara.
Persoalan-persoalan tersebut yang kemudian berimbas pada permusuhan horisontal atau antara kelompok masyarakat sendiri terjadi, sesuai realita di kalangan masyarakat melalui hemat saya akhirnya menjadi permusuhan itu mengakibatkan tidak adanya kedamaian, ketentraman dalam kehidupan masyarakat suku sougb moskona.
Dengan kejadian-kejadian seperti begitu membuat masyarakat yang sebenarnya ingin menikmati pembangunan serta menjadi subjek dalam pembangunan, tentunya tidak bisa. Dengan alasan, karena dia mau kerja atau lakukan sesuatu apapun selalu berhati-hati bahkan tidak bebas untuk melakukan tindakan apapun, karena takut suanggi.
Sudah saatnya pihak penentu kebijakkan mengambil satu langkah konkrit dalam hal memberantas miras di papua, itupun jika menyayangi rakyat. Dengan cara segera menghentikan secara total peredaran, pendistribusin, pengkonsumsian miras di Tanah Papua secara keseluruhan, dan jangan hanya sebatas menertibkan peredaran miras itu tidak boleh terjadi demikian. Dengan satu jalan yakni pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama bila perlu undang semua komponen masyarakat untuk bahas dan selanjutnya membuat sebuah dasar hukumnya dalam bentuk rancangan peraturan daerah (RAPERDA) yang selanjutnya di sahkan menjadi peraturan daerah (PERDA) penghentikan pemasok, penjualan, pendistribusian bahkan sampai ke konsumsi miras di daerah ini.
Untuk semua jenis miras, baik itu minuman lokal (MILO) seperti Bobo, Saguer serta minuman Bir, Manseng, Wisky Robinson dan sejenis miras lainnya. Sehingga kedepan setiap daerah harus punya tujuan sama dengan kota manokwari, sehingga tidak perlu ada pemasokan miras lagi di bintuni, sebab dampaknya memang sangat fatal terhadap generasi muda.
Selain kejadian kejahatan, masih ada kasus-kasus lainnya seperti anak-anak sekolah di tingkat SD, SMP hingga SMA sudah bisa mengkonsumsi miras. Akibat lainnya juga menimbulkan penyakit yang ujung-ujungnya kematian. Pendapatan asli daerah (PAD) bukan solusinya sebab masih ada PAD lainnya, maka itu sekali lagi kepada pemerintah daerah jangan selalu kwatir tentang PAD, sebab bintuni kaya raya, tanpa PAD dari miras pun tentunya ada PAD yang lain.
Kalau dicermati SDA di Tanah Papua pada umumnya cukup menunjang, sementara miras dengan pekerja seks komersial (PSK) tidak punya retribusi yang signifikan walaupun menurut pertimbangan pemerintah daerah bahwa miras punya penghasilan atau PAD yang signifikan serta PSK, tetapi bagi masyarakat sangat merugikan serta merusak pola berfikir masyarakat terutama generasi penerus Orang Papua di dua Provinsi ini baik Papua maupun Papua Barat.
Sebaiknya pihak pemerintah provinsi papua, papua Barat dan saeluruh kepala daerah beserta wakil rakyat dapat berfikir secara bijaksana dalam artian memutuskan melalui pembuatan perangkat hukum dalam bentuk PERDA. Bukan berarti menertibkan saja tetapi menghentikan secara total, sehingga diharapkan perda pelarangan pemasokan, perdagangan serta konsumsi miras di Tanah Papua di buat oleh pemda akan sama dengan Kabupaten Manokwari, selanjutnya akan diikuti semua daerah di wilayah Papua......!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
21.22
0
komentar
Label: EDITORIAL, HUKUM DAN HAM
06 Mei 2009
Perempuan Papua : ”Mendung, itu Masih Ada”
Mata ini sepertinya terperangah, henta tidak percaya atau terkejut bercampur marah. Kenapa tidak, salah satu koran lokal di Manokwari - Harian Media Papua menjadikan kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh oknum Babinsa” sebagai headline-nya dengan judul “Babinsa Saukorem Dilaporkan Hamili Gadis Dibawah Umur” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09 beberapa waktu lalu). Pada pemberitaan tersebut tertulis, “Oknum anggota TNI-AD dari kesatuan Kodim 1703 berinisial, BM, berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang bertugas sebagai Babinsa di Danramail Amberbaken dilaporkan ke Kodim 1703 telah mencabuli gadis di bawah umur.”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09).
Pelaku untuk sementara telah diamankan ke ruang tahanan Kodim. “Dandim 1703 Letkol Inf Ihram Waaroihan yang dikonfirmasi, mengakui memang telah mendengar adanya laporan pencabulan oleh anggotanya dari pihak keluarga korban, namun laporan tersebut belum dilayangkan secara resmi ke POM, sehingga kasus tersebut belum dapat ditindaklanjuti.”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09)
Hmmm, kenapa Dandim setelah mendengar kasus ini, tetapi belum juga memerintahkan POM untuk lebih pro aktif meminta keterangan lanjut dari pihak keluarga korban? Tapi malahan berlindung dibalik aturan, “harus ada laporan resmi ke POM terlebih dahulu sebelum melakukan investigasi. Apakah TNI kurang profesional untuk menyambut “bola yang tengah bergulir ini.” Atau apakah TNI masih menggunakan gaya pendekatan yang lama?
Untuk kasus ini, sebenarnya slogan ”TNI Tentara Rakyat” dan membangun citra “TNI Tentara Profesional” harus kembali kita pertanyakan lagi. Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, “…namun keterangan pelaku ia lakukan atas dasar suka sama suka tidak ada bentuk paksaan apapun” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)
Kali ini aku harus mengatakan bahwa, “keterangan pelaku merupakan alasan klasik. Alasan ini umumnya digunakan oleh lelaki hidung belang- pemerkosa kelas teri yang telah terpojok, tapi masih berusaha untuk membangun alibi untuk lepas dari jeratan hukum.”
“…ayah korban Nusbuad, kepada wartawan mengaku saat ini yang dapat ia lakukan hanyalah memendam rasa kecewanya terhadap oknum anggota yang selama ini ia percayai menjaga anaknya selama mengikuti pendidikan di Manokwari”. (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)
Hmmm, ternyata TNI-AD secara institusional dan personil, belum juga bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pemilik sah NKRI. Kepekaan sosial terhadap aplikasi hukum humanaitarian belum juga terbangun, meskipun tak jarang para petinggi TNI mengkampanyekan “TNI tunduk kepada legalitas Hak Asasi Manusia yang berlaku universal” di depan publik.
Apakah Visi dan Misi TNI belum melembaga secara utuh? Sehingga kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi pada perempuan-perempuan yang hidup di batas terpinggir Indonesia. “Mewujudkan sikap mental TNI dalam melaksanakan tugasnya atas dasar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memupuk dan meningkatkan kesadaran terhadap Hak Azasi Manusia, lingkungan hidup, serta bebas dari KKN.” (Butir ke 3 dari Misi TNI. www.tni.mil.id)
“Saya kecewa sekali, padahal selama bertugas di Saukorem , kami selaku pemilik hak ulayat selalu memberikan kemudahan terhadap BM untuk melaksanakan bisnisnya berupa pengambilan kayu, tapi kenyataanya malah ia perlakukan anak saya seperti ini.” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)
Keluarga korban menyatakan, “… ulah pelaku menyebabkan anaknya yang masih berumur 15 tahun berhenti sekolah, karena malu dilihatin teman-temannya…”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09)
(Delapan Wajib TNI). Demi Allah saya bersumpah / berjanji :
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat
3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita
4. Menjaga kehormatan diri di muka umum
5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya
6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat
7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat
8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat
sekelilingnya. (www.tni.mil.id)
Delapan Wajib TNI, suatu kristalisasi dari nilai-nilai luhur, sebab menganut unsur Theologis dan Humanitas. Tapi ternyata nilai-nilai ini yang harusnya menjadi fondamen pembinaan jatidiri dan identitas prajurit TNI, masih belum juga mampu untuk menjadi ruh yang menghidupkan perilaku prajurit TNI di tengah masyarakatnya sendiri.
Sampai dengan artikel ini ditulis (18/3/09), penulis belum melihat adanya suatu langkah maju dalam penyelesaian kasus ini, meskipun pelaku telah di-”aman”-kan di sel Kodim. Padahal pada tempat tugasnya yang sama kampung Wekari distrik Aberbaken, si pelaku (BM) telah melakukan perbuatan bejat yang sama tiga tahun lalu terhadap seorang gadis kampung.
Apakah, kasus-kasus seperti ini akan kita diamkan terus…, sementara konstruksi sosial yang terbangun di masyarakat semakin meminggirkan hak-hak perempuan dan melenggengkan wacana “perempuan adalah pihak yang lemah dan harus menanggung beban ketidakadilan?”
Meskipun berita ini telah menjadi headline news pada beberapa media lokal di Manokwari, namun wacana publik yang kritis tentang kasus pemerkosaan ini belum juga nampak. Para penggiat HAM, kelompok pemerhati perempuan, gologan anti militerisme, dan sebagainya belum melihat kasus ini sebagai potret buram perempuan Papua yang harus dihilangkan.
Sang pelaku (BM), telah melakukan tindakan tidak bermoral ini yang sama terhadap seorang perempuan di wilayah tugasnya yang sama kampung Wekari distrik Amberbaken. Malahan kasus pertamanya lebih sadis (tahun 2006), dimana sang korban (AR) telah melahirkan seorang anak dari hasil perbuatan bejat BM, menanggung malu terhadap masyarakatnya karena memperoleh anak di luar nikah, dan BM meninggalkannya begitu saja tanpa rasa tanggungjawab dan bebas dari jeratan hukum.
Akankah kasus-kasus seperti ini harus terus terjadi. Kasus ini mengingatkan penulis pada perempuan-perempuan dibekas wilayah Operasi daerah Militer - Dom dulu (Aceh dan Papua). Dimana banyak perempuan-perempuan asli kedua daerah ini harus bersusah payah menghidupi anaknya karena; suaminya meninggal dalam pertempuran, atau dihamili oleh oknum anggota militer yang tidak bertanggungjawab.
Untuk kasus ini, media massa lokal pun ikutan latah dan tidak berani untuk menampilkan berita yang bersifat “reportase investigasi”. Media massa masih takut untuk membedakan secara tegas penggunaan kata, “pemerkosaan” dan “pencabulan” dalam pemberitaannya. Sehingga opini publikpun menjadi multi tafsir. Ironisnya, kasus ini hanya sekali naik terbit dalam pemberitaan media lokal.
Sepertinya kondisi kasus ini mengisyaratkan kepada kita, bahwa khusus untuk konteks Papua, kasus pemerkosaan perempuan Papua oleh oknum TNI, kalah tenar jika dibandingkan dengan kasus penembakan, penganiayaan fisik, dan penghilangan nyawa orang Papua oleh militer dengan motif politik dan makar. Andai kasus yang terjadi ini bermotif politik dan makar, pasti banyak sekali pendekar HAM dan pembela perempuan yang akan berlomba-lomba terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi, publikasi kasus, dan pendampingan hukum.
Hmmm, apakah perempuan bukan manusia? Kasus pemerkosaan ini tidak memiliki nilai ekonomi dan gengsi politik yang tinggi untuk diperjuangkan orang dan lembaga yang mengklaim dirinya pembela HAM, memperjuangkan hak-hak dasar perempuan, dan mendorong keadilan hukum bagi warga negara Indonesia, sehingga dianggap angin lalu. Perempuan Papua: Mendung itu masih ada, meski hari ini, matahari telah menyinari bumi dengan sinarnya yang cerah dan hanga. (Lanjutan : Siapakah yang Harus Diselamatkan: Kehormatan TNI atau Kehormatan Perempuan)….Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii- Soleecheen Abdoel-Berbagai Sumber)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
17.02
4
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, SOSIAL BUDAYA
08 Maret 2009
Miras Menimbulkan Gejolak
Dari petikan kop diatas sangat jelas mengingatkan kepada kita bahwa semua gejolak yang terjadi di alam raya ini atau di bumi persada ini adalah akibat dari adanya konsumsi minuman keras (miras). Mengapa tidak, dan kenapa setiap manusia saat menkonsumsi miras selalu dan selalu diakhiri dengan adanya pertikaian, pertengkaran bahkan dari pertikaian maupun pertengkaran itu akhiri dengan maut.
Semua persoalan sosial apapun yang terjadi dilingkungan sekitar kita baik itu di kompleks, gang-gang, pusat pertokoan, perkantoran, pasar, terminal atau pun tempat-tempat strategis lainnya, diakibatkan karena miras.
Sesuai analisa penulis, terjadinya gejolak itu tanpa adanya ruang dan waktu, atau bisa terjadi kapan saja! Bisa saat ini, bisa pagi hari, siang, sore, malam dan sebagainya. Realita kehidupan manusia di muka bumi ini sungguh sangat disayangkan ternyata ada orang yang dipandang baik-baik akan menjadi buruk ketika orang tersebut dihantui miras.
Sesuai pantauan penulis di lapangan, selama ini akibat dari miras banyak menimbulkan hal-hal yang anarkis, sebenarnya masih banyak hal-hal yang wajar dilakukan oleh orang-orang baik namun kewajaran itu selalu saja terlewati begitu dan malah miras yang dinomor satukan.
Banyak orang beranggapan bahwa dengan bantuan miras akan menyelesaikan segala persoalannya, tetapi justru terbalik malah dengan adanya miras persoalan yang bakal rumit tambah rumit serta tambah sulit diselesaikan.
Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi sebagai keamanan dan pengayom bagi masyarakat di daerah pemerintahaan baik provinsi, kabupaten, kota bahkan hingga ke distrik dan kampung selalu berupaya untuk secara ketat menurunkan tingkat gejolak tersebut, tetapi justru malah gejolak itu kian waktu semakin meningkat.
Berbicara mengenai gejolak, tentu saja ada pembaca yang mengetahui ada juga yang belum mengetahui, untuk itu secara sederhana saja penulis menjabarkan bahwa singkat arti dari gejolak adalah sesuatu persoalan atau kasus yang tidak dipastikan terjadi akan terjadi akibat dikuasai dengan emosional bahkan ada rasa dendam maupun lain-lainnya terutama lewat kebisaaan-kebisaaan buruk bagi manusia itu sendiri.
Ketika gejolak itu merana disana sini maka yang terjadi adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (ibu dan anak jadi korban-red), perkelahian antar kelompok atau individu, kecelakaan lalu lintas seperti ketabrakan mobil atau motor, pemerkosaan, pembunuhan bahkan kasus kriminal lainnya. Semua gejolak itu tidak lain terjadi hanya karena setiap orang baik individu maupun kelompok mengkonsumsi miras.
Secara logika kasus-kasus tersebut diatas selalu terjadi setiap saat dalam kehidupan kita sehari-hari, coba kita bayangkan hanya dalam sehari saja banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti perkosaan disana sini, pertengkaran hingga unjungnya perkelahiaan, bahkan banyak persoalan lainnya.
Banyak media khususnya di negara kesatuan republik ini baik elektronik maupun medi cetak menyiarkan atau memberitakan berita gejolak yang terjadi di masyarakat terutama di daerah-daerah yang sudah maju atau di kota. Selain itu juga gejolak itu saat ini sudah, mulai dan sedang merambat ke daerah-daerah pedalaman.
Dari problematika gejolak diatas, perlu kita menyadari baik penulis maupun semua penggemar membaca tulisan ini guna dapat mencermati baik-baik apa judul diatas, ketika kita mencermati maka pasti kita akan dapat memahami dan mengerti betul, langkah-langkah apa yang patut dilakukan kita kedepan, sehingga dapat mengatasi semuanya itu.
Untuk itu, diakhir tulisan ini sangat diharapkan kepada semua pemimpin negeri Papua ini baik di provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat, agar dapat jelih berbuat sesuatu hal yang pasti sesuai dengan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, guna menuntaskan gejolak yang makin membarah di belahan bumi ini lebih khusus di Tanah Papua ini.
Masing-masing pemimpin perlu mengembangkan percaya diri, dan percaya diri itu dibangun dari pribadi seorang pemimpin yang “Takut akan Tuhan” dan “Berjiwa Besar”. Semua itu bisa diatasi, kecuali ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan miras, sepatutnya perda pelarangan miras diberlakukan di seluruh daerah baik di Papua maupun Papua Barat.
Saat ini, adalah saat yang tepat untuk seorang pemimpin daerah bertindak sesuai dengan mata, telinga dan hati. Jika berlaku demikian maka setiap gejolak yang tiap saat terus melambung tinggi, pasti dengan sendirinya akan menurun.
Untuk itu mari kita bangun Papua dengan berantas miras melalui penetapan perda pelarangan miras serta menjalin kerjasama antara semua komponen yang berkompoten di negeri ini, baik Pemerintah, TNI, Polri, LSM, Mahasiswa, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Akhirnya, kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi............Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
21.44
0
komentar
Label: EDITORIAL, HUKUM DAN HAM
16 Februari 2009
Papua Zona Darurat dan Ulah Otsus
Sebenarnya sebelum UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua diberikan oleh pemerintah pusat kepada rakyat Papua, sudah sangat banyak reaksi yang rakyat Papua lakukan untuk menolak itu. Mulai dari penolakan yang dilakukan oleh kaum awam atau orang-orang yang tidak menempuh pendidikan tinggi (maaf saya pakai istilah orang awam), kemudian yang berikut datangnya dari kaum intelektual atau orang yang sudah menempuh pendidikan tinggi (mahasiswa dan pelajar—Red). Pada umumnya mereka telah paham, kalau Otsus hanya akan menciptakan zona darurat atau Tanah Darurat di Papua.
Sangat beragam cara-cara penolakan yang mereka lakukan. Mulai dari aksi turun ke jalan dengan berdemonstrasi, sampai pada cara-cara sadis seperti penolakan yang berbuntut pada perkelahian dengan aparat keamanan.
Pada intinya semua mereka menyanyi berlainan lagu namun punya satu suara di sertai dengan satu tekad kuat yaitu: menolak dengan tegas hadirnya Otsus di Papua. Bagi mereka, Otsus hadir hanya membuat mereka keluar dari mulut harimau kembali masuk lagi ke mulut serigala. Yang pada intinya menolak untuk masuk kembali ke mulut serigala karena lebih mencekam lagi masuk kesana.
Di tengah nyanyian merdu yang rakyat Papua sedang alunkan, hanya satu golongan yang mentutup mulut mereka dengan rapat bak orang “bisu” yaitu: para pejabat Papua. Mereka lupa daratan, hal ini bisa diistilahkan kepada mereka (pejabat—Red) yang duduk di birokrat yang sedang menikmati indahnya segala fasilitas yang diberikan oleh rakyat Papua secara cuma-cuma tanpa bekerja karena tidak ada kualitas kerja yang pejabat Papua capai.
Para pejabat beranggapan, suara yang rakyat Papua sedang nyanyikan hanya akan menghambat mimpi-mimpi indah mereka. Sehingga manipulasi suarapun mereka lakukan. Keadaan di Papua pasca pemberian Otsus tak seperti yang dilaporkan, Pemerintah Pusat beranggapan suara beberapa pejabat Papua pada saat itu adalah suara rakyat Papua, padahal sangatlah tidak.
Implementasi Otsus sudah 7 tahun merumput di bumi Papua, namun Otsus sangat terbukti tidak “manjur” untuk memajukan orang asli Papua dari berbagai ketertinggal yang ada. Malahan dengan hadirnya Otsus membuat orang asli Papua Papua semakin dikucilkan yang ujung-ujungnya membuat rakyat Papua sendiri semakin termarginalkan.
Saat hadirnya Otsus, dimana diharapkan dapat merubah wajah Papua yang sudah sangat
carut marut, seperti “Si Cebol yang merindukan jatuhnya bulan” kata John J. Boekoisiom dalam tulisannya di JUBI beberapa waktu lalu.
Otsus Membuat Orang Papua Makin Tersesat
Otsus hadir membuat orang Papua semakin “tersesat”. Pemimpin Besar Papua Barat Theys Hiyo Elluay dalam perbincangan singkatnya dengan Journeyman Pictures sebelum dirinya dibunuh militer Indonesia pernah mengatakan jahat dan buruknya bangsa ini. “Kalau saya mau hitung keburukan Pemerintah Indonesia mungkin Jepang lebih baik, Vietnam lebih baik, Jerman dibawah pimpinan Hitler juga lebih baik. Berapa lama waktu Belanda jajah kami, tak pernah orang Papua di tembak di muka umum. Ini bangsa yang sangat jahat,” terang Theys seperti dikutip Journeymen Pictures dengan geram.
Otsus hanya jadi topeng untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat, Perdasi serta Perdasus yang dibentuk oleh DPRP hanyalah menguntungkan kaum birokrat. Tujuan Otsus diberikan adalah memberdayakan orang asli Papua secara menyeluruh, namun nyatanya tidak. Ke-7 Perda yang disetujui hanyalah untuk kepentingan dan perut para birokrat. Inikah bukan pemberdayaan, malahan pelecehan. Otsus hanya jadi bahan pertimbangan untuk orang asli Papua dan Pemerintah Indonesia “baku” bunuh, orang asli Papua dan pejabat Papua “baku” bunuh serta orang asli Papua dan beberapa lembaga asing yang membantu Papua “baku” bunuh.
Otsus dibuat tak berdaya dan terpasung ketika PP No. 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan oleh pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini, tak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas, kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat.
Otsus dibuat tak berdaya dan terpasung muluk ketika PP No. 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan oleh pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini, tak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat.
Otsus telah membuat pejabat Papua buta mata hatinya terhadap berbagai kerinduan dan tangisan rakyat. Dana miliaran rupiah dari dana Otsus menguap begitu saja tanpa kontrol yang jelas. Kakak Bas (Barnabas Suebu) dan wakilnya sudah membuat berbagai tindakan untuk tetap menjaga melubernya dana itu kemana-mana, toh tak bisa di bendung seenaknya. Karena pemerinta pusat lebih licik dan jahat. Beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat Papua dalam korupsi dana rakyat di biarkan berjalan-jalan tanpa adanya proses lebih lanjut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Azhari hanya jadi dewi yang sepertinya akan melindungi rakyat Papua dari berbagai tikus yang selalu menyolong uang milik rakyat Papua. Prestasi yang didapat oleh KPK hanyalah prestasi level Nasional, bukan prestasi berskala daerah di Papua. Proses pembiaran di Papua tetap terus di lakukan bisa di istilahkan mereka (KPK—-Red) biarkan orang Papua tetap pelihara maling.
“Masa Pace Soleman Betawi korupsi dana 1 miliar saja, tak mungkin itu. Pembangunan di Yapen Waropen sejak ada sampai saat ini tak ada perubahan, pastinya yang di korupsi lebih banyak lagi dari itu. KPK periksa dia bagaimana kha,” terang salah satu warga Yapen Waropen yang hidup di Jayapura-Papua beberapa saat lalu pasca pemerikasaan Bupati Soleman Betawi oleh KPK Pusat.
Otsus membuat pendidikan di Papua jauh tertinggal. Dana pendidikan yang di kabarkan paling sedikit pengalokasiannya sempat mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Beberapa bulan lamanya pendidikan di Paniai macet total, ulah beberapa pejabat Departemen Pendidikan Nasional yang tak “jujur” dalam pengalokasian dana untuk para pendidik. Anak-anak didik di Paniai yang diharapkan dapat merubah wajah daerah sana harus nganggur melulu karena tak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemarahan yang terpupuk sekian lama akhirnya terkuak, ketika beberapa lembaga pendidikan yang peduli terhadap nasib guru mendatangi Pemerintah Daerah Paniai untuk meminta kejelasan hal ini.
Raja-Raja Kecil
Selain di Paniai, di Kabupaten Timika di lokasi PT Freeport Indonesia beroperasipun mengalami nasib serupa. Tapi sayangnya, pemogokan mengajar yang di lakukan oleh guru-guru setempat tak berbuntut panjang karena ditanggapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Kedua hal diatas sengaja diciptakan oleh “raja-raja” kecil di Papua dan pemerintah pusat yang ujung-ujung membuat generasi muda di Papua rusak. Selain itu, hal ini diciptakan juga untuk membuat hubungan antara guru dan siswa semakin tak akur sehingga menciptakan mental siswa yang bobrok dan rusak.
Zona darurat dan darurat terus menerus diciptakan Pemerintah Indonesia dengan status Otsus yang telah gagal. Ribuan pejalan kaki yang melintasi berkilo-kilo meter dari Abepura ke Pusat Kota Jayapura beberapa tahun lalu adalah gambaran umum bahwa Otsus tak mendorong majunya rakyat Papua. Papua Emergency dan Land Emergency hal ini di gambarkan sekarang dimana-mana saat Papua sedang membesarkan diri menuju kedewasan yang akan ada puncaknya suatu saat nanti.
Tidak selamanya Papua akan menjadi Zona Darurat, beberapa permainan yang ada seperti Otsus dan kawan-kawannya hanyalah sebuah penghalang yang semu, sifatnya tidak selamanya. Permainan yang ada hanya menguji kita orang Papua untuk tetap menjadi yang dewasa dalam menembus batas dunia yang kata orang sukar untuk kita orang Papua lewati. (Oktovianus Pogau-Siswa SMA Kristen Anak Nabire Papua dan Jurnalis Muda Papua)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
22.23
0
komentar
Label: EDITORIAL, HUKUM DAN HAM, POLITIK
26 November 2008
Uskup & Asisten I Paniai Hadiri Kegiatan Muspas di Distrik Sugapa: "Di Lapter Sugapa, Sempat Terdengar Bunyi Tembakan"
Kedatangan Uskup Jhon Philip, S.Pr, Asisten I setda Pemkab Paniai, Budi Setiawan bersama rombongan di distrik sugapa, Kabupaten Paniai Provinsi Papua adalah untuk menghadiri undangan panitia kegiatan musyawarah pastoral beberapa pecan lalu. Rombongan Uskup dan Asisten I tiba di lapangan terbang (lapter) Sugapa pada, Rabu (19/11/2008) belum lama ini, melalui jasa penerbangan yang berbeda.
Rombongan uskup menumpangi pesawat AMA (Chesna) dari Timika, sementara rombongan Asisten I menumpangi pesawat Avia Star dari Enarotali-Paniai. Ketika Uskup beserta rombongannya tiba di lapter Sugapa, sempat di kagetkan dengan bunyi tembakan jenis M 16. Tembakan itu dilakukan oleh salah satu anggota koramil sugapa yang berinisial KS kearah kanan dan kiri dari salah satu pemuda asli Desa Titigi, yakni Alpius Agisimizau (korban).
Aksi tembak menembak tanpa mengena kearah korban ini, awalnya bermula dari korban AA tidak mengubris akan teguran yang di lontarkan oleh KS (anggota koramil-red). Pasalnya, saat itu (beberapa waktu lalu-red) KS menyuruh AA Cs untuk tidak membawah serta memegang alat tajam seperti panah dan busur disaat penjemputan setiap tamu yang dating, hentah itu tamu yang datang dari Enarotali, Nabire bahkan dari dari Timika. Terkecuali penari yang bisa diizinkan untuk membawah panah dan busur.
Namun, rupanya penuturan dari KS tidak di gubris oleh AA dan kawan-kawannya, dan malah sebaliknya AA Cs mengambil batu serta beberapa alat-alat tajam lainnya dan menyodorkan kearah KS. Disitulah, membuat KS tidak sabar lagi untuk mengeluarkan tembakan. Maksud dari KS hanya untuk menjaga diri dari serangan lemparan AA Cs.
Tembakan dari KS tidak menyentuh kearah AA Cs namun jauh di sebelah kanan ataupun kiri AA Cs. Karena merasa ketakutan dengan adanya bunyi tembakan tersebut, AA Cs mencoba melarikan diri yang tidak jauh dari lapter. Apa yang terjadi, kaki kiri AA tertanam di salah satu parit yang tepatnya disebelah lapter bilogai.
Syukur, karena dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun AA harus menderita kaki kirinya akibat terjeblos ke dalam parit sekitar lapter bilogai. Selang beberapa menit kemudian, AA di larikan ke rumah sakit Nabire, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Hingga berita ini naik cetak, AA masih di rawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Singkong Nabire.
Akibat bunyi letusan senjata api, membuat saat itu tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan, seperti salah satunya pembangunan Base Camp baru begitu pun juga dengan tahap finishing pembangunan TK Pesat.
Umat Kembali Menari
Tragedy yang tidak memakan korban jiwa ini, akhirnya pulih kembali. Dimana umat katolik tidak nyerah sampai disitu, tari-tarian pun kembali dilakukan lagi oleh bapa, mama dan semua umat yang hadir saat itu di lapter Sugapa, pertanda persoalan itu telah usai. Usai mendapat atraksi tarian adapt suku moni di lapter, rombongan Uskup Jhon dan Asisten I setda Pemkab Paniai berkonfoi menuju lapangan bola kaki bilogai, yang sebagaimana di lanjutkan dengan ibadah Ekaristi alias Ibadah Misa. Kegiatan Muspas ini, di bawah tema “Maju Bersama Untuk Membangun dan Meningkatkan Kesejahteraan Hidup”.
Seperti kata Uskup. Jhon Philip dalam petikan firmannya yang saya kutip dari awal hingga akhir khotbanya yakni membangun daerah Sugapa ini sangatlah di butuhkan kerja sama dan kekompokan antara sesama suku baik suku Moni, Nduga, Dani dan suku-suku lainnya. Sehingga kelak, apa yang rakyat cita-citakan dapat terwujud dan tercapai. Untuk sampai kearah itu, saat ini (bukan besok atau lusa-red) di Sugapa atau Kabupaten Intan Jaya ini dalam mewujudkan tema Muspas tidak lain dan tidak bukan adalah kita semua membutuhkan seorang Figure atau Pemimpin yang punya hati untuk membangun serta merubah daerah ini dari keterpurukan baik pembangunannya, masyarakatnya serta alamnya di daerah ini. Tidak terlepas juga seorang Pemimpin sudah sewajibnya selalu dan selalu menghadirkan Tuhan dalam dirinya bahkan kinerjanya.
“Apapun yang di lakukan oleh siapa saja, henta itu pemerintah ataupun perusahaan patutlah didukung sepenuhnya oleh masyarakat setempat. Bukan dengan persoalan tuntut menuntut kulit bia, senowi, atau dengan adanya perang antar marga yanag satu dengan marga yang lain, barulah kita beroleh kesejahtaraan. Sama sekali bukan seperti begitu, yang pastinya semua itu di kembalikan pada pribadi lepas pribadi kita masing-masing, jika kita ingin Sugapa ini maju dan berkembang pesat sama seperti dengan di daerah lainnya.”tegas Uskup Jhon di lapangan bola kaki bilogai belum lama ini.
Bakar Batu, Akhiri Kegiatan Muspas
Setelah beberapa hari lamanya, umat katolik di Sugapa melangsungkan kegiatan Muspas, akhirnya berakhir dengan kegiatan bakar batu bersama. Kegiatan penutupan muspas ini berlangsung tepat pada, Minggu (23/11/2008) lalu. Bakar batu (barapen-red) merupakan tradisi masyarakat Papua yang ada di daerah pedalaman, khususnya di sugapa. Hal ini menunjukkan adanya suatu kekompakan antara keluarga, marga bahkan tetangga yang satu dengan yang lainnya.
Diakhir tulisan ini, saya berharap kiranya dengan adanya kegiataan Muspas di Desa Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Paniai selama 3 hari 3 malam ini, kelak dapat membuahkan hasil yang baik dan berguna bagi daerah ini. Karena dengan adanya kegiatan ini merupakan suatu moment penting tersendiri bagi masa depannya masyarakat untuk bisa hidup mandiri serta dapat mengatasi beberapa hal buruk diantaranya “Kebodohan, Kemiskinan, Ketertinggalan dan Keterpinggirkan” terutama pada aspek pembangunan fisik, sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam yang sangat melimpah ruah di tanah Papua pada umumnya dan lebih khusus di daerah suku Moni, Nduga dan Dani ini ……..Semoga.!!!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
14.41
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, SOSIAL BUDAYA
My Number NPWP
My Daily
About Me
Blog Organisasi
-
Rapat Kerja Sinode GKII Wilayah I Papua - Rapat Kerja I Sinode GKII Wilayah I Papua akan dilaksanakan pada hari Selasa 11-14 Juli 2017 bertempat di Gedung Serba Guna GKII Bethesda yang terletak di ...8 tahun yang lalu
-
Mari Rebut Kembali Pasar. - Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat Papua hingga sampai saat era modern ini perlu mendapat perhatian penuh. Selama ini orang Papua asli hanya menjadi...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
Please Your Respon..?
Peta Kunjungan
