Sejarah Singkat Kabupaten Nabire “Nabire” demikian sekarang disebut, adalah suatu wilayah Pemerintahan Kabupaten yang terhampar di seputar “Leher Burung” pulau Papua. Dalam perkembangannya “Nabire” telah melampaui fase-fase sebelum masuknya Pemerintahan Belanda, jaman Pemerintahan Belanda dan jaman Pemerintahan RI hingga saat ini. Paparan mengenai sejarah Pemerintah Kabupaten Nabire ini bukanlah merupakan suatu tulisan yang sudah sempurna, sehingga masih perlu untuk dikaji dan disempurnakan bersama-sama sehingga menjadi suatu materi yang bisa dipahami dan diterima oleh semua kalangan. 1. Asal usul dan arti Nabire Sebelum mengulas sejarah singkat Kabupaten Nabire maka terlebih dahulu akan disampaikan uraian secara singkat tentang asal usul dan arti Nabire dari beberapa sumber/versi. Uraian mengenai cerita asal usul dan arti Nabire ini bukanlah untuk dipertentangkan tetapi merupakan wacana untuk dibahas secara bersama, sehingga nantinya bisa diketahui asal usul dan arti Nabire yang sebenarnya. a. Versi Suku Wate Berdasarkan cerita dari suku Wate, bahwa kata “Nabire” berasal dari kata “Nawi” pada zaman dahulu dihubungkan dengan kondisi alam Nabire pada saat itu yang banyak terdapat binatang jangkrit, terutama disepanjang kali Nabire. Lama kelamaan kata “Nawi” yang mengalami perubahan penyebutan menjadi Nawire dan akhirnya menjadi “Nabire”. Suku Wate yang terdiri dari lima suku yaitu Waray, Nomei, Raiki, Tawamoni dan Waii yang menggunakan satu bahasa terdiri dari enam kampung dan tiga distrik. Pada tahun 1958, Konstein Waray yang menjabat sebagai Kepala Kampung Oyehe menyerahkan tempat/lokasi kepada Pemerintah. b. Versi Suku Yerisyam Menurut versi suku Yerisyam Nabire berasal dari kata “Navirei” yang artinya daerah ketinggalan atau daerah yang ditinggalkan. Penyebutan Navirei muncul sebagai nama suatu tempat pada saat diadakannya pesta pendamain ganti daerah antara suku Hegure dan Yerisyam. Pengucapan Navirei kemudian berubah menjadi Nabire yang secara resmi dipakai untuk memberi nama daerah ini oleh Bupati pertama yaitu Bapak AKBP. Drs. Surojotanojo, SH (Alm). Versi lain Suku ini bahwa Nabire berasal dari Na Wyere yang artinya daerah kehilangan. Pengertian ini berkaitan dengan terjadinya wabah penyakit yang menyerang penduduk setempat, sehingga banyak yang meninggalkan Nabire kembali ke kampungnya dan Nabire menjadi sepi lambat laun penyebutan Na Wyere menjadi Nabire. c. Versi Suku Hegure Versi dari suku ini bahwa Nabire berasal dari Inambre yang artinya pesisir pantai yang ditumbuhi oleh tanaman jenis palem-palem seperti pohon sapu ijuk, pohon enau hutan, pohon nibun dan jenis pohon palem lainnya. Akibat adanya hubungan/komunikasi dengan suku-suku pendatang, lama kelamaan penyebutan Inambre berubah menjadi Nabire. d. Dalam Hubungannya dengan penyelenggaraan pemerintahan Nabire dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan saat ini merupakan kependekan dari kata-kata N-nyaman, A-Aman, B-bersih, I-indah R-ramah, E-elok yang mengandung makna bahwa “Nabire” (nyaman, aman, bersih, indah, ramah dan elok) tersebut merupakan suatu kondisi yang diharapkan dan membutuhkan keterlibatan semua lapisan masyarakat untuk mewujudkannya. e. Jaman sebelum Pemerintahan Belanda Hingga saat ini, karena keterbatasan sumber data/informasi maka apa dan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan pada fase ini belum bisa diuraikan. 2. Jaman Pemerintahan Belanda Wilayah Tanah Papua sudah sejak tahun 1828 dianggap sebagai bagian dari wilayah/tanah jajahan Belanda di Kepulauan Indonesia, namun kekuasaan Pemerintahan Belanda baru benar-benar terwujud di Papua ini pada tahun 1898 ketika Tweede Kamer (Parlemen Belanda) mensahkan Anggaran Belanja sebesar F. 15.000 (Gulden), untuk mendirikan pemerintahan di daerah jajahannya. Papua pada waktu itu Irian Barat dibagi menjadi dua bagian, masing-masing dikuasai oleh Kontrolir Belanda, bagian utara dinamakan Afdeling Noord Nieuw Guinea berkedudukan di Manokwari dan menguasai daerah yang terbentang dari Jamursba (Kaap de Guide Hoop). Sebelah barat sampai ujung timur Teluk Humbolt, dan bagian barat dinamakan West en Zuid Nieuw Guinea berkedudukan di Fak-fak dan menguasai Daerah Jamursba ke selatan, menyusur ke timur sampai ke perbatasan daerah jajahan Inggris (PNG sekarang). Dengan demikian wilayah Kabupaten Dati II Paniai sebelum dimekarkan masuk ke Noord Guinea dan sebagian lagi masuk ke West en Zuid Nieuw Guinea. Berkali-kali Pemerintahan Penjajah Belanda mengadakan pembagian wilayah Papua ini untuk memudahkan jangkauan penguasaan atas daerah jajahannya. Upaya pembagian daerah dalam satuan-satuan Daerah Administratif selalu terbentur pada kenyataan yang sulit, sehingga akhirnya harus menyesuaikan diri dengan kenyataan kondisi wilayah. Hingga tahun 1930 orang belum mengetahui adanya penduduk di Daerah Pegunungan Tengah, demikian pula penduduk daerah ini belum mengetahui adanya Pemerintah yang menguasai wilayahnya. Oleh sebab itu Pos Pemerintahan pertama yang ada di 3 wilayah ini dulu (Nabire, Paniai dan Puncak Jaya) pada masa Penjajahan Belanda sampai tahun 1938 hanya terdapat pada 2 (dua) tempat dipesisir pantai yaitu : Pos Pemerintahan yang pertama di Kwatisore (Distrik Yaur sekarang) dibuka pada tahun 1912 oleh Gezaghebberd Welt dari Onder Afdeling di Manokwari. Pos Pemerintahan pertama di Napan Weinami setelah Bestuur Assistent dari Serui mengunjungi Napan tahun 1920 dan untuk pertama kalinya ditempatkan Bestuur Assistent bernama A. Thenu di Napan Weinami, wilayah kekuasaannya meliputi seluruh Pesisir Pantai ke Goni dan Daerah Pedalaman. Awal mula dibukanya Pos Pemerintahan Belanda di Enarotali (Wisselmeren) setelah Pastor Tillemans mengunjungi daerah-daerah pedalaman Paniai melalui Kokonau pada tahun 1932 dengan misi penginjilan Katholik. Kemudian awal April 1937 di sebelah barat pegunungan tengah Letnan Dua Laut Ir. F.J. Wissel Pilot dari perusahaan Nederlands Nieuw Guinea Petroleum Maatschapij (NNGPM), menemukan gugusan danau di kawasaan pegunungan yang sama sekali belum dikenal, bahkan di peta bumi masih berwarna putih. Untuk memastikan penemuan ini, tanggal 18 September 1937 dimulailah ekspedisi yang dipimpin langsung oleh Assitent Residen Fak-Fak Dr. J.W. Cator dan pada tanggal 3 Oktober 1937 menemukan sekelompok masyarakat pegunungan. Penduduk disini termasuk Suku Kapauku yang kemudian dikenal saat ini dengan nama Suku Ekagi. Dalam perjalanan pulang, Cator mengajak beberapa orang Marga Zonggonau dari Suku Moni sebagai Penunjuk Jalan dan Juru Bahasa. Pada tanggal 10 November 1938 Pos Pemerintahan Belanda dibuka untuk pertama kali, pejabat yang pertama kali bertugas disini adalah J.F. Stutterheim, sebagai Assistent Controleur, kemudian awal Februari 1939 Dr. J.F. Victor De Bruin menggantikannya sebagai Controleur di Wisselmeren. Beberapa tahun kemudian Pemerintah Belanda membuka Onder Distrik di Nabire, yaitu pada tahun 1942, dengan Pejabat Distrik Hooft Bestuur Assistent (H.B.A.) Somin Soumokil. Pada zaman Gubernur Van Waardenburg tepatnya mulai 1 April 1952 wilayah Papua dibagi dalam 4 Afdeling. Wilayah Paniai merupakan bagian dari Afdeling Central Nieuw Guinea yang terbagi dalam 3 Onder Afdeling yaitu : a. Onder Afdeling Wisselmeren dengan ibu kota Enarotali b. Onder Afdeling Tigi dengan ibu kota Waghete c. Onder Afdeling Grothe Valley dengan ibu kota Wamena Dalam perkembangan selanjutnya wilayah Paniai dimasukkan dalam Afdeling Geelvinkabaai yang berkedudukan di Biak sebagai Waarnement Residen dengan 2 Onder Afdeling yakni Wisselmeren (Enarotali) dan Tigi, sedangkan Onder Afdeling Baliem Valley dimasukan dalam Afdeling Holandia (Jayapura). Adapun nama-nama HPB Onder Afdeling Wisselmeren sejak 10 November 1938 sampai dengan tahun 1962 menjelang penyerahan kekuasaan, sebagai berikut : Dr. J. F. Stutterheim Periode 10-11-1938 s/d Feb 1939 Dr. J. V. de Bruin Periode Feb 1939 s/d 1947 Meyer Raneff Periode 1947 s/d 1949 Raphael de Haan Periode 1949 s/d 1955 J. Massink Periode 1955 s/d 1960 Mr. J. Ch. Haring Periode 1960 s/d 1962 Mr. Kron Periode 1962 s/d UNTEA Sedangkan yang menjadi HPB Tigi (Waghete) pada tahun 1961 adalah Masaairuc. Sementara itu pejabat-pajabat wilayah Distrik di Wisselmeren dan Tigi sejak 10 November 1962 menjelang penyerahan kekuasaan adalah sebagai berikut : H. Bosh, Adjunct Administratif Ambtenaar (A.A.A) Distrik Paniai Timur L. Latenstein, A.A.A. Distrik Paniai Barat Weinand Wambrauw, Candidaat Bestuur Assistant (C.B.A) Distrik Aradide merangkap Homeyo Hans Inggabouw, Bestuur Assistant (B.A) Distrik Tigi Florens Imbiri, Candidaat Bestuur Assistant (C.B.A) Distrik Moanemani Edmundus Inggirik (C.B.A) Distrik Mapia Andreas Karma, Candidat bestuuur Assistent (C.B.A) Distrik Nabire Pembagian terakhir menjelang penyerahan kekuasaan pada tahun 1961 wilayah Papua terbagi dalam 6 Afdeling, 83 Onder Afdeling, 83 Distrik dari 2.087 Dorp serta 5 wilayah eksplorati. Pada zaman itu Paniai masuk dalam Central Bergland dengan kedudukan Ibukota sementara di Holandia. Di wilayah Paniai terdapat 2 Onder Afdeling yaitu Wisselmeren dan Tigi serta terdapat 5 wilayah Eksplorati Resort (daerah Operasi), yaitu Westelijke Bergland, Bokondini en Zwart Valley dan Noord Oost en West Baliem serta Oostelijke Bergland. Pada masa pemerintahan kedua Onder Afdeling tersebut memiliki wilayah Distrik yang meliputi : Onder Afdeling Wisselmeren meliputi : 1. Distrik Paniai Timur 2. Distrik Paniai Barat 3. Distrik Aradide Onder Afdeling Tigi meliputi 3 wilayah Distrik yaitu : 1. Distrik Tigi 2. Distrik Kamu 3. Distrik Teluk Sarera di Nabire 3. Jaman Pemerintahan Republik Indonesia Setelah Irian Barat, kini Papua kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, maka dengan Surat Keputusan Wakil Perdana Menteri Republik Nomor : 120/PM/1965 tanggal 23 November 1965, Paniai ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif yang terlepas dari Kabupaten Jayawijaya, dengan Ibukota Enarotali. Berhubung Ibukota Enarotali berada di daerah pedalaman, maka berdasarkan pertimbangan efektifitas dan efisiensi, Ibukota Kabupaten Paniai dipindahkan dari Enarotali ke Nabire pada tahun 1966 dengan alasan Nabire yang berada di Daerah Pantai merupakan pintu masuk ke daerah pedalaman melalui transportasi laut sesuai dengan Surat Usul Bupati Administratif Paniai Nomor : 1035/PU/66 tanggal 17 Oktober 1966. Sejalan dengan Pergantian Undang-undang Pemerintahan daerah, yaitu nomor 18 tahun 1965, maka Pemerintah Pusat menetapkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Irian Barat, dengan demikian Kabupaten Administratif Paniai ditetapkan menjadi Kabupaten Otonom atau Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai. Pembangunan Daerah sejak Pelita I dan seterusnya, menuntut adanya peningkatan pelayanan Pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, menyebabkan pada tahun 1984 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.26-769 tanggal 3 Oktober 1984, Kabupaten Dati II Paniai dibentuk 2 wilayah Pembantu Bupati yaitu Pembantu Bupati Enarotali dan Pembantu Bupati Mulia, sehingga secara administratif Kabupaten Dati II Paniai dibagi menjadi 2 wilayah Pembantu Bupati, 17 Kecamatan, 9 Perwakilan Kecamatan, 332 Desa, 9 Kelurahan dan 6 UPT sebagai Desa Persiapan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 65 Tahun 1996 tentang Penetapan 63 Kecamatan di Provinsi Irian Jaya. Kecamatan tersebut diatas ditetapkan menjadi Kecamatan definitif. Selama berstatus menjadi wilayah Pembantu Bupati, yang pernah menjabat sebagai Pembantu Bupati di kedua wilayah tersebut adalah : 1. Pembantu Bupati Enarotali a. Drs. W. Wambrauw tahun 1984 – 1986 b. Agustinus Isir, BA tahun 1986 – 1996 2. Pembantu Bupati Mulia a. Drs. Ruben Ambrauw tahun 1984 – 1993 b. Drs. AMS. Ardiwinata tahun 1993 – 1994 c. Drs. Marthen Talebong tahun 1994 – 1996 Karena meningkatnya beban tugas dan volume kerja serta pertimbangan efektifitas dan efisiensi dalam pembinaan, pengendalian, koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan wilayah serta untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 52 tahun 1996 Kabupaten Dati II Paniai dimekarkan menjadi 3 Kabupaten yaitu : a. Kabupaten Dati II Nabire dengan Ibukota Nabire b. Kabupaten Administratif Paniai dengan Ibukota Enarotali c. Kabupaten Administratif Puncak Jaya dengan Ibukota Mulia Saat ini kedua Kabupaten administratif tersebut telah berubah status menjadi Kabupaten Otonom. Selanjutnya dengan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dari Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang nomor : 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dengan konsep Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka daerah Tingkat II dihapus, sehingga sebutan Kabupaten Dati II Nabire berubah menjadi Kabupaten Nabire. Perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya mengacu kepada, Undang–undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Sejak terpisahnya Kabupaten Paniai dari Kabupaten Jayawijaya hingga menjadi Kabupaten Nabire dan hingga saat ini, maka yang pernah menduduki jabatan Bupati Kepala Daerah adalah : 1. A.K.B.P. Drs. Soerodjotanojo, SH Periode : 1966 -1969 2. Karel Gobay Periode : 1969 -1972 3. Drs. Andreas Soenarto Periode : 1973 -1978 4. Drs. Serteis Wanma Periode : 1978 -1984 5. Letkol Inf. Soekiyo Periode : 1984 -1989 6. Letkol Inf. Joesoef Adipatah Periode : 1989 -1998 7. Drs. Herman Monim (caretaker) Periode: 1998 -1999 8. Drs. Anselmus Petrus Youw Periode : 1999 -2004 9. Drs. Anselmus Petrus Youw Periode : 2004 – 2009 10. Drs. Hendrik Pagaya Kaisepo, MM Periode : 2009 – 2010 (Penjabat Bupati) 11. Isaias Douw, S.Sos Periode : 2010 – 2015, 12. Sendius Wonda, SH., M.Si (Penjabat Bupati) : 2015 – Sekarang Sedangkan Wakil Bupati Nabire yang pernah dan menjabat sampai saat ini adalah : 1. Drs. Tonny PH. Karubaba periode 2004 – 2009 2. Mesak Magai, S.Sos, M.Si periode 2010 – 2015 Untuk Sekretaris Daerah yang pernah menjabat sejak Kabupaten Dati II Paniai sampai dengan Kabupaten Nabire hingga saat ini adalah : 1. Karim, BA tahun 1966 – 1968 2. D.N. Saefuddin tahun 1968 – 1970 3. Drs. Jacobus Pattiruhu tahun 1970 – 1975 4. Soekirno, BA tahun 1975 – 1982 5. Drs. Djudju Djuhendar tahun 1982 – 1987 6. Drs. Joel Boray tahun 1987 – 1992 7. Drs. Andi Baso Bassaleng tahun 1992 – 1997 8. Drs. L. B. Samosir tahun 1997 – 2002 9. Drs. J. N. Wanaha tahun 2002 – 2005 10. Drs. Ayub Kayame tahun 2005 – 2008 11. Drs. Umar Katjili (Plt) tahun 2008 – 2010 12. Drs. Adauktus Takerubun (Plt) tahun 2010 – 2012 13. Drs. Adauktus Takerubun tahun 2012 sekarang
seLENgkapnya......Me
Stock Pengunjung...!!
My Mesages
Your Mesages..!!
Category
My Site
-
PSD Demak - Rekor musim ke musim ← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21 Baris 61: Baris 61: * 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng) * 2...12 jam yang lalu
-
Termasuk Williams Bersaudara, 4 Bintang Athletic Bilbao Dipastikan Absen Lawan MU - Athletic Bilbao telah mengumumkan daftar pemain mereka yang berangkat ke Inggris untuk menghadapi Manchester United.8 bulan yang lalu
-
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tembus 20 Ribu - *Liputan6.com, Bekasi -* Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus. Be...4 tahun yang lalu
-
Grosir pakaian Anak - mangga dua merupakan di antara pusat perbelanjaan yang ada di ibukota jakarta, letak dari pusat perbelanjaan ini ada di tempat jakarta utara. dapat disebut...10 tahun yang lalu
-
JOKOWI SETUJU PAPUA REFERENDUM - Sebuah berita cukup menarik termuat di www.gebraknews.com dengan judul “JOKOWI SETUJU REFERENDUM PAPUA MERDEKA” menjadi berita yang perlu dicermati , ka...11 tahun yang lalu
-
48 Orang Terjangkit HIV/Aids - *Solopos.com*, 26 Agustus 2013 *WONOGIRI *-- Sebanyak 48 orang di terjangkit virus HIV/Aids. Tiga orang di antaranya adalah penderita baru atau baru diket...12 tahun yang lalu
-
VISI TUHAN UNTUK GEREJA KINGMI PAPUA - VISI TUHAN UNTUK GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA “BEKAS ANAK –ANAK PENGUASA BUMI PEGUNUNGAN PAPUA” Suatu Penglihatan Dari Ev. Petrus Giay 29 Mar...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
My Arsip Blog
- Nov 23 (1)
- Nov 24 (4)
- Nov 25 (1)
- Nov 26 (1)
- Des 02 (1)
- Des 08 (2)
- Des 20 (1)
- Des 23 (1)
- Des 27 (1)
- Des 28 (2)
- Feb 08 (3)
- Feb 09 (7)
- Feb 14 (1)
- Feb 16 (6)
- Feb 18 (2)
- Feb 24 (3)
- Feb 28 (1)
- Mar 06 (1)
- Mar 08 (1)
- Mar 09 (1)
- Apr 13 (2)
- Apr 19 (1)
- Apr 27 (1)
- Mei 06 (1)
- Jun 08 (2)
- Jun 10 (1)
- Jul 06 (3)
- Jul 12 (1)
- Jul 14 (1)
- Jul 17 (1)
- Agu 29 (1)
- Sep 11 (1)
- Sep 17 (1)
- Okt 31 (1)
- Nov 01 (1)
- Jan 11 (1)
- Mar 01 (12)
- Mar 30 (1)
- Mar 31 (1)
- Apr 14 (1)
- Apr 18 (1)
- Mei 07 (1)
- Mei 10 (1)
- Mei 12 (2)
- Mei 28 (3)
- Jun 02 (1)
- Jun 24 (1)
- Jul 07 (1)
- Jul 30 (1)
- Jul 31 (1)
- Agu 10 (2)
- Agu 21 (1)
- Agu 22 (2)
- Sep 12 (1)
- Okt 15 (6)
- Okt 25 (3)
- Okt 27 (3)
- Okt 29 (2)
- Nov 02 (1)
- Nov 03 (2)
- Nov 17 (1)
- Des 22 (1)
- Jan 16 (2)
- Feb 04 (1)
- Mar 15 (3)
- Mar 20 (4)
- Mar 23 (1)
- Mar 27 (4)
- Mei 25 (1)
- Jun 17 (1)
- Jul 14 (2)
- Agu 04 (4)
- Agu 05 (1)
- Agu 07 (1)
- Agu 14 (1)
- Agu 17 (3)
- Sep 04 (3)
- Sep 06 (4)
- Sep 27 (3)
- Okt 13 (1)
- Okt 22 (3)
- Nov 09 (1)
- Nov 26 (3)
- Mar 23 (15)
- Mei 16 (1)
- Jun 05 (2)
- Jun 13 (1)
- Jun 24 (2)
- Sep 16 (1)
- Okt 11 (2)
- Agu 11 (1)
- Sep 16 (1)
- Sep 29 (1)
- Mar 23 (5)
- Jul 27 (13)
- Agu 27 (37)
- Agu 29 (4)
- Mei 28 (1)
- Nov 26 (1)
News from Detik
God Bless You All and Me
26 November 2024
Sejarah Singkat Kabupaten Nabire
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.08
0
komentar
Label: ARTIKEL, EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB NABIRE, SOSIAL BUDAYA
27 Agustus 2016
MASIH ADAKAH GEREJA DAN ORANG ASLI PAPUA 30 TAHUN MENDATANG ?
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
08.06
0
komentar
Label: ARTIKEL, EDITORIAL, KESAKSIAN, PENGALAMAN, RENUNGAN
27 Juli 2016
CATATANKU UNTUK NEGERIKU DEIYAI
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.36
0
komentar
Label: EDITORIAL, INSPIRASI, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, PAPUA, RENUNGAN
23 Maret 2012
99,9% Siswa di Paniai, Belum Mengenal Komputer
Saya menulis artikel ini atas dasar pengalaman pribadi sebagai guru Teknologi Informasi dan Komunikasi [TIK] pada beberapa sekolah di Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai. Saya melihat pada sekolah yang penulis mengajar ini menunjukkan bahwa “99,9% siswa tidak pernah memegang [tidak tahu] menggoperasikan komputer”.
Mengapa 99,9% generasi masa depan Paniai ini akan kehilangan kepercayaan diri dalam dunia Teknologi dan Informasi? Siapa yang salah? Beberapa pihak yang harus bertanggungjawab dalam mengatasi persolan ini adalah orangtua siswa, pemerintah daerah, dan yayasan serta masyarakat luas.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni, pertama, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya [manfaat] belajar komputer. Kedua, minimnya fasilitas umum seperti ketersediaan jaringan listrik oleh PLN melalui pemerintah daerah Kabupaten Paniai. Ketiga, Kurannya fasilitas Laboratorium Komputer yang disediakan oleh pihak pendidiri sekolah [Yayasan] atau Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai. Keempat, kurangnya fasilitas buku pelajaran TIK atau buku komputer secara umum, yang disediakan disekolah-sekolah maupun diluar sekolah [toko buku].
Solusinya untuk mengatasi masalah ini adalah semua pihak yang telah disebutkan diatas ini harus berpikir dan bekerja sama. Mengapa? Karena menyelamatkan satu generasi dibidang komputer adalah suatu tugas yang mulia. Selain itu, saat ini bagi setiap orang yang tidak tahu, atau belum mengenal komputer tidak akan pakai, di lapangan pekerjaan baik pemerintah atau pun swasta. Singkatnya adalah biar ktia punya anak itu ganteng dan cantik, tapi tidak akan diterima sebagai pengawai swasta atau pemerintah. Kalau tidak tahu komputer. *). Penulis adalah Staf pengajar PelajaranTIK, pada SMK Karel Gobai dan SMK Yamewa, Kabupaten Paniai-Papua
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
03.07
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB PANIAI
Proteksi Komersialisasi Nilai-Nilai Budaya Hidup orang Paniai, dalam 3 Dimensi Waktu [Dulu-Kini-& Masa Depan]
Siapa orang Paniai itu? Orang Paniai adalah manusia yang hidup di daerah Paniai yang dalam etnografi Papua disebut Suku Mee dan Migani [bukan Moni][i]. Menurut asal suku bangsanya, suku Mee dan Suku Migani berasal dari “Pupu Papa” Bagian Timur Pegunungan Tengah Papua Barat tepatnya di lembah Baliem. Dan diperkirakan mereka tiba dan menetap di daerah Paniai sejak tahun 1100 [900 tahun yang lalu][ii].
Ciri khas daerah Paniai [suku Mee dan Migani] adalah di sekitar danau-danau wisel, Dataran Kamu dan Daerah Pengunungan Mapiha/ Mapisa (Boeraars 1986:85). Namun demikian, wilayah Paniai [paniai doko] bukan hanya di diami oleh suku Mee dan Migani tetapi, ada beberapa suku lain yang telah lama hidup di daerah Paniai yaitu suku Nduga, Suku Dauwa, Suku Wolani, dan lain-lain[iii].
Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari “perubahan” di segala dimensi. Proses akulturasi dan asimilasi budaya merupakan awal dari pada proses perubahan tersebut. Tak terkecuali, suku Mee dan Moni [orang Paniai] terlibat dalam proses itu. Dimana telah terbukti bahwa orang Paniai, telah menerima budaya lokal maupun budaya moderen. Entah melalui ajaran gereja [agama] maupun pemerintah. Untuk itu, tulisan ini dimaksudkan untuk membuka cakrawala pemikiran kita akan “proses perubahan” yang telah, sedang dan akan terjadi di Paniai secara khususnya dan Papua pada umumnya berdasarkan nilai-nilai budaya hidup orang Paniai.
Semuanya ada dan masih utuh [sebelum, tahun 1932,1940]
Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari “perubahan” di segala dimensi. Proses akulturasi dan asimilasi budaya merupakan awal dari pada proses perubahan tersebut. Tak terkecuali, suku Mee dan Moni [orang Paniai] terlibat dalam proses itu. Dimana telah terbukti bahwa orang Paniai, telah menerima budaya lokal maupun budaya moderen. Entah melalui ajaran gereja [agama] maupun pemerintah. Untuk itu, tulisan ini dimaksudkan untuk membuka cakrawala pemikiran kita akan “proses perubahan” yang telah, sedang dan akan terjadi di Paniai secara khususnya dan Papua pada umumnya berdasarkan nilai-nilai budaya hidup orang Paniai.
Bila kita telusuri sejarah dan budaya leluhur kita pada masa sebelum Misionaris [1932] dan pemerintah Belanda [1940] semua itu masih utuh, dan begitu indah dan kaya dengan kebudayaan asli mereka. Gotai Ruben Pigai [2008] dalam buku “mungkinkah nilai-nilai budaya hidup suku Mee bersinar kembali”? menjelaskan bahwa Ayah dari Ruben Pigai adalah generasi ke 7 dari dari silsilah keturunanya. Sedangkan, Ruben Pigai adalah generasi ke 8 dan anak dari bapak Ruben Pigai adalah 9. Dan Ayah dari bapak Ruben Pigai tidak menyebutkan suatu masa [generasi] yang ke 10, sebab generasi ke 10 telah tiba “hari kiamat”[iv]. Menurut Ayah dari Gotai Rubaen Pigai bahwa generasi ke 10 [generasi sekarang] tidak akan hidup semakmur seperti budaya hidup sebelumnya, yaitu beternak [ekina muni], berburu [woda ubai], bertani [taikeitai] dan lain sebagainya[v]
Suku Mee dan Migani disebut manusia karena mereka hidup diatas dua telapak kakinya sendiri dan tidak tergantung pada orang lain. Dan mereka memiliki struktur kehidupan yang jelas dan tersendiri yaitu pertama, mempunyai tatanan sosial yang jelas. Kedua, mempunyai tradisi yang tersusun rapi. Ketiga, tidak tergantung kepada siapapun dan menciptakan suasana hidupnya sendiri. Keempat, mempnyai rasa percaya diri yang sangat menonjol. Kelima, mempunyai kehidupan sosial yang sangat tinggi. Keenam, mempunyai identitas diri dan nilai-nilai budaya yang sangat jelas.
Bila ditinjauh dari kaca mata antroologi, tujuh jenis unsur kebudayaan secara umum dan tiga jenis wujud kebudayaan yang disebutkan oleh Koentjaraningrat, [2002] dalam buku Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Unsur-unsur dan nilai-nilai hidup budaya orang Paniai itu misalnya pertama, adanya sistem religi [kepercayaan] akan Tuhan [ugatame] sang pencipta. Kedua, sistem organisasi dan kemasyarakatan, seperti orang kaya [tonawi], dan mempunyai membina relasi yang baik dengan orang lain. Ketiga, sistem pengetahuan [epi dima mana] seperti, tahu membedahkan baik dan buruk. Keempat bahasa [Mee mana ma Migani mana ma] seperti kita [suku Mee dan Migani] mempunyai bahasa daerah [bahasa ibu]. Kelima kesenian, seperti wiyani, uga, kaido dan lain lain. Keenam, sistem mata pencahariahn hidup seperti beternak, bertani dan berburu kukus dan mencari ikan di danau. Ketujuh, sistem teknologi, dan peralatan seperti yika [kapak batu], yado/ kopa.
Orang Paniai, tidak mengenal tulisan [bentuk huruf]. Tetapi, secara lisan mereka [leluhur] telah menurunkan nilai-nilai budaya. Masa muda [yokaga ga] adalah masa dimana puncak kejajahan, keistimewaan, kebolehan. Sehingga, dalam kehidupan kehidupan orang Paniai [suku Mee], menyebut masa muda adalah masa siang hari [agapi tadi/ agapi gaa]. Disisi lain, masa ini adalah masa yang diselimuti dengan perasaan “kehati-hatian” karena masa ini gampang melewati batas-batas nilai moral budaya setempat [teritory culture]. Sebagai contoh, orang tua Mee mengatakan “yoka gaga kou peukaiko tibigi koyaka gai” [hati-hati masa muda adalah masa yang gampang jatuh kedalam pencobaan].
Anak muda laki-laki dan perempuan Paniai pada saat itu sangat mematuhi aturan adat. Karena, jika ada yang melanggar, akibatnya adalah dihukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Sebagai contoh, perbuatan zina [mogai tai], hukuman yang diberikan adalah mencabut nyawa dengan cara digantungkan diatas pohon lalu dipanah dari berbagai arah. Mencuri, bila ada yang kedapan melakukan pencurian, atau mengaku melakukan pencurian, maka akibatnya adalah jari-jari tangan dibelah [gane yapetai]. Sehingga setiap perbuatan dari kecil sampai besar memunyai hukuman yang berbeda berdasarkan atas perbuatannya. Pemberian hukuman yang dianggap melanggar norma-norma budaya ini dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi selanjutnya atau menjadi peringatan bagi orang lain.
Nilai dan aturan maskawin, adalah salah satu nilai budaya yang berlaku di hampir tiap suku di Papua. Orang Paniai sejak dulu tidak menentukan nilai minimal dan maksimal dari harga maskwin. Besar kecilnya, ukuran untuk menentukan nilai harga maskawin adalah berdasarkan atas “perilaku hidup/ karakter” para calon suami atau istri. Misalnya, seorang laki-laki muda dituntut untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang layak dilakukan oleh para laki-laki. Sebagai contoh, mencari kayu bakar, membikin kebun, membuat pagar, dan lain sebagainya. Bila seorang pemuda mampu melakukan pekerjaan seperti datas, maka harga/ nilai maskawin menjadi tidak mahal. Karena pihak perempuan menilai dia sebagai laki-laki bertanggung jawab, dan dengan harapan akan membantu saat melakukan pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan banyak orang.
Sebagai manusia yang memiliki akal pikiran [dimi yago bage], orang Mee melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar menciptakan damai. Misalnya, dalam perang suku atau kelurga, kedua bela pihak sepakat untuk menghentikan perang. hal ini dapat dilakukan apabila jumlah korban dari masing-masing pihak seimbang. Cara lain adalah pihak yang mengalami korban meminta denda [uang darah] kepada pihak pembunuh. Cara tuntutan model ini diberlakukan apabila perang terjadi antar hubugan darah. Dalam mencegah terjadinya perang, suku Mee Suku Mee mengenal berbagai upacara adat. Salah satu upacara adat yang erat kaitanya dengan batu paikeda adalah upacara pada saat peperangan yang disebut ritual perang [yape kamu/ yape kabo]. Dalam upaya mendamaikan peperangan itu, suku Mee mengenal dua upacara adat [ritual perang] agar perang damai atau melindungi dari bahaya perang. Kedua upacara itu diantaranya, pertama, upacara yang dilakukan dengan menggunakan batu yang disebut paikeda [paikeda mogo]. Kedua, upacara dengan menggunakan ikatan anak panah [ida boda]. Kedua upacara ini diselenggarakan pada saat perang, perkara-perkara besar, dengan tujuan agar tercipta damai, aman dan selamat [Bunai, 2007:60-63][vi].
Untuk menghidupi keluarganya, diperlukan lahan [kebun] sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya, maka diperlukan berbagai upaya. Misalnya, memagari kebun untuk mencegah hama tikus atau babi yang sering merusak tanaman. Pada saat itu setiap keluarga dibutuhkan 3-4 lahan kebun. Orang-orang yang dulu kuat bekerja tidak seperti saat ini. Mereka membuat pagar ratusan hekatar, lalu membagi petak-petak kemudian dibagikan kepada masing-masing keluarga dalam kampung itu. Ada juga kebun di sekitar [pekarangan] rumah sebagai kebun persiapan untuk dipetik [ambil hasil kebun] pada saat hujan atau sakit. Menurut Jan Boeraars [1986], orang Mee sangat kaya dengan ikatan-ikatan sosial dan ekonomi. Kemudian, setelah ia mengadakan penyelidikan lebih mendalam, maka ternyata dibalik latarbelakannya yang “miskin”[vii], dan dibalik kegiatan “dagang”[viii] yang amat tenang ini, tersembunyi suatu kehidupan rohani, yang mampu mengungkapkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam dengan pemberian bentuk simbolik yang sangat kaya.
Awal perubahan budaya orang Paniai [1933, 1940]
Kontak pertama orang Paniai dengan dunia luar terjadi dengan seorang penerbangan bernama F.T. Wessel secara kebetulan yang menemukan tiga danau [Tigi, Tage, Paniai] yang terletak di pegunungan Tengah Papua, tepatnya tanggal 31 Desember 1933, merupakan kontak pertama orang Mee dengan dunia luar. Kemudian direalisasikan melalui darat oleh para misionaris katolik dan protestan. Namun setahun sebelumnya [tahun 1932], Pastor Tilemans seorang misionaris katolik sudah mengadakan kontak awal dengan seorang tokoh orang Mee di Mapia bernama Auky Tekege di Mimika[ix].
Pendeta Walter Post bersama beberapa orang datang ke Enagotadi, melalui Kokonao dan mensurvey keadaan Paniai pada tahun 1938. Adapun hasil survei itu bertemu dengan beberapa orang kepala suku diantanya; Uwatawogi Yogi, Idanato Yogi, Boadituma Mote, Okaitobi Tebai. Orang Paniai [orang-orang yang bertemu dengan Walter Pos], melihat orang Barat lalu mereka heran, seketika melihat kulit putih karena mengira bahwa mereka anak kecil sebab kulitnya putih licin seperti anak bayi yang baru lahir. Para pendatang heran karena melihat kesejahteraan serta kemakmaran rakyat. Masyarakat hidup sehat karena selalu memakan makanan bergizi, yaitu daging babi, 14 jenis udang di danau dan kali, kus-kus pohon, segala macam jenis sayur mayur serta petatas dan keladi. Dan tidak ada penyakit hanya ada penyakit kulit [Frambusya][x].
Motivasi awal perubahan budaya orang Paniai, terjadi ketika orang Paniai merasa tertarik dengan benda-benda logam seperti kapak, parang, pacul, dan skop sebagai tanda awal terjadinya kontak dengan dunia luar. Selain itu para pendantang juga memperkenalkan alat masak seperti garam, kuali dan lain-lain, kepada masyarakat setempat. Dan pada saat itu muncullah istilah tuan “ogai”[xi]. Kemudian pengawai lokal pun disebut juga disebut ogai. Para misionaris dan pemerintah Belanda mulai memperkealkan budaya baru[xii].
Paikeda warisan budaya orang Paniai, dengan berbagai bentuk benda [batu, kayu, pigu, dogi, obai, ida, ipa, manik-manik]. Dan dapat disebut sebagai wujud kebudayaan orang Paniai [Konetjaraningrat, 2002:2]. Namun, kebudayaan hidup ini telah hilang, dengan adanya kedatangan para misionaris[xiii], dan pemerintah Belanda[xiv] [Pekei, 2008:261-273]. Sebelum injil dan pemerintah Belanda masuk di daerah Paniai yaitu tahun 1940, kebudayaan orang Mee masih asli [Pigai, 2008:1-28]. Menurut Pigai, kehidupan suku Mee dengan sangat jelas terlihat dalam menghargai antara antara alam dengan manusia. Dimana, keduanya saling membutuhkan, misalnya manusia mengikuti norma-norma adat yang diturunkan oleh alam melalui mimpi atau penglihatan agar tetap mejaga keharmonisannya.
Kini orang Paniai tiba di persimpangan jalan “kebingungan” [1990-2000-an]
Kini menurut hemat saya [Yunus Yeimo], semua kekayaan kebudayaan, nilai-nilai hidup budaya orang Mee yang pernah ada dan yang menghantar manusia Mee sampai pada saat ini telah hilang. Penyebabnya adalah kita [generasi sekarang], telah mengidap virus “ikut-ikutan”, kemudian kitalah yang menghakimi budaya kita sendiri dengan dalil budaya itu, “kuno, ketinggalan, tradisional, kampungan, primitif, masa bodoh, zaman batu” dan sebainya dan seterusnya. Disini diperlukan suatu kesadaran diri akan pentinnya, faktor budaya dalam segala aspek kehidupan manusia. Karena saat ini dimana, mana telah kehilangan diri sebagai manusia berbudaya, yang pernah ada yang dimiliki oleh setiap suku bangsa yang ada di dunia.
Lalu bagaimana dengan masa depan nilai-nilai unsur budaya yang dari setiap suku bangsa? Karena budaya adalah dasar hidup, ciri khas/ identitas, pedoman, sumber inspirasi dan lain sebagainya. Batu paikeda, telah hilang atau masih ada? Jika masih ada mungkin unsur budaya tidak semurni dulu. Sebuah pertanyaan untuk kita sekarang adalah apakah kita ingin jadi pelestari budaya atau justru jadi pemusnah budaya? Jawabanya kembali pada setiap insan sebagai orang yang menganut budaya itu apapun jenis budayanya. Aki kida/ koda Gayake gai ma dou ma tai, ekowai beugakouya. “Halabok... for my culture and nature...Paniai....!!!???”
[i] Disebut “Migani” layak untuk sebutan nama suku [Moni] karena Migani artinya Manusia. Istilah Migani adalh merupakan hasil diskusi yang diselenggarakan oleh IPMAPAN Yogyakarta, pada tanggal 18 April 2008
[ii] Gotai Ruben Pigai, Mungkinkah Nilai-nilai Budaya Hidup Suku Mee Bersinar Kembali? [Jayapura, 2008], hal. viii.
[iii] Titus Christ Pekei, Manusia Mee di Papua, proteksi kondisi masa dahulu, sekarang dan masa depan diatas pedoman hidup, [Yogyakarta, 2008], hal. 206.
[iv] “Hari kiamat” yang dimaksud disi adalah masa hidup generasi ke 10.
[v] Pigai, Op. Cit. hal.1
[vi] Yunus E. Yeimo [Materi Diskusi dan Nonton Film Dokumenter “Batu Paikeda”], yang diselenggarakan oleh Panitia Natal, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai-Nabire Yogyakarta. Yogyakarta, 15 Desember 2008.
[vii] Disebut “miskin” karena penulis adalah orang yang telah lama mengenal teknlogi, rumah mewa, mobil dan sebagainya, sehingga ia membandingkan kehidupan di dunia barat dan orang Mee. Dan dapat diakui bahwa pada saat itu kehidupan orang Mee masih primitif, tetapi bagi orang Mee tidak mengenal yang namanya pritif.
[viii] Orang Mee sejak dulu mengenal sistem perdagangan dengan suku lain, seperti Amungme dan Kamoro di Timika. Suku Migani di bagian timur daerah Paniai.
[ix] Ruben Pigai, kontak awal Auki Tekege dengan Pastor Tilemans pada tahun 1938. hal 30-31
[x] Pigai, Op. Cit. hal. 29-37
[xi] Istilah tuan atau disebut “ogai” sendiri awalnya dipakai untuk penyebutan orang misionaris, dan pemerintah Belanda.
[xii] Ibid. hal 261-262.
[xiii] Misionaris adalah sebutan bagi para penginjil/ pendeta Kristen, yang datang dari Belanda di tanah Papua, untuk menginjili kabar keselamtan. Kontak pertama orang Mee dengan dunia luar pada tanggal 31 Desember 1933.
[xiv] Pemerintah Belanda masuk di daerah Paniai pada tahun 1941.
Acuan Kepustakaan
1. Adii, Geradus [2002] Bebas Dari Kuasa Kegelapan di Tanah Papua, Gereja Kemah Injil Indonesia [GKII] Wilayah Irian Jaya; Jemaat Zebaoth Jayapura.
2. Boelars, Jan [1986] Manusia Irian,Dahulu, Sekarang dan Masa Depan,Gramedia; Jakarta.
3. Bunai, Tanimoyabi Yoseph, [2007] “Mobu dan Ayii, Jalan Menuju Keselamatan Inisial dan Kekal Menurut Suku Mee di Papua; Elmasme “Gaiya” dan Dewan Adat Paniyai.
4. Dumupa F. Yakobus [2006] Berburu Keadilan di Papua Barat, Mengungkap Dosa-dosa Politik Indonesia di Papua Barat. Pilar Media, Yogyakarta.
5. Gobay, D. Mekaa [2007] Perempuan Papua Barat, Dalam Kekerasan Militer, Budaya, Ekonomi dan Kesehatan, Sumbangsih Press; Yogyakarta.
6. Pekei, Christ, Titus [2007] Manusia Mee di Papua, Proteksi Kondisi Masa Dahulu, Sekarang dan Masa Depan diatas Pedoman hidup, Galang Press; Yogyakarta.
7. Pigai, Gotai, ruben [2008] Mungkinkah Nilai-nilai Buadaya Hidup Suku Mee Bersinar Kembali?, Deiyai/ Yakama; Jayapura.
8. Konetjaraningrat, [2002] Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka Utama; Jakarta.
9. ------------------------ [1963] Penduduk Irian Barat, Penerbit Universitas; Jakarta.
10. Yeimo, Amopiya Yunus [Laporan Hasil Penelitian 2008] Studi Tipologi Arsitektur Tradisional dan Kearifan Membangun Suku Mee Papua. YAMEWA-PAPAUA. Paniyai.
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.53
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENGALAMAN
04 September 2011
Guru Rakyat Yang Terlupakan
Pendidikan untuk semua (Education For All) adalah bertalian dengan amanat Undang-Undang bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Realitas menunjukkan bahwa pada tataran implementasinya dua kutub pendidikan seperti pendidikan nonformal dan Informal tidak digarap secara maksimal. Jika demikian siapa bertanggungjawab ?
Entahlah dalam rubric ini hendak menampilkan secercah pemikiran dari seorang ibu rumah tangga (Assa Kayame, red) yang memiliki komitmen tinggi untuk mendidik rakyat dari Distrik Paniai Barat, Kabupaten Paniai. Menurut bincang-bincang dengan penulis belum lama ini dengan Ibu Assa Kayame yang dikenal dengan sebuah julukan GURU RAKYAT, sapaan seperti ini dilontarkan oleh para warga belajar yang ia (Assa Kayame, red) didik setiap sore hari. Secara spontan, ibu dari lima`anak ini menjelaskan “Awal mula munculnya keinginan untuk mengajar adalah sebuah karunia yang langsung Tuhan berikan kepada saya”ujarnya.
Ibu yang kesehariannya rajin membaca Alkitab ini mengutarakan bahwa dirinya tidak pernah sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) sekalipun tetapi ia punya Tuhan yang memberikan karunia sehingga dirinya mengajar kepada masyarakat yang sama sekali tidak tahu membaca, menulis, dan menghitung (3M). Ketua kaum ibu sidang jemaat Emanuel Ikotu klasis Paniai Barat ini berujar bahwa sejak pertama sekali Ia muncul keinginan lantaran para kaum ibu ini tidak bisa membaca alkitab justru tidak tahu baca dan tulis, setelah pulang kerumah saya berpikir panjang lebar mengapa warga jemaat lain tidak tahu baca, namun akhirnya bisa membaca juga.
Kerinduan seperti ini semakin membara dalam hati nurani ibu Assa. Ketika itu pula langkah kongkrit yang ditempuh adalah mengajar kepada suaminya Yusup Mote dan Anak Kandungnya Orison Mote yang kini mengenyam pendidikan di jenjang pendidikan sekolah lanjutan pertama (SLTP). Menurutnya, “Tugas pokok saya sebagai ibu rumah tangga tidak bisa saya lepas dan tugas sambilan yang saya manfaatkan adalah mengajar kepada warga belajar. Selanjutnya orang pertama yang diajar selain suami dan anak kandung saya adalah empat orang ibu rumah tangga.
Disela-sela waktu mengajar penulis mendatangginya dan secara polos, ibu yang puluhan tahun mengabdi sebagai Guru Rakyat ini dengan polos mengakui bahwa dalam proses belajar dan mengajar saya tidak biasa menggunakan media pembelajaran dan atau buku-buku penunjang lainnya sebagai acuan dasar, tetapi materi dan metode ajar muncul dalam hati kemudian saya transfer kepada warga belajar. Pasalnya, proses belajar ini saya mengandalkan Tuhan Yesus, jadi sebelum ajar selalu dibuka dengan Doa lalu ditutup dengan doa juga,”tuturnya.
Anak pertama dari Dewaituma Kayame ini menuturkan bahwa disekolah formal dirinya mengajar SD kurang lebih 6 tahun dan mengajar SMP/SMA kurang lebih 3 tahun, sementara untuk warga belajar yang diajarnya selama 4 tahun. Anak-anak didiknya yang diajarnya sudah pintar membaca dan menulis, kemudian setelah ditamatkan lalu menerima warga belajar yang baru. Istri dari Yusup Mote ini juga mengatakan bahwa soal honorarium setiap ia mengajar berbeda-beda. Misalnya, khusus yang ibu-ibu janda tidak diminta honor sedangkan yang bersuami istri dan yang dianggap mampu diwajibkan upah mengajar sebesar Rp. 20.000,- setiap warga belajar (WB). Sedangkan Honor dan bantuan dari luar seperti Peralatan Belajar tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah hingga sekarang.
Sejak itu juga ia berujar bahwa sejak tahun 1984 sekelompok ibu-ibu datang ke rumah untuk meminta di ajar. Anehnya sejak datang kerumah ia melontarkan dua pertanyaan pada calon warga belajar antara lain Mau selesai 6 tahun ? atau 4 bulan ? kalau 6 tahun dirinya tidak tahu tetapi kalau diajar selama 4 bulan ia mampu ajar. Kedua pertanyaan seperti dilontarkan lalu para warga belajar menjawab dengan perasaan tegang kemudian memilih hanya 4 bulan saja. Kemudian setiap tahun ia mengajar hanya dalam empat bulan saja diantaranya tiap bulan Pebruari, Maret, April, Mei, Juni dan Juli.
Mama yang postur tubuhnya kecil ini membeberkan bahwa metode yang saya biasa gunakan dalam mengajar adalah menggunakan pengenalan secara alfabetis/huruf, angka-angka dan mengejah antara huruf hidup dan huruf mati yang lazim disebut vocal dan konsonan. Siasat lain yang digunakan dalam proses mengajar adalah diajar dalam dua versi bahasa yakni bahasa Indonesia dan bahasa Mee (Ekari-red). Selanjutnya penulis bertanya secara spontan semenjak itu beliau mengutarakan bahwa dari tahun 1984 sampai tahun 2006 ia mengajar sebanyak 98 orang dan mereka semua sudah pintar membaca dan menulis serta menghitung. Ditargetkan bahwa dengan kemampuan baca, tulis,yang dimiliki para warga belajar diharapkan mampu membaca Alkitab.
Ia (Assa Kayame-red) dalam tahun ini akan diajar 10 warga belajar tanpa honor dari siapapun. “Harapan saya paling kuat bahwa diakhirat saya akan mendapat imbalan yang setimpal dari Allah yang mempunyai seluruh alam raya ini beserta manusia. Dalam pada penuturan terakhir ketua kaum ibu ini mengharapkan perhatian yang realistis dari Pemerintah Daerah Propinsi lebih khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai dalam hal ini Instansi terkait yakni Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Paniai oleh karena saya ajar ini membantu program pemerintah. Beliau bilang sebelumnya saya tidak pernah membayangkan bahwa kedepan akan ada program pemerintah, ternyata hingga kini ada program pemerintah tentang pemberantasan buta huruf, jadi saya harap sekali lagi perlu sekali ada perhatian yang seriuas dari pemerintah terutama DPRD dan Dinas P dan P Kabupaten Paniai !!! (Tiborius Adii-Penulis adalah Pemerhati Pendidikan Non-formal di daerah dan Alumnus Program Pendidikan Non-Formal FKIP/UNCEN ABEPURA-JAYAPURA- PAPUA)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
03.53
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB PANIAI
07 Agustus 2011
Hilangkan "IS"dari Deiyai
Siapapun dia pemimpin yang dipilih dan dilantik harus kita terima dengan jiwa besar, sehingga proses pembangunan tetap berlanjut untuk kepentingan kemajuan daerah dan masyarakat di Kabupaten Deiyai. Untuk itu, Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH yang telah dilantik pekan lalu di Jayapura, ataupun siapa yang terpilih menjadi Bupati Definif Kabupaten Deiyai melalui pesta demokrasi, entah dia putra terbaik dari Deiyai, Paniai atau dari Papua lain, kita semua harus mendukung, asalkan pemimpin tersebut dalam kebijakannya tidak membeda-bedakan Marga, Suku dan Agama, akan tetapi berposisi netral.
Kita mendengar kabar bahwa seorang putra terbaik Paniai telah dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH menggantikan Drs. Blasius Pakage yang masa jabatannya telah berakhir beberapa bulan lalu. Hengki Kayame dilantik secara resmi oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai, M.Si atas nama Presiden RI di Aula Gedung Negara, Jayapura, Kamis (4/8) pekan kemarin.
Menurut saya untuk melanjutkan pemerintahaan yang sudah lebih dahulu dirintis oleh Penjabat Carateker sebelumnya yakni Drs. Blasius Pakage, sangatlah tidak muda seperti membalikan telapak tangan.
Pasalnya, kita ketahui bahwa dari banyak Pemimpin Putra terbaik yang mencalonkan diri, baik di masa pemerintahaan Carateker ini maupun Definitif nantinya, tentu pada akhirnya lewat berbagai test yang dilakukannya hanya satu Pemimpin Putra Terbaik yang akan di tetapkan dan dipilih Masyarakat, Alam Deiyai bahkan di Berkati Tuhan untuk menjadi orang nomor satu di pemerintahaan Kabupaten Deiyai yang penuh dengan kekayaan alam ini.
Untuk itu kepada setiap Pemimpin yang dipilih dan dilantik perlu menerapkan kapasitasnya sebagai Pemimpin yang berhasil dan jujur dengan bermodalkan takut akan Takut, berjiwa nasional, tidak ber-KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), memiliki sifat dewasa dalam mengimplementasikan kinerjanya dilapangan serta membentuk kabinetnya tidak membeda-bedakan Marga, Suku dan Agama.
Jika beberapa syarat-syarat itu ditekuni dengan baik oleh siapun dia Pemimpin tersebut, maka akan berpengaruh positif juga pada roda pemerintahaan yang sudah, sedang dan akan terus dijalankan dalam berbagai bidang. Baik di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Fisik dan Non Fisik, Ekonomi Kerakyatan dan lain-lain sebagainya di Kabupaten Deiyai yang merupakan milik masyarakat 5 Distrik yakni Distrik Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado serta masyarakat Suku Nusantara.
Bagi saya dengan dilantiknya Hengki Kayame, SH sebagai Bupati Carateker Kabupaten Deiyai dapat memberikan dampak positif yang baik, tentu untuk melanjutkan pembangunan dan menata pemerintahan.
Sekurangnya ada dua hal urgen yang mesti dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai saat ini. Secara Intern, yakni : Membangun hubungan komunikasi dan tali persaudaraan diantar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini terkesan berjalan masing-masing membuang jauh-jauh sifat isme (marga, suku, agama) yang seringkali dilakukan oleh segelintir oknum baik mahasiswa, kaum intelektual, PNS, Non PNS maupun masyarakat. Perlu dilakukan juga kegiatan Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari semua denominasi gerejagereja yang ada di wilayah Kabupaten Deiyai.
Secara Ekstern, yakni: Segera memproses SK CPNS Formasi 2009, menyelesaikan hak ulayat lokasi Pembangunan perkantoran Pemerintahaan Kabupaten Deiyai di Tigido, Menyelesaikan pembayaran hak ulayat pembangunan lapangan terbang di Waghete.
Kemudian, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai yang telah dibuka pendaftarannya bagi calon kandidat dari jalur independen (perseorangan) dan masih menanti itikad baik pemerintah daerah untuk memfasilitasinya agar KPUD dapat menjalankan tugasnya hingga tahap akhir nanti.......Semoga !!! (Oleh : Jemmy Gerson Adii, SE-Penulis adalah Tokoh Pemuda Deiyai dari Distrik Tigi Timur)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
07.19
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
04 Agustus 2011
Maju Tidaknya Kabupaten Deiyai di Tentukan dari Sekarang
Kabupaten Deiyai bukan milik satu atau dua distrik saja tetapi milik semua masyarakat yang ada di 5 distrik, diantaranya Distrik Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado juga Masyarakat Suku Nusantara.
Karena seakan-akan setiap ada persoalan yang terjadi di Deiyai terjadi hanya karena ulah satu bahkan dua distrik saja. Untuk itu, Ia berharap bahwa daerah Deiyai adalah daerah baru, maka itu sudah saatnya kita memberikan benih (bibit) dengan baik dimasa pemerintahaan Carateker ini. Sebab maju tidaknya Kabupaten Deiyai kedepan ditentukan dari sekarang, mumpun daerah ini baru dan masih bisa diatur, dan mau tidak mau yang memimpin Kabupaten Deiyai adalah Pemimpin yang berjiwa nasional.
“Ingat Isme yang sekarang masih terjadi harap di hilangkan. Misalnya, jika marga A jadi pemimpin maka semua posisi yang baik hanyalah diduduki oleh marga A, begitu pun juga jika yang memimpin adalah Pejabat yang beragama Kristen Katolik maka semua posisi terpenting di pasang orang yang beragama katolik saja. Hal-hal semacam ini perlu dihilangkan dari Deiyai. Tidak ada Isme diantara kita semua orang Deiyai,”.
Begitupun juga dengan setiap Proyek Pembangunan dari berbagai Bidang yang sudah, sedang dan akan terus di bangun di Kabupaten Deiyai harus ada pemerataan di semua Distrik, jangan hanya dibangun di satu atau dua distrik saja. Jika demikian, tentunya akan menyebabkan terjadinya kecemburuan social.
Pasalnya, hadirnya pemekaran Kabupaten Deiyai adalah keinginan masyarakat dari semua Distrik, karena didasari rasa ketidakpuasan atas berbagai kesenjangan pembangunan, seperti kesenjangan wilayah, pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Selain itu pula, diindentifikasikan bahwa selama ini hasil-hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan atau belum merata ke seluruh pelosok-pelosok wilayah termasuk yang ada di daerah ini.
Juga, keterlambatan kemajuan daerah ini kerena minimnya sarana dan prasarana transportasi, menyebabkan pelayanan pemerintah belum menjangkau ke seluruh masyarakat khususnya di daerah terpencil dan terisolasi, disamping terbatasnya dana dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, mengakibatkan kondisi sosial masyarakat masih memprihatinkan, tertinggal dan terbelakang.
“Sehingga untuk meningkatkan pastisipasi dan menjawab semua persoalan tersebut, menurut saya perlu adanya terobosan baru melalui suatu kebijakan khusus, antara lain melalui pembentukan satuan administrasi pemerintah baru, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Tetapi perlu juga di ingat bahwa bagaimana caranya yang tepat.
Sebab untuk merubah kesenjangan pembangunan sangatlah di butuhkan Pemimpin Figur yang takut akan Tuhan, berjiwa besar dan benar-benar seorang Pemimpin yang ingin mau merubah kesenjangan pembangunan kearah yang lebih baik.”. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.13
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
27 Maret 2011
Dampak Positif dan Negatif Akibat Perkembangan Teknologi Internet
Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.
Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri ( bagaikan nomor telepon ) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer ( PC ) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi internet juga semakin maju. ‘Internet’ adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri.
Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.
Dampak Positif:
1. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
6. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
Dampak Negatif:
Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya, contohnya:
1. Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
2. Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
3. Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
4. Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut…..!!! (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.24
0
komentar
Label: EDITORIAL
20 Maret 2011
Membangun Daerah Tanggung Jawab Semua Pihak
Membangun daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak yang mendiami di wilayahnya. Sebab, dalam proses roda pembangunan, salin membutuhkan satu sama lain, terutama dengan pihak terkait lainnya. Dan di dalamnya ada kerja sama dan komunikasi yang harmonis maka terjadilah suatu perubahan sesuai harapan semua elemen masyarakat. Jika tidak ada kerjasama yang baik maka larikan harapan untuk membangun daerahnya.
Demikian dikemukakan salah seorang pemerhati pembangunan, Petrus M, ketika dalam perbicangan dengan wartawan media ini, kemarin.
Menurutnya, menjalankan roda pembangunan di segala bidang tentu tak mungkin pemerintah daerah saja yang dapat mengsukseskan pembangunan. Namun tentu penting melakukan kerja sama yang baik semua pihak terutama masyarakat menjadi subyek pembangunan sehingga semua aspek pembangunan disegala dapat terakomodir dan terlaksana.
Selain kerjasama baik semua pihak, kata dia, merancang pembangunan harus mulai dari tingkat desa melalui musyawarah. Jika mulai rancang melalui Musrenbang tingkat kampung (Desa) semua keluhan dan kebutuhan masyarakat tentu akan terakomodir sesuai harapan bersama maka akan terlaksana pembangunan dauwn up bukan top down.
Selain itu juga, kata dia, pengelolahan keuangan dengan baik adalah penentuan pembanguan. Sebab, jika salah kelolah dana maka akan mengalami kemunduran pembanguannya dan jika terkelola dana dengan baik maka akan mengalami kemajuan pembangunannya. Oleh sebab itu, para pejabat dan pimpinan instansi kelola dana dengan baik maka semua program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dinikamati pembangunannya.
“Untuk mewujudkan program pembangunan dengan baik, dapat kelolah dana dengan baik. Dan perlu ada kerjasama yang baik diantara semua pihak terutama masyarakat sebagai subyek pembangunan,’’ pintahnya. (jga-bobii hendrik/ppn)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.58
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
15 Maret 2011
UU Otsus Papua Perlu Dievaluasi
Jika dihitung, sudah hampir sepuluh tahun UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua hadir di tanah Papua. Ia hadir untuk mengatasi banyak persoalaan, terutama masalah kesenjangan sosial antara daerah Papua dengan daerah lainnya di Indonesia.
UU Otsus juga merupakan bentuk penghargaan tertinggi pemerintah Indonesia kepada masyarakat Papua, khususnya penduduk asli. Dengan prinsip itu, UU Otsus diharapkan mampu memberikan kesempatan, bahkan memperluas ruang partisipasi masyarakat asli Papua dalam segala bidang pembangunan.
Namun, dalam implementasinya masih banyak rakyat Papua yang beranggapan Otsus telah gagal. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Kinerja MRP
Agar Otsus dapat berjalan dengan optimal, pemerintah pusat telah membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga repsentatif cultural orang asli Papua. Ia hadir dua tahun setelah Otsus di undang-undangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 54 tahun 2004, tertanggal, 23 Desember 2004.
Kehadiran MRP juga merupakan “kado” berharga bagi seluruh rakyat Papua karena saat itu diberikan bertepatan dengan perayaan hari natal untuk umat nasrani.
Secara garis besar fungsi dan tugas utama MRP adalah dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama (pasal 1 butir ke-6).
Mengacu pada semangat itu, keanggotaan MRP terdiri dari orang-orang asli Papua yang berasal dari wakil-wakil adat, wakil-wakil perempuan, dan wakil-wakil agama. Saat ini anggota MRP berjumlah 41 orang, di tambah empat orang pimpinan, berarti seluruhnya berjumlah 45 orang.
Hingga saat ini kinerja MRP dianggap buruk. Pada tanggal 11 Februari tahun 2008 lalu, masyarakat Papua bersama mahasiswa pernah mendatangi kantor MRP, mereka meminta lembaga ini dibubarkan karena bekerja tidak optimal.
Dana Otsus
Kehadiran Otsus juga di barengi dengan kucuran dana dari pemerintah Pusat yang jumlah tidak sedikit. Harapannya dana itu bisa digunakan untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.
Semisal 2,4 trilyun (tahun 2004), 4,8 trilyun (tahun 2006), 5,3 trilyun (tahun 2007), 5,5 trilyun (tahun 2008), 5,3 trilyun (tahun 2009), 5,2 trilyun (tahun 2010) dan untuk ABPD Propinsi Papua tahun 201I membutuhkan 5,8 trilyun.
Dana diatas diperuntukan untuk bagi pembiayaan berbagai sektor yang rawan dan begitu tertinggal, seperti; pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat Papua. Tetapi yang mengherankan, masih saja terjadi in-efisiensi yang berpeluang untuk dikorupsi oleh pejabat lokal.
Menteri Dalam Negeri, Gemawan Fauzi beberapa waktu lalu berkomentar bahwa dana Otsus untuk Papua pada tahun berikut akan di tambah. Ini sebuah langkah bijak yang harus dimanfaatkan untuk kemajuaan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Tidak Tepat Sasaran
Hingga saat ini pemakaiaan dana Otsus juga dianggap tidak tepat sasaran. Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH pernah mengatakan dalam bukunya “Kami Yang Menanam, Kami Yang Menyiram, Tuhan-lah yang Menumbuhkan” bahwa sekitar 80% dana Otsus digunakan untuk pembiayaan aparatur pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Ia juga menggambarkan bagaimana para pejabat Papua sering berfoya-foya dengan uang Otsus, padahal banyak rakyat mereka yang hidup sangat miskin. Seharunya para pejabat berpikir bahwa dana Otsus di peruntukan bagi masyarakat mereka yang miskin. (Suebu, Barnabas. 2007)
Pemberiaan dana block grant bagi masyarakat Papua juga merupakan sebuah kebijakan yang tidak tepat. Mengapa? Karena dana block grant diberikan tanpa tupoksi yang jelas dari pemerintah provinsi. Hal ini tentu memboros anggaran, karena akan digunakan tidak tepat sasaran oleh masyarakat di kampung-kampung.
Akibat penggunaan dana Otsus yang tidak tepat sasaran, kehidupan masyarakat Papua sangat terpuruk. Infrastruktur di Papua juga tak begitu menjanjikan. Coba bandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 40 juta, dengan APBD hanya kurang dari Rp 10 triliun, namun infrastrukturnya memang jauh lebih baik. Bagaimana dengan penduduk Papua yang hanya sekitar 4 juta, namun mendapatkan dana APBD 22 trilyun.
Evaluasi Otsus
Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap amanat UU Otsus. Penggunaan dana Otsus Papua juga perlu segera diaudit. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mendukung implementasi Otsus beberapa tahun kedepan.
Selain mengaudit penggunaan dana Otsus, pemerintah pusat juga perlu membentuk sebuah lembaga independen, yang tugasnya mengontrol dan mengawasi setiap penggunaan dana Otsus. Lembaga ini diharapakan tidak terikat dengan birokrasi pemerintahaan.
Presiden SBY juga dalam beberapa media pernah memberikan pernyataan, dimana meminta Otsus segera di evaluasi, termasuk mengaudit penggunaan dana Otsus. Yang perlu di perhatikan adalah evaluasi dari sisi manajemen, anggaran, hingga pengawasaannya.
Semoga evaluasi dan audit dana Otsus merupakan langkah paling bijak untuk mendukung UU Otsus Papua ke depannya. Rakyat Papua masih tetap menanti jalan yang paling baik untuk perubahaan kesejahteraan hidup mereka. Semoga saja. (Oleh Oktovianus Pogau, adalah Solidaritas Masyarakat Papua, tinggal di Jakarta.-Tulisan ini telah di muat juga di koran Nasional, The Jakarta Globe di Jakarta)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
22.15
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
04 Februari 2011
Ada Mitos, Pertanda Minta Nyawa Satu Ondofolo
Fenomena Helaybhu Yakheleh ‘Batu Ajaib’ Gemparkan Danau Sentani
Ada Mitos, Pertanda Minta Nyawa Satu Ondofolo
HELAYBHU YAKHELEH, sebuah fenomena alam yang terjadi di sekitar perairan Danau Sentani, tepatnya antara Kampung Nendali (Netar), Ifar Besar, Asei Pulau, Yallow dan Ayapo dan sekitarnya, Selasa (1/2) kemarin. Munculnya fenomena alam ini sering mengkait-kaitkan dengan cerita-cerita mitos ataupun ramalan-ramalan bagi kehidupan dimasa yang akan datang.
Nampak fenomena kemunculan Helaybhu Yakheleh berupa hewan laron seperti hamparan pasir putih di tengah danau sentani.
Nampak fenomena kemunculan Helaybhu Yakheleh berupa hewan laron seperti hamparan pasir putih di tengah danau sentani.
Helaybhu Yakheleh dikenal oleh masyarakat di kampung-kampung tersebut sebagai sebuah ‘batu ajaib’ yang menyerupai payung dan sering muncul ke permukaan pada waktu-waktu tertentu.Bagi masyarakat setempat keberadaan batu tersebut sudah ada sejak dulu kala, dan jarang sekali muncul ke permukaan. Jika Helaybhu Yakheleh muncul ke permukaan air masyarakat yang mendiami tepian danau Sentani sudah tahu apa yang bakal terjadi menurut cerita leluhur orang tua mereka.Seperti yang terjadi, Selasa (1/2) kemarin, meski banyak orang memprediksikan macam-macam terhadap fenomena Helaybhu Yakheleh yang muncul di sekitar perairan kampung Nendali, namun masyarakat disitu tetap tenang dan sudah mulai mewanti-wanti pertanda dari munculnya Helaybhu Yakheleh.
Munculnya Helaybhu Yakheleh kemarin cukup aneh dan menarik simpati ratusan warga yang kebetulan lewat disitu, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun empat, untuk sekedar melihat-lihat dan juga mengabadikan fenomena aneh itu. Yakni setelah Helaybhu Yakheleh tenggelam nampak hamparan hewan laron membentuk hamparan pasir putih sepenjang 3 KM dari ujung Kampung Nendali sisi barat hingga ke depan pantai Kalkhote.
Juga tanaman ecenggondok seperti tertata rapih memagari hamparan pasir laron itu, bahkan tidak sedikit ikan-ikan busuk dan sampah yang juga mengapung bersama laron yang tebalnya mencapai 5 cm itu.
Konon jika Helaybhu Yakheleh muncul itu pertanda akan ada duka bagi keluarga Ondofolo yang mendiami perairan disekitar munculnya Helaybhu Yakheleh. Maria Pallo salah seorang warga Kampung Nendali yang ditemui kemarin kepada Bintang Papua menjelaskan, kehadiran Helaybhu Yakheleh itu harus dibayar dengan harta benda seperti manik-manik (Hemboni rela) Tomako batu (rela) dan barang berharga lainnya jika ada warga yang terjebak oleh kehadiran Helaybhu Yakheleh.
Sementara keberadaan laron-laron tersebut Maria menjelaskan dari cerita orang tuanya itu adalah hewan yang tiba-tiba keluar dari dalam air, dimana laron-laron tersebut berasal dari dalam perut ikan-ikan (muntah ikan) yang naik ke permukaan setelah Helaybhu Yakheleh menampakkan dirinya. “Kalau Helaybhu Yakheleh muncul kita harus bayar dengan Hemboni atau rela, agar bisa luput dari jebakan tersebut,” ujarnya.
Laron ini biasanya bersamaan dengan salah satu jenis rumput yang hidup di dasar danau makhluk inilah yang sering menjebak para nelayan di danau dan untuk melepaskan diri dari jebakan tersebut yakni membayar dengan barang berharga jika tidak maka nyawa taruhannya.
Namun cerita Maria tentang wujud Helaybhu Yakheleh ini sedikit berbeda dengan Jhon Modouw salah satu tokoh adat dari Kampung Waena. Bagi Jhon Modouw, Helaybhu Yakheleh adalah sosok dewa kematian yang dikenal oleh masyarakat Sentani yang wujudnya seperti tanah yang sering muncul ke permukaan air secara tiba-tiba.
Dan kehadiran Helaybhu Yakheleh itu seluruh warga Sentani telah tahu yakni untuk menuntut 1 nyawa seorang Ondoafi (Ondofolo) dari kampung terdekat munculnya Helaybhu Yakheleh. “Kalau Helaybhu Yakheleh muncul itu pertanda “dia” minta 1 nyawa Ondofolo,” ujar pria yang juga telah mengabadikan kisah Helaybhu Yakheleh dalam sebuah syair lagu yang diciptakannya dalam album Cyclop. Namun ada juga beberapa tokoh-tokoh adat di Sentani yang mengatakan munculnya Helaybhu Yakheleh karena adat Sentani mulai terusik dengan segala kepentingan dewasa ini. Dari informasi yang dihimpun Bintang Papua bahwa Helaybhu Yakheleh pernah muncul pada 1950, kemudian 1961, dan terakhir sekitar tahun 1996, dan kini muncul lagi pada 2011, apakah memang fenomena ini muncul pertanda akan ada kematian bagi keluarga Ondoafi ataukah fenomena ini muncul sebagai peringatan alam, ataukah juga fenomena ini hanya merupakan gejala alam semata yang merupakan wujud kemahakuasaan Sang Khalik? Sungguh Tuhan Maha Kuasa…!!! (Laporan Jimmy Fitowin, Sentani)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.03
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
02 November 2010
Sekilas Kabupaten Deiyai
Kabupaten Deiyai adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Wilayah Kabupaten ini dulu tercakup dalam Kabupaten Paniai. Pusat Pemerintahan Kabupaten ini secara definitif berada di Enarotali, Distrik Paniai Timur. Kabupaten ini di bentuk pada Tanggal 16 September 2009 berdasarkan UU No. 8 tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 Kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Mardianto pada tanggal 28 Juli 2009 di Jakarta.
Berikut ini adalah daftar Kampung/Desa per Distrik di Kabupaten Deiyai berdasarkan master wilayah skema 456 kabupaten/kota (keadaan Desember 2009) terbitan Badan Pusat Statistik, dengan beberapa penyesuaian pada saat itu wilayah yang kini menjadi Kabupaten Deiyai masih berada dalam jurisdiksi Kabupaten Paniai, beberapa Distrik baru masih belum terbentuk yakni Distrik Debei dan Distrik Tigi Utara, beberapa distrik itu masih menjadi bagian dari Distrik Tigi Barat.
Distrik desa/kampung Tigi yakni, Waghete, Bomou I, Yaba Dimi, Yaba Mugouda, Okomo, Okomo Butu, Bomou II, Bomou III, Bomou IV, Atouda, Ugiya. Tigi Timur, Watiyai, Edarotali, Dagokebo, Damagabata, Kokobaiya, Dakebo, Bagou. Bouwobado, Kopai I, Kopai II. Kapiraya, Kapiraya & Komanog Kokomau. Tigi Barat, Ayatei, Diyai Onago, Tenedagi, Meiyapa, Yinudoba, Widuwakiya, Demago, Pudu Puyai, Gakokebo, Yagu.
Pembangunan di pioritaskan pada bidang prasarana wilayah (insfratruktur) dimaksudkan untuk mensejahterakan masyarakat serta memaju pertumbuhan daerah terpencil agar berkembang lebih cepat untuk mengejar ketinggalan dengan daerah lainnya serta mengembangkan kreatifitas dan persaingan antar wilayah sesuai kemampuannya.
Prasarana wilayah dapat ditangani secara baik dengan tujuan dapat penyesuaian tentang kendali manajemen pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, juga untuk memperpendek jangkauan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat yang kini masih memerlukan pertolongan dan kasih sayang dari Aparat Pemerintah
Kehadiran Penjabat Bupati Deiyai
Penjabat Bupati Deiyai, Drs. Blasius Pakage diantar Bupati Paniai, Naftali Yogi, S.Sos pada Kamis (11/06-2009) dan disambut meriah oleh masyarakat Deiyai dan Suku Nusantara serta Pemerintah Local dari 5 Distrik yakni, Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado.
Sejak menjabat Bupati Deiyai, dua bulan kemudian atau tepatnya pada bulan september 2010 kabinetnya dalam hal ini pimpinan dan staf satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik eselon II, III dan IV di lantik. Beberapa poin inti yang akan di lakukan dalam kepemimpinannya yakni, (1). Penyiapan perangkat kerja organisasi pemerintah daerah (pemda-red) atau yang lazimnya di sebut SKPD yang akan membantunya dalam pemerintahaan di awal masa perintisan ini, karena tanpa adanya SKPD maka sulitnya menunjang birokrasi pemerintahan di daerah ini; (2). Membentuk anggota Legislative serta membangun Kantor Legislative (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-DPRD Kabupaten Deiyai-red); (3). Menetapkan “MORATORIUM” dengan kata lain menertibkan keamanan, menyiapkan aparat pemerintahaan dan menciptakan situasi yang aman dan tentram, serta menciptakan kebersamaan, kekompakan dan kerja sama dari semua pihak-pihak yang berkompoten di daerah Deiyai ini.
Selain itu juga, hadirnya pemerintah di Deiyai ini merupakan salah satu alat control yang mampu dan siap mengedepankan pembangunan di daerah ini, dari semua Segi, baik itu segi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan terlebih mempercepat Pembangunan Infrastruktur, baik melalui darat maupun udara.
Pada kesempatan itu Bupati Kabupaten induk Paniai, Naftali Yogi, S.Sos menegaskan bahwa ketika pemilihan Figur Calon Bupati dan Wakil Bupati Definitiv pada tahun mendatang di harapkan agar figur yang telah di pilih oleh masyarakat itu sudah sepatutnya harus di dukung sepenuhnya, dan jangan lagi ada tuntutan-tuntutan dari setiap figur lainnya yang kalah dalam pemilihan, supaya hal-hal demikian itu tidak menghalangi jalannya pembangunan khususnya di negeri Deiyai yang penuh dengan susu dan madu (sumber daya alam-red) ini.
Masyarakat suku Mee yang ada di Deiyai sangat mengharapkan agar dengan kehadiran kabupaten Deiyai ini akan memberikan angin segar untuk menuntaskan secara bertahap dari ketertinggalan, keterpinggirkan, keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan dan lain-lainnya.
Masyarakat Mee di Deiyai juga tidak ingin kalau saja, adanya perdagangan minuman keras (miras-red), perdagangan Pekerja Seks Komersial (PSK), dan perdagangan Narkoba. Juga masyarakat tidak ingin pemimpin itu kerjanya disini (Deiyai), tetapi akhirnya melakukan Tanam, Panen dan Mengambil Hasilnya di tempat lain. Dan masyarakat dengan senang hati memberikan Tanah, Air, Hutan, Sumber Daya Alam (SDA) kepada pemerintah.
Pemimipin Berjiwa Membangun, Itulah Pilihan Masyarakat Mee di Deiyai
Sebenarnya pemimpin yang di sukai masyarakat Mee di Deiyai adalah pemimpinan yang berjiwa membangun. Kaca mata media ini, bahwa apa yang di inginkan masyarakat Mee yakni suatu hari nanti ada terjadi perubahaan dari banyak segi. Baik, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan bahkan industri pertambangan yang akan memberikan masa depan yang cerah bagi Deiyai dan masyarakatnya.
Daerah pemekeran Deiyai sangat dan sangat sekali membutuhkan figur yang berjiwa membangun, bukan yang berjiwa pecundang, bahkan terlebih koruptor. Sebab adanya pemekaran daerah khususnya hadirnya Kabupaten Deiyai adalah aspirasi benar dari masyarakat akar rumput yang di dasari pada rasa ketidakpuasan atas berbagai kesenjangan pembangunan, seperti kesenjangan wilayah, pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya.
Selain itu pula, diindentifikasikan bahwa selama ini hasil-hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan atau belum merata ke seluruh pelosok-pelosok wilayah termasuk yang ada di daerah ini (Deiyai-red).
Akankah ada pemimpin yang siap merubah nasib Deiyai ini kah..? ataukah pemimpin yang telah di lantik oleh Pemerintah Pusat Akhir bulan Mei 2009 lalu, yakni Blasius Pakage bisakah membangun atau merintis daerah Mee ini menjadi daerah yang maju secara pesat dengan daerah-daerah lainnya yang sudah lebih dulu maju, ataukah sebaliknya..?? Apakah dengan hadirnya pemimpin Carateker di Deiyai ini benar-benar kelak akan mengurangi berbagai kesenjangan-kesenjangan. Ataukah sebaliknya..? Jawabannya ada pada Pemimpin itu sendiri dan juga masyarakat setempat.
Perlu di ketahui bahwa, kabupaten Deiyai telah di sahkan oleh DPR RI pada tanggal 29 Oktober 2008. Jika melihat kondisi geografis Papua pada umumnya dan lebih khususnya di Kabupaten Deiyai itu sendiri dimana luas wilayah dan kondisi geografis sangat mudah untuk dibangun asalkan ada kemauan keras dari pihak-pihak yang berkompoten yakni pejabat birokrat. Pasalnya untuk membangun kabupaten Deiyai, tidak akan bisa dibangun oleh satu pihak saja, dan memang membutuhkan uluran tangan dari pihak-pihak lainnya, baik Kabupaten Induk (Paniai-red), Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Kesenjangan Deiyai
Keterlambatan kemajuan daerah ini juga kerena minimnya sarana dan prasarana transportasi, menyebabkan pelayanan pemerintah belum menjangkau ke seluruh masyarakat khususnya di daerah terpencil dan terisolasi, disamping terbatasnya dana dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, mengakibatkan kondisi sosial masyarakat masih memprihatinkan, tertinggal dan terbelakang.
Bahkan masih ada masyarakat terasing yang belum tersentuh oleh pemerintah, sebab luas wilayah yang sulit ditempuh menyebabkan pula terjadinya lepas kendali dan terbelangkahinya jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta lambannya pembangunan di wilayah tersebut akibat kesulitan transportasi.
Sehingga untuk meningkatkan pastisipasi dan menjawab semua persoalan tersebut, perlu adanya terobosan baru melalui suatu kebijakan khusus, antara lain melalui pembentukan satuan administrasi pemerintah baru, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Tetapi perlu juga di ingat bahwa bagaimana caranya yang tepat...???
Sebab untuk merubah kesenjangan pembangunan sangatlah di butuhkan Figur yang takut akan Tuhan, berjiwa besar dan benar-benar seorang Figur yang ingin mau merubah kesenjangan pembangunan kearah yang lebih baik, dan sebaliknya bukan Figur yang suka melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Masyarakat Mee di Deiyai “Tolak Miras, Portitusi (PSK), Narkoba, Judi & KKN”
Sekarang banyak orang sedang membuka mata, telinga dan hati serta perhatihan penuh pada Kabupaten Deiyai, yang saat ini terletak tepat di jantung kota Distrik Tigi. Karena tentunya yang namanya Deiyai adalah barang baru alias Daerah Baru, yang di atas Kabupaten itu tertidur kekayaaan alam yang sangat melimpah ruah, mulai dari Emas, Hutan, Binatang serta tanah yang subur dengan di tumbuhi segala jenis tanaman pangan.
Apa yang di sepakati masyarakat akhirnya tercapai sudah, dimana akhir tahun 2008 Pempus mengeluarkan RUU (rancangan undang-udang) tentang pembentukan kabupaten baru di Kabupaten Induk Paniai yakni Deiya dan Intan Jaya. Selang beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada hari Selasa, 26 Mei 2009, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia telah melantik Penjabat Bupati Intan Jaya, Maximus Zonggonau dan Penjabat Bupati Deiyai, Drs. Blasius Pakage di Aula Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Selanjutnya, ke dua Penjabat Bupati tersebut diantar secara terpisah pada hari yang berbeda oleh Bupati Induk Paniai, Naftali Yogi. Penjabat Bupati Deiyai diantar pada Kamis (11/6-09) ke Waghete Ibu Kota Kabupaten dan Penjabat Bupati Intan Jaya diantar pada Sabtu (13/6-09) di Sugapa, sebagai letak Ibu Kota Kabupaten.
Arti dari nama itu telah menjadi satu rahasia tersendiri bagi masyarakat setempat di Negeri ini, karena yang pastinya Deiyai merupakan sebuah kata indah dari kekayaan yang masih sampai dengan saat ini terpendam di dalam tanah yang sebagaimana di sebut orang Papua pada umumnya yakni sebagai “MAMA”.
Sudah barang tentu, ketika mata, telinga, hati dan perhatian mulai di manfaatkan tidak lain dan tidak bukan adalah hanya untuk akan melihat, mendengar, merasakan dan menunjukan pada hal-hal yang baru pula. Misalnya saja, Kabupaten Deiyai ini, yang sebagaimana merupakan daerah pemekaran baru dari Kabupaten Induk Paniai, yang telah di mekarkan pada tahun 2009 lalu, dan kabupaten ini sudah memiliki seorang pemimpin yang akan merintis daerah ini dengan satu pondasi yang kuat, sehingga kelak tidak lagi rubuh atau rusak ketika di saat badai atau tantangan datang silih berganti.
Artinya siapapun dia, baik orang asli Mee, orang Papua bahkan orang non Papua akan datang berbondong-bondong ke daerah ini, dengan berbagai kepentingan masing-masing. Terutama menyangkut investasi besar-besaran di daerah ini. Sebenarnya, adanya hal-hal itu sangat sekali di kehendaki oleh masyarakat setempat, karena sudah saatnya daerah inipun juga harus secara pesat berubah dari Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya.
Tetapi jangan harap kalau saja ada orang, baik orang local Mee, orang Papua bahkan orang pendatang (non Papua), yang datang ke daerah ini dan melakukan investasinya seperti Perdagangan Minuman Keras (Miras), Perdagangan Pekerja Seks Komersial (PSK), Perdagangan Narkoba, Bisnis Judi atau Kupon Putih (Kupu) bahkan yang paling tidak diinginkan oleh masyarakat Mee di Deiyai yakni di lakukannya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh semua Pejabat. Beberapa poin-poin tersebut merupakan hal terpenting yang harus mulai di berantas dari sekarang, atau saat-saat daerah ini masih di bilang dalam tahap pondasi atau kata lainnya lagi masih berusia seumur jagung ini.
Hal demikianlah, secara konkrit memang sangat diharapkan terelebih kepada Tokoh-Tokoh Intelektual, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, juga pimpinan-pimpinan pemerintah, baik Kepala Kampung, Kepala Distrik bahkan juga Penjabat Bupati, terkait dengan penolakan segala macam bisnis yang hanya dapat merugikan Tanah, Daerah, serta Masyarakat setempat dari virus-virus ini “Miras, PSK, Narkoba, Judi bahkan KKN”.
Apa itu Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN
“MIRAS”. Perlu di ketahui bahwa ketika kelak hadirnya Miras di Negeri Deiyai ini akan berdampak pada Perkelahian, Pembunuhan, Pemerkosaan, Pencurian, Penganiayaan, Pembodohan, Malas, dan Tidak Kreatif, Apatis, Asosial. Itulah beberapa dampak-dampak negative yang akan terjadi kelak, apabila perdagangan Miras seperti (Brendi, Mension, Wiski, Bir, Anggur, Arak, Baram, Tuak, Topi Miring, Cap Tikus bahkan minuman-minuman lokal lainnya seperti Bobo, Saguer dan lain-lain) di izinkan atau di Perdakan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Kalau di daerah yang sudah berusia tua, tentunya masalah Miras semakin sulit untuk diberantas karena banyak invisible hands yang menjalin mata rantai pemasaran dan pengamanannya. Pasalnya, hingga saat ini memang sering kita baca di Koran dan nonton di TV bahwa pemusnahan terhadap sejumlah Miras hasil sitaan pihak berwajib, namun tampaknya tidak menyurutkan peredaran Miras, malah semakin merajalela di mana-mana. Hal ini disebabkan karena yang dilakukan oleh aparat hanyalah menyita sebagian saja dari beberapa Toko tertentu yang tidak memiliki ijin dan penyelundupan Miras, tapi tidak memangkas mata rantainya dan menegakkan aturan yang berhubungan dengan Miras.
Sebenarnya peraturan hukum tentang Miras ini sudah cukup memadai dalam KUHP, misalnya pasal 536,538,539 semuanya telah mengatur tentang Miras, hanya saja menurut hemat saya perlu direvisi dan dipertegas lagi agar betul-betul mengenai sasarannya. Berdasarkan informasi dari salah seorang ahli hukum, keraguan menindak orang yang berhubungan dengan Miras ini, salah satunya adalah karena pasal-pasal yang mengatur tentang Miras itu masih rancu dan kurang jelas dan banyak tidak mengenai sasarannya. Sehingga itu sulit di berantas karena sudah tentunya daerah-daerah itu telah berusia tua, kebanding daerah Deiyai ini, yang mana saat ini masih belum bisa berjalan sehingga apa salahnya kalau pihak-pihak yang berkompoten di daerah ini mulai mempertegas kearah yang lebih baik.
“PSK”. Begitu juga jika kalau di daerah ini di izinkan Pemerintah Daerah untuk adanya perdagangan PSK, maka dampak negative kedepan yang akan terjadi di daerah ini adalah meningkatnya penyakit HIV-AIDS, karena sudah barang tentu bahwa setiap PSK yang datang 100 persen sesuai degan hemat saya adalah positif HIV-AIDS.
“Narkoba”. Masalah lainnya yakni masalah Narkoba, jika di izinkan lagi oleh pihak-pihak yang berkompoten maka yang akan menjadi sasaran utama dampak negative adalah anak-anak muda (pelajar SLTP, SLTA dan Mahasiswa). Semua jenis Narkoba mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi pemakainya, misalnya kematian langsung, kanker, ketergantungan terhadap obat-obat terlarang, pemalas, menjadi bodoh, tidak kreatif, pendiam, suka melawan, dan kurang nafsu makan. Begitu juga dampak penyalahgunaan Narkoba yakni “Merusak hubungan kekeluargaan; Menurunkan kemampuan belajar; Ketidak mampuan membedakan mana yang baik dan buruk; Perubahan perilaku menjadi asosial; Merosotnya produktivitas kerja; Dan gangguan kesehatan”.
Dengan demikian penyalah gunaan Narkoba mempunyai dampak yang sangat besar pada Tatanan social keluarga dan masyarakat sehingga dapat terjadi tindakkan criminal dan gangguan ketertiban dan keamanan. Pokoknya Narkoba adalah pembunuhan secara perlahan namun pasti terhadap semua pemakainannya atau dengan kata lain “Generation Cleansing“ atau pemusnahan generasi.
Mengapa ? Karena Narkoba merupakan jaringan bisnis yang besar dan global dengan memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan datang dengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar Negara-negara di dunia ini untuk muncul sebagai Negara adikuasa. Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa Negara yang menjadi saingan tadi harus “dihancurkan” agar gampang dikuasai.
Pasalnya, ada banyak alasan mengapa orang mengkomsumsi Narkoba, diantaranya: “Karena gampang diperoleh (availability), ingin tahu dan mencoba (Curiosity and Experiment) mencari identitas diri (Self – Identity), akibat depresi (depression) perlawanan (rebellion) akibat rumah tangga yang berantakkan/orang tua super sibuk (lack of love and attention), agar dapat diterima dikalangan teman-teman sejawat (Accepted bypeer group) dan upaya untuk menghilangkan stress, kebosanan hidup dan rasa sakit (as a way of relaxor cope with stress, boredom and pain)”.
Ciri-ciri seseorang yang mengkomsumsi Narkoba dapat dilihat karena; “Rasa Gembira yang berlebihan meskipun tidak wajar. (Karena fungsi kendali otak menjadi lemah); Rasa harga diri meningkat sehingga pemakai merasa diri hebat namun semuanya semu belaka; Dan banyak bicara walaupun alur bicaranya sukar diikuti”.
Menurut berita-berita di surat khabar, sasaran Narkoba bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negri dan polisi. Narkoba bukan saja beredar di kota-kota, tapi juga di desa-desa, termasuk “Deiyai”, hal itu jika saat ini tidak di kontrol baik oleh semua komponen yang berkompoten di Negeri ini. Pasalnya, sudah bukan rahasia umum bahwa Narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapih dari berbagai unsur terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum, aparat keamanan dan bahkan elit politik, itulah sebabnya Narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada. Misalnya UU NO 5/1997 tentang Psikotropika dan UU no 22/1997 tentang Narkotika.
“Judi”. Masalah lainnya, yakni Judi. Dimana perkembangan Judi Kupu ini khususnya di kota-kota besar, tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan. Berdasarkan hasil update saya melalui salah satu LSM bahwa ekses yang kurang baik dari Kupu ini yaitu mulai dari system tertutup, sekarang sudah terbuka dapat disaksikan di mana-mana. Informasi utama yang ditanyakan oleh setiap pegawai saat pergi ke kantor adalah informasi tentang nomor Kupu yang berhubungan dengan ekor, puluhan, ratusan, dan ribuan. Kemudian apakah ekor dan puluhan tersebut ganjil atau genap. Disamping di utak-atik melalui rumus, ada yang mencoba menganalisis berbagai mimpi. Dampak negative yang lain, yaitu takkala tidak ada uang untuk membeli Kupu, utang pada temanpun jadi.
Yang lebih parah lagi, sering uang belanja, uang untuk beli susu, uang untuk koperasi, uang untuk Harisan, harus di korbankan untuk membeli Kupu ini. Pernah suatu hari ditempat orang mati, seseorang harus segera pulang dengan alasan takut terlambat memasang buntut. Memang sulit untuk menyimpulkan apakah Judi Kupu ini lebih banyak merugikan atau bahkan menguntungkan bagi para pecandunya karena hingga saat ini belum pernah ada penelitian mendalam tentang hal itu. Yang sering terjadi adalah perkelahian antara Sub Bandar dengan pemenangnya, karena tidak bisa membayar semua kemenangannya. Kehancuran rumah tangga atau pencurian terhadap Kupu ini masih belum terdengar.
Penindakkan terhadap pecandu Kupu masih belum ada, kecuali pada bandarnya, namun dilepas kembali mungkin karena pasal dan ayat KUHP yang khusus menyebut tentang hal itu belum ada. Sebenarnya beberapa pasal dan ayat dalam KUHP sudah ada menyinggung tentang Judi, namun tampaknya masih lemah dan kabur, sehingga perlu direvisi dan dipertegas lagi tentang jenis-jenis Judi yang dilarang dan bentuk tindakkan dan hukumannya.
“KKN”. Masalah terakhir yakni tentang KKN. Perlu kita ketahui bahwa, jika di daerah ini (Intan Jaya) di awal-awal perintisan bermula dengan KKN, maka apa yang di cita-citakan oleh masyarakat Moni, seperti adanya perubahaan pembangunan di daerah ini yang saat ini masih di bilang sangat jauh dari daerah-daerah lain misalnya, Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya, tidak akan tercapai.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN adalah salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan membawa dampak negative yang sangat besar dibanding positifnya. Apalagi bila dilihat dari sisi agama, lebih banyak masalah dari pada manfaatnya, dan semua agama dengan tegas melarang umatnya untuk mengkonsumsi Miras, Narkoba, Jajan Seks sembarangan, bermain Judi bahkan melakukan KKN.
Oleh sebab itu, saat ini adalah saat yang tepat untuk meningkatkan upaya penanggulangannya agar berbagai dampak negative dari Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN tidak dapat terjadi di daerah Deiyai yang di kenal dengan melimpahnya kekayaan alam ini. Melalui kebersamaan dari semua komponen yang berkompoten, misalnya Pemda Kabupaten Deiyai, Pengusaha-pengusaha (Investor), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, LSM-LSM, dan lain sebagainya di awal-awal pelaksanaan kegiatan pembangunannya, dan tidak perlu lagi ada izin melalui PERDA dan lain-lainnya...!!! (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.32
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
My Number NPWP
My Daily
About Me
Blog Organisasi
-
Rapat Kerja Sinode GKII Wilayah I Papua - Rapat Kerja I Sinode GKII Wilayah I Papua akan dilaksanakan pada hari Selasa 11-14 Juli 2017 bertempat di Gedung Serba Guna GKII Bethesda yang terletak di ...8 tahun yang lalu
-
Mari Rebut Kembali Pasar. - Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat Papua hingga sampai saat era modern ini perlu mendapat perhatian penuh. Selama ini orang Papua asli hanya menjadi...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
Please Your Respon..?
Peta Kunjungan

