Ketika kehidupan masyarakat dunia diharuskan tunduk pada kekuasaan industri minyak dan gas bumi, maka keluarga-keluarga kaum kecil di daerah pedesaan dan dusun-dusun terpencil pun berubah menjadi konsumtif.
Pasalnya kearifan local yang tradisional dianggap oleh kaum kontanisme yang konsumtif sebagai orang terbelakang. Pada hal sesungguhnya yang tradisional jauh lebih menjamin penjangnya usia bagi manusia, namun ketika ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi menguasai pola hidup manusia modern, perempuan di desa-desa terpencil yang seringkali dijadikan obyek penelitian, kearifan local tradisionalnya dianggap tidak relevan dengan zaman dan sangat membahayakan ketahanan dan keberlanjutan hidupnya.
Sementara itu di sisi lain, kearifan local harus dilestarikan dan dipertahankan, bahkan banyak penelitian pro kelestarian lingkungan hidup pada abad modern ini juga tak henti-hentinya mengkampanyekan slogan ‘Back to Nature’ and ‘Back to Culture’, yang pada prinsipnya mengakui kebajikan-kebajikan nilai kearifan local setiap suku bangsa di dunia sehubungan dengan system pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan.
Jika mencermati konflik globalisasi ini, maka kita sampai pada titik kesimpulan bahwa sebenarnya kaum perempuan dan aksesnya terhadap SDA sesuai kearifan lokalnya sudah sangat terancam.
Hal ini seringkali diperparah oleh ketimpangan pola hubungan antara perempuan dan laki-laki, namun hingga sampai dengan saat ini masih banyak perempuan yang dikesampingkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Sebagai contoh, kehadiran revolusi hijau yang menggunakan alat-alat berat juga menyebabkan partisipasi perempuan berkurang, pada hal perempuan mempunyai keunggulan dalam pemilahan benih, penyimpanan hasil pertanian dan pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan.
Pada masyarakat dipedalaman, perempuan juga merupakan pengelolah dan sumber pengetahuan akan potensi keanekaragaman hayati sebagai bahan makanan sehari-hari maupun yang berkashiat sebagai obat. Sebenarnya perempuan yang sebenarnya dapat mengatur sendiri keberadaan dapur tradisionalnya, terkadang harus menungguh keputusan orang lain dalam menentukan kondisi dapurnya.
“Hal ini berarti bahwa pembangunan di Indonesia sangat bisa gender dan tidak menghhormati hak akses kaum perempuan dalam proses-proses pembangunan, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pada hal, segala suku bangsa di dunia termasuk orang Papua mengakui bahwa ‘Tanah adalah Ibu Kandung’ bagi suku bangsa yang hidup dan mendiami suatu wilayah tertentu di bumi ini.”.
Ada lima factor yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, Pertama, pengaruh tata nila social budaya yang masih menganut paham patriarki, yaitu keberpihakan yang berlebihan kepada kaum laki-laki di banding perempua. Kedua, banyak produk hokum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik formal maupun informal (hokum adat) yang bisa gender. Hal itu dapat dipahami karena produk hokum tidak terlepas dari pengaruh untuk mengakomodasi tata nilai cultural suatu masyarakat.
Ketiga, damapk lebih lanjut muncul kebijakkan dan program, pembangunan yang masih bisa gender karena setiap kebijakan adalah keputusan politik yang merupakan bagian dari aspirasi social masyarakat.
Keempat, kondisi itu didukung oleh masih banyaknya penafsiran terhadap aktualisasi ajaran agama yang kurang tepat karena terlalu berat pada pendekatan tekstual (tersurat) dan parsial (sepotong-potong) di banding kontekstual (tersirat) dan kholistik (menyeluruh).
Sedangkan factor yang terakhir (Kelima), yakni kelemahan, kurang percaya diri dan inkonsistensi serta tekad kaum perempuan sendiri dalam memperjuangkan nasib kaumnya. Pasalnya kelenahan itu bisa disebabkan oelh pengaruh tata nilai di atas atau kemungkinan factor lain masih perlu ditelaah secara mendalam.
Akhirnya terjadi suasana yang berbeda yaitu pada satu sisi ingin mengankat derajat perempuan sedang sebaliknya subur upaya merendahkan harkat dan martabat perempuan. Lalu kepada siapa tumpuan kesalahan ini ditimpahkan, apakah kembali kepada kaum laki-laki, Pemerintah, orang tua, pemuka agama, pemuka masyarakat, politisi, penegak hokum, media massa atau kaum perempuan itu sendiri.
Lantas apa yang harus dibuat untuk hak asasi kaum perempuan di Tanah Papua? Akomodir kelemah-lembutan kaum perempuan untuk dijadikan kekuatan dalam upaya mendorong perubahaan-perubahaan yang mengharus utamakan kaum perempuan di Tanah Papua.”……Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Me
Stock Pengunjung...!!
My Mesages
Your Mesages..!!
Category
My Site
-
Dayung Sampan - Popularitas di luar Indonesia: menambahkan rujukan #1Lib1Ref #1Lib1RefID ← Revisi sebelumnya Revisi per 5 Februari 2026 00.28 Baris 7: Baris 7: == Popu...2 jam yang lalu
-
Termasuk Williams Bersaudara, 4 Bintang Athletic Bilbao Dipastikan Absen Lawan MU - Athletic Bilbao telah mengumumkan daftar pemain mereka yang berangkat ke Inggris untuk menghadapi Manchester United.8 bulan yang lalu
-
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tembus 20 Ribu - *Liputan6.com, Bekasi -* Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus. Be...4 tahun yang lalu
-
Grosir pakaian Anak - mangga dua merupakan di antara pusat perbelanjaan yang ada di ibukota jakarta, letak dari pusat perbelanjaan ini ada di tempat jakarta utara. dapat disebut...10 tahun yang lalu
-
JOKOWI SETUJU PAPUA REFERENDUM - Sebuah berita cukup menarik termuat di www.gebraknews.com dengan judul “JOKOWI SETUJU REFERENDUM PAPUA MERDEKA” menjadi berita yang perlu dicermati , ka...11 tahun yang lalu
-
48 Orang Terjangkit HIV/Aids - *Solopos.com*, 26 Agustus 2013 *WONOGIRI *-- Sebanyak 48 orang di terjangkit virus HIV/Aids. Tiga orang di antaranya adalah penderita baru atau baru diket...12 tahun yang lalu
-
VISI TUHAN UNTUK GEREJA KINGMI PAPUA - VISI TUHAN UNTUK GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA “BEKAS ANAK –ANAK PENGUASA BUMI PEGUNUNGAN PAPUA” Suatu Penglihatan Dari Ev. Petrus Giay 29 Mar...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
My Arsip Blog
- Nov 23 (1)
- Nov 24 (4)
- Nov 25 (1)
- Nov 26 (1)
- Des 02 (1)
- Des 08 (2)
- Des 20 (1)
- Des 23 (1)
- Des 27 (1)
- Des 28 (2)
- Feb 08 (3)
- Feb 09 (7)
- Feb 14 (1)
- Feb 16 (6)
- Feb 18 (2)
- Feb 24 (3)
- Feb 28 (1)
- Mar 06 (1)
- Mar 08 (1)
- Mar 09 (1)
- Apr 13 (2)
- Apr 19 (1)
- Apr 27 (1)
- Mei 06 (1)
- Jun 08 (2)
- Jun 10 (1)
- Jul 06 (3)
- Jul 12 (1)
- Jul 14 (1)
- Jul 17 (1)
- Agu 29 (1)
- Sep 11 (1)
- Sep 17 (1)
- Okt 31 (1)
- Nov 01 (1)
- Jan 11 (1)
- Mar 01 (12)
- Mar 30 (1)
- Mar 31 (1)
- Apr 14 (1)
- Apr 18 (1)
- Mei 07 (1)
- Mei 10 (1)
- Mei 12 (2)
- Mei 28 (3)
- Jun 02 (1)
- Jun 24 (1)
- Jul 07 (1)
- Jul 30 (1)
- Jul 31 (1)
- Agu 10 (2)
- Agu 21 (1)
- Agu 22 (2)
- Sep 12 (1)
- Okt 15 (6)
- Okt 25 (3)
- Okt 27 (3)
- Okt 29 (2)
- Nov 02 (1)
- Nov 03 (2)
- Nov 17 (1)
- Des 22 (1)
- Jan 16 (2)
- Feb 04 (1)
- Mar 15 (3)
- Mar 20 (4)
- Mar 23 (1)
- Mar 27 (4)
- Mei 25 (1)
- Jun 17 (1)
- Jul 14 (2)
- Agu 04 (4)
- Agu 05 (1)
- Agu 07 (1)
- Agu 14 (1)
- Agu 17 (3)
- Sep 04 (3)
- Sep 06 (4)
- Sep 27 (3)
- Okt 13 (1)
- Okt 22 (3)
- Nov 09 (1)
- Nov 26 (3)
- Mar 23 (15)
- Mei 16 (1)
- Jun 05 (2)
- Jun 13 (1)
- Jun 24 (2)
- Sep 16 (1)
- Okt 11 (2)
- Agu 11 (1)
- Sep 16 (1)
- Sep 29 (1)
- Mar 23 (5)
- Jul 27 (13)
- Agu 27 (37)
- Agu 29 (4)
- Mei 28 (1)
- Nov 26 (1)
News from Detik
God Bless You All and Me
01 Maret 2010
Perempuan Produktif dan Tantangan Zaman Konsumtif
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.33
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
Otsus Dampak Buruk Bagi Orang Papua
Implementasi kehadiran otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua, itu seakan-akan bukan dinikmati oleh orang asli Papua atau masyarakat akar rumput, dengan demikian kehadiran Otsus di Tanah Papua selama 9 hingga memasuki 10 tahun ini hemat saya merupakan dampak buruk bagi orang Papua itu sendiri.
Pasalnya, pada tanggal 21 November 2001 tercetuslah UU NO. 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang mana di sahkan serta berlaku sebagai sebuah UU khusus guna mengatur pengolahan pembangunan dan Pemerintah di wilayah Timur Indonesia.
Bila mana, kalau disimak isi UU tersebut secara bijak maka paparnya, pada dasarnya pemikiran serta konspirasinya akan terbaca bahwa makna utama dari UU Otsus Papua itu dilahirkan untuk menjawab, Pertama, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Papua yang lebih memberi ruang kesempatan bagi orang asli Papua untuk dilibatkan secara subjek utama dan bukan sebagai objek.
Kedua, penyelesaian persoalan pelanggaran HAM yang telah terjadi pada tahun 1960-an di Tanah Papua sebagai akibat dari berlakunya proses integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI. Ketiga, pengolahan SDA yang lebih bijaksana dengan titik berat pada pemilihan kesempatan kepada masyarakat adat Papua untuk turut serta dalam konteks pengolahan dan pemanfaatannya.
Selanjutnya pada poin Keempat, penguatan Pemerintah lokal di Tanah Papua terutama Pemerintahaan Provinsi Papua agar mampu menjalankan roda Pemerintahaan guna mendorong keberlangsungan pembangunan yang lebih memihak bagi orang asli Papua.
Kelima, menempatkan orang asli Papua sebagai pusat perhatihan penting dalam konteks pelaksanaan Pemerintah dan pembangunan daerah ini sebagai prasyarat keberhasilan otsus itu sendiri.
Yang menjadi analisis saya secara pribadi bahwa di Tanah Papua mencatat bahwa selama sembilan bahkan memasuki 10 tahun terakhir ini, otsus yang dikucurkan tersebut tidak membawah dampak yang sangat signifikan terhadap keberadaan orang asli Papua.
Alasan itu diperkuat, karena eksistensi jati diri orang Papua yang secara arafia tertera dalam UU Otsus Papua belum mendapatkan perumusan yang lebih spesifik tegas dan tuntas secara hukum dalam produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah khusus (Perdasus). Dimana, penyelenggaraan kebijakkan afirmatik yang menjadi tujuan Otsus Papua tidak berjalan secara maksimal, karena tidak tersedianya suasana dan kondisi yang memungkinkan dalam kebijakkan tersebut diterapkan dengan baik bagi pengutamaan kesejahteraan dan kemajuan orang asli Papua di atas Tanahnya sendiri.
Manipulasi slogan orang Papua menjadi tuan diatas Tanahnya sendiri dengan memberi ruang dan kesempatan dengan orang asli Papua menduduki porsi-porsi pimpinan di atas Tanah ini. Sedangkan sektor ekonomi industri investasi perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung pembangunan di daerah ini terus diisi dan dikuasai bahkan dikendalikan oleh orang-orang non Papua yang berlangsung dengan dipusatkan atau berada di luar Papua. Dengan demikian, nampak jelas dimana pelaksanaan Otsus Papua tidak banyak memberi jawaban yang tuntas terhadap persoalan yang semestinya diselesaikan.
Pantauan Otsus Perlu Ada
Bantuan Otsus yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada masyarakat Papua telah memasuki tahun ke sepuluh namun hingga saat ini terkesan bahwa belum dinikmati secara keseluruhan oleh masyarakat Papua baik dipedalaman maupun dipesisir pantai.
Lebih ironis, banyak masyarakat Papua bertanya-tanya, kemana saja dana Otsus tersebut disalurkan serta masyarakat juga sangat prihatin karena dana Otsus yang sebenarnya diberikan untuk orang Papua namun kenyataan dilapangan selalu saja hilang atau habis di elit-elit birokrat.
Pada hal sudah sangat jelas bahwa, Pemerintah pusat memberikan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus hanya untuk meredam gejolak Papua yang saat itu terkait dengan persoalan referendum atau ‘M’ semakin tinggi.
Menyangkut itu, ternyata usai tahun sembilan dan saat ini masuk tahun ke sepuluh masyarakat masih bertanya-tanya kemana dana Otsus itu disalurkan. Sebenarnya cukup jelas Otsus itu harus untuk masyarakat Papua. Untuk itu pentingnya tim pemantauan khusus (Pansus) untuk mengontrol penyaluran dana otsus tersebut.
Walaupun sudah cukup banyak bantuan Otsus di salurkan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi dan selanjutnya ke daerah namun masih terkesan hingga saat ini masyarakat di Papua dan Papua Barat belum menikmati bantuan Otsus tersebut.
Kemana dana otsus itu ? dan kepada siapa dana otsus itu disalurkan ? Karena masyarakat akar rumput tidak menikmati secara merata.
Untuk itu, sudah saatnya saat ini dan kedepan pihak-pihak yang berkepentingan yang juga sebagai anak-anak putra daerah yang duduk dikursi terhormat baik di Pemda (eksekutif) maupun DPRD (legislatif), dimana setiap ada bantuan Otsus yang turun kedaerah dan diperuntukkan untuk masyarakat agar harus digunakan sebaik-baik.
Kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat agar setiap dikucurkan dana-dana Otsus ini dapat diatur dengan baik, sehingga penyaluran dana Otsus di tahun ke sepuluh dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat.
Masyarakat di Papua maupun Papua Barat bisa menikmati hasilnya dengan baik, dalam arti percepatan pembangunan secara Fisik, Kesehatan, Pendidikan serta Ekonomi Kerakyatan benar-benar nampak di tahun ke sepuluh ini, sehingga kesejahteraan itu benar-benar dinikmati masyarakat
Pandangan Pemerintah
Pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota mempunyai pandangan tersendiri guna meningkatkan pendidikan terlebih lagi kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur. Kenapa? Karena, ujung-ujungnya untuk mensejahterakan masyarakatnya baik di pesisir pantai, pulau, pedalaman serta daerah-daerah terpencil.
Pandangan itu nampak ketika saat ini keempat bidang tersebut belum terlaksana secara merata di daerah sesuai dengan implementasi UU Otsus. Misalnya, Pendidikan menjadi persoalan yang makin terpuruk dan masih terbilang tertinggal terlebih didaerah pedalaman dan pesisir Papua di wilayah Indonesia bagian timur khususnya, dan umumnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Diantaranya seperti, rendahnya infrastruktur dalam dunia pendidikan, kurangnya tenaga pengajar, akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas perpustakaan yang masih minim, pengadaan buku paket yang sangat memberatkan orang tua, minimnya sarana pendidikan mempengaruhi kurangnya minat baca, masih rendahnya SDM yang dihasilkan akan berdampak pada tingginya tingkat pengganguran. Sebenarnya, pendidikan sudah menjadi hak untuk setiap warga Negara sesuai UUD 1945 tentang “warga Negara berhak atas kehidupan serta pendidikan yang layak’.
Persoalan mendasar di bidang kesehatan saat ini di Indonesia secara keseluruhan mendapat guncangan yang besar, dimana warga masyarakat di beberapa daerah terkena kasus; gisi buruk, selain itu penyediaan air bersih yang tidak memadai, imunisasi, perilaku tidak sehat, epidemiologi penyakit menular dan tidak menular, ganguan kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan kuratif, persebaran tenaga medis dan paramedis, kesetaran gender, anggaran kesehatan, tingginya kasus HIV/AIDS dan sebagainya.
Pada bidang ekonomi masih banyak masyarakat di tingkat menengah ke bawah berada pada garis kemiskinan, walaupun Negara Indonesia khususnya di Tanah Papua terbilang kaya akan sumber daya alam (SDA), namun tingkat kesadaran untuk mengolah kekayaan alam itu masih sangat terbatas.
Sementara itu, di bidang infrastruktur dimana isolasi daerah seperti jalan dari Kampung, Distrik, Kabupaten hingga ke Provinsi aksesnya belum terbuka serta percepatan pembangunan belum merata terutama di pesisir pantai serta pedalaman dan sebagainya.
Beberapa masalah diatas dengan sendirinya membangunkan pemegang kebijakkan dalam hal ini Pemerintah yang tadinya masih ‘Tertidur Lelap’ akhirnya dibangunkan dari peristrihatannya selanjutnya dingatkan agar dapat lebih jelih melihat empat persoalan tersebut untuk di prioritaskan dalam pembangunan yang sedang dan akan berjalan itu.
Dalam artian bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur adalah empat mata rantai yang tidak bisa di pisahkan, sehingga di setiap tahun anggaran berjalan dan menjadi perhatihan serius Pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan ke daerah-daerah di seluruh pelosok Tanah air Indonesia baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Keempat pokok bidang tersebut menjadi bagian dari implementasi pelaksanaan UU No. 21 2001 tentang Otsus Papua, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya di salurkan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat melalui kebijakkan pembangunannya.
Dari semua problematika diatas, timbul pertanyaan! Apakah setiap daerah dapat benar-benar menuntaskan apa yang menjadi kesenjangan hidup masyarakat dalam keterpurukan terhadap kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan untuk lebih diatasi secara serius dalam pengembangan pembangunan di suatu daerah melalui cita-cita masyarakat mencapai kesejahteraan, walapun target dan prioritasnya secara jelas nampak di dalam program APBD selama setahun?
Dalam pengalokasian dana APBD di setiap daerah, tentunya mempunyai visi-misi, kebijakkan anggaran dan kebijakkan pembangunan berbeda-beda, hal itu didasarkan atas cara pandang serta pola berfikir setiap pemimpin daerah berbeda, singkatnya beda pendapat.
Namun secara kasat mata, setiap pemimpin daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota punya satu tujuan yakni rakyatnya harus sejahtera. Kesimpulan singkat dari tulisan ini adalah kesejahteraan rakyat tentunya akan tercapai, apabila problematika dari empat faktor utama seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur atau “PKEI” ini diatasi secara serius oleh Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.
Dengan begitu tentunya memberikan semangat baru bagi masyarakat, apabila kelaknya semua dana tersebut benar-benar terserap sesuai program yang dituju. Akhirnya, penulis beranggapan bahwa pembangunan itu lebih merata jika dibangun mulai dari kampung ke kota.
Pandangan Dewan Adat
Hingga saat ini masyarakat adat Papua masih miskin diatas negerinya sendiri dan itu adalah realita. Pasalnya, realita itu disadari oleh masyarakat adat Papua serta juga disadari oleh pemerintah republik indonesia, sehingga lahirlah Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua supaya ada pemberdayaan dan keberpihakan bagi masyarakat Adat Papua. Demikian pandangan dari salah satu Putra Adat Papua (Leo Imbiri) beberapa tahun silam.
Apa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan pemberdayaan, dan keberpihakan. Kisah Leo ada seorang pejuang HAM di Amerika Serikat, pada waktu mengamati bagaimana pemerintah Amerika Serikat menghadapi orang-orang kulit hitam, karena orang kulit hitam di Amerika itu adalah bangsa budak. Sehingga pada waktu kampanye Marthen Luter King dan proses konstitusi di Amerika Serikat itu memungkinkan orang kulit hitam untuk mendapatkan posisi yang baik. Sehingga ada upaya-upaya dari pemerintah untuk melakukan pemberdayaan keberpihakan.
Tetapi program-program yang disampaikan kepada mereka sama saja, karena itu dia (Marthen Luter) bertemu di konggres dan mengatakan begini ”Saya memberikan kepada mereka beban yang sama dengan beban yang harus diberikan kepada saudara-saudaramu yang kulit putih.”
Kenapa, dikatakan demikian, karena dia baru keluar dari suasana belenggu budak, hal demikian pula sama hal juga merupakan satu kondisi yang sedang di alami oleh masyarakat adat di Tanah Papua.
”40 tahun mengingatkan masyarakat adat Papua saat ini sedang melarat atau miskin ditanahnya sendiri. Sehingga Otsus hadir supaya ada keberpihakan sehingga kita bisa melangkah maju dalam tahapan proses memungkinkan, dalam artian kita berdiri sejajar dengan saudara-saudara kita yang lain dalam memikul beban yang sama untuk mendorong proses pembangunan negeri ini berjalan kearah yang memanusiawi kita semua.”.
Saat ini pemekaran baik kabupaten maupun distrik sudah, sedang dan akan dibuka dimana-mana itu pertanda bahwa ada pembangunan dilaksanakan dimana-mana. Namun, hingga sampai dengan saat ini tercatat masyarakat adat masih terus terpinggirkan dari tanahnya sendirinya. Artinya, kalau satu jalan dibuka menuju ke lokasi yang baru pasti sisi kiri atau kanan itu tentunya akan diambil, sehingga masyarakat adat akan melepaskan tanahnya.
Posisi kita harus ada dalam seluruh rangkaian proses pembangunan, supaya kita menemukan bahwa kelak anak cucu kita bisa dapat hak waris. Sehingga anak cucu tidak mengutuki kita karena kesalahan yang kita lakukan terhadap negeri dan leluhur kita.……Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.08
0
komentar
Meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai Menjadi Prioritas Utama
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Deiyai sudah merupakan tanggung jawab bersama, karena apa jadinya daerah ini dalam beberapa waktu mendatang ditentukan oleh tekad, komitmen serta kerjasama yang baik dari semua komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
Menyadari akan pentingnya peningkatan SDM di Kabupaten Deiyai, kami telah bertekad penuh untuk memperhatikan secara serius jalur pendidikan. Dimana dengan visi yang kami usung “Membangun Pendidikan dari Desa ke Kota” hal ini untuk kepentingan masyarakat setempat yang memang pemekaran hadir untuk mereka.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S.Pd, saat ditemui media ini di Kantor Dinas Dikbudpora Deiyai, Selasa (08/12) belum lama ini.
Lebih lanjut menurutnya bahwa visi yang telah mereka usung tidak akan tercapai, apabila tidak ada kerja sama yang baik dari masyarakat. “Saya selaku Kepala Dinas, sangat berharap masyarakat bisa mendukung segala program yang kami buat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Deiyai, hal ini juga untuk masa depan Kabupaten Deiyai yang lebih baik lagi,”ujarnya.
“Dalam tahun 2010 setelah anggaran ada, kami bertekad membangun pendidikan, karena segala rancangan maupun program untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai telah kami susun. Semua itu memerlukan tenaga, biaya serta waktu yang tidak bisa kita remehkan,”terangnya.
Adapun beberapa program utama yang akan menjadi acuan kerja dinas pendidikan untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai. Pertama: membuka tempat-tempat belajar anak-anak usia dini, lebih dikenal dengan istilah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kedua : Menjalin kerjasama dengan FKIP UNCEN di Jayapura untuk membuka kelas jauh Perguruan Tinggi di Kabupaten Deiyai, yang kami khususkan hanya Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Diploma Tiga (D3) untuk beberapa jurusan yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Dan ada beberapa lagi program utama yang akan menjadi sebuah target pembangunan menuju SDM yang menjanjikan. Semua ini untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai, dalam menanti sebuah pembangunan.
“Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, secara bertahap akan direncanakan untuk di kirim beberapa anak untuk pendidikan Strata Dua (S2) mereka di Luar Papua (pulau Jawa),”pungkasnya.
Selain itu dalam membangun pendidikan di Kabupaten Deiyai, ada dua distrik yang akan menjadi perhatihan dari kami. “Ada dua distrik yang jauh dari kota, yaitu distrik Kapiraya dan Distrik Bouwobado, kedua distrik ini akan menjadi perhatihan yang serius dari kami. Hal ini juga untuk meningkatkan SDM di kedua daerah ini,”tandasnya.
Selain itu kami juga berharap agar segala infrastruktur yang berkaitan dengan pendidikan di Deiyai dapat segera di bangun, agar ada semangat kerja yang tinggi dari setiap staf yang di berikan kepercayaan untuk membangun pendidikan di daerah ini. “Disiplin yang tinggi dari setiap staf juga sangat di butuhkan, agar dapat terwujud apa yang menjadi kebutuhan pendidikan masyarakat di daerah ini,”pungkasnya.
“Kami sangat berkomitmen untuk menata birokrasi pendidikan yang baik, agar apa yang menjadi tujuan utama kita dalam meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai dapat terwujud, sehingga masyarakat yang menjadi objek dari pada pemekaran dapat merasakan manfaatnya”tandas beliau akhiri komentarnya. (Jemmy Gerson adii-Octo)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
19.57
1 komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, PENDIDIKAN
11 Januari 2010
Adanya Perubahaan melalui Rotasi Kerja: "Berdasarkan Pengalaman Saya"
Di dalam dunia kerja, yang di maksud dengan istilah rotasi atau mutasi kerja bukanlah kata asing, dengan demikian sehingga tidak sering kita sebagai karyawan ataupun pegawai negeri merasa baru mendengarnya serta bahkan juga tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan berbagai cara agar terhindar dari rotasi ataupun mutasi kerja itu sendiri pada kali keduanya.
Dikatakan demikian karena, pada dasarnya dan sudah menjadi ciri kebanyakan kita tidak mengharapkan atau takut adanya perubahan, serta terlebih lagi kalau perubahan yang dimaksud bisa menyebabkan multi-efek bagi karyawan baik secara lahir, batin, fisik bahkan maupun psikis yang berpengaruh pada penurunan kinerja, menurunnya motivasi kerja, suasana kerja kurang kondusif, dan masih banyak lagi efek yang mungkin bisa timbul.”demikian syair dari Endra Dinata dalam tulisannya yang berjudul Rotasi atau Mutasi Kerja.
Beberapa pertanyaan yang timbul dalam benak saya, ketika hal yang namanya rotasi atau mutasi kerja itu terjadi yakni, bagaimana caranya agar rotasi dan mutasi kerja itu bisa mencapai hasil maksimal dan membuat saya sendiri bahkan karyawan dan siapa saja pada pengalaman kerja sebelumnya tidak merasa terancam, dan sudah barang tentunya saya dan semua kita yang termasuk pada jalur ini harus beradaptasi dalam artian melakukan tatap muka (empat mata) dengan atasannya.
Saya memang sadari bahwa tips yang di gunakan oleh atasan saya sangat sekali baik, sebab dimana untuk mencapai hasil maksimal dari rotasi dan mutasi kerja itu yang di lakukan atasan saya kepada saya beberapa waktu lalu, atau akhir bulan Agustus 2009 yakni dengan cara :
“Mengumpulkan atau memanggil saya untuk mengajak saya berdiskusi ringan empat mata. Menyampaikan ucapan terimakasih atas kontribusi saya dan prestasi selama ini dengan menyampaikan hal-hal positif dan saran atau masukan untuk memperbaiki kinerja lainnya yang dirasa kurang pada tempat atau lokasi kerja yang baru. Dalam hal ini, atasan saya sangat sekali memerlukan atau memiliki data-data akurat akan prestasi saya dan bahkan semua kita sebagai pendukung sehingga mengurangi kesan apa yang di sampaikan tidak mengada-ada atau hanya sekedar omong kosong.”
“Memberikan kesempatan kepada saya untuk juga memberikan argumen berdasarkan fakta yang saya rasakan, sehingga memunculkan bahwa diskusi ini bukan kegiatan untuk menjudge saya tetapi untuk kepentingan perbaikan prestasi saya itu sendiri di tempat atau lokasi kerja yang baru”,
“Memberikan penjelasan bahwa terkait dengan hal di atas perlu diadakannya perubahan dan jujga manfaat perubahan ini (bisa rotasi atau mutasi) adalah untuk kepentingan dan perkembangan saya dan bukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan golongan atau kelompok tertentu bahkan manajemen yang kurang bertanggungjawab serta untuk mengantisipasi hal negatif, seperti pengumpulan data-data dan informasi-informasi yang akurat sebagai pendukung”
Dan terakhir pula saya di berikan komitmen, yakni kalau memang dalam proses perubahaan ada hal-hal yang kurang diharapkan terjadi, maka dengan tegas atasan saya menyampaikan bahwa baik manajeman maupun saya sebagai karyawan sepakat untuk menyelesaikan secara mufakat, bukan langsung menjudge salah satu pihak yang dinilai tidak becus dalam bertindak dan mengambil keputusan
Beberapa ekses tidak adanya rotasi diantaranya seperti, kontrak mati, Chauvinisme sempit, Kejenuhan dan Depresi, Rotasi / Mutasi adalah hukuman. Sementara itu keuntungan-keuntungan dari rotasi diantaranya; sebagai sarana evaluasi penugasan karyawan/pegawai negeri, sebagai sarana meningkatkan produktivitas kerja, sebagai saran pembinaan bagi karyawan/pegawai negei, sebagai sarana untuk memperkokoh kesatuan dan pertuan team di lapangan kerja ……..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
17.26
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENGALAMAN
01 November 2009
Nasionalisme Kabinet..!!!
KABINET adalah hak prerogatif presiden. Dia mau pilih dari partai anu dan dari daerah manapun adalah terserah mau-maunya. Jika banyak yang protes karena daerahnya hanya satu yang tertampung, justru mencerminkan kesempitan berpikir tentang demokrasi bangsa dan negara ini. Kabinet bekerja untuk membantu presiden manjalankan pemerintahan. Karena itulah dinamakan kabinet presidensil. Mereka dipilih dan diberhentikan serta bertanggung jawab ke presiden.
Sayangnya, hak prerogratif presiden ini jadi tidak memiliki privillige lagi saat presiden dihadapkan pada kenyataan politik untuk bekerja secara nyaman dalam dukungan-dukungan dari legeslatif. Seolah-olah kebijakan yang dibuat takut dijegal dari senayan. Padahal jika memang kebijakan itu berpihak dan benar untuk kepentingan 230 juta penduduk Indonesia, mengapa mesti khawatir dengan politisi-politisi dari senayan?
Mencermati apa yang dilakukan SBY dalam memilih komposisi kabinetnya serta opini yang berkembang disekitarnya seperti menyaksikan pertunjukan akrobatik nasionalisme dipadu dengan kompromitas politik. Ada kesepakatan jauh sebelum digelarnya Pilpres 8 Juli lalu. Tak dapat dielakkan lagi, partai-partai yang berkoalisi dibelakang pencalonan SBY-Boediono telah ada komitmen-komitmen tertentu. Inilah yang akhirnya berbuah pada kabinet yang diwarnai dengan pelangi kader parpol. Sementara pertunjukkan nasionalisme dalam kabinet diwarnai dengan sentuhan-sentuhan wilayah dan kesukuan.
Tanpa memperhitungkan kapasitas dan kapabilitas seseorang yang duduk dalam departemen tertentu, SBY dalam memilih orang-orang untuk memimpin departemen menghindari the right man the right place. Sebagai contoh diambilnya Freddy Numberi yang digeser dari Departemen Kelautan dan Perikanan ke Departemen Perhubungan. Bukannya mengecilkan kemampuan Freddy mengatur dan membangun sektor perhubungan di negara ini, tapi SBY tak pernah memperhitungkan lamanya track record seseorang dalam menekuni departemen tertentu. Contoh lain: digesernya Purnomo Yusgiantoro dari Departemen ESDM ke Departemen Hankam. Purnomo cukup kental dan memiliki jam terbang tinggi mengatur departemen ESDM selama dia menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Lalu tiba-tiba tanpa jam terbang yang cukup ia diserahi untuk memimpin departemen Pertahanan dan Keamanan.
Khawatirnya adalah Purnomo dimainkan oleh dirjen-dirjen yang ada di departemen tersebut. Memang, perdebatan apakah posisi menteri adalah jabatan politik atau profesional masih menghiasi opini publik. Apalagi partai turut mengkompori. Satu pihak, jabatan menteri adalah politik. Biarkan yang profesional dilakukan oleh dirjen-dirjennya. Dipihak lain: harus profesional. Jika tidak ditakutkan menteri bersangkutan tidak mampu bekerja. Dan perdebatan ini jadi catatan panjang dalam sejarah pemerintahan negara ini. Mulai dari jaman orde baru yang kebanyakan menterinya dari TNI AD hingga sekarang kalau yang ingin jadi menteri sebaiknya jadi kader parpol terlebih dulu. Saat ini yang muncul juga adalah pertanyaan-pertanyaan sempit: kenapa menteri dari Papua hanya 1? Kenapa pula menteri dari Sulawesi tak bisa melebihi menteri yang diambilkan dari Jawa? Kenapa Sumatera lebih sedikit dari Jawa? Kalimantan juga. Sakitnya lagi, yang dari Bali selalu kebagian menteri Pariwisata.
Seolah-olah orang Bali tidak mampu menjadi menteri departemen lainnya. Jika ini yang selalu terpikir di benak masyarakat, akan bahaya bagi keutuhan negara ini. Semestinya biarkan presiden menentukan pilihannya. Hanya saja yang patut kita ingatkan adalah: jangan terpengaruh dengan bargaining senayan dan setidakanya tempatkan orang pada tempat yang tepat…….!!!! (Gatot Aribowo)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
01.38
0
komentar
31 Oktober 2009
Papua harus bebas dari "KEBODOHAN"
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sudah dilantik secara resmi menjadi pemimpin nasional 2009-2014 pada Selasa (20/10) yang lalu. Agenda-agenda membangun negara yang akan digulirkan pemimpin nasional pastinya akan dinantikan masyarakat khususnya masyarakat Papua.
Salah satu tugas penting SBY-Boediono ke depan adalah berjalannya program pendidikan untuk rakyat guna mencerdaskaskan rakyat Papua. Artinya, pendidikan yang benar-benar diperuntukkan bagi rakyat dan benar-benar memberdayakan rakyat. Pasalnya, bidang pendidikan memang harus mendapatkan perhatian penuh oleh pemimpin nasional 2009-2014.
Hal ini tak bisa ditawar-tawar karena pendidikan merupakan pilar membangun generasi bangsa berpuluh-puluh tahun mendatang. Dengan pendidikan yang baik, maka akan terlahir generasi yang baik. Lebih dari itu, pendidikan sudah sepatutnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dimana pendidikan tidak hanya untuk lapisan masyarakat tertentu, tapi untuk setiap warga negara di republik ini. Pemimpin nasional dituntut mampu menciptakan pendidikan untuk semua (education for all). Pendidikan selayaknya juga dapat dinikmati oleh saudara-saudara kita yang tinggal di gunung-gunung, di lembah-lembah pedalaman Papua, supaya mereka mampu mengelola sendiri kehidupannya.
Tidak adil rasanya, jika masyarakat perkotaan menikmati akses pendidikan sementara saudara kita yang lain masih terus merindukannya. Dengan komitmen mewujudkan pendidikan untuk semua, maka pemimpin nasional berkewajiban melindungi masyarakat dari kesulitan mengakses pendidikan. Program sekolah gratis bukan sekadar proyek pencitraan, tapi memang didasari pembacaan bahwa sebagian masyarakat di negeri ini masih terpuruk secara ekonomi.
Masyarakat yang masih terpuruk secara ekonomi itu tetap harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pun, masyarakat dari segala lapisan berhak untuk dapat mengenyam jenjang pendidikan setinggi-tingginya. Bangku perguruan tinggi yang kian mahal bukanlah wajah ramah bagi lapisan masyarakat miskin, maka pemimpin nasional berkewajiban membendungnya.
Sekali lagi, hal ini disebabkan fakta bahwa masih ada lapisan masyarakat di negeri ini yang kurang berdaya secara ekonomi. Untuk mampu memberikan akses pendidikan secara merata, alangkah hebatnya jika pemimpin nasional menentang keras kebijakan pendidikan yang beraroma kapitalistik dan neolib.
Pemimpin nasional hendaknya mengingat perjuangan Ki Hajar Dewantara, dan bapak-bapak bangsa lainnya yang dulunya berjuang mati-matian agar masyarakat di negeri ini dapat memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Tokoh-tokoh bangsa itu menyadari bahwa pendidikan amatlah penting bagi masyarakat. Pendidikan memang penting, pasalnya kita perlu belajar dari negara-negara maju. Kemajuan negara tidak sekadar diwujudkan dengan terbangunnya pemerintahan yang bersih, tapi juga pendidikan yang bermutu bagi warga negaranya. Pendidikan bagi rakyat bukan berpikir menciptakan klasifikasi sekolah: sekolah berstandar internasional, sekolah berstandar nasional, atau sejenisnya.
Bukan? Pendidikan bagi rakyat menghendaki pendidikan bermutu bagi semua. Seluruh rakyat di negeri ini harus mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa harus dibedakan berada di sekolah X atau di sekolah Y. Tegasnya, setiap warga negara tanpa terkecuali harus mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu agar mencapai taraf insani, sehingga dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia utuh dan membudayakan diri meminjam Driyarkara.
Pendidikan bagi rakyat akan mampu seperti Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yang pernah memberi wejangan mengenai pendidikan, yakni menuntun segenap kodrat manusia agar sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Saatnya pendidikan benar-benar memihak rakyat!Sudah saatnya kita bersatu padu membebaskan Papua dari kebodohan……..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii-Berbagai Sumber)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
01.15
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENDIDIKAN, POLITIK
17 September 2009
Perjuangan Papua Tengah Hampir Terealisasi

NABIRE - Proses perjuangan pengaktifan kembali Provinsi Papua Tengah (PT) yang telah berjalan sekian lama dibawah komando sang konseptor mantan Bupati Nabire, Drs. Anselmus Petrus Youw, kini dikabarkan hampir mencapai puncak pengakuan pemekaran dari pemerintah pusat.
Untuk itu diharapkan kepada semua pihak baik itu masyarakat yang mendiami beberapa kabupaten di wilayah Papua Tengah dan masyarakat Kabupaten Nabire secara khusus, untuk kembali menyatukan hati dan pikiran menanti sang bayi Provinsi Papua Tengah yang telah lama dinanti-nantikan.
Dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan dorongan, bukannya harus berjalan atau ke Jakarta tanpa koordinasi dengan tim yang telah lama ada dan bekerja. Tetapi marilah saling koordinasi agar tidak terjadi pemikiran yang berbeda dan merugikan perjuangan ini.
“Sebab berdasarkan informasi langsung dari pihak DPR RI khususnya Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pekan depan tim pengaktifan kembali Provinsi Papua Tengah sudah harus berangkat ke Jakarta untuk melakukan negoisasi langsung untuk kehadiran Provinsi Papua Tengah ini,” kata Ketua Tim Reaktifitasi dan Realisasi Provinsi Papua Tengah, Norbert Mote, SE kepada Papuapos Nabire, Selasa (18/8) di seputar Bandara Nabire.
Dikatakan, keberangkatan tim kerja pemekaran Provinsi Papua Tengah pekan depan ini, merupakan keberangkatan terakhir untuk melakukan negoisasi pula yang terakhir. Karena diharapkan dengan kehadiran tim ini, sekaligus untuk penentuan keputusan letak ibukota Provinsi PT kelak.
“Karena proses perjuangan Provinsi Papua Tengah kini sudah di puncak realisasi, maka diharapkan semua pihak harus bersatu. Bukannya membentuk tim ke Jakarta tanpa ada informasi dan koordinasi langsung dengan tim yang telah lama bekerja dan ada ini,” tegasnya.
Disinggung soal pelepasan tanah untuk lokasi perkantoran Papua Tengah yang diserahkan masyarakat pesisir barat dan timur Nabire, Mote sangat mendukung apa yang telah dilakukan itu. Karena tanah merupakan salah satu syarat mutlak di dalam administrasi yang harus dimasukan.
Sehingga dirinya sangat mengakui adanya kebijakan para tokoh pesisir barat dan timur Nabire yang telah rela menyiapkan apa yang menjadi impian bagi kelangsungan orang banyak di daerah ini. Dan hal ini mestinya dapat dikoordinasikan langsung dengan tim yang telah ada.
Hal senada juga dikemukakan pejuang pemekaran Provinsi Papua Tengah, Drs. A. P. Youw. Kepada media ini beberapa waktu lalu, ‘Adama’ Youw menegaskan, perlu ada kebersamaan langkah dari semua pihak untuk merealisasikan Provinsi Papua Tengah ini. Perjuangan cukup panjang telah dilakukan oleh tim yang sudah ada sebelumnya, juga dukungan dari sejumlah pihak.
“Jika sekarang ada pihak-pihak lain yang tergerak hati untuk ikut berjuang agar Provinsi Papua Tengah segera terealisasikan, ini adalah hal yang sangat baik. Namun demikian, setiap langkah dalam perjuangan seharusnya dikoordinasikan dengan tim yang telah ada. Kita harus rapatkan barisan dan saling bergandengan tangan untuk sama-sama melangkah dalam perjuangan yang sama ini. Sehingga akan terkesan baik di tingkat pusat. Jangan sampai ada anggapan dari orang pusat ada banyak tim yang nantinya bisa berpengaruh terhadap realisasi provinsi yang sudah kita idam-idamkan ini,” ujarnya.
Menyinggung soal rencana Pemkab Mimika akan mengucurkan dana milyaran rupiah untuk mempercepat realisasi Provinsi Papua Tengah, kata A. P. Youw, ini adalah bentuk kerinduan masyarakat Mimika akan hadirnya Provinsi Papua Tengah. Soal adanya indikasi keinginan Mimika untuk memboyong ibukota provinsi ke Mimika, kata A. P. Youw, yang terpenting sekarang adalah menghadirkan Provinsi Papua Tengah. Soal akan berada dimana ibukota provinsinya nanti, itu semua sudah diatur dalam Undang Undang.
“Kita tidak usah perdebatkan soal ibukota provinsi, karena pasti sudah ada dalam undang-undang. Yang terpeting, mari kita bersama-sama berjuang untuk menghadirkan Provinsi Papua Tengah,” paparnya. (erens rumbobiar/ros)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
23.50
2
komentar
Label: POLITIK
11 September 2009
Jumpa Pers: "Pernyataan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independent, Federation of Independent Trade Union,tentangTunjangan Hari Raya (THR)".
“THR adalah Hak Buruh, THR satu-satunya Harapan Kaum Buruh untuk Bisa Pulang Kampung/Mudik Merayakan Lebaran Bersama Sanak Keluarga”
Salam juang,..
Dalam hitungan hari seluruh umat muslim di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia akan merayakan hari raya Indul Fitri, begitu juga kaum buruh yang beragama Islam akan merayakan lebaran/hari raya idul fitry. Dimana setiap lebaran/idul fitry sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia termasuk kaum buruh adanya mudik lebaran/pulang kampung, dimana untuk tahuan ini diperkirakan 27,25 juta orang yang Mudik (Kompas, 11 Sept 2009).
Perayaan idul Fitry/lebaran tahun ini masih berada dalam keadaan situasi krisisi ekonomi dunia yang belum juga usai, malah justru semakin menghebat. Dampak krisis global masih dirasakan oleh kaum buruh dengan menghebatnya perampasan upah. Contoh kenaikan upah minimum 2009 sesungguhnya sudah habis di bulan Agustus jika membandingkan antara inflasi yang terjadi dengan kenaikan upah. Kalau dilihat secara hakekatnya bahwasannya upah buruh di tahun 2009 ini tidak naik malah mengalami penurunan yang tajam.
Di dalam situasi nilai upah yang semakin hari semakin merangkak turun, kini kaum buruh harus dihadapkan kepada hari raya Idul Fitri atau lebaran. Dikala lebaran menjelang sudah pasti harga-harga kebutuhan pokok kembali mengalami kenaikan yang sangat drastis, seperti diberitakan oleh detiklagi.com pada tanggal 02 September 2009, kenaikan harga sembako antara 10-15% (baca juga; Viva dan Antara News, Kamis 27/82009).
Di sector transportasi pun tidak ketinggalan ikut-ikutan melambungkan harga tiketnya, padahal pangan dan transportasi adalah hal sangat dibutuhkan kaum buruh di saat ini. Sudah menjadi budaya yang mengakar di dalam masyrakatat Indonesia jika setiap kali lebaran datang pastinya seluruh rakyat akan berbondong-bondong merayakan acara tersebut dengan melaksanakan ritual pulang kampung atau mudik. Acara mudik bagi kaum buruh bukanlah hal yang sederhana, terlebih di tahun 2009 ini. Dalam melaksanakan acara mudiknya kaum buruh harus menyediakan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Kendati demikian, tuntutan keluarga di desa telah memaksa kaum buruh mau tidak mau harus pulang kampung.
Di tengah upah yang kecil, kaum buruh tidak akan mungkin lagi menyediakan dana mudiknya dengan mengandalkan upahnya yang diterima di setiap bulan. Oleh karena itu, satu-satunya harapan bagi kaum buruh untuk bisa mudik adalah uang Tunjangan Hari Raya (THR). Akan tetapi,dampak kenaikan harga BBM yang berakibat pada membengkaknya ongkos produksi industri dan tentu saja pengusaha akan mengalihkan beban tersebut ke pundak buruh dengan lebih memperhebat penindasannya kepada buruh dengan mengurangi beberapa tunjangan termasuk tunjangan hari raya ataupun dengan menaikkan target produksi.
Meskipun THR sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri 04/men/1994, dan Pada tanggal 28 Agustus 2009 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno telah menerbitkan surat edaran Nomor 314/MEN/PHIJSK-PK- KAD/VIII/2009 tentang Pembayaran THR Keagamaan. Dimana Perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat seminggu menjelang Lebaran. Pekerja dengan masa kerja lebih dari tiga bulan, tetapi belum setahun bekerja berhak mendapat THR masa kerja dibagi 12 bulan dikali upah sebulan. Adapun mereka yang bekerja lebih dari setahun berhak mendapat THR satu bulan upah.
Namun dengan adanya peraturan tersebut tidak serta merta mendorong semua pengusaha memberikan THR kepada seluruh buruh atas hak THR. Artinya walau pun sudah ada peraturannya ancaman atas tidak diberikannya THR sesuai dengan peraturan yang ada semakin tinggi dan adalah hal yang sangat mungkin terjadi, terlebih pengalaman-pengalaman pembayaran THR yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya pun banyak yang melanggar ketentuan yang ada. Sudah berkali-kali terjadi pelanggaran pembayaran THR namun pihak pemerintah yang diwakili oleh Depnakertrans hingga jajaran terendahnya yakni sudinakertrans yang seharusnya mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memberikan tindakan yang tegas akan tetapi hingga hari ini tidak menjalankan fungsi pengawasannya, sehingga pelanggaran-pelanggaran atas pembayaran THR ataupun pelanggaran normative yang dilakukan oleh pengusaha semakin merajelela dan lagi-lagi buruhlah yang menjadi korbannya.
Keadaan ini sebagaimana dialami oleh Sekitar 3.500 buruh pabrik rokok Jambu Bol Kudus, Jawa Tengah, 200 buruh pabrik rokok Delapan Wikaya Kabupaten Malang, Ratusan buruh PT Asindo Karya Jaya, ratusan buruh Pabrik Rokok (PR) Indo Parjotomas, buruh PT Reterindo di Gresik, PT Metalindo Perwita Jawa Tumur, buruh-buruh Primkop “Upaya Karya” Pelabuhan Belawan Sumatera Utara, ratusan buruh PT. Megariamas Sentosa yang sejak thn 2008 sampai sekrang blm di bayar hak THR nya dan juga ribuan buruh lainnya yang melakukan pemogokan menuntut di bayarkan hak THR, yang beritanya marak di siarkan oleh media massa. Belum lagi buruh-buruh yang berstatus buruh kontrak dan outsourcing dan sudah di pastikan tidak menerima THR dan dipastikan pula banyak ribuan buruh tidak bisa pulang kampung. Dan ironisnya pemerintah dari tahun-ketahun tidak juga mampu mengatasi masalah pelanggaran pengusaha terhadap buruh atas hak THRnya, sampai saat ini tidak ada satu pengusahapun yang pernah ditindak dan diseret ke pengadilan oleh pemerintah karena tidak membayar THR buruhnya.
Untuk itu kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dalam menjelang hari raya lebaran tahun 2009 ini dan memperhatikan maraknya kasus pelanggaran hak buruh atas THR serta hak-hak normatif lainnya. Khusus untuk masalah THR maka kami selaku organisasi yang menghimpun kaum buruh merasa penting untuk menyampaikan sikap dan seruan kepada pihak-pihak terkait menyangkut soal pelaksanaan hak THR bagi kaum buruh.
Berikut adalah seruan dan sikap GSBI :
1.Mendesak kepada seluruh pengusaha untuk memberikan hak THR kepada seluruh buruhnya, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sedang dalam proses perselisihan termasuk juga bagi buruh yang berstatus kontrak ataupun outsourcing; 2. Mengecam keras para pengusaha yang telah mengabaikan, menelantarkan dan berupaya menghindar dengan berbagai macam alasan dan alibi untuk tidak membayarkan hak atas THR bagi kaum buruhnya;3.Mendesak kepada pemerintah baik pusat ataupun daerah agar konsisten dan bertindak tegas terhadap para pengusaha yang tidak membayarkan hak THR nya kepada kaum buruh yang seminimalnya sebagaimana sudah di tegaskan dalam peraturan menteri tenagakerja RI (Permenaker )No.04/1994, untuk di seret dan di pidanakan;4.Menyatakan dukungan dan solidaritas perjuangan yang tinggi dan sedalam-dalamnya bagi kaum buruh dimanapun berada yang saat ini sedang berjuang dengan penuh semangat dan gegap gempita dengan berbagai macam cara salah satunya demontrasi dan pemogokan-pemogokan untuk mempertahankan dan merebut hak THR nya dan juga hak-hak demokratis lainnya dari kaum pengusaha;5.Menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan juga organisasi-organsasi kaum buruh untuk memperkuat persatuan dan secara bersama-sama memperjuangkan hak THR bagi kaum buruh yang saat ini tidak mendapatkannya (THR nya) tidak di berikan oleh pengusaha;6.Selanjutnya bagi kaum buruh yang saat ini mengalami masalah soal hak THR dan hak-hak demokratis lainnya yang tidak diberikan oleh pihak pengusaha, GSBI selaku organisasi serikat buruh telah mendirikan Posko pengaduan THR untuk menerima pengaduan dan keluhan bagi siapun yang mengalami masalah dalam soal hak THR, dimana kawan-kawan buruh bisa menghubungi GSBI di (021) 786 42 03 atau di Email : gsbi_pusat@yahoo.com.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.
Jakarta, 09 September 2009
Hormat kami.
Dewan Pimpinan Pusat
Gabuangan Serikat BuruhIndependen (GSBI)
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
23.47
1 komentar
Label: POLITIK, SOSIAL BUDAYA
29 Agustus 2009
Kabupaten Intan Jaya Untuk Siapa...??
OCTHO- Ketika kabupaten Intan Jaya hadir, menyangkut segala kegiatan bahkan sampai pada pembentukan kepanitiaan suatu acara, haruslah melibatkan semua masyarakat di enam distrik, namun kenyataan yang bisa kita amati tidaklah demikian. Masyarakat di abaikan begitu saja, padahal pembentukan Kabupaten Intan Jaya ini untuk mereka, dimana mampu memberdayakan segala kekurangan mereka. Kami sangat bingung, sebenarnya pejabat terkait yang mengurus hal ini paham atau tidak dengan semua ini.
Saya sendiri sebagai tokoh masyarakat yang telah lama tinggal di Kabupaten Intan Jaya sangat kecewa dengan semua ini. Dimana masyarakat yang membutuhkan sentuhan di biarkan begitu saja. Inikah sangat aneh. Hal ini di kemukakan Tokoh masyarakat Distrik Sugapa, Paulus Japugau melalui telepon selulernya kepada Papua Post Nabire, Sabtu 02/09 lalu.
"Hal ini dapat kita lihat, ketika kegiatan Muspas, acara pelantikan, bahkan beberapa kegiatan lainnya yang telah berlangsung, dimana masyarakat asli sugapa tidak pernah di libatkan sama sekali. Dan yang lebih aneh, acara turkam gubernur Provinsi Papua serta upacara 17 Agustus yang akan berlangsung beberapa waktu kedepapun demikian, dimana kepantiaan, bahkan sampai pengurus intipun di ambil alih oleh semua mereka yang dari luar Intan Jaya," tandasnya.
Dengan cara seperti ini, tentu menimbulkan pertanyaan kepada kami, kira-kira kabupaten Intan Jaya di bentuk untuk masyarakat Intan Jaya yang ada di enam distrik, atau orang lain. Karena mengapa kami mengatakan demikian, dimana kepanitian suatu acara atau kegiatan selalu saja di bentuk di Enarotali, Timika, bahkan kadang juga di Nabire. Padahal tempat acara berlangsung itu di Intan Jaya.
Beberapa waktu kedepan, ketika Bupati Intan Jaya, Max Zonggonau hadir, saya akan mengerahkan masyarakat yang ada di sugapa, serta beberapa distrik lainnya untuk melakukan aksi demo. Dimana menuntut kejelasan persoalan ini. Kami ingin bupati bisa paham akan hal ini. Biar masyarakat tidak jadi korban di Kabupaten baru yang baru seumur biji jagung ini.
Setelah kami melakukan aksi demo ke bupati, apabila kedepannya hal yang sama terjadi lagi, kami dengan tegas mengatakan bahwa Bupati Intan Jaya di ganti saja. Karena menurut kami beliau tidak becus menangani persoalan yng ada di daerahnya. selain itu, kami juga dengan sangat tegas meminta supaya Bupati Intan Jaya beta untuk tinggal di honainya, jangan pulang pergi ke honai orang lain terus.
Dan satu lagi yang menimbulkan pertanyaan, kok sampai saat ini pejabat setempat baik eselon 2 dan 3 belum juga di lantik, apa yang menganjal semua ini? Kami sekali lagi menanyakan keseriusan Kabupaten Intan Jaya di bentuk. Karena hal seperti ini saja tidak pernah di perhatikan, apalagi beberapa persoalan lainnya yang akan terjadi di kemudian hari. Kami sangat memohon, untuk segera melantik mereka. Karena ini menyangkut masa depan dari masyarakat yang ada di Kabupaten Intan Jaya sendiri.
Sembari mengakhir teleponnya, beliau juga mengukapkan bahwa hal ini sanga penting untuk di perhatikan. "Saya sangat mengatakan hal ini sangat perlu untuk di perhatiakn, kalau saja tidak demikian, saya ragu Kabupaten Intan Jaya akan maju dan berkembang seperti kabupaten lainnya. (Madiba)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
07.09
0
komentar
Label: EDITORIAL, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
17 Juli 2009
Siaga I, disaat Perjalanan-Ku ke Loker:"Hasil Investigasi harus secara Transparan di Sampaikan kepada Publik"
Hentah pergi atau tidak ke lokasi kerja (Loker-red), saya belum tahu karena saat ini situasi di wilayah kerjanya PT. Freeport Indonesia di Mimika, bahkan wilayah kerja Eksplorasi Pertambangan Mineral di daerah Paniai, sementara ini masih di bilang sangat rawan dan siaga I bagi aparat setempat di daerah ini.
Tetapi yang pastinya mau tidak mau saya harus pergi, sebab nama saya telah di skedulkan oleh atasan saya untuk berangkat dengan pesawat terbang jenis pilatus. Hal itu, setelah saya melakukan liburan selama dua minggu, dan pastinya “UGATAME” akan menolong saya dalam perjalanan yang di tempuh melalui udara itu.
Bagi saya, dengan menjalani pekerjaan saat ini adalah penentuan untuk nasib kedepan sebagai putra daerah pegunungan tengah (Peteng) Papua guna mampu mengembangkan jati diri saya demi mewujudkan suatu impian, yang mungkin saat ini di katakan orang hanya mimpi belaka yang tidak mungkin tercapai, tetapi pada intinya itu untuk kedepan bagi terciptanya perubahaan di Tanah Papua ini, sama hal pula juga dengan adik-adik saya yang kini masih berada di bangku pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi, dimana saat ini mereka tengah menimbah ilmu, dengan tujuan kelak yakni untuk berperan kedepan demi Negeri ini.
Saat ini, semua kita penggemar Web Blog ini, sudah mengetahui bahwa ketidakadilan sosial dinilai menjadi pemicu aksi kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi di kawasan tambang PT Freeport McMoran, Papua. Pasalnya, keberadaan Freeport dianggap sebagai sumber konflik masyarakat Timika selama ini, seperti sebagaimana yang di komentarkan oleh Ketua Umum Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Arkilaus Arnesius Baho saat jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pusat, Jl Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2009), yang di kutip PPb ini dari berbagai media.
Masih menurutnya, akar persoalan Papua adalah ketidakadilan sosial yang terjadi karena eksploitasi Freeport, kalau mau menyelesaikan Papua maka selesaikan dulu Freeport, sebab sejak Freeport berdiri di tanah Papua masalah rakyat Papua semakin kompleks. Banyaknya diskriminasi, kesenjangan sosial, masalah ekologi hingga konlik sosial semakin sering terjadi. "Insiden kemarin termasuk bagian konflik kepentingan akibat kue yang diperebutkan dari hasil eksploitasi,"ujarnya.
Sudah jelas dan pasti tanpa di ragukan lagi bahwa oknum sementara bukan ulah dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok yang menentang Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI). Seperti halnya juga yang di katakan oleh Arkelaus Baho itu.
Hingga kini, atau saat tulisan ini di buat proses investigasi oleh berbagai pihak yang berkompoten masih di lakukan. Saya berharap agar, ketika pihak-pihak tersebut telah mendapatkan oknum pelakunya, maka harus pula di sampaikan kepada public dalam artian harus ada transparansi dari tim investigasi ketika sudah mendapat titik terang dalang di balik aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya warga negara kebangsaan Australia Drew Nicholas Grant dan dua petugas lainnya baik 1 Security dan 1 anggota Satgas Amole itu, supaya hal yang namanya keadilan dapat di tegakkan kembali, demi keutuhan Negara RI pada umumnya dan lebih khususnya lagi negeri West Papua yang tercinta ini…….Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.18
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENGALAMAN
14 Juli 2009
“Mama” di Papua Harus di Jaga dan Dilestarikan
Tuntutan hak ulayat masyarakat adat makin meluas ke berbagai bidang, bahkan laut, sungai, dan gunung pun diklaim sebagai hak ulayat, karena apapun yang ada di Negeri Papua ini terutama Tanah di sebut oleh masyarakat Papua pada umumnya di Provinsi Papua dan West Papua adalah sebagai “MAMA” mereka, sehingga dengan demikian sudah barang tentu musti harus di jaga dan di pelihara bersama dengan baik, sebaliknya tidak seenaknya di perjualbelikan, sebab Tanah di sebut-sebut secara turun temurun sebagai MAMA.
Dalam salah satu butir yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, menyebutkan bahwa orang Papua harus menjadi tuan di atas tanahnya sendiri. Dalam artian bahwa di atas tanah ini, orang Papua sebagai bangsa pribumi harus melakukan sesuatu hal dengan sendirinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, untuk melakukan sesuatu kegiatan yang ujung-ujungnya untuk dapat mencukupi kebutuhan ekonomi dalam keluarga, dan tidak keluar dari itu perlunya juga adanya dukungan moril dari pihak-pihak yang berkompoten baik dari Pemerintahan terkecil seperti Kepala Kampung, hingga sampai Pemerintahan terbesar (Bupati, Walikota, Gubernur bahkan President-red), guna memberikan modal kepada masyarakat tersebut, untuk selanjutnya di kembangkan dalam dunia bisnis, sehingga salah satu virus yang masih berkausa di negeri ini seperti, “Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya, dapat diatasi secara perlahan-lahan.
Salah satu poin yang terdapat dalam undang-undang menyebutkan bahwa, Udara, Laut, Tanah yang ada di permukaan tanah bahkan di bawah tanah harus di kembalikan kepada masyarakat Adat masing-masing, dan biarlah masyarakat Adat-lah yang mengaturnya.
Alternative lainnya yang patut di lakukan oleh masyarakat adat itu sendiri menurut tanggapan saya yakni, tanah atau lokasi-lokasi yang masih kosong bisa di lakukan penyewaan kepada pihak-pihak terkait yang ingin melakukan kegiatan pembangunan di Papua, hentah itu pihak Pemerintahan atau bahkan Swasta, dan tidak perlu lagi lokasi atau tanah itu di “Jual Belikan”, sebab jika di jual maka sudah tentunya kelak nanti (10 bahkan 20 tahun kedepan-red) Anak, Cucu, Cece bahkan Cicit tidak akan memiliki tanah lagi.
Salah satu defacto yang dapat saya paparkan dalam tulisan ini yakni seperti yang di alami oleh “Masyarakat Jawa” yang khususnya pemilik tanah di kota Metropolitan Jakarta. Apa yang terjadi bagi Anak, Cucu, Cici bahkan Cecet mereka sekarang..? Sudah barang tentu tidak memiliki tanah lagi, sebab di mana pada saat Zaman orang tua dulu, telah salah dalam memberikan Kebijakkan bahkanb keputusan lebih khususnya masalah Tanah Ulayat mereka, akhirnya yang bias menjadi fakta dan realita saat ini adalah Anak, Cucu, Cici bahkan Cecet mereka-lah yang menjadi sengsara karena sudah tidak memiliki tanah apapun.
Untuk itu, hal semacam demikian jangan lagi terjadi di Tanah Papua, sebab Tanah Papua adalah tanah Perjanjian yang terberkati dan di berikan oleh “Sang Pencipta” serta juga tanah yang di sebut sebagai MAMA yang melahirkan orang Papua, dengan demikian perlu di jaga dan dilestarikannya.
Patok Tanah berdasarkan Ketidaksepakatan Bersama
Hal itu sebagaimana yang saat ini di hadapi oleh masyarakat yang mendiami di Danau Sentani bagian Barat, atau tepatnya di Kampung Kwadeware. Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Untuk lebih jelasnya, demikian liputan hasil input “Putra Peteng Bloger” melalui salah satu Tokoh Masyarakat Adat Kampung Kwadeware, Bpk. John Marweri, Rabu (15/7-2009). Di awal komentarnya, kepada PPB, Ia menuturkan kekecewaan atas tindakan serta perilaku yang di lakukan oleh Alm. Hengki Marweri cs (Kepala Kampung Kwadeware), terhadap pematokan Tanah dan rencana kedepan untuk penjualan Tanah hak ulayat secara diam-diam tanpa di sepakati oleh petuah-petuah adat lainnya yang punya andil besar akan tanah hak ulayat di Kampung Kwadeware, Distrik Waibu Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua ini.
Pasalnya, sesuai penyampaiannya bahwa pihaknya baru menyadari kalau saja Oknum kepala Kampung tersebut selama beberapa waktu ini telah mematok seluruh Tanah Adat yang ada di Kampung tersebut, dan hendak menjual kepada salah satu oknum Putra Daerah yang kini punya andil penting di Pemerintahan Provinsi Papua. Namun, hentah telah di jual atau belum kepada pihak ke-II, kini belum di ketahui pasti oleh masyarakat sekitar kampong tersebut, sebab oknmum pihak I, kini telah tiada alias telah di panggil pulang oleh Bapa di Sorga pada pertengahan bulan Juni 2009 lalu. Namun yang bias di lakukan oleh masyarakat saat ini adalah akan mencroscek serta menuntut kembali Pengembalian Hak penuh Pemilikan Tanah hak Ulayat kepada Oknum yang hendak membeli semua tanah yang di patok di Kampung tersebut yang sebagaimana berdasarkan kerja sama dengan Kepala Kampung tersebut.
“Kami beberapa bapa sudah sepakati bersama untuk menuntut kembali Pengembalian Hak penuh Pemilikan Tanah hak Ulayat kepada pihak ke II (Oknum yang hendak membeli semua tanah yang di patok di Kampung tersebut-red) yang sebagaimana bekerjasama dengan pihak I (Alm. Hengki Marweri),”katanya demikian dengan tegas.
Dikatakan bapa yang berstatus pewarta Benih FT ini bahwa “Kami telah membuat surat secara tertulis, dan surat tersebut akan kami antarkan kepada Oknum tersebut dalam waktu dekat, dengan tujuan untuk menuntut kembali kesepakatan antara pribadi Oknum yang hendak akan membeli tanah di Kampung Kwadeware dengan Oknum Kepala Kampung Kwadeware, Alm. Hengki Marweri.”tegasnya demikian kepada Web Blog ini, sekaligus mengakhiri perbincangannya.
Rangkuman Singkat
Menurut saya, sebaiknya pihak-pihak yang berkompoten di Daerah ini perlu membuat satu terobosan untuk melakukan pemetaan Pemerintahan Daerah Otonom di Kabupaten, Distrik, dan Kampung di Papua dan West Papua. Pemahaman hak ulayat sesuai peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat disebutkan bahwa, hak ulayat adalah kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup warganya untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam (SDA) termasuk tanah dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidup dan kehidupannya, yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan batiniah turun-temurun.
Sedangkan tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.
Sementara itu, perlu di ketahui bahwa Daerah adalah Daerah Otonom yang berwenang melaksanakan urusan pertanahan sebagaimana dimaksud dalam UU No 22/1999 tentang Pemerintah Daerah. Hak ulayat masyarakat hukum adat dianggap masih ada apabila memenuhi tiga syarat. Pertama, terdapat sekelompok orang yang masih merasa terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum tertentu, yang mengakui dan menerapkan ketentuan-ketentuan persekutuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, terdapat tanah ulayat tertentu yang menjadi lingkungan hidup warga persekutuan hukum tersebut dan tempatnya mengambil keperluan hidup sehari-hari. Dan terakhir atau, Ketiga, terdapat tatanan hukum adat mengenai pengurusan, penguasaan, dan penggunaan tanah ulayat yang berlaku dan ditaati oleh warga persekutuan hukum tersebut. Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat dilakukan oleh Pemda dengan mengikutsertakan pakar hukum adat yang ada di Daerah bersangkutan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi yang mengelola sumber daya alam.
Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih ada, dinyatakan dalam peta dasar pendaftaran tanah dengan membubuhkan suatu tanda kartografi, dan apabila memungkinkan, menggambarkan batas-batasnya serta mencatatnya dalam daftar tanah. Pelepasan tanah ulayat untuk keperluan pertanian dan sebagainya, memerlukan hak guna usaha atau hak pakai. Ini dilakukan oleh masyarakat hukum adat dengan penyerahan penggunaan tanah untuk jangka waktu tertentu sehingga sesudah jangka waktu itu habis, atau sesudah tanah itu tidak digunakan atau telantar, hak guna usaha atau hak pakai yang bersangkutan dihapus. Penggunaan selanjutnya dilakukan berdasarkan persetujuan baru dari masyarakat hukum adat yang bersangkutan sepanjang hak ulayat masyarakat hukum adat itu masih ada sesuai ketentuan
Sekilas Perkembangan Masyarakat Sentani Umumnya
Perubahan-perubahan yang dialami oleh masyarakat Sentani selama satu abad telah melewati tahapan-tahapan sejarah, baik ditinjau dari sejarah pekabaran Injil maupun dari sejarah politik dan pemerintahan. Sejarah pekabaran Injil tahap pertama tahun 1893-1928, tahap kedua 1928-1956, dan tahap ketiga tahun 1956-sekarang. Sedangkan sejarah politik dan pemerintahan terbagi dalam tahap I adalah masa pemerintahan Hindia Belanda (1916-1945), tahap II pada masa pemerintahan Nederlands Nieuw Guinea (1945-1963), tahap III adalah masa pemerintahan UNTEA (1963-1969) dan tahap IV adalah masa pemerintahan RI (1963-sekarang). Namun yang ingin diungkapkan disini adalah berkisar mengenai asal-usul dan perubahan-perubahan dalam struktur nama, kepercayaan/agama, kependudukan, serta tatanan sosial dalam masyarakat Sentani selama kurun waktu tersebut.
Orang Sentani tersebar pada tiga Kecamatan, Sentani Timur, Sentani Tengah dan Sentani Barat. Pemukiman mereka tersebar di kawasan pinggiran Danau Sentani dan beberapa pulau di tengah Danau yaitu Pulau Asei, Pulau Ajau, dan Pulau Kwadeware. Ternyata pembagian secara geografis ini dapat sekaligus menggambarkan pengelompokan orang Sentani ke dalam aspek bahasa maupun dari segi-segi variasi kebudayaan, meskipun banyak kesamaan-kesamaan yang bisa dijumpai. Kelompok-kelompok itu memiliki asal-usul masing-masing.
Kelompok Sentani Barat misalnya, berasal dari suatu tempat yang bernama Ponong Yokai Wayo (sebuah daerah di Papua New Guinea/PNG). Kelompok Orang Sentani Timur atau Heram Rasim terbagi dalam dua yaitu kelompok asli dan pendatang (yang telah diterima secara adat). Kelompok asli ini berasal dari bukit Yomokoyo-Waliyauyo. Kalau pendatang, berasal dari Irian Timur (PNG). Di Sentani tengah dimulai oleh klen Asabo dan Pow. Komunitas dalam kampung (yo) yang terdiri dari beberapa rumah (Imyea) dibawah kepemimpinan seorang Ondofolo (ondoafi). Komunitas yang lebih besar terdiri dari beberapa kampung yang seakan-akan membentuk sebuah konfederasi di bawah pemimpin Ondoafi Besar (Hu Ondofolo/Iwaiwa Ondofolo). (Suebu, 1996: 3-4).
Proses Perubahan
Agama Asli orang Sentani pada awalnya menganut kepercayaan pada dewa-dewa. Dalam perkembangannya sejalan dengan kontak dengan orang 'asing' dan datangnya pekabaran Injil, sedikit demi sedikit, kepercayaan itu beralih dan diganti dengan agama Kristen. Pendeta Bink dalam laporannya berjudul Drie Maanden aan de Humboldt Baai, sesudah kunjungannya pada tahun 1893, pertama kali menggunakan kata "Sentani." Kata "Sentani" diperkirakan berasal dari kata "Heram." Orang Sentani sendiri biasa menyebut tempat tinggal mereka dengan Bahasa Sentani, "phuyakha/phuyakhala." Setelah pendeta itu pergi, digantikan oleh para penginjil/guru-guru agama Kristen dari Ambon dan Sangir Talaud, dan sejak tahun 1956 sampai sekarang dikoordinir oleh GKI.
Perkembangan masyarakat, gambarannya tidak terlepas dari perubahan jumlah penduduk. Pada tahun 1900 jumlah penduduk Sentani diperkirakan tidak lebih dari 500 jiwa. Kemudian pada tahun 1947 jumlah penduduk sebanyak 6.074 jiwa, tahun 1970 jumlah penduduk sebanyak 13.640 jiwa, tahun 1979 bertambah lagi menjadi 24.098 jiwa dan pada tahun 1987 jumlah penduduk telah menjadi 34.757 jiwa. Ini terdiri dari 14.279 jiwa orang asli Sentani dan 20.478 jiwa bukan orang Sentani asli.
Angka tersebut menunjukkan pertambahan penduduk dalam kurun waktu 70 tahun (1900-1970), jumlah penduduk bertambah kurang lebih 9.000 jiwa, dan yang paling pesat terjadi hanya dalam kurun waktu 27 tahun (1970-1987), bertambah sebanyak 21.117 jiwa dan tahun 1987-1996, jumlah penduduk bertambah mencapai 10.000 jiwa. Namun antara tahun 1996-sekarang, telah terjadi penurunan sangat tajam disebabkan karena terjadinya pergolakan politik, di mana situasi politik dan keamanan tidak terkendali.
Sejak tahun 1987-sampai sekarang, konsentrasi penduduk Sentani berada di desa-desa sepanjang jalan raya (Waena, Nolokla, Sentani Kota, Dobonsolo, Boroway, Sabron-Dosai, Kampung Harapan, dan Maribu). Penduduk asli Sentani sangat sedikit pada desa-desa tersebut dan dari hari ke hari makin mengecil serta bisa saja menghilang karena penduduk asli menjual tanahnya. Konsentrasi penduduk pendatang berada pada pusat kota Sentani, khususnya di sekitar pasar, karena mereka umumnya pedagang. Namun demikian di pulau Asei, Ajau dan Kwadeware, sebagian besar masih mempertahankan budaya asli mereka (walaupun sudah diakulturasikan dengan ajaran Kristen)...........Semoga…!!! (Jemmy Gerson Adii-Andi-Berbagai Sumber).
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
22.12
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
12 Juli 2009
Nasib Tanah dan Orang Papua Kedepan, Tergantung pada Kepedulian Semua Pihak

Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014 telah berlalu lima hari yang lalu, dan hingga memasuki H+5, posisi SBY-Bud dari partai Demokrat berada di puncak atas meninggalkan jauh dua pesaing berat dari Partai lama, PDIP & Golkar, yakni Mega-Pro dan JK-Win.
Ketika Pemilu itu berlansung, saya adalah salah satu dari jutaan peserta Pemilu di Indonesia yang turut ikut ambil bagian dalam pencontrengan tersebut, dan sesuai dengan suara hati tanpa di pengaruhi oleh pihak lain dan tanpa ada kata tanya dari saya kepada orang lain, saya pun langsung mencontreng pasangan SBY-Bud atau pasangan kandidat nomor urut dua dari Demokrat-PKB tersebut (secara transparan dapat saya sampaikan demikian).
Henta mengapa sampai saya mencontreng pasangan nomor urut dua, tentunya jawaban singkat yang dapat saya sampaikan adalah merupakan timbul sendiri dari dalam hati dan pikiran saya, tanpa adanya paksaan dari pihak luar, baik istri, ipar, bapa, mama, saudara, teman maupun siapa saja yang ada saat itu di sekitar saya, ketika Pemilu Presiden-Wapres periode 2009-2014 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada, Rabu, 08 Juli 2009 lalu.
Tentunya berdasarkan Defakto dilapangan, atau hasil pantauan saya melalui Media Massa, baik Elektronik (TV, Radio) maupun media cetak (Koran) dalam lima hari terakhir ini, rupanya SBY-Bud yang cukup melambung tinggi dari dua pasangan kandidat lainnya.
Usai saya mengikuti pencontrengan itu, dalam hati kecil hingga pikiran saya timbul satu, dua, tiga hingga empat kata demikian yang berbunyi : “Bagaimanakah Nasib Tanah dan Orang Papua kedepan, melalui kepemimpinan Putra-Putri terbaik di Legislatif (Wakil Rakyat), Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Gubernur/Wagub hingga Presiden/Wapres selama periode 2009-2014 itu. Akankah menjadi baik secara perlahan-lahan atau sebaliknya secara perlahan-lahan Negeri ini semakin tambah parah dengan berbagai macam kesenjangan-kesenjangan…??”.
Beberapa kata singkat dalam petikan tersebut sebelum tulisan ini, hinggap dalam otak saya sehingga tulisan ini di buat, dengan satu tujuan sederhana yakni untuk memberikan atau membuka inspirasi kepada public khususnya di Papua bahkan umumnya di seluruh Indonesia bahwa berbagai kesenjangan-kesenjangan yang terjadi saat ini akankah kedepan dapat diatasi oleh pemimpin baru saat ini, ataukah kedepan Tanah dan Orang Papua tambah sulit.
Dengan waktu dan ruang yang terbatas saya menyajikan tulisan ini, yang tentunya terbatas pula dengan hadirnya kata-kata dalam tulisan ini, karena apa boleh di kata, konsentrasi saya sangat terbatas karena begitu banyak kesibukan yang dapat saya lakukan disaat-saat masa berlibur ini.
Yang melatarbelakangi saya untuk menulis tulisan ini, karena hanya kepingin saja untuk memberikan sedikit masukan bahkan kritikan kepada pihak-pihak terkait yang berkompoten, maka mau tidak mau, suka ato tidak suka, senang ato tidak senang, saya harus mengambil resiko dengan waktu tersisa ini hanya untuk menulis tulisan ini, kiranya dapat bermanfaat dan tidak merugikan semua pihak yang berkompoten di Negeri Papua ini pada khususnya dan umumnya di persada Indonesia.
Pemekaran Daerah
Hingga bulan Juli tahun 2009 ini, ternyata masih juga ada daerah-daerah baru yang di mekarkan menjadi Kabupaten, dan Kabupaten-Kabupaten baru itu telah juga ada Penjabat Bupati sementara sebagaimana yang di ambil sumpah janji oleh Mendagri di Jakarta belum lama ini. Kabupaten baru itu antara lain Deiya, Intan Jaya, Grime Nawa dan beberapa Kabupaten pemekaran lainnya.
Dengan di berikannya daerah baru oleh Pemerintah Pusat kepada orang Papua bahkan hadirnya Putra-Putri Papua, apakah dapat sanggup mengatasi berbagai kesenjangan-kesenjangan di Negeri ini, ataukah akan semakin tambah sulit untuk di atasinya. Misalnya saja dari sisi Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur di Papua lebih khususnya di daerah-daerah pedalaman (Pegunungan Tengah Papua-red) masih terlihat di mata dan melalui penyampaian beberapa orang, yang sempat terdengar pula di telinga saya, seperti Tanah & Manusia Papua di bilang masing “Ketertinggalan, Kemiskinan, Kebodohan, Keterbelakangan, Keterpurukan, Kemalasan, dan lain-lain sebagainya”.
Apa musti Alam di Negeri ini harus angkat bicara, apa musti Masyarakat Kecil (Akar Rumput) yang menyatakan perasaannya kepada Wakil Rakyat atau Dunia luas, ataukah orang Papua akan selalu dan selalu betah dan hanya menerima saja berbagai omelan dari pihak-pihak luar yang berkompoten tersebut hingga sampai kedatangan “Sang Juru Selamat”, ataukah Putra dan Putri Papua yang kini mendapatkan posisi-posisi terpenting di Pemerintahaan yang akan memperjuangkan hal ini, atau bahkan sebaliknya mendiamkan hal ini semacam angin berlalu saja, ataukah dengan cara apa, supaya penyampaian hal negative diatas bisa diatasi semuanya….?? Tentunya akan timbul banyak argumen-argumen dari semua pihak-pihak yang berkompoten di negeri ini.
Kalau menurut argumen saya, cukup dengan mengatakan perlu adanya “Rasa Kepedulian” saja dari semua pihak. Jika semua pihak seperti: Intelektual, Pejabat-Pejabat Pemerintahaan (Tingkat Kampung/Desa hingga Tingkat Pusat), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, LSM, Pihak Swasta (BUMD, BUMN, INVESTOR) dapat menciptakan kepedulian yang tinggi dari dalam hati, dan tidak dengan rasa keberpihakan serta mencari keuntungan semata di Negeri yang terbilang menyimpan berbagai macam kekayaan Alam ini. Saya belum tahu pasti, apa saja yang menjadi tanggapan dan jawaban dari semua pihak yang sempat membaca tulisan saya ini, tetapi yang pastinya itulah jawaban singkat dari saya yang bisa saya paparkan di atas itu, sesuai dengan argument atau pendapat saya sendiri.
Harapan saya, Putra-Putri Papua terbaik yang telah di pilih oleh rakyat Papua khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, baik yang akan menduduki kursi empuk Legislatif, kursi empuk Presiden dan Wapres, kursi empuk Bupati/Wabup, Walikota/Wawalikot, Gubernur/Wagub serta para Intelek-Intelek Negeri, harus benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi pergumulan Tanah dan Orang Papua pada khususnya dan Orang Indonesia umumnya dalam mengatasi semua kesenjangan-kesenjangan yang sudah, sedang dan akan terus terjadi di Negeri persada ini, dan lebih khususnya di Tanah Papua yang Terberkati dan Damai ini.
Akhirnya, tak lupa saya sampaikan selamat atas suksesnya Putra dan Putri terbaik dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden-Wapres, keduanya untuk periode 2009-2014, semoga tetap memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dari Rakyat Papua khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya, dari berbagai-bagai kesenjangan-kesenjangan…..Semoga…!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
23.08
0
komentar
Label: EDITORIAL, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
06 Juli 2009
Saatnya : Tolak Miras, Portitusi (PSK), Narkoba, Judi & KKN. di Kabupaten baru “Intan Jaya”
Sekarang banyak orang sedang membuka mata, telinga dan hati serta perhatihan penuh pada Kabupaten Intan Jaya, yang saat ini terletak tepat di jantung kota Distrik Sugapa. Mengapa di awal tulisan ini saya paparkan demikian, karena tentunya yang namanya Intan Jaya adalah barang baru alias Daerah Baru, yang di atas Kabupaten itu tertidur kekayaaan alam yang sangat melimpah ruah, mulai dari Emas, Hutan, Binatang serta tanah yang subur dengan di tumbuhi segala jenis tanaman pangan.
Rasa-rasanya walaupun sudah setahun saya tinggal di daerah ini, tetapi rupanya baru sebulan yang pas saya menetap di daerah yang baru di tetapkan Pemerintah Pusat (Pempus-red) menjadi Kabupaten Intan Jaya ini. Perlu diketahui bahwa masyarakat setempat di sini (Moni, Nduga & Dani-red) kala itu menyepakati bahwa ketika daerah ini di mekarkan, maka namanya adalah “Intan Jaya”. Apa yang di sepakati masyarakat akhirnya tercapai sudah, dimana akhir tahun 2008 Pempus mengeluarkan RUU (rancangan undang-udang) tentang pembentukan kabupaten baru di Kabupaten Induk Paniai yakni Deiya dan Intan Jaya. Selang beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada hari Selasa, 26 Mei 2009, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia telah melantik Penjabat Bupati Intan Jaya, Maximus Zonggonau dan Penjabat Bupati Deiyai, Drs. Blasius Pakage di Aula Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Selanjutnya, ke dua Penjabat Bupati tersebut diantar secara terpisah pada hari yang berbeda oleh Bupati Induk Paniai, Naftali Yogi. Penjabat Bupati Deiyai diantar pada Kamis (11/6-09) ke Waghete Ibu Kota Kabupaten dan Penjabat Bupati Intan Jaya diantar pada Sabtu (13/6-09) di Sugapa, sebagai letak Ibu Kota Kabupaten.
Menurut saya, arti dari nama itu telah menjadi satu rahasia tersendiri bagi masyarakat setempat di Negeri ini, karena yang pastinya Intan merupakan sebuah kata indah dari kekayaan yang masih sampai dengan saat ini terpendam di dalam tanah yang sebagaimana di sebut orang Papua pada umumnya yakni sebagai “MAMA”.
Sudah barang tentu, ketika mata, telinga, hati dan perhatian mulai di manfaatkan tidak lain dan tidak bukan adalah hanya untuk akan melihat, mendengar, merasakan dan menunjukan pada hal-hal yang baru pula. Misalnya saja, Kabupaten Intan Jaya saat ini, yang sebagaimana merupakan daerah pemekaran baru dari Kabupaten Induk Paniai, yang telah di mekarkan pada beberapa bulan lalu, dan kabupaten ini sudah memiliki seorang pemimpin yang akan merintis daerah ini dengan satu pondasi yang kuat, sehingga kelak tidak lagi rubuh atau rusak ketika di saat badai atau tantangan datang silih berganti.
Artinya siapapun dia, baik orang asli Moni, orang Papua bahkan orang non Papua akan datang berbondong-bondong ke daerah ini, dengan berbagai kepentingan masing-masing. Terutama menyangkut investasi besar-besaran di daerah ini. Sebenarnya, adanya hal-hal itu sangat sekali di kehendaki oleh masyarakat setempat, karena sudah saatnya daerah inipun juga harus secara pesat berubah dari Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya.
Tetapi jangan harap kalau saja ada orang, baik orang local Moni, orang Papua bahkan orang pendatang (non Papua), yang datang ke daerah ini dan melakukan investasinya seperti Perdagangan Minuman Keras (Miras), Perdagangan Pekerja Seks Komersial (PSK), Perdagangan Narkoba, Bisnis Judi atau Kupon Putih (Kupu) bahkan yang paling tidak diinginkan oleh masyarakat Moni di Intan Jaya yakni di lakukannya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh semua Pejabat. Beberapa poin-poin tersebut merupakan hal terpenting yang harus mulai di berantas dari sekarang, atau saat-saat daerah ini masih di bilang dalam tahap pondasi atau kata lainnya lagi masih berusia seumur jagung ini.
Hal demikianlah, secara terus terang saja melalui Web Blognya saya ini, saya mau sampaikan bahwa sudah, sedang dan akan terus saya kampanyekan kepada semua masyarakat disini bahkan terlebih Tokoh-Tokoh Intelektual, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, juga pimpinan-pimpinan pemerintah, baik Kepala Kampung, Kepala Distrik bahkan juga Penjabat Bupati, terkait dengan penolakan segala macam bisnis yang hanya dapat merugikan Tanah, Daerah, serta Masyarakat setempat dari virus-virus ini “Miras, PSK, Narkoba, Judi bahkan KKN”.
Ringkasan Singkat dari Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN
“MIRAS”. Perlu di ketahui bahwa ketika kelak hadirnya Miras di Negeri Intan Jaya ini akan berdampak pada Perkelahian, Pembunuhan, Pemerkosaan, Pencurian, Penganiayaan, Pembodohan, Malas, dan Tidak Kreatif, Apatis, Asosial. Itulah beberapa dampak-dampak negative yang akan terjadi kelak, apabila perdagangan Miras seperti (Brendi, Mension, Wiski, Bir, Anggur, Arak, Baram, Tuak, Topi Miring, Cap Tikus bahkan minuman-minuman lokal lainnya seperti Bobo, Saguer dan lain-lain) di izinkan atau di Perdakan oleh Pemerintah Daerah setempat.
Kalau di daerah yang sudah berusia tua, tentunya masalah Miras semakin sulit untuk diberantas karena banyak invisible hands yang menjalin mata rantai pemasaran dan pengamanannya. Pasalnya, hingga saat ini memang sering kita baca di Koran dan nonton di TV bahwa pemusnahan terhadap sejumlah Miras hasil sitaan pihak berwajib, namun tampaknya tidak menyurutkan peredaran Miras, malah semakin merajalela di mana-mana. Hal ini disebabkan karena yang dilakukan oleh aparat hanyalah menyita sebagian saja dari beberapa Toko tertentu yang tidak memiliki ijin dan penyelundupan Miras, tapi tidak memangkas mata rantainya dan menegakkan aturan yang berhubungan dengan Miras.
Sebenarnya peraturan hukum tentang Miras ini sudah cukup memadai dalam KUHP, misalnya pasal 536,538,539 semuanya telah mengatur tentang Miras, hanya saja menurut hemat saya perlu direvisi dan dipertegas lagi agar betul-betul mengenai sasarannya. Berdasarkan informasi dari salah seorang ahli hukum, keraguan menindak orang yang berhubungan dengan Miras ini, salah satunya adalah karena pasal-pasal yang mengatur tentang Miras itu masih rancu dan kurang jelas dan banyak tidak mengenai sasarannya. Sehingga itu sulit di berantas karena sudah tentunya daerah-daerah itu telah berusia tua, kebanding daerah Intan Jaya ini, yang mana saat ini masih belum bisa berjalan sehingga apa salahnya kalau pihak-pihak yang berkompoten di daerah ini mulai mempertegas kearah yang lebih baik.
“PSK”. Begitu juga jika kalau di daerah ini di izinkan Pemerintah Daerah untuk adanya perdagangan PSK, maka dampak negative kedepan yang akan terjadi di daerah ini adalah meningkatnya penyakit HIV-AIDS, karena sudah barang tentu bahwa setiap PSK yang datang 100 persen sesuai degan hemat saya adalah positif HIV-AIDS.
“Narkoba”. Masalah lainnya yakni masalah Narkoba, jika di izinkan lagi oleh pihak-pihak yang berkompoten maka yang akan menjadi sasaran utama dampak negative adalah anak-anak muda (pelajar SLTP, SLTA dan Mahasiswa). Semua jenis Narkoba mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi pemakainya, misalnya kematian langsung, kanker, ketergantungan terhadap obat-obat terlarang, pemalas, menjadi bodoh, tidak kreatif, pendiam, suka melawan, dan kurang nafsu makan. Begitu juga dampak penyalahgunaan Narkoba yakni “Merusak hubungan kekeluargaan; Menurunkan kemampuan belajar; Ketidak mampuan membedakan mana yang baik dan buruk; Perubahan perilaku menjadi asosial; Merosotnya produktivitas kerja; Dan gangguan kesehatan”.
Dengan demikian penyalah gunaan Narkoba mempunyai dampak yang sangat besar pada Tatanan social keluarga dan masyarakat sehingga dapat terjadi tindakkan criminal dan gangguan ketertiban dan keamanan. Pokoknya Narkoba adalah pembunuhan secara perlahan namun pasti terhadap semua pemakainannya atau dengan kata lain “Generation Cleansing“ atau pemusnahan generasi.
Mengapa ? Karena Narkoba merupakan jaringan bisnis yang besar dan global dengan memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan datang dengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar Negara-negara di dunia ini untuk muncul sebagai Negara adikuasa. Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa Negara yang menjadi saingan tadi harus “dihancurkan” agar gampang dikuasai.
Pasalnya, ada banyak alasan mengapa orang mengkomsumsi Narkoba, diantaranya: “Karena gampang diperoleh (availability), ingin tahu dan mencoba (Curiosity and Experiment) mencari identitas diri (Self – Identity), akibat depresi (depression) perlawanan (rebellion) akibat rumah tangga yang berantakkan/orang tua super sibuk (lack of love and attention), agar dapat diterima dikalangan teman-teman sejawat (Accepted bypeer group) dan upaya untuk menghilangkan stress, kebosanan hidup dan rasa sakit (as a way of relaxor cope with stress, boredom and pain)”.
Ciri-ciri seseorang yang mengkomsumsi Narkoba dapat dilihat karena; “Rasa Gembira yang berlebihan meskipun tidak wajar. (Karena fungsi kendali otak menjadi lemah); Rasa harga diri meningkat sehingga pemakai merasa diri hebat namun semuanya semu belaka; Dan banyak bicara walaupun alur bicaranya sukar diikuti”.
Menurut berita-berita di surat khabar, sasaran Narkoba bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negri dan polisi. Narkoba bukan saja beredar di kota-kota, tapi juga di desa-desa, termasuk “Intan Jaya”, hal itu jika saat ini tidak di kontrol baik oleh semua komponen yang berkompoten di Negeri ini. Pasalnya, sudah bukan rahasia umum bahwa Narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapih dari berbagai unsur terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum, aparat keamanan dan bahkan elit politik, itulah sebabnya Narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada. Misalnya UU NO 5/1997 tentang Psikotropika dan UU no 22/1997 tentang Narkotika.
“Judi”. Masalah lainnya, yakni Judi. Dimana perkembangan Judi Kupu ini khususnya
di kota-kota besar, tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan. Berdasarkan hasil update saya melalui salah satu LSM bahwa ekses yang kurang baik dari Kupu ini yaitu mulai dari system tertutup, sekarang sudah terbuka dapat disaksikan di mana-mana. Informasi utama yang ditanyakan oleh setiap pegawai saat pergi ke kantor adalah informasi tentang nomor Kupu yang berhubungan dengan ekor, puluhan, ratusan, dan ribuan. Kemudian apakah ekor dan puluhan tersebut ganjil atau genap. Disamping di utak-atik melalui rumus, ada yang mencoba menganalisis berbagai mimpi. Dampak negative yang lain, yaitu takkala tidak ada uang untuk membeli Kupu, utang pada temanpun jadi.
Yang lebih parah lagi, sering uang belanja, uang untuk beli susu, uang untuk koperasi, uang untuk Harisan, harus di korbankan untuk membeli Kupu ini. Pernah suatu hari ditempat orang mati, seseorang harus segera pulang dengan alasan takut terlambat memasang buntut. Memang sulit untuk menyimpulkan apakah Judi Kupu ini lebih banyak merugikan atau bahkan menguntungkan bagi para pecandunya karena hingga saat ini belum pernah ada penelitian mendalam tentang hal itu. Yang sering terjadi adalah perkelahian antara Sub Bandar dengan pemenangnya, karena tidak bisa membayar semua kemenangannya. Kehancuran rumah tangga atau pencurian terhadap Kupu ini masih belum terdengar.
Penindakkan terhadap pecandu Kupu masih belum ada, kecuali pada bandarnya, namun dilepas kembali mungkin karena pasal dan ayat KUHP yang khusus menyebut tentang hal itu belum ada. Sebenarnya beberapa pasal dan ayat dalam KUHP sudah ada menyinggung tentang Judi, namun tampaknya masih lemah dan kabur, sehingga perlu direvisi dan dipertegas lagi tentang jenis-jenis Judi yang dilarang dan bentuk tindakkan dan hukumannya.
“KKN”. Masalah terakhir yakni tentang KKN. Perlu kita ketahui bahwa, jika di daerah ini (Intan Jaya) di awal-awal perintisan bermula dengan KKN, maka apa yang di cita-citakan oleh masyarakat Moni, seperti adanya perubahaan pembangunan di daerah ini yang saat ini masih di bilang sangat jauh dari daerah-daerah lain misalnya, Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya, tidak akan tercapai.
Kesimpulan
Secara umum dapat disimpulkan bahwa Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN adalah salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan membawa dampak negative yang sangat besar dibanding positifnya. Apalagi bila dilihat dari sisi agama, lebih banyak masalah dari pada manfaatnya, dan semua agama dengan tegas melarang umatnya untuk mengkonsumsi Miras, Narkoba, Jajan Seks sembarangan, bermain Judi bahkan melakukan KKN.
Oleh sebab itu, saat ini adalah saat yang tepat untuk meningkatkan upaya penanggulangannya agar berbagai dampak negative dari Miras, PSK, Narkoba, Judi dan KKN tidak dapat terjadi di daerah Intan Jaya yang di kenal dengan melimpahnya kekayaan alam ini. Melalui kebersamaan dari semua komponen yang berkompoten, misalnya Pemda Kabupaten Intan Jaya, Perusahaan (Investor-Investor), Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, LSM-LSM, dan lain sebagainya di awal-awal pelaksanaan kegiatan pembangunannya, dan tidak perlu lagi ada izin melalui PERDA dan lain-lainnya......Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
01.04
1 komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
My Number NPWP
My Daily
About Me
Blog Organisasi
-
Rapat Kerja Sinode GKII Wilayah I Papua - Rapat Kerja I Sinode GKII Wilayah I Papua akan dilaksanakan pada hari Selasa 11-14 Juli 2017 bertempat di Gedung Serba Guna GKII Bethesda yang terletak di ...8 tahun yang lalu
-
Mari Rebut Kembali Pasar. - Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat Papua hingga sampai saat era modern ini perlu mendapat perhatian penuh. Selama ini orang Papua asli hanya menjadi...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
Please Your Respon..?
Peta Kunjungan