Dalam rangka memagari Kabupaten Deiyai, dengan Peraturan Daerah [PERDA]. Sekretariat Daerah, yang membidangi Hukum, Organisasi dan tata laksana [Hukum dan Ortal] menggelar Kegiatan Publikasi Peraturan Perundangan-undangan dan Rencana Kerja Rancangan Peraturan Daerah, di Aula Antiokia Kingmi, Wakeitei [24/02]. Peraturan Bupati Deiyai Nomor 4, 5, 6 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural dan Uraian Tugas setiap SKPD di lingkungan Kabupaten Deiyai.
Publikasi Peratuan Daerah [perda] ini diberi tema “Terwujudnya Program Legislasi Daerah yang Disusun secara Terencana, Terpadu dan Sistematis. Sedangkan subtema adalah “Melalui Penataan Program Peraturan Perundang-undagan Perlu Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas untuk Membangun Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Kabupaten Deiyai yang lebih Andal”.
Kegiatan Publikasi ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Deiyai Hengky Kayame, SH., MH yang diwakili oleh SEKDA Blasius Badii, BA. Dalam sambutan pembukaan kegiatan publikasi perda yang dibacakan oleh SEKDA, bupati menekankan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi kerja dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD], yang telah menjadi peraturan bupati deiyai [perda].
“Saya minta setiap SKPD harus memahami dan membagi tugas sesuai dengan uraian tugas yang kini telah menjadi peraturan bupati. Jangan setiap tugas dikerjakan oleh pimpinan, bawahan tinggal sante. Dan bila perlu uraian tugas akan dibagikan ini, diperbanyak oleh masing-masing SKPD”.
Peserta yang diundang dalam kegiatan ini, masing-masing SKPD di lingkungan Kabupaten Deiyai sebanyak 3 orang peserta dan target panitai sebanyak 50 orang. Namun, yang hadir pada saat kegiatan tersebut hanya sejumlah SKPD dengan total peserta berjumlah 30 orang. Maka, Kepala Bagian Hukum & Ortal mengatakan tidak akan memberika buku perda kepada insatansi yang tidak datang.
“Ya, bagi instansi atau SKPD yang tidak datang kami tidak akan memberikan buku perda, mereka mau cari dimana silakan. Mereka tidak hargai kami punya undangan. Kamipun tidak akan hargai mereka kalau mereka datang minta buku perda” uajrnya.
Setelah kegiatan selesai, acara ditutup langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Ortal Setda Kabupaten Deiyai,. Dalam sambutan penutupan kegiatan Kabag Hukum dan Ortal Melkianus Adii, SH berharap, semua SKPD dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi kerja yang telah dimuat dalam perda. Dan bila ada SKPD yang ingin membuat suatu perda slakan koordinasi dengan bagian Hukum.
“Saya minta mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing. Dan apabila ada SKPD yang ingin membuat Perda silakan datang koordinasi dengan kami. Imbuhnya. [Yeimo]
Me
Stock Pengunjung...!!
My Mesages
Your Mesages..!!
Category
My Site
-
PSD Demak - Rekor musim ke musim ← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21 Baris 61: Baris 61: * 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng) * 2...12 jam yang lalu
-
Termasuk Williams Bersaudara, 4 Bintang Athletic Bilbao Dipastikan Absen Lawan MU - Athletic Bilbao telah mengumumkan daftar pemain mereka yang berangkat ke Inggris untuk menghadapi Manchester United.8 bulan yang lalu
-
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tembus 20 Ribu - *Liputan6.com, Bekasi -* Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus. Be...4 tahun yang lalu
-
Grosir pakaian Anak - mangga dua merupakan di antara pusat perbelanjaan yang ada di ibukota jakarta, letak dari pusat perbelanjaan ini ada di tempat jakarta utara. dapat disebut...10 tahun yang lalu
-
JOKOWI SETUJU PAPUA REFERENDUM - Sebuah berita cukup menarik termuat di www.gebraknews.com dengan judul “JOKOWI SETUJU REFERENDUM PAPUA MERDEKA” menjadi berita yang perlu dicermati , ka...11 tahun yang lalu
-
48 Orang Terjangkit HIV/Aids - *Solopos.com*, 26 Agustus 2013 *WONOGIRI *-- Sebanyak 48 orang di terjangkit virus HIV/Aids. Tiga orang di antaranya adalah penderita baru atau baru diket...12 tahun yang lalu
-
VISI TUHAN UNTUK GEREJA KINGMI PAPUA - VISI TUHAN UNTUK GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA “BEKAS ANAK –ANAK PENGUASA BUMI PEGUNUNGAN PAPUA” Suatu Penglihatan Dari Ev. Petrus Giay 29 Mar...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
My Arsip Blog
- Nov 23 (1)
- Nov 24 (4)
- Nov 25 (1)
- Nov 26 (1)
- Des 02 (1)
- Des 08 (2)
- Des 20 (1)
- Des 23 (1)
- Des 27 (1)
- Des 28 (2)
- Feb 08 (3)
- Feb 09 (7)
- Feb 14 (1)
- Feb 16 (6)
- Feb 18 (2)
- Feb 24 (3)
- Feb 28 (1)
- Mar 06 (1)
- Mar 08 (1)
- Mar 09 (1)
- Apr 13 (2)
- Apr 19 (1)
- Apr 27 (1)
- Mei 06 (1)
- Jun 08 (2)
- Jun 10 (1)
- Jul 06 (3)
- Jul 12 (1)
- Jul 14 (1)
- Jul 17 (1)
- Agu 29 (1)
- Sep 11 (1)
- Sep 17 (1)
- Okt 31 (1)
- Nov 01 (1)
- Jan 11 (1)
- Mar 01 (12)
- Mar 30 (1)
- Mar 31 (1)
- Apr 14 (1)
- Apr 18 (1)
- Mei 07 (1)
- Mei 10 (1)
- Mei 12 (2)
- Mei 28 (3)
- Jun 02 (1)
- Jun 24 (1)
- Jul 07 (1)
- Jul 30 (1)
- Jul 31 (1)
- Agu 10 (2)
- Agu 21 (1)
- Agu 22 (2)
- Sep 12 (1)
- Okt 15 (6)
- Okt 25 (3)
- Okt 27 (3)
- Okt 29 (2)
- Nov 02 (1)
- Nov 03 (2)
- Nov 17 (1)
- Des 22 (1)
- Jan 16 (2)
- Feb 04 (1)
- Mar 15 (3)
- Mar 20 (4)
- Mar 23 (1)
- Mar 27 (4)
- Mei 25 (1)
- Jun 17 (1)
- Jul 14 (2)
- Agu 04 (4)
- Agu 05 (1)
- Agu 07 (1)
- Agu 14 (1)
- Agu 17 (3)
- Sep 04 (3)
- Sep 06 (4)
- Sep 27 (3)
- Okt 13 (1)
- Okt 22 (3)
- Nov 09 (1)
- Nov 26 (3)
- Mar 23 (15)
- Mei 16 (1)
- Jun 05 (2)
- Jun 13 (1)
- Jun 24 (2)
- Sep 16 (1)
- Okt 11 (2)
- Agu 11 (1)
- Sep 16 (1)
- Sep 29 (1)
- Mar 23 (5)
- Jul 27 (13)
- Agu 27 (37)
- Agu 29 (4)
- Mei 28 (1)
- Nov 26 (1)
News from Detik
God Bless You All and Me
23 Maret 2012
Moral KPU Kab. Paniai
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
03.03
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
Kepala Bagian Hukum & Ortal Pertanyakan Sidang Penetapan Logo Kabupaten Deiyai
Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana [Hukum & Ortal], Sekretariat Kabupaten Deiyai, mempertanyakan, proses sidang penetapan logo Kabupaten Deiyai yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda penetapan logo yang telah dinaikan ke meja Dewan Perwakilan Rakyar Daerah [DPRD] Kabupaten Deiyai sejak tahun 2011. Dan berharap agar dapat dilakukan sidang penetapan logo ini dalam waktu dekat.
“Kami telah menaikan ke meja DPRD Kabupaten Deiyai, tapi kami bingun, karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk penetapan logo Kabupaten Deiyai. Kami tunggu, kapan sidang penetapan logo ini akan dilakukan. Dan kami harap, sidang penetapan ini dilakukan dalam waktu dekat ”.
Lanjutnya, “logo ini manfaatnya banyak, seperti pembuatan kartu tanda penduduk [KTP], identitas Kabupaten Deiyai, harga diri dan tentunya keberadaan logo adalah wajib bagi setiap organisasi apalagi kita ini Kabupaten”. Demikian kata, Melkianus Adii, SH di ruang kerjanya, Kantor Bupati Kabupaten Deiyai, Rabu, [29/02/2012].
Selain logo Kabupaten Deiyai, ada tiga peraturan daerah [perda] yang masih menunggu sidang penetapan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Deiyai, yakni, Peraturan Pajak Daerah, Peraturan Retribusi Izin Tertentu, dan Peraturan Izin Usaha.
“Selain logo, ada tiga peraturan daerah [perda], yang kami masih menunggu untuk penetapan oleh DPRD Kabupaten Deiyai. Adii, menambahkan jika ketiga perda ini ditetapakan, Pendapan Asli Daerah [PAD], dan perimbangan Keuangan pusat dan daerah akan jelas dan akan meningkat pada setiap tahun anggaran”. Uajarnya.
Proses untuk membuat suatu rancangan peraturan daerah itu membutuhkan waktu, tenaga, pikiran, uang dan dilibatkan sejumlah unsur seperti Eksekutif, Legislatif dan Instansi yang bersangkutan. Dan proses untuk mendapatkan nomor peraturan juga, membutuhkan waktu yang lama. Mulai dari bagian hukum di daerah, penetapan sidang di DPRD sampai di biro hukum ditingkat provinsi untuk klarifikasi, sebelum dimasukan dalam lembatran negara.
“Proses untuk mendapatkan nomor perda itu tidak gampang, butuh waktu dan biaya, dan melibatkan banyak pihak. Jika, para anggota dewan bagian hokum dan perundagan tidak memahami, mari datang konsultasi dengan kami, atau orang yang memahami tugas ini” imbuhnya [Yeimo].
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
03.01
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
DPRD Deiyai Belum Awasi Pembangunan?
Sebagai wakil rakyat Kabupaten Deiyai yang memiliki wewenang dan fungsi melekat, anggota dewan dinilai belum menjalankan tugasnya secara maksimal. Hal itu terlihat dari tiadanya pengawasan terhadap setiap program pembangunan yang dikerjakan pihak Eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Penilaian ini disampaikan Ketua Umum Forum Pelajar dan Mahasiswa Deiyai (Forkompade) Jawa-Bali, Elias Bidaugi Pigome, kemarin. Menurutnya, Anggota DPRD di Lembaga Legislatif belum memainkan perannya terutama fungsi pengawasan di lapangan.
“Seharusnya anggota dewan jangan diam diatas semua keluhan masyarakat Deiyai yang merindukan adanya perubahan di daerah. Jika selalu diam saja, lantas siapa yang akan mengontrol pembangunan di Kabupaten Deiyai?,” ujarnya.
Untuk itu, harap Elias, anggota DPRD harus berperan aktif mengontrol setiap kegiatan pembangunan. Perlu pengawasan di lapangan, apakah kegiatannya sudah dilakukan, sedang dalam pengerjaan atau mungkin belum efektif dan lain-lain. “Dewan dipilih oleh rakyat supaya perjuangkan aspirasi, kontrol pembangunan, dan fungsi legislasi dan budgeting. Itu fungsi melekat seorang wakil rakyat di DPRD,” tandasnya.
Nama Deiyai yang dijadikan nama kabupaten, dulunya dikenal Tigi. Pemberian nama kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Paniai, kata Elias, tentunya bermanfaat karena adanya pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat akar ramput.
“Jika pembangunan sudah dilaksanakan, maka tugas dewan untuk mengawasi dan memonitoring langsung di lapangan. Jika ada yang tidak selesai atau tidak beres dalam realisasinya, panggil pihak SKPD terkait dan pertanyakan. Saya lihat ini belum dilakukan oleh anggota DRD Deiyai,” tuturnya.
Elias menyebutkan fakta ketika kontraktor yang bekerja untuk pekerjaan fisik dan non fisik di Kabupaten Deiyai pada tahun 2011 yang tidak selesai itupun tidak dipertanyakan kepada kontraktor tersebut. DPRD hanya bungkam. “Contohnya pembangunan jalan menuju Debey yang pernah dipublikasikan melalui Papuapos Nabire. Tahun 2011 itu katanya akan dibangun jalan sepanjang 4 KM, tapi itu juga tidak diselesaikan, tidak ada pengawasan,” ungkapnya mempertanyakan.
Begitupun jembatan dan pembangunan lain yang sedang dikerjakan, kata dia, belum dikontrol seluruhnya oleh anggota DPRD. “Kalau begini, tugas dan fungsi dewan itu apa saja. Sekedar dapat kursi dan sibuk urus proyek pribadi ataukah mereka dipilih oleh rakyat untuk kepentingan rakyat?.”
Elias mensinyalir jika faktanya setiap pembangunan tanpa ada pengawasan, jangan sampai ada “main mata” antara pihak kontraktor, oknum anggota dewan dan instansi teknis terkait. Seharusnya anggota DRPD bersuara untuk pembangunan dan pengembangan ke depan. Jika tidak bersuara demi perubahan Deiyai, bisa jadi karena hanya mencari kepentingan sendiri dalam proyek pembangunan. Yang kedua, anggota dewan malas memantau kegiatan pembangunan di lapangan. Ketiga, mungkin kerjasama dengan kontraktor dan instansi karena ada kepentingan tertentu. Keempat, bisa jadi ada unsur kesengajaan, dibiarkan semaunya kontraktor tanpa melihat kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
“Mungkin saja mencari kepentingan selama menjabat sebagai DPRD tanpa melihat faktor-faktor yang terjadi di lapangan segala kegiatan di Deiyai. Semua kepentingan terjadi, sehingga banyak kegiatan dibiarkan tanpa kontrol yang jelas,” tutur Elias.
Disebutkan lagi satu program yang sudah diketahui publik dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan disetujui DPRD melalui rapat internal untuk anggarkan dana asrama permanen saja tidak jelas hingga saat ini.
“Mungkinkah SKPD terkait yang tangani dana untuk asrama permanen di Yogyakarta itu bisa diungkap oleh dewan? Nyatanya tidak, jadi kesannya semua mencari kepentingan tertentu diatas penderitaan masyarakat dan mahasiswa,” keluhnya. (you)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.49
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
Carateker Deiyai Maju Pemilukada Paniai, Tim PPKD Minta 01 Papua Menunjuk Plh Bupati
Tim Peduli Pembangunan Kabupaten Deiyai (PPKD) menyampaikan ke Gubernur Provinsi Papua bahwa pada hari Jumat, 24 Februari 2012, Bupati Carateker Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame telah resmi mendaftar menjadi Calon Bupati pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai.
Untuk itu, mohon Gubernur Papua memproses pengantian atau membuat radiogram penunjukan Plh Bupati Deiyai hingga penunjukan Carateker Bupati Deiyai guna ataupun untuk melanjutkan tahapan Pemilukada Deiyai.
Demikian terang, Melky Pekey mewakil tim PPKD dan juga menjabat Sekretaris Tim PPKD Deiyai.
Terangnya, Carateker Bupati Deiyai saat ini, terhitung mulai kemarin telah mendaftar sebagai calon Bupati Paniai, dengan demikian dan agar roda Pemerintahan Kabupaten Deiyai tidak fakum pasca pendaftaraan serta kelancaran tahapan Pemilukada Deiyai, maka Gubernur Papia segera menunjuk Plh Bupati.
Selanjutnya, tambah Melky, menetapkan penjabat bupati sesuai mekanisme yang ada. Untuk itu, tim peduli pembangunan Kabupaten Deiyia mengharapkan dan meminta kepada Gubernur Provinsi Papua untuk segera menunjuk Plh Bupati Deiyai agar roda pemerintahan berjalan dan kelancaran tahapan Pemilukada Deiyai pun berjalan dengan baik.(wan
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.35
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
26 November 2011
SK CPNS F 2010 Kab. Deiyai akan di Proses Secepatnya
SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Deiyai untuk Formasi 2010, akan diproses secepatnya dalam waktu dekat. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH, M.Hum dalam sambutannya belum lama ini di waghete ketika membagikan SK CPNS Formasi 2009.
Menurut Kayame, belajar dari pengalaman SK CPNS Formasi 2009, yang sangat lamban dan banyak kendala serta masalah, jangan lagi terulang pada proses SK CPNS 2010. “Kami pihak Pemda dalam hal ini instansi teknis harus proses SK CPNS 2010 secepatnya dalam waktu dekat, atau usai Natal dan Tahun Baru 2012,”terang Kayame.
Ditambahkan Kayame, kedepan dalam pemberkasan maupun penerimaan CPNS harus di teliti, atau bila perlu, untuk menghindari Ijazah-ijazah palsu, akan ditertibkan dengan mengumpulkan berkas-berkas yang lengkap misalnya, Ijazah terakhir, transkrip nilai dan skripsi juga SK Yudisium.
“Hal tersebut harus dilakukan, supaya tidak boleh persoalan yang sudah terjadi saat ini terulang lagi di penerimaan bahkan pemrosesan SK CPNS 2010 dan selanjutnya,”tegasnya. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
19.53
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
Di Deiyai, 256 CPNS F 2009 Ikut Prajabatan
Akhirnya apa yang dikeluhkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2009 terkait kepastian pembagian SK CPNS dan Pelaksanaan Prajab Angkatan Pertama, terjawab sudah. Dimana sesuai pantaun wartawan di waghete, pada Senin (21/11) Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai melalui instansi teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai membagikan SK CPNS kepada lebih kurang 256 orang.
Pembagian SK CPNS tersebut dilakukan di Aula Gedung Anthiokia Waghete, dan secara resmi di buka dan dibagikan SK secara Simbolis kepada 2 orang perwakilan dari Golongan II Fabianus Mote dan III Marike Pakage oleh Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH, M. Hum.
Pada kesepatan itu, Bupati Hengki Kayame mengingatkan dengan nada tegas kepada 256 CPNS untuk dapat menerima tempat penempatannya. “Jika ditugaskan di Kapiraya, Bouwobado atau Distrik-Distrik yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten harap diterima dengan baik, sebab anda-anda sendiri yang membawah diri untuk melamar di Pemerintah dan sudah membuat surat pernyataan 6 point, ketika mau mendaftar di Pemerintah.
Sebab nantinya hak-hak dari anda akan diberikan dan kami pihak Pemerintah akan terus memantau kewajiban dari anda semua,”tegasnya.
Disamping itu pula, kata Kayame “Sebagai CPNS angkatan Pertama Kabupaten Deiyai harus menunjukan kualiatas kerja yang professional. Jangan meniru kelakuan PNS yang hanya memakai pakaian Kheki disaat habis bulan ketika mau menerima Gaji ataupun Beras. Hal ini jangan ditiruh. Tirulah setiap PNS senior yang bekerja sesuai tupoksi dan yang sangat disiplin kerja.
Kepada pihak BKD, penerimaan CPNS Formasi 2009 ini merupakan pengalaman pertama yang jangan diulangi lagi jika ada kecurangan-kecurangan seperti menganti nomor yang sudah menjadi milik orang lain kepada oknum tertentu dengan menerima Amplop dan lain-lain. Haraplah bekerja sesuai mekanisme yang positif.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Deiyai, Fredric Awarawi kepada 256 CPNS menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam pengurusan SK tersebut.
Pasalnya, pihaknya tengah berusaha semaksimal mungkin namun ada kendala-kendala tertentu yang menghambat jalannya pemrosesan SK ini. Misalnya saja, ada kekurangan berkas baik Ijazah, Akreditas Perguruan Tinggi dan lain-lainnya, dan juga disamping itu pula ada beberapa CPNS yang umurnya diatas 35 tahun. “Itu yang mengalami penundaan, sehingga kami di Kabupaten Deiyai bisa membagikan SK pertengahan bulan November ini.”jelasnya.
Masih dikatakannya, ada sebanyak 10 orang dari 256 CPNS yang SK-nya tinggal ditandatangani oleh mantan Penjabat Bupati Deiyai yakni, Drs. Blasius Pakage. Namun tetap yang 10 orang tersebut mengikuti Prajab. Dalam waktu dekat SK untuk 10 orang akan dibagikan, apabila telah ditandatangani pak Pakage.
Mengenai Prajabatan, kata Awarawi untuk Golongan II akan dilakukan selama 19 hari dan Golongan III selama 24 hari terhitung mulai Kamis (24/11). (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
19.39
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
09 November 2011
Bupati Segera Evaluasi Kinerja Pejabat Daerah

Salah Satu Tokoh Pemuda Deiyai dari Distrik Tigi Timur dan juga mewakili CPNS Formasi 2009 Kabupaten Deiyai, Jemmy Gerson Adii, SE kepada wartawan, Kamis (10/11) mengharapkan kepada Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengky Kayame, SH, M.Hum agar segera mengevaluasi kinerja Pejabat Daerah yang Bereselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai terutama yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada umumnya, dan lebih khususnya kinerja Pimpinan (Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian) dan bawahaannya (Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi) pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai.
Pasalnya, Kata Adii “Menurut pengamatannya selama ini semuanya berjalan sendiri-sendiri. Artinya tidak ada kerja sama yang dilakukan antara pimpinan dengan bawahan. Kami nilai ada Pimpinan baik Dinas, Kantor atau Badan serta Bagian yang bisa bekerja tetapi ada juga yang tidak bekerja namun selalu ada di luar daerah. Selain itu juga terkesan kinerja bawahannya (Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi) ini selalu tidak menghargai atasan mereka.
Sebenarnya, menurut Jemmy. Bekerja sama itu sangat penting. Kalau bisa baik itu Pimpinan atau Bawahan yang bekerja tidak saling kerja sama sebaiknya di roling saja.
“Berdasarkan fakta dilapangan, yang kami sebagai CPNS hadapi selama ini, sudah hampir dua kali kami menyatakan aspirasi kami kepada pihak Pemerintah dalam hal ini BKD.
Tidak salah pada bulan Agustus usai Upacara HUT RI dan juga bulan awal bulan Oktober lalu, namun yang menerima aspirasi kami yakni pak Bupati sendiri, dan juga sudah berapa kali aspirasi kami dimuat di Koran baik PapuaPos Nabire maupun Bintang Papua, tetapi masih saja belum jelas nasib kami sebagai CPNS Kabupaten Deiyai angkatan Pertama tahun 2009, yang hingga kini terkesan belum adanya kepastian dalam pembagian SK bahkan kepastian waktu pelaksanaan prajabatan,”tegasnya.
Kalau bisa untuk Kantor BKD, Kepala BKD, Fredrick Awarawi, Sekretaris BKD, Yesaya Pakage dan Staf BKD, Yusak Adii segera di roling saja kepada Pejabat atau Putra Daerah yang bisa bekerja demi nasib banyak orang. Ketiga bapak tersebut sangat terkesan bekerjanya sendiri-sendiri tanpa adanya kerja sama, sehingga bisa saja SK CPNS terjadi molor hingga sampai detik ini, dengan demikian membuat nasib banyak orang terlantar.
Sebaliknya jika ketiga bapak tersebut masih duduk di BKD, tidak menutupkemungkinan akan terus dan terus terlantar nasib adik-adik baik formasi 2010 hingga formasi-formasi selanjutnya. Dalam roling atau mengisi kekosongan jabatan eselon oleh Bupati Deiyai dalam waktu dekat jangan lupa aspirasi kami ini ditanggapi, jika kalau mau ada perubahan khususnya di BKD. Karena BKD adalah kunci nasib banyak orang baik PNS, CPNS maupun yang akan melamar nantinya.
Selain itu, menurut Jemmy. Jika memang benar kalau SK-nya sudah ada ditangan pak Bupati di harapkan segera dibagikan. Dan tolong perjelas berapa hak-hak (rapelan) yang akan diberikan kepada para CPNS dan juga tolong penjelasan terkait kapan pelaksanaan Prajabatan Angkatan Pertama CPNS Formasi 2009 Kabupaten Deiyai. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.23
1 komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, KINERJA, POLITIK
27 September 2011
Proses SK CPNS 2009 di Pemkab Deiyai di Pertanyakan
Proses SK CPNS 2009 untuk Pemerintah Kabupaten Deiyai masih menjadi pertanyaan? Hal ini disampaikan salah satu perwakilan dari CPNS Formasi 2009 Kabupaten Deiyai, Jemmy Adii, kepada media ini, Rabu (28/9) kemarin.
Menurutnya, selama ini dirinya bersama rekan-rekan lainnya terus mengecek di kantor BKD yang berkedudukan sementara di Mes Koramil Waghete. Namun belum juga ada tanda-tanda positif yang jelas dari Staf yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai.
Pasalnya, kapan BKD Kabupaten Deiyai akan membagikan SK CPNS formasi 2009? Patut dipertanyakan kinerja BKD, dan mungkin pak Bupati Deiyai, Bapak Hengki Kayame akan mengetahuinya secara dekat, karena sudah memperhambat nasib banyak orang.
“Kalau dibandingkan dengan teman-teman yang sama-sama lolos pada formasi 2009 di kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Papua hampir semua sudah terima SK CPNS. Ada pula yang bahkan sudah mengikuti prajabatan.“Tetapi, kenapa di Deiyai ini bisa terlambat begini? Apa yang menjadi kendalanya sampai BKD belum pernah sampaikan informasi terkait proses SK CPNS Formasi 2009 ini?,”kata Jemmy mempertanyakan.
Sebaiknya, Bupati Deiyai jangan menutup mata, tetapi tolonglah mempertegas stafnya khususnya yang bekerja di BKD Deiyai supaya bisa mempercepat proses SK, karena tinggal menghitung bulan lagi, tentunya akan ada penerimaan CPNS tahap ketiga untuk tahun 2011 ini. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
10.34
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
06 September 2011
TPN/OPM Dideadline Kembalikan 2 Pucuk Senjata
Adanya ancaman dari aparat Polres Paniai agar Panglima TPN/OPM John Yogi segera menyerahkan dua pucuk senjata api hingga batas akhir Rabu (7/9) dan apabila tak diindahkan, aparat kepolisian akan melakukan operasi pengejaran dan penyisiran, mendapat penolakan dari Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua.
Pasalnya, apabila dilakukan operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata, maka dikhawatirkan akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan warga sipil yang tak berdosa. Demikian disampaikan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay didampingi Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP, guna menyikapi isu rencana operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata.
Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay menegaskan menyikapi isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM sebagaimana terjadi di seluruh Gereja di Paniai bahwa Polres setempat telah menyampaikan pengumuman pada Rabu (7/9) akan dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM untuk mengembalikan dua pucuk senjata yang dirampasnya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta Komisi A DPRP, Polda Papua memberikan ruang kepada pimpinan masyarakat dan Gereja untuk melakukan negosiasi dan berbicara dengan John Yogi dan kawan kawan. Pasalnya, sesuai laporan umat di Paniai bahwa Selasa (6/9) aktivitas pemerintah dan warga lumpuh dan cukup banyak warga yang terpaksa mengungsi lantaran trauma. Hal ini menyusul isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM di Paniai.
“Kami minta Komisi A DPRP dan Kapolda dapat mengambil langkah langkah guna mencegah jatuhnya banyak korban warga sipil,” katanya kepada Bintang Papua di Ruang Kerja Ketua Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (6/9).
Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA menegaskan, isu rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM diawali ketika umat tengah melakukan Camping Rohani di Kampung Madi, Distrik Enaro, Kabupaten Paniai pada tanggal 26 Juli 2011 yang tak jauh dari lokasi yang diduga markas TPN/OPM. Tapi tiba tiba aparat Brimob Paniai menyerbu dan merampas barang barang termasuk 40.000 butir peluru, uang cash Rp 50 Juta, 12 Hand Phone, 10 pasang anak panah, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dirampas aparat Brimob.
Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib terkait hal ini menegaskan 3 hal yang perlu diperhatikan baik aparat pemerintah, aparat keamanan serta elemen masyarakat. Pertama, tak ada lagi pembenaran yang digunakan siapapun sipil atau militer untuk melakukan kekerasan dan jatuh korban. Pasalnya, perlakuan kekerasan dan penyiksaan ditolak lembaga HAM diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang sudah meratifikasi tentang kekerasan dan penyiksaan.
Kedua, untuk menghindari jatuhnya korban warga sipil perlu dilakukan negosiasi yang membutuhkan waktu lama dan tak bisa didead line seperti itu.
Karena itu, tambahnya, semua pihak yang berkepentingan polisi, tokoh tokoh yang ada harus sabar dan melakukan fungsi negosiasi dengan pimpinan TPN/OPM.
“Bagaimanapun juga warga disana seperti John Yogi dan rombongan masih bisa mendengar dan mengerti,” tukasnya.
Dijelaskannya, tak ada alasan yang bisa dipakai untuk memaksa, hari ini Rabu (7/9) dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM di Paniai. Konteksnya harus lebih luas dan senjata milik negara harus berada di tangan negara. Tapi tak bisa dipakai sebagai justifikasi untuk dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM.
“Kalau mau lihat ini tak relevan. Kalau mau melihat masalah senjata secara keseluruhan. Ada puluhan pucuk senjata yang ada di pihak yang tak berwewenang untuk memegang senjata,” tukasnya.
“Karena itu tak bisa memaksakan kehendak yang pada akhirnya mengorbankan warga sipil. Itu tak diharapkan.
Menurutnya, semua orang akan menggunakan senjata ataupun barang lain sebagai alat bargaining untuk tujuan tertentu. Tapi apabila memaksanya untuk mengembalikan senjata tak pernah menyelesaikan soal.
Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP menandaskan pihaknya menghimbau kepada Kapolda Papua Irjen Drs BL Tobing untuk melakukan pendekatan kemasyarakatan dan bukan pendekatan militerisme yang justru membuat masyarakat ketakutan dan traumatis. (mdc/don/l03)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
10.59
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, POLITIK
Masyarakat Tidak Terprovokasi dengan Isu-Isu
Anggota Komisi Hukum dan HAM DPRP Provinsi Papua, Nason Uti, SE kepada wartawan Bintang Papua, Selasa (6/9) kemarin menyampaikan Pemerintah memiliki kuasa untuk mengantisipasi peristiwa apapun yang terjadi di daerah.
Dikatakannya, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga membuat adanya keresahan, kepanikan dan traumatis yang sebagaimana terjadi di beberapa kampung seperti, Madi, Kopo, Uwamani dan lain-lain di Distrik Paniai Timur dan Disitrik Ekadide dan Aradide, Kabupaten Paniai.
“Situasi daerah menjadi trauma dan kepanikan terjadi berawal dari ulahnya beberepa pejabat yang tidak betah bertugas yang selalu keluar daerah tanpa urusannya yang tidak jelas dan tidak diketahui atasannya. Dengan demikian, akibatnya di beberapa sekolah seperti SD, SMP, SMA dan di beberapa Dinas juga kantornya di tutup (tidak aktif sampai sekarang). Sehingga harus diaktifkan kembali aktivitas baik proses belajar mengajar di sekolah-sekolah dan bertugas sebagai pegawai negeri di kantor,”tegasnya.
Masih dikatakannya, dua pucuk senjata Api jenis SKS yang di rampas oleh TPN/OPM di Polsek Aradide itu segera di kembalikan ke Polres Paniai.
Sementara itu, hal senada juga ditegaskan oleh Naftali Kobepa, SE (Anggota DPRP Papua bahwa pihak TPN/OPM maupun TNI/POLRI diharapkan menjaga keamanan secara kondusif, tidak boleh tercipta situasi bakal datangnya DOM (singkat dari Daerah Operasi Militer) ke dua di daerah ini.
Ditambahkan pula bahwa masyarakat menjalankan tugas sebagaimana biasa, baik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri/Swasta, Guru/Siswa di sekolah bahkan sebagai Petani dan pula sebagai nelayan. (cr-35/jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
10.07
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
Gereja Himbau Umat di Paniai Tetap Tenang
JUBI --- Rencana pihak keamanan melakukan pengejaran terhadap dua pucuk senjata api yang diduga ada di tangan kelompok TPN OPM pimpinan John Magay Yogi, makin meresahkan warga masyarakat. Dalam situasi demikian, pimpinan Gereja di Paniai telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk menempuh jalan damai, namun tampaknya tidak membuahkan hasil.
“Gereja sudah berusaha mediasi, tetapi rupanya masing-masing tetap pertahankan dan jika terjadi pencarian terhadap dua pucuk senjata itu, kami mau menghimbau agar tidak mengorbankan warga masyarakat yang juga umat Tuhan,” kata Pastor Dekan Dekanat Paniai, Pater Marthen Ekowaibi Kuayo, Pr, pada misa pembukaan Bulan Kitab Suci di Gereja Katolik Paroki Santo Yusup Enarotali, Minggu (4/9) pagi.
Himbauan tersebut disampaikan lantaran tidak ada solusi setelah dimediasi pimpinan Gereja, sehingga langkah apa yang akan diambil oleh kedua belah pihak tidak sampai mengorbankan warga sipil seperti kejadian beberapa tahun silam di Timika, Wasior dan daerah lain di Tanah Papua.
Ditegaskan bahwa untuk menghindari jatuhnya korban di pihak masyarakat yang sama sekali tidak tahu menahu, kedua belah pihak silakan mengambil lokasi tertentu. Kemudian pihak TPN OPM tidak menyusup dalam pemukiman warga, begitupun TNI/Polri tidak memanfaatkan warga lokal untuk menunjuk atau mengantar ke lokasi TPN OPM. Warga tidak perlu dilibatkan atau dicurigai lagi, biarkan umat Tuhan tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
“Gereja dan komplek sekitarnya juga tidak dijadikan tempat persembunyian,” ujarnya sembari menegaskan, persoalan perampasan dan pengejaran dua buah pucuk senjat adalah persoalan antara TNI/Polri dan TPN OPM, bukan persoalan masyarakat Paniai.
Gereja Kingmi Sinode Papua Koordinator Paniai, Pdt. Gerard Gobay, S.Th dan Pdt. Hans Tebay, S.Th dari Gereja Pentakosta juga menyatakan hal yang sama, bahwa jemaat di wilayah Kabupaten Paniai tidak bersalah karena memang tidak terlibat dalam perampasan senjata itu. Maka, jika ada pencarian terhadap dua pucuk senpi, tidak boleh mengorek warga dan tidak dibenarkan warga menjadi sasaran dalam pencarian senjata.
“Masyarakat tidak salah dan itu masalah antara pelaku perampas senjata dengan pihak keamanan saja,” tegasnya.
Sementara itu, kepada mereka yang sering menjadi informan bagi kedua belah pihak, diminta agar tidak mengembangkan isu tidak benar. Jangan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melaporkan yang tidak-tidak demi melampiaskan amarah, iri hati dan dendaman masa lalu entah karena ada masalah pribadi tertentu diantara warga masyarakat itu sendiri.
Selain di Enarotali dan Madi, sebagian orang yang berdomisili di Kampung Dagouto, Muyadebe, Uwamani, Kugitadi, Yukeikebo, Badauwo dan Toko yang memang letaknya tak jauh dari Eduda, markas TPN OPM, sudah mengungsi. Sedangkan sebagian besar keluarga memilih bertahan di rumahnya masing-masing.
Menurut salah satu warga Wegamo, kampungnya saat ini sudah kosong. Tak terlihat lagi orang seperti hari-hari sebelumnya. “Kami terjepit diantara dua belah pihak. Sekarang pemerintah daerah harus segera bertanggungjawab untuk amankan situasi di kabupaten ini.”
Surat Polres Paniai
Polres Paniai pada beberapa waktu lalu telah mengedarkan sebuah Surat Pemberitahuan dengan Nomor R/01/VIII/2011/RES PANIAI. Dalam surat yang ditandatangani Kapolres Paniai, AKBP Jannus P Siregar, S.Ik, meminta pimpinan TPN OPM Devisi II Makodam IV Markas Eduda, Sdr. Jhon Magay Yogi agar segera mengembalikan 2 (dua) pucuk senpi organik milik Polsek Aradide kepada Polres Paniai sebelum batas waktu tanggal 7 September 2011.
Poin ketiga dalam surat klasifikasi rahasia itu, “Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, 2 (dua) pucuk senpi tersebut tidak diserahkan kepada Polres Paniai, maka akan dilakukan upaya pencarian 2 (dua) pucuk senpi tersebut.”
Surat tertanggal 29 Agustus 2011 ini merujuk (poin pertama) Laporan Harian Intelijen Nomor R/52/LHK/VIII/2011/INTELKAM tanggal 16 Agustus 2011 tentang Penyerangan dan Perampasan 2 (dua) pucuk Senjata Api Organik jenis SKS milik Polsek Aradide yang dilakukan oleh kelompok TPN/OPM pimpinan Jhon Magay Yogi pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2011. (J/04)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
09.59
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
17 Agustus 2011
Hengki Kayame SH. M.Hum, “Segera Ajukan Pengunduran diri dari Jabatan”
Terkait Cabup dan Cawabup dari Eselon II dan III
Terkait dengan Pejabat daerah bereselon II dan III yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Deiyai, agar segera mengajukan pengunduran diri dari Jabatannya. Demikian di tegaskan oleh Penjabat Bupati Deiyai, Yance Kayame, SH. M.Hum, Rabu (17/8) dalam Pidatonya pada puncak peringatan HUT RI ke 66, di Lapangan bola Kaki Waghete, Distrik Tigi.
“Hal itu dilakukan supaya tidak dapat menggangu jalannya kegiatan pemerintahaan carateker serta juga tidak mengganggu yang bersangkutan dalam pencalonannya. Dengan demikian kepada seluruh Cabup dan Cawabup setelah menerima surat pemberitahuan dari KPU, maka segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya yang diembang sekarang, supaya tidak menggangu kelancaran pencalonannya nanti dan juga kegiatan pemerintahaan di Dinas, Kantor, Badan atau Bagian,”tegas Kayame.
Disamping itu pula, Bupati menegaskan kepada ketua-ketua Partai yang ada di Kabupaten Deiyai agar dapat benar-benar memberikan rekomendasi kepada siapa pun dia orang yang benar-benar dipercayai dan jangan memberikan rekomendasi dengan bersifat dualisme, jika demikian berarti kita sudah menanamkan bibit kehancuran untuk Deiyai ini, dengan demikian sifat-sifat “Is” (Marga, Suku dan Agama) harus di hilangkan dari Deiyai.
Bupati Yance mengatakan akan membuatkan suatu kesepakatan atau komitmen berbentuk badan hukum Notaris kepada semua yang mencalonkan diri, henta itu dari luar maupun dalam dilapangan terbuka atau ditengah masyarakat, supaya yang kalah mendukung yang menang, dan sebaliknya yang menang merangkul yang kalah di depan Notaris, sehigga persoalan ini kita selesaikan cukup di Deiyai dan tidak perlu kita bawah ke Mahkama Konstitusi (MK). (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
07.47
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
Tugas Pokok Utama Bupati : “Pembenahan Pemerintahaan dan Mempersiapkan Pemilukada"
Penjabat Bupati Deiyai, Hengki Kayame, SH. M.Hum mengatakan dua pokok tugas utama yang akan dilakukannya di Kabupaten Deiyai dimasa pemerintahaannya yang kedua ini yakni melaksanakan Pembenahan terhadap Pemerintahan yang ada dan mempersiapkan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Devinif Kabupaten Deiyai.
Untuk itu, Ujar Kayame apa yang menjadi tugas pokoknya tak luput juga dibutuhkan kerjasama dari seluruh Staf Pemerintahaan baik Eselon II, III, IV dan non Eselon serta seluruh komponen masyarakat baik Tokoh Agama dari berbagai denominasi Gereja, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, oraganisasi-organisasi yang ada dan TNI/POLRI untuk sama-sama dengannya mensukseskan dua pokok utama tersebut.
Kedua pokok tugas utama ini, tidak keluar dari apa yang dilakukan oleh penjabat Bupati Deiyai sebelumnya yakni, Drs. Blasius Pakage. “Yang paling inti Saya hadir dikabupaten Deiyai bukan untuk merubah apa yang di jalankan oleh Penjabat sebelumnya, namun sebaliknya untuk melanjutkan apa yang ditinggalkan Penjabat Bupati Deiyai sebelumnya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab saya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam kurung waktu 1 tahun untuk melaksanakan Pembenahan terhadap pemerintahan yang ada dan untuk mempersiapkan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Deiyai ini,”terangnya dalam Pidatonya pada puncak peringatan HUT RI ke 66, 17 Agustus 2011, di Lapangan bola Kaki waghete, Distrik Tigi.
Pada kesempatan itu, Kayame menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mantan Penjabat Bupati Deiyai pertama, Drs. Blasius Pakage yang tidak kenal lelah dalam meletakan dasar-dasar pembangunan di Kabupaten Deiyai tercinta ini sebagai daerah otonomi baru selama kurung waktu 2 tahun. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
06.42
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
07 Agustus 2011
Hilangkan "IS"dari Deiyai
Siapapun dia pemimpin yang dipilih dan dilantik harus kita terima dengan jiwa besar, sehingga proses pembangunan tetap berlanjut untuk kepentingan kemajuan daerah dan masyarakat di Kabupaten Deiyai. Untuk itu, Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH yang telah dilantik pekan lalu di Jayapura, ataupun siapa yang terpilih menjadi Bupati Definif Kabupaten Deiyai melalui pesta demokrasi, entah dia putra terbaik dari Deiyai, Paniai atau dari Papua lain, kita semua harus mendukung, asalkan pemimpin tersebut dalam kebijakannya tidak membeda-bedakan Marga, Suku dan Agama, akan tetapi berposisi netral.
Kita mendengar kabar bahwa seorang putra terbaik Paniai telah dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH menggantikan Drs. Blasius Pakage yang masa jabatannya telah berakhir beberapa bulan lalu. Hengki Kayame dilantik secara resmi oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai, M.Si atas nama Presiden RI di Aula Gedung Negara, Jayapura, Kamis (4/8) pekan kemarin.
Menurut saya untuk melanjutkan pemerintahaan yang sudah lebih dahulu dirintis oleh Penjabat Carateker sebelumnya yakni Drs. Blasius Pakage, sangatlah tidak muda seperti membalikan telapak tangan.
Pasalnya, kita ketahui bahwa dari banyak Pemimpin Putra terbaik yang mencalonkan diri, baik di masa pemerintahaan Carateker ini maupun Definitif nantinya, tentu pada akhirnya lewat berbagai test yang dilakukannya hanya satu Pemimpin Putra Terbaik yang akan di tetapkan dan dipilih Masyarakat, Alam Deiyai bahkan di Berkati Tuhan untuk menjadi orang nomor satu di pemerintahaan Kabupaten Deiyai yang penuh dengan kekayaan alam ini.
Untuk itu kepada setiap Pemimpin yang dipilih dan dilantik perlu menerapkan kapasitasnya sebagai Pemimpin yang berhasil dan jujur dengan bermodalkan takut akan Takut, berjiwa nasional, tidak ber-KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), memiliki sifat dewasa dalam mengimplementasikan kinerjanya dilapangan serta membentuk kabinetnya tidak membeda-bedakan Marga, Suku dan Agama.
Jika beberapa syarat-syarat itu ditekuni dengan baik oleh siapun dia Pemimpin tersebut, maka akan berpengaruh positif juga pada roda pemerintahaan yang sudah, sedang dan akan terus dijalankan dalam berbagai bidang. Baik di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Fisik dan Non Fisik, Ekonomi Kerakyatan dan lain-lain sebagainya di Kabupaten Deiyai yang merupakan milik masyarakat 5 Distrik yakni Distrik Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado serta masyarakat Suku Nusantara.
Bagi saya dengan dilantiknya Hengki Kayame, SH sebagai Bupati Carateker Kabupaten Deiyai dapat memberikan dampak positif yang baik, tentu untuk melanjutkan pembangunan dan menata pemerintahan.
Sekurangnya ada dua hal urgen yang mesti dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai saat ini. Secara Intern, yakni : Membangun hubungan komunikasi dan tali persaudaraan diantar semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini terkesan berjalan masing-masing membuang jauh-jauh sifat isme (marga, suku, agama) yang seringkali dilakukan oleh segelintir oknum baik mahasiswa, kaum intelektual, PNS, Non PNS maupun masyarakat. Perlu dilakukan juga kegiatan Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari semua denominasi gerejagereja yang ada di wilayah Kabupaten Deiyai.
Secara Ekstern, yakni: Segera memproses SK CPNS Formasi 2009, menyelesaikan hak ulayat lokasi Pembangunan perkantoran Pemerintahaan Kabupaten Deiyai di Tigido, Menyelesaikan pembayaran hak ulayat pembangunan lapangan terbang di Waghete.
Kemudian, memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai yang telah dibuka pendaftarannya bagi calon kandidat dari jalur independen (perseorangan) dan masih menanti itikad baik pemerintah daerah untuk memfasilitasinya agar KPUD dapat menjalankan tugasnya hingga tahap akhir nanti.......Semoga !!! (Oleh : Jemmy Gerson Adii, SE-Penulis adalah Tokoh Pemuda Deiyai dari Distrik Tigi Timur)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
07.19
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
04 Agustus 2011
Maju Tidaknya Kabupaten Deiyai di Tentukan dari Sekarang
Kabupaten Deiyai bukan milik satu atau dua distrik saja tetapi milik semua masyarakat yang ada di 5 distrik, diantaranya Distrik Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado juga Masyarakat Suku Nusantara.
Karena seakan-akan setiap ada persoalan yang terjadi di Deiyai terjadi hanya karena ulah satu bahkan dua distrik saja. Untuk itu, Ia berharap bahwa daerah Deiyai adalah daerah baru, maka itu sudah saatnya kita memberikan benih (bibit) dengan baik dimasa pemerintahaan Carateker ini. Sebab maju tidaknya Kabupaten Deiyai kedepan ditentukan dari sekarang, mumpun daerah ini baru dan masih bisa diatur, dan mau tidak mau yang memimpin Kabupaten Deiyai adalah Pemimpin yang berjiwa nasional.
“Ingat Isme yang sekarang masih terjadi harap di hilangkan. Misalnya, jika marga A jadi pemimpin maka semua posisi yang baik hanyalah diduduki oleh marga A, begitu pun juga jika yang memimpin adalah Pejabat yang beragama Kristen Katolik maka semua posisi terpenting di pasang orang yang beragama katolik saja. Hal-hal semacam ini perlu dihilangkan dari Deiyai. Tidak ada Isme diantara kita semua orang Deiyai,”.
Begitupun juga dengan setiap Proyek Pembangunan dari berbagai Bidang yang sudah, sedang dan akan terus di bangun di Kabupaten Deiyai harus ada pemerataan di semua Distrik, jangan hanya dibangun di satu atau dua distrik saja. Jika demikian, tentunya akan menyebabkan terjadinya kecemburuan social.
Pasalnya, hadirnya pemekaran Kabupaten Deiyai adalah keinginan masyarakat dari semua Distrik, karena didasari rasa ketidakpuasan atas berbagai kesenjangan pembangunan, seperti kesenjangan wilayah, pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Selain itu pula, diindentifikasikan bahwa selama ini hasil-hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan, dirasakan belum memenuhi rasa keadilan atau belum merata ke seluruh pelosok-pelosok wilayah termasuk yang ada di daerah ini.
Juga, keterlambatan kemajuan daerah ini kerena minimnya sarana dan prasarana transportasi, menyebabkan pelayanan pemerintah belum menjangkau ke seluruh masyarakat khususnya di daerah terpencil dan terisolasi, disamping terbatasnya dana dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, mengakibatkan kondisi sosial masyarakat masih memprihatinkan, tertinggal dan terbelakang.
“Sehingga untuk meningkatkan pastisipasi dan menjawab semua persoalan tersebut, menurut saya perlu adanya terobosan baru melalui suatu kebijakan khusus, antara lain melalui pembentukan satuan administrasi pemerintah baru, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Tetapi perlu juga di ingat bahwa bagaimana caranya yang tepat.
Sebab untuk merubah kesenjangan pembangunan sangatlah di butuhkan Pemimpin Figur yang takut akan Tuhan, berjiwa besar dan benar-benar seorang Pemimpin yang ingin mau merubah kesenjangan pembangunan kearah yang lebih baik.”. (jga)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.13
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
Menyalai Aturan, Mobil Dinas Pendidikan diserahkan Kepada Ketua KPU Deiyai
Pembagian pengadaan Mobil Dinas di lingkungan Pemerintahaan Kabupaten Deiyai tahun 2011, yang dibagikan Pihak Keuangan Sekretariat Daerah (Setda-red) Kabupaten Deiyai berdasarkan SK Bupati Deiyai yang ditandatangani Basilius Badii, BA, 1 minggu sebelum Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH dinilai ada unsur-unsur kepentingan Politik. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S.Pd kepada media ini, Jumat (05/08) kemarin.
Pasalnya, sesuai pantaunnya dilapangan ada oknum-oknum tertentu di Setda Kabupaten Deiyai yang punya kepentingan dalam Pemilukada mendatang memanfaatkan kesempatan, disaat pembagian pengadaan Mobil Dinas.
“Sebenarnya, menurut kami setelah adanya Carateker baru Pengadaan Mobil Dinas itu dibagikan, tetapi anehnya 1 minggu setelah mendengar, Hengki Kayame, SH mau dilantik menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai oleh Penjabat Gubernur Papua, Mobil Dinas langsung di bagikan. Bisa dibagikan tetapi harus dibagikan berdasarkan aturan. Jangan aturannya dibuat kemudian tidak diikutinya”tegasnya.
Yang lebih aneh lagi, kenapa Mobil Dinas yang sudah di SK-kan untuk Dinas Pendidikan, diserahkan kepada Ketua KPU Kabupaten Deiyai. Sebenarnya menurutnya, pengalihan mobil Dinas ini sangatlah melangkai aturan yang ada. Karena Mobil Dinas ini adalah Aset Daerah Pemkab Deiyai, dan untuk KPU sendiri adalah lembaga Indenpendent, yang seharusnya semua yang menyangkut asetnya KPU diatur secara Indenpendent langsung dari bantuan KPU Pusat melalui KPU Provinsi.
“Kecuali didalam pengusulan APBD tahun 2010 lalu dimasukan pengadaan Mobil Dinas KPU. Itu pun tidak ada pengusulan, tiba-tiba Mobil Dinas yang sudah dianggarkan untuk Dinas Pendidikan dialihkan kepada Ketua KPU Kabupaten Deiyai. Ada apa dibalik semuanya itu”tandasnya.
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.08
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
Penjabat Bupati Deiyai dan Penjabat Bupati Mamteng Dilantik
Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai Hengki Kayame SH dan Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) Drs Ayub Kayame MA dilantik oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai MSi atas nama Presiden RI di Aula Gedung Negara, Jayapura, Kamis (4/8).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Sekda Provinsi Papua drh. Constan Karma, para pejabat Pemprov Papua, para penjabat Pemkab Deiyai dan Mamberamo Tengah.
Hengki Kayame SH sebelumnya menjabat Sekwan DPRD Kabupaten Paniai. Ia menggantikan Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai Drs Blasius Pakage. Sedangkan Ayub Kayame sebelumnya menjabat Kepala Biro Mental dan Spiritual Pemprov Papua. Ia menggantikan Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Yohanes Rumbiak SH.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai Hengki Kayame SH dan Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Drs Ayub Kayame MA didampingi rohaniwan Pdt. Sebelum Karubaba sekaligus dilakukan penandatangan Berita Acara Pelantikan disaksikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai MSi dan Sekda Provinsi Papua drh. Constan Karma. Selanjutnya Penjabat Gubernur Provinsi Papua Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai MSi menyematkan tanda pangkat dan penyerahan SK Mendagri tentang pengangkatan Penjabat Bupati Deiyai dan Bupati Mamberamo Tengah.
Ayub Kayame dan Hengki Kayame usai pelantikan mengatakan, pihaknya mendapat tugas utama adalah memfasilitasi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di daerahnya masing masing.
Ayub Kayame menuturkan, ia menilai penunjukan dirinya menjadi Penjabat upati Mamberami Tengah adalah suatu kepercayaan dari negara dan pemerintah kepada saya namun ini penuh dengan tanggungjawab dan saya harus mempertanggungjawabkan kepada pemerintah, negara dan masyarakat dan juga kepada Tuhan sesuai harapan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Dr. Drs. H. Syamsul Arief Rivai MSi.
Terkait netralitas Penjabat Bupati dalam Pemilukada, dia menandaskan, selain dirinya adalah Bupati yang adalah pembina politik dan harus netral tapi ia adalah PNS. “Saya harus tunjukan kenetralitas saya ditengah tengah masyarakat,” katanya.
Agar tak terjadi konflik sosial Pemilukada seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak, menurutnya, pihaknya akan berupaya untuk meminimalisir supaya tak terjadi konflik horizontal antara masyarakat di Mamberamo Tengah. Hengki Kayame mengatakan, komitmen saya selaku Penjabat Bupati adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan memfasilitasi Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Deiyai sesuai dengan amanat yang dibebankan kepada saya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat dan Intelektual Kabupaten Deiyai Natalis Edoway SE yang menghadiri upacara tersebut menegaskan, pelantikan Penjabat Bupati Deiyai untuk membalas kerinduan masyarakat Deiyai yang selama ini menantikan kehadiran seorang pemimpin yang bertanggungjawab untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deiyai.
“Pak Hengki Kayame yang baru dilantik beliau sudah mempunyai pengalaman yang cukup di pemerintahan di Kabupaten Paniai. Pengalaman yang ada dapat diteruskan juga di kabupaten Deiyai dengan tujuan membangun masyarakat dan kabupaten Deiyai,” katanya.
Menurut dia, kepercayaan pemerintah yang telah dipercayakan kepadanya karena dia adalah putera terbaik yang telah dinilai oleh Presiden melalui Mendagri, Gubernur dan masyarakat sehingga hal ini merupakan tanggungjawabnya yang harus ia buktikan.
“Ketika diberikan kepercayaan itu mudah dan enak tapi kita mempertanggungjawabkan kepada yang memberikan dukungan itu berat. Tapi saya percaya dengan pengalaman beliau pasti akan bisa,” tukasnya.
Kemudian sehubungan dengan agenda agenda politik kedepan khususnya di Kabupaten Deiyai, lanjutnya, pihaknya mengharapkan seluruh komponen masyarakat dan mahasiswa baik yang ada di Jayapura maupun Deiyai untuk bersama sama memberikan dukungan kepada Penjabat Bupati.
“Selama ini yang terkesan itu adalah pemerintah bangun sendiri tanpa melibatkan tokoh masyarakat Deiyai sehingga masyarakat jalan sendiri dan pemerintah jalan sendiri,” ucapnya.
Karena itu, tambahnya, kedepan pemerintah harus menggandeng masyarakat untuk mempersiapkan agenda baik itu Pilkada Provinsi juga Pilkada Kabupaten terutama berhubungan dengan Pilkada Kabupaten Deiyai. (mdc/roy/lo2)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
13.44
0
komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
14 Juli 2011
Australia Harus Desak RI Bebaskan Tapol Papua
Australia dikatakan memiliki dasar untuk mendesak RI membebaskan para tapol.
Menteri Luar Negeri Australia, Kevin Rudd, dijadwalkan mengunjungi Indonesia hari ini, Jumat, 7 Juli 2011. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Rudd diharapkan dapat mendesak Indonesia membebaskan para tahanan politik di Papua Barat dan Ambon.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator LSM HAM Indonesian Solidarity di Sydney, Eko Waluyo, kepada VIVAnews, Jumat, 8 Juli 2011. Dia mengatakan bahwa Indonesia telah bertindak sewenang-wenang dalam menangkap mereka yang menyampaikan aspirasi politiknya di Papua maupun Ambon.
"Mereka hanya menyampaikan ekspresi politik tanpa melakukan kekerasan sama sekali," ujar Waluyo. Source Link: http://dunia.vivanews.com/news/read/
Kunjungan Rudd sebagai perwakilan pemerintah Australia kali ini dapat menjadi momen yang tepat untuk mendorong demokratisasi di Indonesia bagian timur. Bukannya tanpa alasan, Waluyo mengatakan Australia memiliki dasar untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan para tahanan politik.
"Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian Lombok Treaty yang mengatur demokratisasi di Indonesia," ujar Waluyo.
Pemerintah Australia terkenal rajin mengkritisi beberapa pelanggaran HAM di berbagai negara. Baru-baru ini, Menlu Kevin Rudd menyerukan digelar dialog antara pemerintah Myanmar dan bekas tahanan politik Aung San Suu Kyi. Pada kunjungannya ke Indonesia, Rudd diharapkan dapat melakukan hal yang sama.
"Australia harus mendesak Indonesia menggelar dialog antara pemimpin Papua Barat dan pemerintah. Rudd juga harus mendesak pembebasan para tahanan politik," ujarnya.
Indonesia adalah negara penerima sumbangan terbesar dari Australia. Hal ini, ujar Waluyo, dapat digunakan Australia untuk mendorong Indonesia menghentikan pelanggaran HAM dan penahanan mereka yang diduga separatis.
Desakan atas Indonesia, lanjutnya, juga merupakan kewajiban moral yang diemban oleh Australia akibat menggunakan pajak rakyatnya untuk membantu negara ini.
"Ini akan membuktikan komitmen pemerintah Australia, untuk apa saja uang para pembayar pajak itu digunakan di Indonesia," kata Waluyo lagi. (sj)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.54
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, POLITIK
17 Juni 2011
Kasus DPRD Kabupaten Paniai antara PKPI vs Demokrat
Aneh bin ajaib lantaran suasana hari selasa (16/6-2011) di ruang rapat DPRD Kabupaten Paniai tengah melaksanakan diskusi informal bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara Bapak Pigai Bernadus di dampinggi oleh Sekretaris Dewan Hengki Kayame, SH membicarakan tentang alur dan mekanisme serta prosedur pengurusan yang sesungguhnya tentang pengurusan Pimpinan DPRD definitf kepada seluruh anggota Dewan lebih focus kepada Panitia Khusus (Pansus) yang hendak mempersiapkan dan mengurus serta memperjuangkan secara maksimal tentang prosesi menuju tampuk pimpinan dewan yang definitive.
Sesuai pantauan media ini, Para anggota dewan lainnya kembali ke ruangan masing-masing sementara angota dewan lainnya tetap diruangan pimpinan DPRD sementara Pigai Bernadus. Prosesi diskusi bersama berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif tetapi detik detik terakhir dari acara tersebut di guyur perasaan emosional yang tak terkendalikan dari salah satu anggota Dewan dari Partai Demokrat Kabupaten Paniai yakni MARKUS KEIYA, A.Md.Pd. Akhirnya apa yang terjadi ? Hentahlah Markus Keiyai yang pertama sekali melempar dengan Hand phone gengam tetapi si korban tangkis dan tidak kena apa-apa, kemudian lemparan tahap kedua beliau (pelaku) mengangkat kerangka besi dari meja yang di tata rapi dalam ruang kerja pimpinan lalu melempar ke arah Pigai Bernadus lalu jatuh pinsang di kursi sofanya karena kena lemparan persis di kepala dekat otak kecil, kemudian korban tergeletak jatuh polos di atas lantai tehel di ruang kerjanya.
Tak lama kemudian anggota dewan lainnya berduyung-duyung datang ke ruangan pimpinan untuk menghalau dan mengatasi proses pemukulan yang terjadi leluasa-bebas. Pihak korban (Pigai Bernadus) menerima semua pukulan ketika itu dengan hati yang dingin dan tidak sama sekali membalas satu pukulan sekalipun terhadap pelaku Maskus Keiya, A.Ma.Pd yang juga sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Paniai.
Pemukulan yang terlontar ke hadapan pelaku terjadi mendadak sehingga Bapak Ben Pigai tidak berencana untuk melakukan upaya wanti-wanti terhadap kejadian ini, lantaran terjadi pemukulan juga mendadak sama sekali. Dari kondisi itu pihak korban (Pigai Bernadus) yang tempo lalu tahun 2010 menerima penghargaan emas DPRD terbaik seluruh Indonesia bahkan lima negara di Asia Tenggara ini tak mampu bertahan dan hilang akal pikiran lantas kurang lebih tiga jam mati di tempat.
Tak lama kemudian Ketua Komisi B Emanuel You, S.Sos melakukan upaya tindakan sedini mungkin terhadap kondisi sejak itu lalu alumnus Uswim Nabire ini mengangkat si korban ke mobil dan segera larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah di madi. “Terimakasih untuk Pak Eman atas bantuan secepatnya yang dilakukannya”,ungkap keluarga korban di rumah sakit.
Ketika di temui media ini di rumah sakit beliau mengungkapkan bahwa keselamatan nyawa manusia lebih urgen dari pada segalanya sehingga saya berinisiatif agar korban sesegera mungkin di tanggani serius oleh pihak medis sedangkan urusan-urusan dalam rangka penyelesaian terhadap kasus ini akan diproses setelah sembuh maksimal lalu di atur, imbuhnya ketika besuk di rumah sakit madi.
Di sela-sela perawatan yang intensif oleh empat dokter spesialis dan dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kepala bagian dalam hancur dan alat untuk mendeteksi tidak ada, kemudian para dokter menghubungi via hand phone ke rumah sakit di Jayapura, Biak ternyata alat untuk itu rusak bahkan di rumah sakit Timika dan Nabire malah tidak ada sama sekali sehingga korban di rujuk ke Makassar untuk penangganan lebih lanjut atas sakit yang dideritanya.
Ada Apa Dengan Partai PKPI ?
Sesungguhnya jika di cermati secara bijaksana atas kasus pemukulan terhadap Bapak Pigai Bernadus yang adalah Kader Partai PKPI Kabupaten Paniai oleh salah satu Kader Partai Demokrat Kabupaten Paniai MARKUS KEIYA, A.Md.Pd adalah amat tidak bijaksana dan salah alamat lantaran Pigai Bernadus adalah Kader dan fungsionaris Partai PKPI bukan Partai Demokrat, juga tidak relevan sekali pemukulan terjadi ketika di sublimasi dalam satu institusi dan atau lembaga legislative lantaran di lembaga senat ada mekanisme tentang prosesi perekrutan dan pemilihan Ketua dan kelengkapan di lembaga perwakilan rakyat, karena itu menjadi pertanyaan yang patut di seriusi oleh public ialah ada apa dengan pemukulan terhadap Bapak Pigai Bernadus yang adalah kader partai lain ? yang patut terjadi perdebatan adalah antara sesama kader Partai Demokrat.
Kasus molornya pemilihan dan penentuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai Periode 2009-2013 itu Penentuan Ketua DPRD definitive bukan sepenuhnya ditentukan oleh Partai PKPI bahkan juga Ketua DPRD sementara, tetapi ditentukan oleh mekanisme yang ada di dewan, tetapi yang sesungguhnya di godok dan di usulkan oleh internal Partai Demokrat Kabupaten Paniai itu sendiri.
Pada hakekatnya, Bapak Pigai Bernadus menegakkan aturan yang sesungguhnya ada dan berlaku, dimana proses akumulasi suara yang di himpun oleh Markus Keiyai sebanyak 4.000.000 suara itu yang mempertahankan karena aturan mengatakan demikian, bukan Deni Gobay yang perolehan suaranya 3.000.000 lebih suara, selanjutnya untuk menggodok siapa menjadi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Paniai sangat tergantung kepada Pimpinan Partai Demokrat di tingkat Kabupaten Maupun Propinsi, sekali lagi bukan ditentukan oleh Partai PKPI. Buktinya yang realistic di mana kali lalu membentuk pansus yang dikomando oleh mantan Ketua DPRD YAN TEBAY, S.Sos untuk menyiapkan dan mengurus prosesi pemilihan dan pelantikan Pimpinan Dewan definitive ternyata tidak maksimal bekerja dengan pertimbangan politik kewenangan ada di tingkat internal Partai demokrat sehingga bubar ketika itu juga. Bahkan dari sesama kader partai demokrat lainnya bekerja keras untuk mendatangkan SK pelantikan Pimpinan Dewan definitive ternyata Surat Keputusan Palsu sehingga Pimpinan Dewan Sementara tidak menandatangani SK tersebut demi aturan. Ini contoh kongkrit yang patut di cermati secara dewasa dan bijaksana. Oleh karena itu, kepada semua pihak diharapkan “Kembalilah padaku Mekanisme di lembaga legislative. Lantaran itu, bermainlah diatas aturan, jangan mempermainkan aturan,”kata orang bijak.
Dimanakah Jati Diri Partai Demokrat di Paniai
Partai Demokrat ialah Partai yang berkuasa dua periode di seantero republik Indonesia, dalam konteks kabupaten Paniai Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak sehingga dari partai ini berhak mengantar dan menggodok serta merekomodir seseorang kader demokrat yang memenuhi aturan yang berlaku untuk menjadi orang nomor satu di lembaga legislative kabupaten paniai, tetapi menjadi pertanyaan ialah mengapa dan kenapa sampai hingga detik ini terjadi kevakuman dan terus molor ? dan ada apa dalam tubuh partai demokrat kabupaten paniai bahkan siapa salah dan siapa yang sebenarnya layak untuk dilantik? Adalah kembalilah pada Pimpinan Partai demokrat di tingkat Kabupaten Paniai maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat.
Oleh karena ada mekanisme dan kewenangan internal Partai dari level kabupaten sampai DPP Pusat Partai Demokrat. Jika terjadi pembiaran terhadap penggodokan pucuk pimpinan DPRD berarti siapa yang bertanggungjawab dan siapa salah? Sebab seluruh rakyat Kabupaten Paniai merindukan seorang Ketua DPRD yang definitive yang juga hendak memperjuangkan nasib rakyat di negeri yang penuh dengan air susu dan madu Paniai.
Hal yang patut dilihat secara bijaksana ialah karena pimpinan Partai demokrat Kabupaten Paniai dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Demokrat ragu-ragu merekomodir salah satu kader partai demokrat Kabupaten Paniai untuk menjadi ketua DPRD definitive sehingga terjadi pemukulan dari kader partai demokrat terhadap Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Paniai yang juga kader Partai PKPI Kabupaten Paniai, jika demikian siapa tanggung jawab darah merah yang berjatuhan di ruang kerja kantor DPRD kabupaten Paniai dini hari lalu. Adalah jati diri dan wibawa partai yang berkuasa di jagad ini tercoreng kredibilitasnya, Mungkinkah ?
Siapa Kuat Dia Menang Versus Mekanisme
Pernyataan SIAPA MENJADI KETUA DPRD KABUPATEN PANIAI ? Adalah menjadi catatan teramat penting yang patut dicermati secara bijaksana oleh semua elemen belakangan ini, lantaran kondisi ini jika dibiarkan larut begitu saja maka pernyataan besar yang terlontar diatas “Siapa Kuat dia akan menang menduduki kursi nomor satu di DPRD Kabupaten Paniai.” Akan menjadi peluang yang luar biasa, yang sesungguhnya peluang yang diluar dari pikiran binatang bukan manusia, oleh karena kembali mengacu kepada Mekanisme”.
Mekanisme yang mutlak dibangun adalah seperti apa ? entahlah Pedoman arah dan perangkat hukum yang layak dibangun dan menjadi kerangka dasar untuk menentukan seseorang anggota senat menduduki jabatan Ketua DPRD ialah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Jumlah dan tata cara pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten induk dan kabupaten Pemekaran.
Penjabaran pada tataran operasionalisasinya dari kerangka pijak yang di telorkan oleh KPU nomor 61 Tahun 2009 ini dapat dikerangkakan jelas dan amat terang sekali dalam Undang-Undang SUSDUK nomor 27 Tahun 2009 yang telah di putuskan lewat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dijelaskan lebih mendetail lagi pada point 4 dan 5 di sana dijelaskan bahwa jika di lihat dari perolehan kursi terbanyak adalah sama maka perolehan suara terbanyak dari partai tertentu yang juga Partai pemenang maka yang memperoleh suara terbanyak nomor urut pertama menjadi ketua DPRD, Perolehan suara terbanyak kedua menjadi wakil Ketua I (satu) DPRD sedangkan yang memperoleh suara terbanyak ketiga menjadi wakil Ketua II (dua) dan seterusnya dari Partai yang menang di daerah itu.
Dari penjelasan ini, jika di cermati secara saksama dari peraturan tersebut diatas maka dapat ditegaskan bahwa yang menjadi ketua DPRD adalah urutan perolehan suara dari Partai Pemenang di daerah tertentu menjadi indikator dan barometer yang kuat untuk menentukan siapa kuat dia menang, bukan dia menang karena kepentingan penguasa tertentu demi mempertahankan eksistensi diri dan keluarganya.
Sebuah misal partai pemenang di kabupaten Paniai pada musim pemilihan anggota DPRD tempo lalu setelah mengakumulasi seluruh perolehan suara dari sejumlah partai yang menjadi kontestan pemilu tahun lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paniai totalitas perolehan suara terbanyak pertama di raih oleh Partai Demokrat, kedua, ketiga dan seterusnya di sesuaikan, maka secara otomatis Partai Demokrat menjadi partai pemenang dalam konteks kabupaten paniai pada musim rekruitmen senator yang duduk dikursi empuk untuk menjadi aspirator kehendak rakyat dari negeri yang penuh dengan air susu dan madu di negeri orang koteka.
Kasus penentuan Ketua DPRD Kabupaten Paniai, dalam SUSDUK yang telah diputuskan oleh sidang paripurna DPR RI maka posisi anggota fraksi partai Demokrat relevan dengan perolehan suara terbanyak pertama menduduki jabatan Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Paniai, dalam hal ini kursi panas yang enak itu direbut oleh KENIUS TABUNI, S.Th, SH beliau menjabat sebagai ketua DPRD hanya selama sembilan (9) bulan, dampak pemekaran terjadi pergeseran mendadak dan terencana secara politis lantaran pemekaran kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai maka secara otomatis tadinya menempati posisi suara terbanyak pertama dipindah ke Intan Jaya lantaran itu, maka untuk mengisi kevakuman yang terjadi itu, maka posisi Ketua DPRD Kabupaten Paniai dapat di isi oleh perolehan suara terbanyak ke- II menjadi Ketua DPRD Kabupaten Paniai atas nama: MARKUS KEIYA,S.Pd dengan perolehan suara 4.138 (Empat Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan), sedangkan perolehan suara terbanyak ke-III adalah Deni Gobay dengan perolehan suara 3.589 (tiga ribu lima ratus delapan sembilan) suara, masing-masing dari Partai Demokrat Kabupaten Paniai.
Mengacu pada peringkat perolehan suara yang termaktub dalam SUSDUK di atas maka yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Paniai periode 2010-2015 adalah MARKUS KEIYA,S.Pd bukan DENI GOBAY. Jika dicermati secara baik dan akurat maka Markus Keiya,S.Pd menang mutlak secara mekanisme politik yang dibangun dan tertata rapi secara nasional yang ditelorkan oleh KPU pusat yang di terjemahkan dari amanat SUSDUK NOMOR 27 Tahun 2009 dan di legalkan oleh sidang Paripurna DPR RI tempo lalu.
Dari kasus ini, dapat di simak secara bijaksana bahwa format politik yang sedang dibangun di daerah ini menjadi model pembelajaran dan pendidikan politik yang tidak mendidik rakyat kebanyakan. Oleh karena Paniai milik orang Indonesia dan Papua asal Paniai. bukan milik orang perorang atau keluarga tertentu. Siapa Ketua DPRD Paniai lima tahun ke depan ? Entahlah yang kuat menang atau yang mengikuti mekanisme ? Kasus ini mutlak dicermati baik oleh semua pihak karena sangat tidak mendidik bahkan menumpulkan ketajaman berpikir dan berpolitik di daerah ini.
Dampak Pemekaran
Pada hakekatnya dari partai Demokrat yang memenangkan Pemilu Tahun 2009 di Kabupaten Paniai telah mengusung KENIUS TABUNI,S.Th, SH sebagai Ketua DPRD kabupaten paniai, namun beliau memimpin hanya sembilan bulan saja lantaran terjadi pergeseran mendadak karena Pemekaran yaitu Kabupaten Intan jaya dan Kabupaten Deiyai dari Kabupaten Paniai (Induk), justru ini terjadi kevakuman sambil menunggu pimpinan DPRD definitive, sementara dalam proses penantian yang panjang dan melelahkan inilah terjadi siapa kuat dia memang, tanpa mempertimbangkan secara matang dan dewasa dalam pangambilan kebijakan politik yang mengacu pada mekanisme yang sesungguhnya, atau mengutamakan orang dekatnya ketua dan lainnya ? adalah tergantung mau pilih surga atau neraka. Justru Kelamaan membuat memberi peluang pihak tertentu untuk menciptakan musuh dalam selimut pada hal telah jelas dalam mekanisme dan atau aturan mainnya.
Seruan Rakyat Jelata Untuk Pimpinan Partai Demokrat
Catatan dari dari Masyarakat Distrik Paniai Barat untuk para pimpinan Partai demokrat “ JANGAN MEMPERMAINKAN PERMAINAN, TETAPI BERMAINLAH DALAM PERMAINAN YANG BENAR
Musuh Dalam Selimut
Ketua DPRD Kabupaten Paniai antar waktu Bapak Pigai Bernadus mengatakan di hadapan Masyarakat Distrik Paniai Barat yang melakukan demo damai di kantor DPRD Kabupaten Paniai dalam rangka menelusuri suara yang mereka (rakyat) berikan kepada Bapak Markus Keiya,S.Pd tempo lalu (Kamis 19 september 2010) bahwa aspirasi masyarakat ini kami tampung dan akan di tinjau sesuai mekanisme yang ada di dewan. Masalah ini harus diselesaikan di tingkat internal partai Demokrat, dan setelah ada rapat di tingkat partai kemudian akan ditindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, sepanjang belum ada keputusan ditingkat partai walaupun SK menjadi Pimpinan DPRD sudah ada kami tidak akan menindaklanjuti sesuai aturan main yang ada.
Jika tidak melakukan diskusi di tingkat partai demokrat sesuai mekanisme boleh jadi menciptakan musuh dalam selimut, bisakah ? Jikalau itu, siapa buntuti siapa, kemudian Mekanisme atau Nepotisme ? Tergantung Pimpinan Partai Demokrat yang demokratis di alam demokrasi. Kebijakan pimpinan Partai yang bijaksana menentukan hidup hari esok masyarakat Kabupaten Paniai.
Himbauan Dan Seruan Pigai Bernadus
DISAMPAIKAN DENGAN SESUNGGUHNYA DAN DENGAN KERENDAHAN HATI KEPADA SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN PANIAI, DOGIYAI, DEIYAI,DAN NABIRE,INTAN JAYA TERISTIMEWA KEPADA SELURUH KAUM KERABAT KELUARGA, DIMANA SAJA BERADA, DI KAMPUNG-KAMPUNG , SAYA MENGHIMBAU:
1. AGAR DENGAN TENANG DAN SABAR MOHON DOA RESTU AGAR PROSES PENGOBATAN SECARA MEDIS HENDAKNYA DIJALANI DENGAN AMAN DAN TENANG, JIKA RIBUT DAN MELAKUKAN HAL-HAL YANG TIDAK DI INGINKAN MAKA PROSESI PERAWATAN AKAN MEMAKAN WAKTU YANG LAMA ;
2. KEPADA PIHAK PELAKU MENJALANKAN TUGAS SEBAGAIMANA BIASA DAN JANGAN PANIK ;
3. SELURUH MASYARAKAT DAN KELUARGA SAYA AGAR TIDAK MELAKUKAN GERAKAN TAMBAHAN TERHADAP PIHAK PELAKU KARENA ITU SAYA PUNYA MASALAH BUKAN MASALAH SELURUH KELUARGA SAYA DIMANA SAJA BERADA ;
4. PIHAK PELAKU LEMPAR DENGAN KERANGKA BESI TETAPI SAYA AKAN LEMPAR DENGAN HUKUM KARENA SAYA TERPELAJAR DAN DEWASA ;
DEMIKIAN HIMBAUAN DAN HARAPAN SAYA KEPADA SEMUA SAJA AGAR MENJADI PERHATIAN. (RSUD Paniai di Madi, 17 Juni 2011, Pihak Korban PIGAI BERNADUS……(jga-Tiborius Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
04.38
0
komentar
Label: HUKUM DAN HAM, KEGIATAN PEMKAB PANIAI, POLITIK
20 Maret 2011
Membangun Daerah Tanggung Jawab Semua Pihak
Membangun daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak yang mendiami di wilayahnya. Sebab, dalam proses roda pembangunan, salin membutuhkan satu sama lain, terutama dengan pihak terkait lainnya. Dan di dalamnya ada kerja sama dan komunikasi yang harmonis maka terjadilah suatu perubahan sesuai harapan semua elemen masyarakat. Jika tidak ada kerjasama yang baik maka larikan harapan untuk membangun daerahnya.
Demikian dikemukakan salah seorang pemerhati pembangunan, Petrus M, ketika dalam perbicangan dengan wartawan media ini, kemarin.
Menurutnya, menjalankan roda pembangunan di segala bidang tentu tak mungkin pemerintah daerah saja yang dapat mengsukseskan pembangunan. Namun tentu penting melakukan kerja sama yang baik semua pihak terutama masyarakat menjadi subyek pembangunan sehingga semua aspek pembangunan disegala dapat terakomodir dan terlaksana.
Selain kerjasama baik semua pihak, kata dia, merancang pembangunan harus mulai dari tingkat desa melalui musyawarah. Jika mulai rancang melalui Musrenbang tingkat kampung (Desa) semua keluhan dan kebutuhan masyarakat tentu akan terakomodir sesuai harapan bersama maka akan terlaksana pembangunan dauwn up bukan top down.
Selain itu juga, kata dia, pengelolahan keuangan dengan baik adalah penentuan pembanguan. Sebab, jika salah kelolah dana maka akan mengalami kemunduran pembanguannya dan jika terkelola dana dengan baik maka akan mengalami kemajuan pembangunannya. Oleh sebab itu, para pejabat dan pimpinan instansi kelola dana dengan baik maka semua program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat dinikamati pembangunannya.
“Untuk mewujudkan program pembangunan dengan baik, dapat kelolah dana dengan baik. Dan perlu ada kerjasama yang baik diantara semua pihak terutama masyarakat sebagai subyek pembangunan,’’ pintahnya. (jga-bobii hendrik/ppn)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
18.58
0
komentar
Label: EDITORIAL, KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, POLITIK
My Number NPWP
My Daily
About Me
Blog Organisasi
-
Rapat Kerja Sinode GKII Wilayah I Papua - Rapat Kerja I Sinode GKII Wilayah I Papua akan dilaksanakan pada hari Selasa 11-14 Juli 2017 bertempat di Gedung Serba Guna GKII Bethesda yang terletak di ...8 tahun yang lalu
-
Mari Rebut Kembali Pasar. - Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat Papua hingga sampai saat era modern ini perlu mendapat perhatian penuh. Selama ini orang Papua asli hanya menjadi...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
Please Your Respon..?
Peta Kunjungan