Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S. Pd kepada wartawan mengatakan bahwa setiap Pembayaran Insentif dan kesejahteraan bagi Staf dan Guru-Guru dilapangan setiap tahun itu dilakukan berdasarkan DPA Dinas Pendidikan yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Deiyai.
Pasalnya, Kata Kadin “Jangan ada oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang mengambil kesempatan untuk mau menjatuhkan nama baik kami dengan mengatakan bahwa Kepala Dinas yang memangkas hak-haknya Guru-Guru dilapangan.
Kalau memang begitu, itu berarti saya sebagai pimpinan dari Staf bahkan guru-guru dilapangan mau taruh muka dimana. Semua kita harus melalui koordinasi, jangan asal kata-katanya saja dan menyebarkan bahasa yang tidak-tidak kesemua pihak sehingga memperbesar persoalan. Hal-hal inilah yang namanya provokator dan yang mau merusak Negara ini khususnya di bidang pendidikan di Kabupaten Deiyai,”.
“Saya sebagai putra daerah merasa kesal, karena hal-hal yang tidak benar selalu di bilang benar, dan malah memperkeruh keadaan. Kita dari Dinas sudah menawarkan untuk mau membayar sementer satu duluan, tetapi, pada tanggal 18 Agustus berdasarkan kesepakatan dari Guru-Guru melalui Tim yang dibentuk menyampaikan bahwa telah sepakat untuk menerima dana Insentif dan Kesejahteraan apabila 2 Semester.
Sekarang harus tetap menungguh, karena untuk memproses semester berikutnya juga membutuhkan waktu, baik waktu untuk menyiapkan berkas administrasi juga waktu untuk menungguh pemrosesan dari pihak Keuangan Daerah”tegasnya, Selasa (27/9).
Disamping itu juga perlu diketahui oleh semua pihak bahwa yang menghambat proses pencairan dana Insentif dan Kesejahteraan bukan dari Kepala Dinas melainkan dari Oknum-Oknum yang ada di Dinas bahkan yang memperlambat pencairan adalah dibagian Keuangan Setda Kabupaten Deiyai. Jangan ada oknum yang melemparkan batu kemudian sembunyi tangan. Kita bekerja di Deiyai harus bekerja dengan berjiwa Nasionalis, bukan Isme. (jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar