Pengadaan Motor Dinas di lingkungan Pemerintahaan Kabupaten Deiyai melalui Anggaran APBD Kabupaten Deiyai tahun 2011 yang di bagikan ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik Kantor, Dinas, Badan, Bagian, Distrik dan DPRD Kabupaten Deiyai dalam pemanfaatannya tidak sesuai aturan. Demikian ditegaskan Tokoh Pemuda Deiyai dari Distrik Tigi Timur, Jemmy Gerson Adii, SE, kepada Media ini, Sabtu (22/10) lalu.
Pasalnya, Kata Jemmy “Sesuai pantauan kami sebagai masyarakat yang peduli akan pemerintahaan Deiyai ini, dimana motor-motor dinas yang berplat merah itu lebih banyak aktivitasnya digunakan sebagai lahan bisnis ketimbang digunakan untuk beraktivitas dikantor, dalam artian Motor Dinas tersebut dipakai jadi ojek. Kenapa Motor dinas dengan berplat merah yang sebenarnya harus dipakai untuk melakukan aktivitasnya hari-hari di Kantor berubah menjadi motor ojek ?”.
Ini jadi pertanyaan yang perlu digarisbawahi, kenapa bisa demikian. Adii berharap jangan mencopipastekan gayanya Kabupaten Induk Paniai. Dimana Mobil dan Motor Dinas yang sebenarnya sebagai Aset Daerah dijadikan milik pribadi pejabat tertentu setelah masa jabatannya berakhir atau bahkan diroling kejabatan tertentu. Ini sangat berbahaya sekali, kedepan Kabupaten Deiyai ini mau dibawah kemana, jika di saat ini saja sudah seperti begitu?
Dikatakannya, hal-hal itu menjadi pertanyaan besar dikalangan Pemuda, Perempuan dan Masyarakat Deiyai. Terkait penggunaan Motor Dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Apakah selama ini ada pengawasan langsung dari pihak Pemerintah melalui Inspektorat sebagai kantor Pengawasan Pemerintahaan ataukah tidak ada ?
Diakhir komentarnya Jemmy berharap Kepada Penjabat Bupati Kabupaten Deiyai, Hengki Kayame, SH, M.Hum agar segera menindaklanjuti atau mengaudit semua penggunaan Motor Dinas yang digunakan staf sebagai bawahannya baik yang ada di Distrik, SKPD dan DPRD Kabupaten Deiyai, apakah dalam penggunaannya dipakai sesuai peruntukan atau kah tidak?
Sementara itu, Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Deiyai dan juga Sekretarisnya belum bisa dihubungi karena sampai dengan berita ini naik cetak, tidak berhasil ditemui. (jga)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar