Kabupaten Deiyai sebagai satu kabupaten pemekaran dari Paniai, diharapkan dari sekarang bisa memagari daerah dengan produk hukum yang mampu memproteksi daerah dan masyarakat dari berbagai pengaruh luar. Untuk itu, pihak Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Deiyai diminta dapat menetapkan sejumlah peraturan daerah (Perda).
Demikian diungkapkan Ketua ARDINDO Kabupaten Deiyai, Yance Amoye Mote kepada Papuapos Nabire, Kamis (26/1) kemarin. “Sampai saat ini Peraturan Daerah atau Perda tidak ada satupun yang dihasilkan untuk mengatur berbagai hal yang terkait langsung dengan kebijakan dan pengembangan ke depan,” tuturnya.
Suatu Perda sebagai produk hukum daerah, kata dia, diharapkan agar bisa memagari daerah dan masyarakat, juga penting dalam kebijakan pembangunan dan pengembangan di masa mendatang. “Perlu ada regulasi daerah, karena kalau bicara tentang hidup dan kehidupan, maju mundurnya tingkat pembangunan maupun sejahtera tidaknya ditentukan dari aturan daerah,” ungkap Yance.
Disebutkan beberapa aturan daerah atau Perda yang harus digodok dan ditetapkan dalam waktu sekarang antara lain tentang pendapatan ekonomi rakyat, kesehatan, lingkungan hidup, dan yang lebih penting adalah Perda Minuman Keras (Miras) dan Prostitusi.
“Perda itu ibarat pagar yang bisa memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi orang atau kelompok yang mendiami atau kata lain Edaa Wagii. Edaa Wagii yang saya maksudkan adalah harus dibuat segera untuk menghindari ancaman global, ancaman buruk akibat pengaruh-pengaruh dari luar, kita pagari kemungkinan kemungkinan buruk ketika kemungkinan itu datang,” tuturnya.
Selain itu, Yance juga menyinggung bahwa Kabupaten Deiyai berada dalam kondisi terancam. “Soal terancam dari apa, itu jawab saja sendiri. Kalau bisa, hentikan kegiatan keluar daerah, masalah ada di daerah, bukan di Jakarta atau daerah lain. Jadi, datang dan duduk tanyakan koordinasi dengan masyarakat dan dinas terkait. Sekarang daerah kita ini sudah mau tiga tahun usianya sejak dimekarkan, tapi mana Perda yang dihasilkan? Tidak ada,” tandasnya. (you)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar