Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Paniai, Esebius Gobai kepada Wartawan Bintang Papua diruang kerjanya Kamis (2/9) lalu mengatakan dirinya sangat memprihatinkan karena masyarakat sipil yang menjadi korban keresahan dan traumatis, hanya karena kepentingan yang terjadi di Kabupaten Paniai pada belakangan terakhir ini. Menjadi pertanyaannya dengan kejadian-kejadian ini, siapa yang akan bertanggung jawab atas terjadinya situasi tersebut ?
Dikatakannya, pemulihan situasi demikian ini perlu partisipasi aktif dari berbagai unsur atau stakeholder baik itu Penguasa Daerah atau Pemerintah Eksekutif dan Legislatif juga POLRI/TNI dan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga-lembaga peduli kemanusiaan lainnya yang ada di kabupaten Paniai ini .
Sementara itu, Ketua LPPNRI juga menghibau kepada kepala-kepala Distrik dan Kepala-kepala kampung bahwa terus memberi pemahaman kepada masyarakat sipil jangan terprovokasi terhadap informasi yang sudah, sedang dan akan berkembang yang sifatnya meresahkan sekalipun.
Ia berharap kepada pihak keamanan yang berkompoten di daerah ini seperti TNI dan POLRI baik Organik maupun nonorganik untuk dapat menjaga stabilitas keamanan diwilayah hukumnya masing-masing baik ditingkat Distrik maupun Kabupaten sebagai Abdi Negara dan Bangsa.
“Mewujudkan Paniai Daerah Zona Damai adalah tugas kita bersama baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Akademisi dan Intelektual bahkan pula lembaga-lembaga peduli masyarakat. Kita semua harus bergandeng tangan melihat dan mencegah bakal terciptanya hal-hal yang tidak kita inginkan, yang datang dengan berlatar belakang apa dan bagaimanapun adalah tanggung jawab kita bersama,”tegasnya.
Ditambahkannya, dirinya sebagai pimipinan Investigasi Hukum dan HAM daerah bertugas sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat Pusat dan Provinsi, akan tetap bekerja demi rakyat. Jika ada masyarakat sipil yang menjadi korban tanpa adanya kesalahan, tentunya dapat diproses secara hukum yang berlaku di Negara ini. (cr-35)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar