Sebagai wakil rakyat Kabupaten Deiyai yang memiliki wewenang dan fungsi melekat, anggota dewan dinilai belum menjalankan tugasnya secara maksimal. Hal itu terlihat dari tiadanya pengawasan terhadap setiap program pembangunan yang dikerjakan pihak Eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Penilaian ini disampaikan Ketua Umum Forum Pelajar dan Mahasiswa Deiyai (Forkompade) Jawa-Bali, Elias Bidaugi Pigome, kemarin. Menurutnya, Anggota DPRD di Lembaga Legislatif belum memainkan perannya terutama fungsi pengawasan di lapangan.
“Seharusnya anggota dewan jangan diam diatas semua keluhan masyarakat Deiyai yang merindukan adanya perubahan di daerah. Jika selalu diam saja, lantas siapa yang akan mengontrol pembangunan di Kabupaten Deiyai?,” ujarnya.
Untuk itu, harap Elias, anggota DPRD harus berperan aktif mengontrol setiap kegiatan pembangunan. Perlu pengawasan di lapangan, apakah kegiatannya sudah dilakukan, sedang dalam pengerjaan atau mungkin belum efektif dan lain-lain. “Dewan dipilih oleh rakyat supaya perjuangkan aspirasi, kontrol pembangunan, dan fungsi legislasi dan budgeting. Itu fungsi melekat seorang wakil rakyat di DPRD,” tandasnya.
Nama Deiyai yang dijadikan nama kabupaten, dulunya dikenal Tigi. Pemberian nama kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Paniai, kata Elias, tentunya bermanfaat karena adanya pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat akar ramput.
“Jika pembangunan sudah dilaksanakan, maka tugas dewan untuk mengawasi dan memonitoring langsung di lapangan. Jika ada yang tidak selesai atau tidak beres dalam realisasinya, panggil pihak SKPD terkait dan pertanyakan. Saya lihat ini belum dilakukan oleh anggota DRD Deiyai,” tuturnya.
Elias menyebutkan fakta ketika kontraktor yang bekerja untuk pekerjaan fisik dan non fisik di Kabupaten Deiyai pada tahun 2011 yang tidak selesai itupun tidak dipertanyakan kepada kontraktor tersebut. DPRD hanya bungkam. “Contohnya pembangunan jalan menuju Debey yang pernah dipublikasikan melalui Papuapos Nabire. Tahun 2011 itu katanya akan dibangun jalan sepanjang 4 KM, tapi itu juga tidak diselesaikan, tidak ada pengawasan,” ungkapnya mempertanyakan.
Begitupun jembatan dan pembangunan lain yang sedang dikerjakan, kata dia, belum dikontrol seluruhnya oleh anggota DPRD. “Kalau begini, tugas dan fungsi dewan itu apa saja. Sekedar dapat kursi dan sibuk urus proyek pribadi ataukah mereka dipilih oleh rakyat untuk kepentingan rakyat?.”
Elias mensinyalir jika faktanya setiap pembangunan tanpa ada pengawasan, jangan sampai ada “main mata” antara pihak kontraktor, oknum anggota dewan dan instansi teknis terkait. Seharusnya anggota DRPD bersuara untuk pembangunan dan pengembangan ke depan. Jika tidak bersuara demi perubahan Deiyai, bisa jadi karena hanya mencari kepentingan sendiri dalam proyek pembangunan. Yang kedua, anggota dewan malas memantau kegiatan pembangunan di lapangan. Ketiga, mungkin kerjasama dengan kontraktor dan instansi karena ada kepentingan tertentu. Keempat, bisa jadi ada unsur kesengajaan, dibiarkan semaunya kontraktor tanpa melihat kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
“Mungkin saja mencari kepentingan selama menjabat sebagai DPRD tanpa melihat faktor-faktor yang terjadi di lapangan segala kegiatan di Deiyai. Semua kepentingan terjadi, sehingga banyak kegiatan dibiarkan tanpa kontrol yang jelas,” tutur Elias.
Disebutkan lagi satu program yang sudah diketahui publik dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan disetujui DPRD melalui rapat internal untuk anggarkan dana asrama permanen saja tidak jelas hingga saat ini.
“Mungkinkah SKPD terkait yang tangani dana untuk asrama permanen di Yogyakarta itu bisa diungkap oleh dewan? Nyatanya tidak, jadi kesannya semua mencari kepentingan tertentu diatas penderitaan masyarakat dan mahasiswa,” keluhnya. (you)
Asmara Gen Z
-
Episode count updated. (26 March 2026)
← Revisi sebelumnya Revisi per 26 Maret 2026 12.26
Baris 35: Baris 35:
| language = Bahasa Indonesia
| language =...
9 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar