Terkait Cabup dan Cawabup dari Eselon II dan III
Terkait dengan Pejabat daerah bereselon II dan III yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Deiyai, agar segera mengajukan pengunduran diri dari Jabatannya. Demikian di tegaskan oleh Penjabat Bupati Deiyai, Yance Kayame, SH. M.Hum, Rabu (17/8) dalam Pidatonya pada puncak peringatan HUT RI ke 66, di Lapangan bola Kaki Waghete, Distrik Tigi.
“Hal itu dilakukan supaya tidak dapat menggangu jalannya kegiatan pemerintahaan carateker serta juga tidak mengganggu yang bersangkutan dalam pencalonannya. Dengan demikian kepada seluruh Cabup dan Cawabup setelah menerima surat pemberitahuan dari KPU, maka segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya yang diembang sekarang, supaya tidak menggangu kelancaran pencalonannya nanti dan juga kegiatan pemerintahaan di Dinas, Kantor, Badan atau Bagian,”tegas Kayame.
Disamping itu pula, Bupati menegaskan kepada ketua-ketua Partai yang ada di Kabupaten Deiyai agar dapat benar-benar memberikan rekomendasi kepada siapa pun dia orang yang benar-benar dipercayai dan jangan memberikan rekomendasi dengan bersifat dualisme, jika demikian berarti kita sudah menanamkan bibit kehancuran untuk Deiyai ini, dengan demikian sifat-sifat “Is” (Marga, Suku dan Agama) harus di hilangkan dari Deiyai.
Bupati Yance mengatakan akan membuatkan suatu kesepakatan atau komitmen berbentuk badan hukum Notaris kepada semua yang mencalonkan diri, henta itu dari luar maupun dalam dilapangan terbuka atau ditengah masyarakat, supaya yang kalah mendukung yang menang, dan sebaliknya yang menang merangkul yang kalah di depan Notaris, sehigga persoalan ini kita selesaikan cukup di Deiyai dan tidak perlu kita bawah ke Mahkama Konstitusi (MK). (jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar