Semangat memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) memang tumbuh bagai jamur di musim hujan. Meski harus diakui yang tampak masih baru sebatas pertarungan retorika. Sejumlah pernyataan hangat meruak saling bersahutan.
Salah seorang bisa saja tergelincir sebelum pedang melumpuhkan lawan. Asas praduga tak bersalah memang harus dijunjung. Namun reaksi dan tanggapan terhadap kecurigaan KKN tidak boleh mematikan proses dan dinamika pencarian kebenaran. Penghakiman masa lalu seperti bergulir di atas cermin yang sangat bening.
Setiap harinya kita tiada henti-hentinya mendengar teriakan orang-orang yang menuntut keadilan dengan kemarahan yang meluap-luap, baik melalui mata ketika kita melihat, melalui telinga ketika kita mendengar. Sedangkan bagi masa lalu dari orang-orang yang dahulu perkasa, cermin tersebut seakan begitu buramnya. Hujatan dilontarkan bertubi-tubi terhadap masa lalu mereka. Kontroversial demi kontroversial terus saja hadir di tengah kita.
Para pejabat negara yang seharusnya mencerdaskan, justru semakin mengaburkan persoalan. Orang-orang pemerintah yang seharusnya bersuara satu, malah hiruk-pikuk dengan kesibukan saling membantah. Motif komunikasi memang selalu terkait dengan konsepsi kebahagian seseorang. Seseorang yang konsepsi kebahagiaannya terganggu, mulai mencari strategi untuk merumuskan tindak komunikasi yang seseuai motifnya.
Bukan tidak mungkin seseorang yang terlibat KKN, justru berteriak paling nyaring mengenai kasus KKN orang lain. Ini semata agar konsepsi kebahagiaannya tak terganggu. Memang, berbicara tentang korupsi di Indonesia adalah berbicara tentang hijaunya pepohonan di pegunungan. Kepekatan warna hijau hanya bisa dilihat oleh mereka yang jauh dari pegunungan.
Penghuni gunung memandang pepohonan sebagai bagian dari keseharian yang tidak perlu diperdebatkan. Tak perlu membantah berlebihan, memang langkah bijak. Sebab, psikologi sosial masyarakat kita sudah terbentuk sedemikian rupa sehingga apa yang dibantah itulah yang diyakini sebagai kebenaran. Dalam situasi demikian, reaksi-reaksi berlebihan justru merugikan, karena hanya akan menguatkan sinyalemen dan tudingan.
Lembaga legislatif boleh jadi kini menjadi tempat paling pas dalam menyampaikan pendapat. Maklum, lembaga yang kini memiliki sebagian besar darah segar, tampak begitu enerjik dalam melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Upaya pemberantasan KKN bergaung keras dari DPR, meski belakangan terdengar tudingan yang menyatakan ada anggota DPR justru terlibat KKN. Tekad bulat DPR dalam memberantas KKN ini, bisa menjadi mimpi buruk bagi pelaku KKN di masa lalu, sekarang dan akan datang.
Legislatif jelas bukan yudikatif, persoalan yang mengemuka di lembaga wakil rakyat itu jelas tak dapat diselesaikan secara hukum. Apa pun yang dikemukakan di sana, lebih banyak berdampak politis. Jalur hukum memang merupakan cara penyelesaian paling fair. Tetapi masyarakat telah terlampau lelah menunggu penyelesaian kasus-kasus KKN. Apalagi selama ini telah terbukti kita lamban dalam memberantas, tapi cekatan dalam membantah.
Persoalan yang selalu terjadi antara pihak yang satu dengan pihak yang lain ini telah cukup lama bergulir di tengah masyarakat. Data yang disampaikan pun berbeda. Tak tahu mana yang benar. Karena itu, bagaimana bila KITA tampil bersama di muka umum. Berdebatlah secara jantan dengan berlatar data masing-masing, sebab masyarakat ingin melihat kebenaran berbicara sendiri dari siapa saja…….Semoga…!!! (Jemmy Gerson Adii/Ediya Moralia)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar