Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota selalu mempunyai pandangan tersendiri guna meningkatkan pendidikan terlebih lagi kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur. Kenapa? Dengan itu, ujung-ujungnya untuk mensejahterakan masyarakatnya baik di pesisir pantai, pulau, pedalaman serta daerah-daerah terpencil.
Nyatanya, saat ini keempat bidang tersebut belum terlaksana secara merata di daerah sesuai dengan implementasi UU otsus (undang-undang otonomi khusus-red). Akhir-akhir ini, Pendidikan menjadi persoalan yang makin terpuruk dan masih terbilang tertinggal terlebih didaerah pedalaman dan pesisir Papua di wilayah Indonesia bagian timur khususnya, dan umumnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Seperti, rendahnya infrastruktur dalam dunia pendidikan, kurangnya tenaga pengajar, akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas perpustakaan yang masih minim, pengadaan buku paket yang sangat memberatkan orang tua, minimnya sarana pendidikan mempengaruhi kurangnya minat baca, masih rendahnya SDM yang dihasilkan akan berdampak pada tingginya tingkat pengganguran. Sebenarnya, pendidikan sudah menjadi hak untuk setiap warga Negara sesuai UUD 1945 tentang “warga Negara berhak atas kehidupan serta pendidikan yang layak'.
Persoalan mendasar di bidang kesehatan saat ini di Indonesia secara keseluruhan mendapat guncangan yang besar, dimana warga masyarakat di beberapa daerah terkena kasus; gisi buruk, selain itu penyediaan air bersih yang tidak memadai, imunisasi, perilaku tidak sehat, epidemiologi penyakit menular dan tidak menular, ganguan kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan kuratif, persebaran tenaga medis dan paramedis, kesetaran gender, anggaran kesehatan, tingginya kasus HIV/AIDS dan sebagainya.
Pada bidang ekonomi masih banyak masyarakat di tingkat menengah ke bawah berada pada garis kemiskinan, walaupun Negara Indonesia khususnya di Tanah Papua terbilang kaya akan sumber daya alam (SDA), namun tingkat kesadaran untuk mengolah kekayaan alam itu masih sangat terbatas.
Sementara itu, di bidang infrastruktur dimana isolasi daerah dari kampung, distrik kabupaten hingga ke provinsi aksesnya belum terbuka serta percepatan pembangunan belum merata terutama di pesisir pantai serta pedalaman dan sebagainya.
Beberapa masalah diatas dengan sendirinya membangunkan pemegang kebijakkan dalam hal ini pemerintah yang tadinya masih ‘Tertidur Lelap’ akhirnya dibangunkan dari peristrihatannya selanjutnya dingatkan agar dapat lebih jelih melihat empat persoalan tersebut untuk di prioritaskan dalam pembangunan yang sedang dan akan berjalan.
Dalam artian bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur (PKEI) adalah empat mata rantai yang tidak bisa di pisahkan, sehingga dari tahun ke tahun PKEI menjadi perhatihan serius pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan ke daerah-daerah di seluruh pelosok tanah air Indonesia baik provinsi kabupaten dan kota.
Keempat pokok bidang tersebut menjadi bagian dari implementasi pelaksanaan UU No. 21 2001 tentang Otsus Papua, yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya di salurkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui kebijakkan pembangunannya.
Dari kaca mata penulis hingga sampai dengan tahun 2009 ini di seluruh daerah yang ada di kedua provinsi ini baik Papua maupun Papua Barat ini dalam program pembangunan ini walaupun setiap tahunnya lebih prioritas pada 4 bidang tersebut, namun belum begitu nampak dan di rasakan oleh masyarakat akar rumput. Pada hal keempat bidang prioritas pembangunan itu seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur itu sangat perlu untuk dilihat dengan dua mata, tidak sebaliknya dengan hanya sebelah mata saja.
Dari semua problematika diatas, timbul pertanyaan! Apakah setiap daerah dapat benar-benar menuntaskan apa yang menjadi kesenjangan hidup masyarakat dalam keterpurukan terhadap kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan untuk lebih diatasi secara serius dalam pengembangan pembangunan di suatu daerah melalui cita-cita masyarakat mencapai kesejahteraan, walapun target dan prioritasnya secara jelas nampak di dalam program APBD selama setahun?
Dalam pengalokasian dana APBD di setiap daerah, tentunya mempunyai visi-misi, kebijakkan anggaran dan kebijakkan pembangunan berbeda-beda, hal itu didasarkan atas cara pandang serta pola berfikir setiap pemimpin daerah berbeda, singkatnya beda pendapat.
Namun secara kasat mata, setiap pemimpin daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota punya satu tujuan yakni rakyatnya harus sejahtera. Kesimpulan singkat dari tulisan ini adalah kesejahteraan rakyat tentunya akan tercapai, apabila problematika dari empat faktor utama seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur atau “PKEI” ini diatasi secara serius oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.
Dengan begitu tentunya memberikan semangat baru bagi masyarakat, apabila kelaknya semua dana tersebut benar-benar terserap sesuai program yang dituju. Akhirnya, penulis beranggapan bahwa pembangunan itu lebih merata jika dibangun mulai dari kampung ke kota……Syalom !!!! (Jemmy Gerson Adii)
PSD Demak
-
Rekor musim ke musim
← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21
Baris 61: Baris 61:
* 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng)
* 2...
13 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar