Akhirnya apa yang dikeluhkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2009 terkait kepastian pembagian SK CPNS dan Pelaksanaan Prajab Angkatan Pertama, terjawab sudah. Dimana sesuai pantaun wartawan di waghete, pada Senin (21/11) Pemerintah Daerah Kabupaten Deiyai melalui instansi teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai membagikan SK CPNS kepada lebih kurang 256 orang.
Pembagian SK CPNS tersebut dilakukan di Aula Gedung Anthiokia Waghete, dan secara resmi di buka dan dibagikan SK secara Simbolis kepada 2 orang perwakilan dari Golongan II Fabianus Mote dan III Marike Pakage oleh Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH, M. Hum.
Pada kesepatan itu, Bupati Hengki Kayame mengingatkan dengan nada tegas kepada 256 CPNS untuk dapat menerima tempat penempatannya. “Jika ditugaskan di Kapiraya, Bouwobado atau Distrik-Distrik yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten harap diterima dengan baik, sebab anda-anda sendiri yang membawah diri untuk melamar di Pemerintah dan sudah membuat surat pernyataan 6 point, ketika mau mendaftar di Pemerintah.
Sebab nantinya hak-hak dari anda akan diberikan dan kami pihak Pemerintah akan terus memantau kewajiban dari anda semua,”tegasnya.
Disamping itu pula, kata Kayame “Sebagai CPNS angkatan Pertama Kabupaten Deiyai harus menunjukan kualiatas kerja yang professional. Jangan meniru kelakuan PNS yang hanya memakai pakaian Kheki disaat habis bulan ketika mau menerima Gaji ataupun Beras. Hal ini jangan ditiruh. Tirulah setiap PNS senior yang bekerja sesuai tupoksi dan yang sangat disiplin kerja.
Kepada pihak BKD, penerimaan CPNS Formasi 2009 ini merupakan pengalaman pertama yang jangan diulangi lagi jika ada kecurangan-kecurangan seperti menganti nomor yang sudah menjadi milik orang lain kepada oknum tertentu dengan menerima Amplop dan lain-lain. Haraplah bekerja sesuai mekanisme yang positif.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Deiyai, Fredric Awarawi kepada 256 CPNS menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam pengurusan SK tersebut.
Pasalnya, pihaknya tengah berusaha semaksimal mungkin namun ada kendala-kendala tertentu yang menghambat jalannya pemrosesan SK ini. Misalnya saja, ada kekurangan berkas baik Ijazah, Akreditas Perguruan Tinggi dan lain-lainnya, dan juga disamping itu pula ada beberapa CPNS yang umurnya diatas 35 tahun. “Itu yang mengalami penundaan, sehingga kami di Kabupaten Deiyai bisa membagikan SK pertengahan bulan November ini.”jelasnya.
Masih dikatakannya, ada sebanyak 10 orang dari 256 CPNS yang SK-nya tinggal ditandatangani oleh mantan Penjabat Bupati Deiyai yakni, Drs. Blasius Pakage. Namun tetap yang 10 orang tersebut mengikuti Prajab. Dalam waktu dekat SK untuk 10 orang akan dibagikan, apabila telah ditandatangani pak Pakage.
Mengenai Prajabatan, kata Awarawi untuk Golongan II akan dilakukan selama 19 hari dan Golongan III selama 24 hari terhitung mulai Kamis (24/11). (jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar