Anggota Komisi Hukum dan HAM DPRP Provinsi Papua, Nason Uti, SE kepada wartawan Bintang Papua, Selasa (6/9) kemarin menyampaikan Pemerintah memiliki kuasa untuk mengantisipasi peristiwa apapun yang terjadi di daerah.
Dikatakannya, masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang berasal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga membuat adanya keresahan, kepanikan dan traumatis yang sebagaimana terjadi di beberapa kampung seperti, Madi, Kopo, Uwamani dan lain-lain di Distrik Paniai Timur dan Disitrik Ekadide dan Aradide, Kabupaten Paniai.
“Situasi daerah menjadi trauma dan kepanikan terjadi berawal dari ulahnya beberepa pejabat yang tidak betah bertugas yang selalu keluar daerah tanpa urusannya yang tidak jelas dan tidak diketahui atasannya. Dengan demikian, akibatnya di beberapa sekolah seperti SD, SMP, SMA dan di beberapa Dinas juga kantornya di tutup (tidak aktif sampai sekarang). Sehingga harus diaktifkan kembali aktivitas baik proses belajar mengajar di sekolah-sekolah dan bertugas sebagai pegawai negeri di kantor,”tegasnya.
Masih dikatakannya, dua pucuk senjata Api jenis SKS yang di rampas oleh TPN/OPM di Polsek Aradide itu segera di kembalikan ke Polres Paniai.
Sementara itu, hal senada juga ditegaskan oleh Naftali Kobepa, SE (Anggota DPRP Papua bahwa pihak TPN/OPM maupun TNI/POLRI diharapkan menjaga keamanan secara kondusif, tidak boleh tercipta situasi bakal datangnya DOM (singkat dari Daerah Operasi Militer) ke dua di daerah ini.
Ditambahkan pula bahwa masyarakat menjalankan tugas sebagaimana biasa, baik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri/Swasta, Guru/Siswa di sekolah bahkan sebagai Petani dan pula sebagai nelayan. (cr-35/jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar