Pelaksanaan tes seleksi calon anggota KPU Kabupaten Deiyai yang telah dilakukan, dinilai cacat hukum. Sebab, proses tahapan tes seleksi tidak berjalan sesuai perundang–undangan yang berlaku di negara ini. Sehingga diminta kepada tim seleksi yang beranggota empat orang, tidak melanjutkan tahapan tes seleksi berikutnya yaitu tes wawancara. Namun diharapkan segera bentuk tim seleksi KPU ulang untuk melanjutlan tahapan tes berikutnya.
Hal ini ditegaskan salah seorang peserta tes KPU Kabupaten Deiyai yang tidak lulus verifikasi berkas yang enggan namanya dikorankan, kepada wartawan media ini, kemarin di Nabire.
Menurutnya, mengingat banyak temuan pelanggaran dalam proses tes seleksi KPU Kabupaten Deiyai, dari sejak awal maka salah satu anggota tim seleksi calon KPU mengundurkan diri. Maka empat orang anggota tim seleksi KPU tidak dapat melanjutkan untuk melakukan tes seleksi, karena sudah tidak sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, tim seleksi calon anggota KPUD Deiyai segera bentuk ulang agar tim seleksi baru segera melanjutkan tahapan tes berikutnya. Sehingga dalam waktu singkat juga bisa terbentuk lembaga KPU Kabupaten Deiyai berdasarkan perundang–undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan, mengingat semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Gubernur dan kabupaten yang akan dilaksanakan dalam tahun 2011 ini, sangat penting untuk bentuk KPU di Kabupaten Deiyai khususnya. Namun tim seleksi calon anggota KPU yang telah terbentuk dinilai cacat hukum karena dalam proses seleksi calon anggota KPUD diduga telah bermain kepentingan sehingga aturan yang sebenarnya ditinggalkan. Sehinggamaka proses tahapan tes seleksi yang dilakukan dibatalkan dan harus dilakukan ulang sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak timbul persoalan.
Dia mengharapkan, sebagai lembaga tertinggi KPU Provinsi Papua, memperhatikan dan menanggapi persoalan yang terjadi dalam proses tes seleksi calon anggota KPUD yang dilakukan di Kabupaten Deiyai. Sebab, KPU Provinsi Papua juga punya tanggung jawab untuk memecahkan dan memberikan solusi terbaik agar selanjutnya dapat berjalan baik untuk membentuk lembaga KPU di Deiyai.
“Kami harap agar segera bentuk tim seleksi KPUD baru dan KPU provinsi mohon mencari solusi agar melanjutkan tahapan proses tes seleksi calon anggota KPU Deiyai selanjutnya,’’ pintanya.
Dia juga menambahkan, dalam pengoreksian terhadap tim seleksi calon anggota KPU ini, diharapkan agar jangan mencampuri dengan pihak lain dapat protes terhadap tim seleksi supaya selanjutnya jangan timbul lagi apa yang tidak dinginkan bersama. Sebab, terjadi kerikil persoalan karena banyak kecimpung dengan pihak yang tidak terkait. Untuk itu, semua komponen masyarakat yang ada di Deiyai menjaga kondisi dan jangan terprovokasi dengan selebaran yang miring. (jga-bobii hendrik/ppn)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar