God Bless You All and Me

09 Maret 2009

Banyak Caleg & Partai, Rakyat Bingun Contreng Yang Mana ?

Dengan banyaknya calon legislative (Caleg) yang menyalonkan diri dalam pesta pemilihan legislative periode 2009-2014, membuat saya, anda dan masyarakat kebingungan. Tidak tahu henta mau nyontreng yang mana, sebab semuanya sama saja. Dalam artian mau milih yang mana jadi kebingunan, yah mau dengar suara hati juga tidak bisa, mau cermati visi dan misi setiap bakal calon satu persatu juga tidak bisa.

Sebab sesuai fakta di lapangan ketika saya melihat-lihat satu persatu poster kampanye yang di pajang masing-masing caleg tersebut henta itu di jalan-jalan utama, pertokoan, perkantoran, pasar dan tempat-tempat strategis lainnya kebanyakannya visi dan misi mantap semuanya.

Akhirnya saya, anda dan masyarakat sendiri yang jadi bingun, itu menurut pemikiran saya. Tentunya setiap pembaca bahkan terlebih masyarakat, tidak sebingun dengan apa yang saya sampaikan unek-unek ini dalam artian saya, anda dan masyarakat bingun dalam memilih bakal caleg kelak nanti.

Saking banyaknya caleg juga membuat semakin bingunnya saya, anda dan masyarakat yang sudah saat ini masuk terdaftar calon pemilih, khususnya masyarakat yang ada di atas negeri ini (Tanah Papua-red), baik di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.

Bagi saya, itulah hal yang sangat membingunkan hingga akhirnya bisa jadi stress, ketika tiba pada hari “H”nya (hari puncaknya-red) harus memilih siapa. Karena saya menyadari bahwa semua Putra dan Putri terbaik baik asli Papua maupun non asli Papua, yang ikut dalam calleg 2009 ini, semuanya mempunyai visi dan misi yang mantap-mantap sekali. Sehingga membingunkan otak dan hati saya untuk memilih nanti ketika hari yang dinanti-nantikan semua warga Negara Indonesia pada umumnya dan warga negeri West Papua ini tiba.

Akhirnya jauh hari saya mencoba meluangkan waktu sebentar untuk menghilangkan strees serta kebingungan saya dengan menulis tulisan ini, guna menyampaikan unek-unek saya kepada setiap pembaca yang sempat membuka web blognya saya dan meluangkan waktu untuk membaca satu persatu tulisan lainnya dan terlebih tulisan ini.

Pemikiran saya, apakah masyarakat akar rumput saat ini tidak bingun untuk memilih dengan suara hati mereka masing-masing terhadap semua Putra dan Putri terbaik yang mencalonkan diri dalam pemilihan caleg tahun 2009 ini. Ataukah sebaliknya masyarakat akar rumput juga bingun sama seperti yang saya bingun saat ini. Tidak tahu jawabannya ada pada kita masing-masing terlebih masyarakat akar rumput.

Jika saya, anda dan masyarakat bingun dengan semuanya ini, siapa yang salah? Apakah saya, anda, masyarakat ataukah pemerintah serta pihak-pihak yang berkompoten lainnya yang salah ? Ataukah dengan semakin banyaknya partai dan caleg sengaja untuk membingunkan saya, anda, masyarakat dan semua kita yang lain? Ataukah, system permainan perpolitikan di Indonesia dimainkan oleh oknum-oknum tertertu ?

Tentunya saya, anda dan masyarakat tidak akan pernah tahu menahu dengan semua hal negatif itu. Saya berfikir mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi, seperti sesuai dengan apa yang saya fikirkan saat ini ketika tulisan ini di ekspos melalui web blog saya ini. Lebih baik bagi saya tidak usah jadi calon pemilih, ketimbang jadi calon pemilih tetapi dampak negatifnya yah lumayan berat, seperti yang saya jelaskan di awal tulisan ini yakni “Pusing, Bingun dan Stress”.

Akhirnya saya terus terang saja sampaikan bahwa saya, anda dan masyarakat haruskah memilih caleg dan partai yang suka menghambur-hamburkan uang ? Ataukah saya, anda dan masyarakat memilih seorang caleg dan partai dari sekian banyak caleg partai yang tidak suka hambur-hamburkan uang. Yah, saya, anda dan masyarakat punya pilihan yang mana sesuai dengan hati nurani kita masing-masing……Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

08 Maret 2009

Miras Menimbulkan Gejolak

Dari petikan kop diatas sangat jelas mengingatkan kepada kita bahwa semua gejolak yang terjadi di alam raya ini atau di bumi persada ini adalah akibat dari adanya konsumsi minuman keras (miras). Mengapa tidak, dan kenapa setiap manusia saat menkonsumsi miras selalu dan selalu diakhiri dengan adanya pertikaian, pertengkaran bahkan dari pertikaian maupun pertengkaran itu akhiri dengan maut.

Semua persoalan sosial apapun yang terjadi dilingkungan sekitar kita baik itu di kompleks, gang-gang, pusat pertokoan, perkantoran, pasar, terminal atau pun tempat-tempat strategis lainnya, diakibatkan karena miras.

Sesuai analisa penulis, terjadinya gejolak itu tanpa adanya ruang dan waktu, atau bisa terjadi kapan saja! Bisa saat ini, bisa pagi hari, siang, sore, malam dan sebagainya. Realita kehidupan manusia di muka bumi ini sungguh sangat disayangkan ternyata ada orang yang dipandang baik-baik akan menjadi buruk ketika orang tersebut dihantui miras.

Sesuai pantauan penulis di lapangan, selama ini akibat dari miras banyak menimbulkan hal-hal yang anarkis, sebenarnya masih banyak hal-hal yang wajar dilakukan oleh orang-orang baik namun kewajaran itu selalu saja terlewati begitu dan malah miras yang dinomor satukan.

Banyak orang beranggapan bahwa dengan bantuan miras akan menyelesaikan segala persoalannya, tetapi justru terbalik malah dengan adanya miras persoalan yang bakal rumit tambah rumit serta tambah sulit diselesaikan.

Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi sebagai keamanan dan pengayom bagi masyarakat di daerah pemerintahaan baik provinsi, kabupaten, kota bahkan hingga ke distrik dan kampung selalu berupaya untuk secara ketat menurunkan tingkat gejolak tersebut, tetapi justru malah gejolak itu kian waktu semakin meningkat.

Berbicara mengenai gejolak, tentu saja ada pembaca yang mengetahui ada juga yang belum mengetahui, untuk itu secara sederhana saja penulis menjabarkan bahwa singkat arti dari gejolak adalah sesuatu persoalan atau kasus yang tidak dipastikan terjadi akan terjadi akibat dikuasai dengan emosional bahkan ada rasa dendam maupun lain-lainnya terutama lewat kebisaaan-kebisaaan buruk bagi manusia itu sendiri.

Ketika gejolak itu merana disana sini maka yang terjadi adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (ibu dan anak jadi korban-red), perkelahian antar kelompok atau individu, kecelakaan lalu lintas seperti ketabrakan mobil atau motor, pemerkosaan, pembunuhan bahkan kasus kriminal lainnya. Semua gejolak itu tidak lain terjadi hanya karena setiap orang baik individu maupun kelompok mengkonsumsi miras.

Secara logika kasus-kasus tersebut diatas selalu terjadi setiap saat dalam kehidupan kita sehari-hari, coba kita bayangkan hanya dalam sehari saja banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti perkosaan disana sini, pertengkaran hingga unjungnya perkelahiaan, bahkan banyak persoalan lainnya.

Banyak media khususnya di negara kesatuan republik ini baik elektronik maupun medi cetak menyiarkan atau memberitakan berita gejolak yang terjadi di masyarakat terutama di daerah-daerah yang sudah maju atau di kota. Selain itu juga gejolak itu saat ini sudah, mulai dan sedang merambat ke daerah-daerah pedalaman.

Dari problematika gejolak diatas, perlu kita menyadari baik penulis maupun semua penggemar membaca tulisan ini guna dapat mencermati baik-baik apa judul diatas, ketika kita mencermati maka pasti kita akan dapat memahami dan mengerti betul, langkah-langkah apa yang patut dilakukan kita kedepan, sehingga dapat mengatasi semuanya itu.

Untuk itu, diakhir tulisan ini sangat diharapkan kepada semua pemimpin negeri Papua ini baik di provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat, agar dapat jelih berbuat sesuatu hal yang pasti sesuai dengan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, guna menuntaskan gejolak yang makin membarah di belahan bumi ini lebih khusus di Tanah Papua ini.

Masing-masing pemimpin perlu mengembangkan percaya diri, dan percaya diri itu dibangun dari pribadi seorang pemimpin yang “Takut akan Tuhan” dan “Berjiwa Besar”. Semua itu bisa diatasi, kecuali ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan miras, sepatutnya perda pelarangan miras diberlakukan di seluruh daerah baik di Papua maupun Papua Barat.

Saat ini, adalah saat yang tepat untuk seorang pemimpin daerah bertindak sesuai dengan mata, telinga dan hati. Jika berlaku demikian maka setiap gejolak yang tiap saat terus melambung tinggi, pasti dengan sendirinya akan menurun.

Untuk itu mari kita bangun Papua dengan berantas miras melalui penetapan perda pelarangan miras serta menjalin kerjasama antara semua komponen yang berkompoten di negeri ini, baik Pemerintah, TNI, Polri, LSM, Mahasiswa, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Akhirnya, kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi............Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

06 Maret 2009

Bisahkah Bangsa Ini menuju Gerbang Keemasan..??

Pertanyaan di atas adalah sebuah tanya yang akhir-akhir ini berputar di dalam otak saya sampai akhirnya tulisan ini di buat. Sudah kita ketahui bersama bahwa dalam era pembaharuan saat ini dibutuhkan berbagai kiat untuk membawa sebuah bangsa pada berbagai tingkat kemapanan. Dari segi kesejahteraan, mungkin bisa dilihat dari meningkatnya angka melek terhadap baca tulis. Bisa terjadi peningkatan yang luar biasa, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan ke arah kemunduran. Bukanlah sebuah kondisi yang permanen bagi sebuah bangsa jika terjadi hal seperti itu, karena tiap detik perubahan itu menjadi roda yang berputar dari atas hingga ke bawah lagi.
Menitik beratkan pada sektor perbaikan hidup masyarakat akar rumput pada umummnya di Tanah Papau selalu menjadi impian sebagian bangsa di dunia, banyak regulasi maupun kebijakan diterapkan dengan harapan memberikan gambaran serta warna baru bagi terciptanya kondisi bangsa yang keemasan. Menuju kesana tidak semudah dibayangkan, perlunya kerja keras dan jerih payah semua pihak, jika sebaliknya tidak tentunya tidak akan bisa bahkan tidak akan pernah bangsa ini menuju gerbang keemasan. Kerja keras itu tidak hanya sebentar saja melainkan bertahun-tahun lamanya baru menghasilkan buah yang matang.

Sesuai data yang di input penulis, dimana di sana-sini telah terjadi pergeseran, salah satunya Uni Soviet yang merupakan negara terbesar nomor dua di jamannnya, malah sekarang ini hanya menjadi sebuah lembaran sejarah.

Jerman bersatu, dulunya merupakan naizsme terbesar yang dengan ambisi duniawinya hampir menguasai sebagian besar daratan dunia, kini telah bertumbuh menjadi bangsa dengan kekuatan ekonomi dunia beserta negara-negara unionnya. Jepang, negara kecil di kepulauan Asia telah memamah biak dalam perkembangan industri dunia dan Paman Sam tetap menjadi kursi kepresidenan dunia.

Indonesia, lantas bagaimana dengan Indonesia dan bagaimana perkembangannya, sejumlah prestasi telah diraih dalam kancah internasional, prestasi membanggakan tidak lain dan tidak bukan adalah negara korup dunia. ‘Saya’ sangat heran sekali, bahwa bangsa sekelas Indonesia tidak mampu menghilangkan krisis berkepanjangan, bangsa-bangsa baru lahir dan bertetangga telah mampu melenyapkan itu semua, belum cukup kah Dewan Ekonomi Nasional kita yang merupakan kumpulan pakar-pakar dibidangnya.

Berpijak pada kemapanan negara, bukan berarti segala cara ditempuh, adat ketimuran sangat kental melekat pada titik nadi bangsa, tidak akan mudah dirubah sampai kapan pun, kalau pun demikian hanya ahli waris yang menciptakannya. Bernostalgia ke jaman dahulu kekuatan pusara nusantara (kerajaan) menjanjikan kondisi yang serba menguntungkan, bayangkan dua pusara kita miliki namun hingga sekarang tak membekas sama sekali, menandakan kalau kita saat ini tengah menuju tahap evolusi kehancuran permanen.

Catatan sejarah meninggalkan bekas seluruh bangsa kita, tidaklah mengherankan jika catatan kriminal kita melambung, korupsi terlebih lagi. Kebanyakan diantara mereka berasal dari bangsa konglomerat. Sana-sini kas finansial mengalami kebobolan, entah bagaimana caranya bisa demikian, ratusan milyar bahkan triliyunan rupiah di raup dalam sekejap dan dalam jangka waktu tak terlalu lama berakhir pada kerugian, sementara seribu rupiah sangat memiliki arti bagi bangsa marjinal, jangankan seribu rupiah, seratus koin pun masih berarti bagi bangsa marjinal.

Sekali pukul dua, tiga pulau terlampaui. Sekali lobby milyaran, trilyunan mengalir dengan deras, sekali limit waktu menjemput yang ada janji, janji dan lagi-lagi janji, sangat kejam dan kurang ajar sekali. Hal terburuk sehingga membuat masyarakat tak pernah sekali berpikir itu semua, yang ada di pikiran mereka adalah yang penting bisa makan serta dapat hidup dan tidak ada impian lain lagi. Setiap saat impian itu terbangun dalam benak mereka, bahkan terbawa sampai anak cucu mereka.

Warisan peninggalan dari para pendahulu seakan-akan melekat pada individ-individu lainnya, tidak hanya itu, darah yang mengalir dalam tubuh mereka juga ikut tercemar, tidak ada kepastian mendapat pewaris tangguh dan mampu membangun bangsa ini dari keterpurukan nasional maupun internasional. Bangsa yang korup tentunya bisa bangun dan memiliki impian masa depan, perlu disadari bahwa ketika impian itu telah berada di depan mata maka harus di raih secepat mungkin.

Indonesia bukanlah bangsa kecil, bangsa yang kaya akan kebudayaan, dari Sabang sampai Merauke, kental dengan ragam keramah tamahan serta mengakui dan menghargai hak-hak azasi, namun kenapa menjadi lemah seperti tak memiliki tenaga untuk bangkit. Bangsa ini seolah-olah mengalami sakit yang berkepanjangan, kita tidak tahu bahwa kapan
semua itu akan berakhir.

Atas semuanya, ada beberapa daerah berpendapat ingin melepaskan diri dari bumi persada ini, gonjang-ganjing pun terjadi di tubuh pemerintah pusat yang berujung pada regulasi “Otonomi Daerah” serta “Otsus”, apakah dengan begitu semuanya menjadi terpenuhi, jawabnya tidak ! Selama kurang lebih empat puluh tahun mengalami penindasan kolonialisme lokal menjadikan daerah-daerah tersebut berontak dan berteriak “bebas…….bebas, aku bebas”. Tidak selamanya bebas, karena koloni-koloni daerah yang berada di pusat kini berpulang ke daerah masing-masing, akibatnya bebas tak sebebas-bebasnya melainkan menderita.

Koloni-koloni tersebut kembali merajai daerah dan ditambah dengan pemberlakuan Otonomi Daerah yang sifatnya setengah hati, bagaimana mau bebas. Raja-raja kecil telah berkuasa, pemerintah masih menancamkan taringnya di sana dan di sini, lantas bagaimana keberpihakan pada kami (rakyat). Penerapan pola pemberdayaan masyarakat sebagai formula dalam mengembangkan rakyat berdasarkan kompetensinya, sedikit banyak telah memberikan bekal bagi mereka dalam melihat perkembangan bangsa sekarang ini.
Perjuangan melalui pemberdayaan masyarakat banyak menghasilkan berbagai resep, salah satu diantaranya adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan (kalau sempat tolong baca : Mubyarto), mampu memberikan rangsangan kepada masyarakat kecil agar lebih giat dalam mengembangkan kemampuan pribadi. Dengan pembekalan-pembekalan secara berkelanjutan dapat menghasilkan produk-produk lokal yang kedepan bisa bersaing dengan produk dari luar dan memberikan nilai tambah bagi devisa negara dan pada akhirnya bangsa ini menuju gerbang keemasan…… Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

28 Februari 2009

Sumber Pemberdayaan Masyarakat Ada pada Generasi Muda

Isu pemberdayaan masyarakat semakin membumi di seantero jagad raya, dari pelosok hingga penjuru pusat, setiap detik dan waktu yang panjang pastilah orang sering membicarakannya. Banyak pakar yang mencoba menuangkan pikirannya berdasarkan latar belakang pendidikan yang dimilikinya dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat agar lebih layak.

Tak sedikit halangan dan rintangan yang menghadang di depan, 250 juta jiwa, sebagiannya masih hidup di bawah garis kemiskinan, semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Bagaimana caranya agar jumlah ini tidak semakin bertambah, justru itu yang menjadi pemikiran semua orang pintar di negeri ini. Banyak sekali program yang digulirkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun tidak banyak yang berhasil.

Polarisasi mayarakat yang semakin kompleks lebih memberikan kemalasan bagi mereka untuk memikirkan lebih maju, cukup makan dan hidup saja sudah dibilang syukur, ngapain memikirkan urusan pemerintah yang tidak jelas juntrungannya (tujuannya). Sedikit saja yang mau menerima berbagai program pemerintah, mulai tahun 1999 hingga 2009 ini telah banyak produk pemberdayaan masyarakat yang produksi oleh pemerintah.

Sebut saja JPS hingga P2KP sekarang ini, tujuan dan arahnya sangat jelas sekali – semuanya menggambarkan bagaimana caranya mengangkat derajat hidup masyarakat marjinal (kaum terpinggirkan). Banyak tenaga lapangan yang dihasilkan oleh peluang-peluang tersebut namun tidaklah cukup mengcover berbagai kebutuhan yang di tengah-tengah masyarakat, lalu sampai kapan kehidupan kaum marjinal tadi dapat terangkat, sangat berat dan sungguh-sungguh berat.

Apakah ada salah penafsiran mengenai program ini, sama sekali tidak tetapi biasanya yang namanya masyarakat banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi, sektor pendidikan, kesehatan dan kemitraan dalam ekonomi kerakyatan. Sama halnya ketika sebuah tulisan yang dihasilkan oleh seorang pakar ekonomi kerakyatan sekelas Mubyarto banyak menjadi inspirasi bagi negara ini dalam memajukan masyarakat petaninya.

Kekhususan sebuah masalah menjadi sumber utama dalam rangka merancang dan memetakan berbagai kondisi kebutuhan masyarakat, tidak sedikit diantara mereka yang berbesar hati mau menyumbangkan tenaganya dalam memajukan program-program pemerintah. Generasi muda, tepat sekali – mereka lebih layak dikatakan sebagai agen pembaharuan di negeri ini, adalah mereka yang mampu menuangkan segala kemampuannya dalam memenuhi tuntutan itu.

Dari sisi aspek kematangan emosional belumlah terlalu layak, namun bagi mereka ide serta gagasan lebih merupakan senjata dan pelurunya, jika salah satunya tidak ada maka tidak dapat jalan. Mereka kebanyakan dipakai untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang ada agar lebih mengedepankan kehidupan layak, tetapi pakah lehidupan layak itu telah mencukupi semuanya ataukah harus mencari dan mencari.

Sebagai kaum yang seringkali merasa tertindas, tidak jarang kalau ada keinginan dari mereka untuk berdiam diri, apa sebabnya ! tiga dekade yang lalu jiwa mereka telah tercabik-cabik oleh hegemoni kekuatan ningrat (kelas atas). Barulah sekarang mereka mau di berdayakan, kalau mau dibilang terlambat, ya memang kenyataannya begitu karena sudah berapa banyak keturunan mereka yang hidup masih di bawah garis kemiskinan.

Penindasan seperti inilah serupa dengan kondisi yang pernah dialami masyarakat marjinal Brazil, dimana dari segi pendidikan mereka sangat terbelakang namun secara mengejutkan muncul salah seorang pemikir dan penggagas kenamaan, yang mencurahkan pikirannya pada pendidikan sehingga akhirnya tercipta masyarakat yang madani yang mampu mensejajarkan diri sengan kaum lainnya, ini merupakan kronologis pemberdayaan masyarakat (baca : paolo freire)

Pemberdayaan harus merasuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat marjinal, melalui mana, tentunya melalui ketersediaan ruang gerak dalam merefleksikan setiap tuntutan dan dukungan atas sebuah kaum. Sikap bergantung akan sebuah keunggulan sedemikian rupa kalau bisa di minimalisir, sehingga yang ada keinginan untuk berkarya dan berupaya menciptakan suatu model.

Masing-masing program memiliki kelebihan dan keunggulan dalam berbagai bidang kerja, yang jelas bagaiamana bisa memberikan rangsangan agar program-program pemberdayaan masyarakat tersebut bisa berhasil. Sumbangan pemikiran dari para stakeholder sangat membantu sekali, sebab berhasilnya senuah program bukan dilihat dari upaya orang per orang tetapi lebih merupakan kerja keras dari semua orang, feed backnya harus jelas.

Penyebaran dan penymarataan daerah dengan berbagai program pemberdayaan sedikit banyaknya menekankan pada suatu formulasi untuk menciptakan suatu kekuatan pemersatu bagi kubu fasilitator sekaligus merupakan tenaga tambahan dalam rangka mengangkat serta memajukan masyarakat. Dari desa ke desa, program seperti ini harus menjangkau dan tersebar luas, paketan program disesuaikman dengan kemampuan dan kebutuhan daerah dan tidak selamanya sama.

Bukan jaman orde baru lagi, semua program dijadikan sama, apa keuntungannya bagi masyarakat – tidak ada sama sekali. Tenaga-tenaga muda yang ada sekarang ini merupakan ahli di bidangnya masing-masing, mereka di cetak untuk memenuhi panggilan rakyat dan sebagai agen muda pembaharuan harus rela melakukan itu semua, mereka dipersiapkan untuk melaksanakan tugas mulia, tanpa pamrih sudah menjadi kewajiban, banyak bekerja sudah merupakan tuntutan, karena mereka merupakan penentu dalam keberhasilan program tersebut, salam generasi muda……Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

24 Februari 2009

Bagaimana Mengelola Uang, Kekuasaan, dan Jabatan?

Bagi manusia uang adalah segala-galanya, karena dengan uang manusia bisa berkuasa (memiliki kekuasaan), begitu pun juga dengan jabatan. Mengapa dan kenapa uang itu menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan dan jabatan. Singkatnya, karena dengan uang kekuasaan dan jabatan bisa dimiliki oleh manusia.

Di zaman era orde lama (orla) dan era orde baru (orba) hingga masuk pada zaman era orde reformasi ini, Uang, kekuasaan dan jabatan masih terus berimbang atau dengan kata lain masih meraja lelah disana sini. Sangat sulit sekali kekuasaan dan jabatan itu di geruti oleh orang yang benar-benar tidak memiliki apa-apa atau rakyat jelata.
Untuk itu, uang, kekuasaan dan jabatan merupakan tiga mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Kenapa, karena tanpa memandang siapa saja baik itu pemimpin birokrat, elit-elit, kaum awam atau siapa saja, jika memiliki uang berarti sudah tentunya kekuasaan dan jabatan pun diembanginya.

Berbicara mengenai uang, sudah tentunya kekuasaan dan jabatan ada dibelakangnya. Orang yang tidak memiliki apa-apa hanya bisa menjadi penonton setia yang selalu menyaksikan kekuasaan dan jabatan itu di mainkan oleh segelintir orang atau birokrat yang empunya segala-galanya, salah satunya uang.

Dengan demikian secara sederhana melalui tulisan ini penulis tidak akan menyajikan kata-kata yang cukup berbelit-belit hanya karena persoalan uang, kekuasaan dan jabatan. Tetapi yang ada di benak penulis hanya sebatas menyampaikan usulan kepada setiap para penentu kebijakkan di daerah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota dan distrik untuk selalu mengedepankan keadilan.

Ketika keadilan dikedepankan maka dengan sendirinya setiap problematika menyangkut kepentingan pribadi atau golongan akan tidak nampak di mata masyarakat. Karena kinerja dari seorang pemimpin di daerah bukan dinilai oleh siapa-siapa tetapi yang menilai adalah masyarakat, sebab pemimpin itu menduduki suatu jabatan di pemerintahaan manapun baik di pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga pemerintahan terkecil pun seperti distrik dan kelurahan bukan semata-mata hanya karena dengan uang dan kekuasaan yang dimilikinya, tetapi perlu disadari bahwa dengan suara dan hati rakyatlah maka seorang pemimpin itu bisa memiliki uang, kekuasaan dan jabatan.
Alasannya, karena untuk memiliki kekuasaan dan jabatan hanya bisa dimiliki oleh orang yang kaya, itu sesuai dengan kenyataan yang terjadi saat ini di seantero dunia. Banyak hal yang hingga saat ini masih mendarah daging bagi manusia di dunia ini dimana hanya karena uang, teman dekat, keluarga dan lain-lainnya bisa dijual belikan, termasuk daerah dan masyarakat kecil.

Begitu pula juga dengan jabatan dan kekuasaan, ketika ada tanda-tanda untuk terjadinya perpecahaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, itu tentunya di akibatkan karena tiga faktor utama tadi yakni uang, kekuasaan dan jabatan.
Sebenarnya jika uang itu digunakan secara baik-baik maka tidak akan terjadi pemicuan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Berbagai problematika yang terjadi saat ini, dimana dengan uang yang ada bisa digunakan sebagai alat kekuasaan serta dengan uang itu pula jabatan bisa diperoleh oleh manusia itu.

Banyak pemimpin di daerah hingga saat ini, sesuai de facto telah menyalagunakan uang hanya untuk kepentingan kekuasaan dan jabatan serta ada juga pemimpin birokrat yang selalu menyelewengkan uang, apalagi yang lebih ironisnya uang milik rakyat.
Contoh soal, seperti terjadinya penyelewengan dana otsus oleh pejabat birokrat di papua. Sebenarnya dana otsus itu di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi papua lewat undang-undang otsus Nomor 21 Tahun 2001 untuk menutupi isu ’M’ yang pada saat itu masih gentar-gentarnya disuarakan oleh rakyat papua.

Namun sangat disayangkan, lebih kurang selama tujuh hingga delapan tahun ini sejak tahun 2001-2009, jalur pendistribusian dana otsus itu belum menyentuh tepat di hati rakyat, seperti pada bidang pendidikan yang belum 100 persen berjalan lancar. Selain itu juga di bidang kesehatan tingkat penyakit masih terus meningkat serta melambung tinggi dari waktu ke waktu. Sementara di bidang ekonomi kerakyatan, masyarakat akar bawah belum bisa mengelolah hasil sumber daya alam (SDA) secara baik, pada hal SDA di papua cukup berlimpah ruah. Dan infrastruktur baik jalan dan jembatan serta pembangunan lainnya yang masih terlihat belum nampak di permukaan.

Akhirnya, apa yang dilakukan masyarakat pribumi, hanyalah bertanya dan terus bertanya, kemana saja dana otsus itu di kucurkan, kalau memang dana itu sudah dikucurkan kenapa masyarakat tidak menikmati, dan kemana kucuran dana itu dialirkan. Salah satu koran harian pagi Cenderawsih Pos (Cepos) yang dikutip penulis, beberapa waktu lalu pada halaman muka (depan) koran tersebut, lewat komentarnya Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH.

Dimana lewat berita itu, Gubernur Papua sangat mengakui bahwa apa yang di keluhkan masyarakat papua selama ini tentang gagalnya otsus papua itu benar, karena, lebih kurang 90 persen bantuan otsus selama 7 tahun telah dihilang atau di makan oleh pejabat birokrat papua, sedangkan sisanya sebesar 10 persen yang disalurkan kepada rakyat (masyarakat) papua.

Untuk itu sekali lagi, lewat tulisan yang tidak berarti bagi kita yang belum mengerti dan berarti bagi kita yang sudah mengerti serta memahami tulisan ini harus benar-benar bekerja dengan mata, telinga dan hati. Ketika kita hanya memilih dua diantara tiga yakni membangun dengan mata dan membangun dengan telinga maka pembangunan di suatu daerah tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat serta apa yang dicita-citakan oleh seorang pemimpin tersebut lewat visi dan misinya dalam rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) tidak akan tercapai, sebaliknya juga jika kita memilih membangun daerah dengan hati dan telinga maka dampaknya akan sama dan tidak akan pernah maju pesat.

Tetapi yang paling tepat kita membangun daerah dengan mata, telinga dan hati (tiga-tiganya diikutsertakan dalam pembangunan). Sebab dengan mata seorang pemimpin bisa melihat pembangunan mana yang perlu dibangun, dengan telinga seorang pemimpin bisa mendengar apa yang di keluhkan oleh rakyat serta dengan hati seorang pemimpin bisa merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat.............Semoga!!!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Kemampuan Keuangan Modal Pemekaran Daerah

Nafsu kuat tapi tenaga tidak ada. Ungkapan seperti inilah yang cocok bagi setiap daerah yang mengusulkan daerahnya menjadi daerah otonom. Implementasi otonom daerah yang diberlakukan sejak tahun 2001 telah membuat pemerintah pusat disibukkan untuk menanggapi permintaan dari berbagai pemerintah daerah yang mengusulkan pembetukkan diwilayahnya.

Dari referensi penulis sejak pemerintah membuka kran otonom proses usulan untuk otonom baru yang telah disampaikan kepada pemerintah berjumlah 21 Provinsi, 85 Kabupaten dan 9 Kota. Seiiring dengan itu pula pemerintah juga telah menetapkan beberapa daerah otonom baru sejak tahun 2001 hingga sampai tahun ini. Dengan demikian jumlah Provinsi dan Kabupaten serta Kota yang berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meningkat secara sifnifikan.

Telah ditetapkan dan dimekarkan melalui undang-undang pemekaran jumlah Kabupaten dan Kota menjadi 440 yang terdiri dari 348 Kabupaten, 85 Kota, 1 Kotamadya administratif dan 1 Kabupaten administratif. Kemudian jumlah Provinsi setelah dimekarkan yaitu berjumlah 33 Provinsi. Perlu dipahami bahwa secara teknis seluruh daerah otonom yang sudah dimekarkan dan disetujui oleh pemerintah pusat, tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan.

Daerah otonom yang dimekarkan oleh pemerintah telah melewati uji kelayakan yaitu melalui kajian dan observasi lapangan tim teknis Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) kemudian ditetapkan berdasarkan persyaratan antara lain kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan persyaratan administrasi seperti mendapat persetujuan dari DPRD tingkat I dan II, bupati dan gubernur setempat.

Jika semua ini berada diatas angka minimal, maka dapat dipertimbangkan daerah otonom baru. Kita bisa pahami tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melayani peningkatan masyarakat, keamanan dan ketertiban. Dan tak kalah pentingnya hubungan antar pusat dan daerah. Dari sekian banyak yang harus perlu dipersiapkan, kemampuan keuangan daerah harus menjadi salah satu faktor yang masuk secara signifikan didalam mengambil keputusan yang akan dimasukkan atau diusulkan dalam kriteria pengambilan dalam keputusan proses pemekaran satu wilayah.

Harus disadari bahwa secara fiskal APBN pemekaran daerah yang dilakukan baik pada level Provinsi maupun Kabupaten itu akan berdampak kepada seluruh daerah di Indonesia. Mengapa ? karena jika terjadi pembentukkan satu daerah otonom baru,maka alokasi dana umum dari APBD untuk masing-masing daerah akan berkurang. Jelas, sebab harus ada anggaran yang dialihkan ke daerah otonom baru tersebut. Saat ini masih ada daerah yang mengusulkan pembentukan daerah baru seperti pengusulan Provinsi Papua Selatan dan pengusulan Provinsi Tapanuli Utara di Sumatera Utara.

Maraknya desakan pengusulan daerah otonom baru, membuat pemerintah perlu menusun strategi penataan daerah otonom baru. Bahkan presiden SBY pernah mengeluarkan statemennya melalui media masa menyatakan bahwa saat ini belum ada pemekaran. Nampaknya presiden SBY selaku penentu kebijakan tidak mau gegabah dalam hal pemekaran ini. System struktur dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah perlu ditata ulang agar semua urusan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. (Jemmy Gerson Adii-Joharman)

seLENgkapnya......

Publik Figur Harus Berhati Publik bukan Pecundang

Kehadiran seorang publik figur ditengah-tengah masyarakat sangat diimpikan oleh seluruh masyarakat, terlebih bagi seorang yang nota bene seorang pejabat, kehadirannya selalu menjadi buah bibir, sosok pemimpin yang menjadi panutan, meskipun hanya sekilas tetapi sangat berarti bagi rakyatnya, dalam menyampaikan keluhan-keluhan yang dihadapi oleh masyarakatnya.

Seharusnya wajah pemimpin kita demikian, mau turun kelapangan dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut. Tidak semestinya mereka hidup dalam bergelimangan harta dan melupakan tanggung jawab moral terhadap masyarakat banyak, bangsa ini merupakan organisasi sosial, satu sama lainnya hidup saling membutuhkan, apalagi kesadaran sosial yang menjadi dasar dari pada budaya ketimuran turut menjadi pertimbangan.

Jangan menanamkan benih-benih kerusakan, hubungan sosial menjadi penting dalam rangka memahami bagaimana pola interaksi dan komunikasi yang dibangun harus bersifat dua arah, tidak cukup satu arah saja – jika itu terjadi maka yang dapat ditemukan dilapangan adalah kesalah pahaman yang memuncak. Garis komunikasi dan informasi yang disampaikan sedikit banyaknya mencakup banyak aspek, mewakili setiap ruang yang ada di masyarakat kita pada umunya.

Kehadiran publik figur atau katakanlah seorang pejabat dan sebagainya merupakan representasi atas sebuah lembaga yang dikoordinirnya, baik lembaga formal maupun informal, sama-sama memberikan contoh bahwa masyarakat kita masih membutuhkan perhatian lebih. Ada sebagian orang yang tidak cukup memiliki kekayaan dan harta benda namun memliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap orang-orang sekitarnya. Disatu sisi banyak orang berada namun miskin akan suasana hati, artinya dirinya tidak sanggup untuk berkorelasi dengan sekitarnya.

Ini sangat sulit sekali ketika seseorang yang nota bene merupakan publik figur memainkan peranan yang sangat penting, mampu menjadi icon dalam setiap eprsoalan-persoalan yang lebih konkret. Peranan yang dimainan seorang Jesse Jackson sangat diakui oleh dunia internasional – ketenaran dan kecakapan dalam merangkul berbagai elemen masyarakat turut menjadikannya duta perdamaian negara-nefara Afrika, sementara lika-liku hidupnya penuh dengan ketidakpastian.

Bagi kebanyakan orang jalan menuju Roma masih terbuka, jangan menyia-nyaiakan kesempatan yang ada di depan mata, bila perlu banting setir seratus delapan puluh derajat untuk memberikan perubahan. Seorang publik figur diangkat dan dipilih rakyatnya atas dasar kemauan dan keinginan sendiri, keprcayaan telah ditanamkan untuk medapatkan perubahan tetapi sepanjang perjalanannya tidak sedikit yang permasalahan namun tidak banyak pula yang diharapkan.

Kita lupa satu hal, apa sih publik figur itu – mereka adalah orang-orang terpilih yang dipercanyakan untuk mengemban sebuah amanat serta memberikan suri tauladan dan mampu menciptakan preseden-preseden baik di mata semua orang. Peranan media untuk memberikan respon terhadap segala tindak-tanduk mereka adalah santapan atau menu spesial yang dapat dicicipi setiap harinya. Ragam suguhan yang baik sampai kepada yang buruk dibeberkan secara gamblang.

Terkadang kaidah dan norma tidak lagi dijunjung dalam memberikan penilaian atas sebuah tindakan tersebut. Duta-duta untuk setiap permasalahan selalu diberikan kepada orang-orang terpilih, manusi bukanlah mahkluk yang sempurna, setiap saat dapat terjadi penyimpangan dan terkadang penyimpangan tersebut selalu diikuti oleh konsekwensi yang harus diterima.

Terkadang cacian dan makian turut mewarnai ketidak profesionalan seorang publik figur, mereka kerapkali tanpa sadar dan tanpa pikiran normal terhempas pada sebuah tindakan overleping. Apakah ini kesengajaan ataukan benar-benar dilakukan oleh dirinya, tidak usah diherankan karena dengan demikian bahan cercaan akan melibas setiap ruang waktunya. Bangsa ini banyak menelorkan publik figur, baik dikalangan selebritis, seniman, elit politik pemerintahan maupun birokrasi atau barangkali foto model sekalian.

Semuanya baik sekali, mau dijadikan publik figur – tidak segampang itu, kemampuan untuk memahamin kondisi psycologi seseorang maupun kebanyakan orang akan menjadi daya tarik tersendiri sehingga merupakan pijakan dalam mengarungi bahtera kehidupan seorang publik figur. Orang tidak pernah mengira ketika dirinya dijuluki publik figur, padahal ada banyak permasalahan yang bakalan dihadapi disana dan profesionalismenya dibutuhkan.

Jaman semakin edan ‘bung’ jadi jangan sampai apa yang ada ikut-ikutan menjadi edan atau senewen. Ketika kaki dilangkahkan menuju pada pembaruan hidup berarti seseorang telah siap menerima konsekwensinya, tidak hanya seorang publik figur saja yang merasa demikian, masyarakat biasa juga biasa. Sepakat sekali jika seorang publik figur dikatakan juga manusia, karena meskipun mahkluk yang memiliki derajat tertinggi tetapi belum bisa dikatakan sempurna, masih memiliki kesalahan-kesalahan.

Lebih baik bangg atas diri yang kecil daripada besar dengan hati yang kerdil, hal tersebut sangat menyedihkan sekali, atas dasar itulah terkadang masing-masing individu tidak dapat mengontrol diri dan pada akhirnya tidak sanggup dalam memikul beban moral tersebut. Kelelahan setiap waktu merupakan faktor setiap orang untuk menempatkan dirinya pada level yang lebih tinggi, suatu ketika level itu akan menyurutkan anda pada sebuah ketidakpastian dengan berujung pada kemtian serta pengingkaran kemampuan yang dimilikinya, sunggu-sungguh sulit. (Jemmy Gerson Adii-Djunedi)

seLENgkapnya......

18 Februari 2009

Globalisasi Kekuasaan, Perebutan Ruang Hidup

Jika kita bisa menjajah pikiran manusia, hal-hal lain bukan lagi merupakan masalah pelik. Dalam situasi itu, masyarakat di Tanah Papua secara keseluruhan tidak akan bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tepat, apalagi memberikan jawaban. Cara berpikir adalah salah satu hak azasi manusia (HAM). Tetapi bagaimana pikiran kita dijahjah sampai pada tahap kita tidak menyadarinya.

Kenapa? Manusia dalam menjalani kehidupannya tidak lepas dari pola hidupnya, karena dalam kehidupan manusia akan selalu berpikir dan bertindak sesuai dengan kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Itulah bagian dari ruang hidup dimana manusia selalu berpikir dan bertindak untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia.

Manusia merupakan makluk social yang tidak lepas dari makluk lain di muka bumi ini, sehingga untuk menjalani suatu kehidupan selalu membutuhkan teman, hal ini tidak lepas dari manusia sebagai makluk social.

Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan memiliki akal budi untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan ruang lingkup dimana dia berada, itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain di muka bumi dan akal budi merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Bila kita menjahjah pikiran manusia atau membatasi cara berpikir maka secara tidak langsung kita telah melanggar hak asasi manusia.

Pulau Papua menyimpan segudang potensi kekayaan alam yang melimpah ruah salah satunya teluk bintuni, sehingga banyak menarik para investor untuk berlomba-lomba menanam sahamnya dengan harapan menarik keuntungan sebesar-besarnya, namun tidak memikirkan dampak yang akan dihadapi oleh masyarakat yang berada di pulau Papua khususnya teluk bintuni.

Kebijakan Negara dengan mengatasnamankan rakyat dalam mendorong lajunya pembangunan di segala bidang mengundang berbagai investor baik local, nasional maupun multinasional untuk berlomba-lomba menanamkan investasinya di Papua dan itu berlanjut dan akan terus berlanjut sesuai dengan kebijakan Negara/Pemerintah.

Secara tidak sadar Negara telah melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dalam menuntut hak selaku pemilik hak ulayat yang secara defakto adalah hak mutlak, untuk menentukan sebarapa besar ganti rugi atas hak ulayat mereka, namun kenyataan yang terjadi kebijakan pemerintah dengan alasan pembangunan, bila pemilik hak ulayat bertindak untuk menuntut hak mereka kebijakan Negara/Pemerintah dengan mengatasnamakan pengamanan aset Negara.

Begitu banyak pratek penjajahan terhadap pikiran manusia diakibatkan akan selalu meniru dan bertindak sesuai dengan apa yang menjadi konsep orang lain tetapi tidak pernah berpikir bawah selalu kita di jajah pikiran, tetapi selanjutnya kita tidak mau berusaha untuk bertindak dan menciptakan sesuatu.

Kebijakan pemerintah yang kadang tidak merespon konsep masyarakat dan selalu menawarkan konsep yang kadang tidak memahami kondisi masyarakat itulah satu kenyataan bahwa secara langsung memaksakan masyarakat untuk selalu mengikuti apa yang menjadi kepentingan kelompok birokrasi yang mengatasnamakan kepentingan umum dengan dalil pembangunan yang diartikan penjajahan atas rakyatnya.

Disitulah terlihat secara tidak langsung otak rakyat dipaksa untuk selalu mengikuti irama kebijakan dan aturan yang hanya menguntungkan satu pihak dan pihak lain dirugikan adalah Rakyat.

Banyak pemimpin yang memahami konsep berpikir seperti diatas secara tidak sadar penindasan dan pembatasan ruang akan konsep-konsep baru selalu dibatasi untuk menjalankan praktek penjajahan ruang hidup manusia ini sebagai gambaran dan langkah untuk mengantisipasi apa yang disebut dengan Globalisasi.

Akhirnya dengan adanya globalisasi masyarakat local yang selalu saja menjadi sasaran intimidasi oleh kelompok birokrasi. Melalui tulisan ini, penulis sarankan agar dalam membangun daerah lebih khususnya membangun masyarakat diharapkan kepada setiap pemegang kebijakkan dalam hal ini pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten/kota dan distrik harus terlebih dahulu perlu membuka mata untuk memahami kondisi masyarakat..…Syalom!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Investasi Terhadap Pengelolaan SDA di Papua

Sumber daya alam (SDA) seperti keanekaragaman hayati dan bahan-bahan tambang baik minyak bumi, gas bumi, batu bara, emas, kayu bahkan bahan tambang lainnya, sangat berlimpah ruah di tanah papua.

Tanah papua disebut sebagai “Madonna” bagi bangsa Indonesia, hal ini menyebabkan banyak sekali perhatian dari para pemilik modal menanamkan investasinya untuk mengelolah SDA yang ada di wilayah ini (papua).

Sebagian besar sumber daya hutan kayu (SDHK) di tanah Papua telah di obyek untuk kepentingan usaha berorientasi export dalam proses pembangunan pada bidang kehutanan sejak rezim orde baru.


SDHK yang menjadi sasaran obyek adalah jenis kayu merbau dan jenis kayu rimba campuran, yang dikelola dan dipasarkan dalam bentuk kayu bulat dan kayu olahan secara illegal maupun legal dalam proses pengusahaan hutan.

Praktek illegal logging telah merajalela di Papua dan merugikan baik negara maupun masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Sebagai sikap terhadap praktek illegal logging, pemerintah Indonesia telah menjalankan wewenangnya untuk menangani masalah tersebut sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga di bentuk satu tim dengan nama operasi hutan lestari (OHL) 2.

Khusus di kabupaten Teluk Bintuni lewat survey sejak tahun 2005 silam Tim OHL 2 menemukan berbagai kasus-kasus menyangkut penebangan maupun peredaran kayu, selain di bintuni juga di beberapa daerah seperti kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Kaimana dan kabupaten Raja Ampat.

Kasus-kasus yang ditemukan dalam proses kerja Tim OHL 2 ini sudah, sedang dan masih dalam proses penanganan hukum, karena proses kinerja OHL terdapat berbagai kejanggalan yakni, kurangnya koordinasi antar instansi POLRI dan kehutanan serta masyarakat sehubungan dengan batasan-batasan wewenang dalam penanganan kasus illegal logging.

Akibat dari kurang koordinasi antar instansi yang berkepentingan di bidang penanganan masalah kehutanan adalah lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sehingga terjadinya pengrusakan tatanan dan sistem adat orang papua sejak masa kejayaan pemerintahan orde baru.

Pengrusakan hutan dan lingkungan adalah akibat dari kebijakan-kebijakan negara yang sentralistik selama proses pembangunan yang berorientasi eksport sejak masa orde baru.

Belum adanya peraturan hukum yang mengakomodir hak akses masyarakat adat dalam pengelolaan SDHK, serta Frekwensi penebangan liar (illegal logging) semakin mengancam kelestarian hutan dan hak adat masyarakat karena tuntutan pasar konsumen kayu di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional semakin tinggi. Kerugian ekonomi pada tingkat masyarakat adat dan kehancuran hutan akibat pengelolaan SDHK berorientasi eksport sangat memprihatinkan.

Pengelolaan hasil hutan berbasis masyarakat lewat keberadaan KOPERMAS (Koperasi Peran Serta Masyarakat) menjadi terhambat, karena tidak adanya alat produksi, modal usaha berupa uang tunai dan minimnya pengetahuan serta akses informasi terhadap peluang pasar konsumen, serta lemahnya keterampilan manajemen usaha dan ekonomi bisnis yang dimiliki masyarakat adat. Akibatnya meluas dan menguatnya jaringan mafia kayu baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional, karena ”system hukum kita sedang sakit”.

Data penulis melalui kajian dan studi Yalhimo pada wilayah masyarakat adat Wamesa di Teluk Cenderawasih pada periode 2001-2004 silam, tentang masalah sosial, ekonomi, budaya dan potensi konflik pengelolaan SDA serta studi Dampak Investasi Terhadap Pengelolaan SDA dan Hak Akses Masyarakat di Teluk Bintuni.

Melalui hasil studi dan kajian tersebut, Yalhimo menemukan sejumlah persoalan terkait dengan intervensi negara dan investasi (pasar/modal) sehubungan dengan pengelolaan SDA di kawasan Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Secara empirik, percepatan kerusakan hutan di wilayah Kepala Burung berkembang setiap saat, yakni 6 lapangan volley setiap menit, ini pertanda sangat gawat.

Terkait dengan community logging (CL), sejak akhir 2005, Yalhimo membangun opini guna mendorong pengelolaan hutan kayu berbasis masyarakat adat, dari hasil diskusi bersama masyarakat adat juga pihak instansi pemerintah terkait serta pihak akademisi, CL menjadi ide yang menarik untuk dijadikan sebagai salah satu solusi bagi masyarakat adat.

Namun, “terlanjur basah” Kopermas dinyatakan illegal sehingga masyarakat adat masih trauma untuk menerima ide CL karena terdapat perbedaan yang sangat tipis. Sementara itu, belum ada kebijakan (UU, PP, Perda) yang dapat digunakan sebagai kekuatan hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola kayu secara mandiri dengan system CL.

Penanganan kasus illegal logging oleh pemerintah Indonesia yang secara tekhnis dilakukan oleh Tim OHL 2 atas Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Inpres No.4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sangat jelas bahwa, perkaranya terfokus pada kasus illegal logging yang merupakan perkara pidana di bidang kehutanan, selanjutnya proses hukum dilakukan lewat Pro Justicia dengan tahapan yang memenuhi syarat hukum,

Tahapan tersebut seperti penyelidikan, penyidikan dan peradilan berdasarkan ketentuan pidana dalam UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia……Semoga!!!! (Jemmy Gerson Adii-Yalhimo Manokwari)

seLENgkapnya......

16 Februari 2009

Apa Arti Sebuah Kejujuran...????

Satu-satunya kepastian di dunia adalah ketidakjujuran itu sendiri. Itulah sebuah paradoks dalam kehidupan manusia. Paradoks yang kerap membuat manusia tak tahan dan tak berani menghadapi realita bahwa dunia adalah sebuah realita ketidakjujuran.

Realita yang terus bertransformasi dan mentransformasi apapun didalamnya. Perjuangan seorang pemimpin di suatu daerah memanglah tidak mudah, jika kalau dilandasi dengan kejujuran maka dengan sendirinya ketidakjujuran itu akan menjadi utama dan terutama dalam setiap jejak langkah kaki dari seorang pemimpin tersebut.

Ketika hal itu terjadi maka, apa yang akan dirasakan oleh rakyat. Tentulah kesejahteraan yang dicita-citakan rakyat akan hilanh sesaat. Jika hilang siapa yang bertanggung jawab, apakah pemerintah atau Rakyat. Jika pemerintah, mengapa pemerintah tidak berbuat yang terbaik untuk rakyat.

Jika pemerintah katakan sudah berbuat yang terbaik kepada rakyat selama masa pemerintahaannya baik yang telah berjalan satu tahun, dua, tiga tahun dan seterusnya pada rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) yang telah disusun rapih oleh seorang pemimpin, sebenarnya bukan itu yang diinginkan rakyat.

Prinsipnya keinginan rakyat bukan semata-mata hanya menerima perbuatan baik dari seorang pemimpin pada sesaat saja, tetapi yang rakyat inginkan adalah kejelihan dari seorang pemimpin daerah itu selalu dan selalu nampak setiap masa kerjanya. Jika yang dikatakan pemimpin tidak, maka kenapa ini jadi pemimpin, sebab jadi pemimpin itu sudah siap menanggung segala-galanya.

Bukan berarti pada tulisan ini penulis menyajikan berbagai image atau pandangan yang kurang baik terhadap jati diri seorang pemimpin atau dengan bahasa kasar menjelekkan nama baik pemimpin, tetapi maksud dan tujuan dari tulisan ini adalah sebagai kritikan positif untuk seorang pemimpin bisa jelih memenij pekerjaan dengan baik sesuai dengan cta-cita dan harapan dari akar rumput, maka perlu di garis bawahi dengan kata pentingnya kejujuran di tegakkan oleh seorang pemimpin daerah.

Tentunya seorang pemimpinlah yang akan menjawab sendiri bagaimana kejujuran dari seorang pemimpin negara itu di tegakkan, karena ada pemerintah ada rakyat. Sangat berat perjalanan seorang pejabat yang benar-benar adalah seorang pemimpin yang ideal.
Mengapa, karena ketika seorang pejabat benar-benar mentransformasikan kinerjanya kepada masyarakat maka disitulah akan timbul suatu kekecewaan.

Belum hilang diingatan rakyat saat ini pada waktu pesta demokrasi beberapa pekan depan, dengan berbagai unek-unek dari seorang pemimpin serta tim suksesnya dalam melakukan kampanye untuk dapat sukses dalam pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang mana by desaign tidak mutlak karena pilihan seorang pemimpin maju dan tidaknya ada di tangan rakyat. Ibarat pengunjung restoran, rakyat sudah disajikan menu yang sangat terbatas. Praktis sesuai dengan fakta saat ini dimana berbagai kemelut pengajuan dari pemimpin adalah apakah dalam kinerjanya adakah partisipasi rakyat disitu? Partai Politiklah yang memainkan peran sentral, bahkan dengan tarikan urat leher yang kencang. Siapa bisa jamin, mekanisme itu tidak overlooked pemimpin ideal yang sebenarnya? Mungkin ada di salah satu daerah atau tempat orang yang sebenarnya memiliki visi, sikap, keberpihakan dan kecerdasan yang sebenarnya, tetapi tidak cukup memiliki akses (uang? Pengaruh Politik?) ke Parpol.

Ironisnya, rakyat kemudian diperhadapkan dengan pilihan yang tidak ideal. Apakah rakyat akan memilih eks tersangka korupsi? Atau dia yang sekian nnlama ada dalam lingkaran pembuat kebijakkan, yang berhasil memperbaiki beberapa ruas jalan, mengucurkan milyaran dana untuk pengembangan ekonomi rakyat, yang menerangi jalan-jalan raya.

Tetapi yang juga tidak bisa menjamin ada air bersih untuk semua penduduk, end up dengan 100 % masyarakat miskin dan 100 % pengganguran, yang setelah 8 tahun mengendalikan wilayah secara otonomi, tetapi tidak bisa menjamin akses rakyat ke pelayanan kesehatan yang murah? Atau Dia yang dikenal sebelum pertehatan pilkada ini? Yang tidak memiliki pengalaman menjadi bagian dari pemerintahan? Semuanya, bukan pilihan yang ideal, ataukah rakyat disajikan pilihan-pilihan atas pertimbangan etnis atau agama? Sangat amat jauh dari ideal.

Penulis tertarik dengan apa yang dikomentari oleh Tokoh Pejuang Pembebasan Irian Barat (Papua) beberapa tahun lalu yakni Ayub Kafiar pada edisi Rabu 8 Agustus 2007 di salah satu koran lokal bahwa selama ini para pemimpin daerah mulai dari Gubernur hingga Wali Kota serta staf bawahannya tidak jujur dalam hal penggunaan uang rakyat, maka itu sudah menjurus pada terjadinya suatu gejolak bagi rakyat.

Namun uang sebanyak milyaran rupiah hanya bisa di pakai dengan bahasa kasarnya dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan lainnya yang kurang banyak bersinggung langsung dengan pembangunan dan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan rakyat papua di atas tanah ini.

Lain hal juga dengan berbagai sorotan yang terus melambung tnggi terhadap kunjungan wakil rakyat di berbagai daerah, yang menuai kritikan sangat buruk, karena kunjungan itu disisi lain mereka untuk memenij ilmu diluar daerah, tetapi kalau ketika kembali ke daerah benar-benar mentransferkan ilmu itu kepada rakyat maka itu sangat baik.

Tetapi sebaliknya jika tidak, berarti perjalanan studi banding oleh wakil rakyat ke luar daerah hanya dikisahkan sebagai menghabur-hamburkan uang rakyat. Saat ini kita hanya sebatas menilai bahwa penggunaan otonomi khusus (OTSUS) telah disalah gunakan oleh pejabat birokrat, tanpa kita menyadari bahwa apakah dana-dana lain seperti dana anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD), dana alokasi umum (DAU), dana perimbangan serta dana alokasi khusus (DAK) apakah benar-benar digunakan oleh pejabat pemerintahaan saat ini pada era reformasi atau kah tidak.

Itu satu hal pokok jadi bahan renungan serta pertanyaan pribadi kita. Atau dengan kata lain hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) sbagi kita bersama, baik penulis, pembaca maupun pemimpin birokrat untuk bisa mengkaji secara baik dan bijaksana, karena ketika kita bicara dana otsus gagal, disitulah akan nampak cara-cara baru terhadap penyelewengan dana-dana lainnya seperti sebagaimana akan imbas atau sama dengan penyelewengan dana otsus tersebut.

Bukti dari itu, memang penulis menyadari bahwa membangun suatu daerah sangatlah tidak muda, tetapi bagaimana dari ketidakmudaan itu kepada kemudaan suatu pembangunan, perlunya di dukung dengan kesabaran bahkan kejujuran dalam membangun daerah.
Pada tulisan akhir ini, timbul lagi suatu pertanyaan, kenapa aspirasi masyarakat terus menerus datang kepada pemimpin daerah. Menurut penulis, bisa-bisa karena belum ada pembangunan yang nyata bagi masyarakat di seantero tanah papua, atau memang sudah ada pembangunan tetapi tidak tepat sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat.

Pasalnya, selama ini pembangunan di tanah papua masih menjadi pincang disebabkan karena penggunaan dana bagi seorang pemimpin tidak menyentuh langsung pada kebutuhan dasar rakyat......Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Politik Pangan Ekonomi di Indonesia

Krisis sekarang ini berhubungan dengan soal pangan. Bung Karno pun sebenarnya jatuh akibat keadaan pangan yang sangat buruk pada saat-saat terakhir pemerintahan dia. Inilah sebabnya mengapa masalah pertanian penting kita bicarakan. Dan cukup ironis bahwa Soeharto memahami itu, sehingga sebetulnya dia sudah perintahkan harus selalu ada stok 1 juta ton beras, karena dia agak paham bahwa selama dia bisa beri makan pada bangsa, dia tidak akan digusur.

Tapi apa sebetulnya yang terjadi, apa hikmah yang kita peroleh dari krisis ini? Saya mau coba cerita saja, jadi anda boleh tanya apa saja. Krisis ini mengungkapkan adanya hal-hal yang kurang beres dalam sistem. Saya sendiri beranggapan krisis tersebut timbul karena banyak sekali hal-hal yang kita ketahui tidak benar, tidak baik, salah dan tidak adil. Tapi kita biarkan berlangsung, karena waktu itu tidak mengganggu kepentingan kita.

Malah mungkin kita ikut memperoleh untung dari ketidak adilan itu, sementara kita tahu bahwa keadaan orang lain sebetulnya buruk, misalnya bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, tapi kita biarkan saja karena itu tidak mengganggu kita, hal-hal inilah yang menurut saya berproporsi besar dan menuntut penanganan segera.

Antara Subsidi dan Infrastruktur
Pada saat-saat terakhir pemerintahan Pak Harto, terjadi kepanikan. Orang-orang begitu khawatir sehingga mereka, termasuk orang-orang seperti kita yang mestinya rasional, yang sudah punya uang cukup dan anak-anaknya sudah bisa les piano, pun berlarian ke supermarket untuk menimbun stok pangan di rumah. Jadi terjadi situasi yang menimbulkan kesan di masyarakat bahwa pemerintah tidak lagi mampu menjalankan fungsinya menjamin hak atas pangan. Kenapa hal itu timbul? Padahal kita pernah mencapai swasembada beras, tahun 1984, dan kita capai berkat Soeharto juga, karena Soeharto kesal sebab pada tahun 1973 takala kita menghadapi musim kemarau kita kok sulit memperoleh beras waktu itu memang musim kemarau dan tidak mengenal batas-batas negara sehingga Muangthai Vietnam dan Myanmar juga terkena. Negara-negara yang biasanya memasok kita itu tentu mengutamakan penyediaan pangan untuk warganya sendiri.

Pak Harto tanya pada para menterinya, "Lho, kok kita ini bolak-balik mesti beli dari luar, kenapa sih kita tidak bisa menghasilkan sendiri?" Disampaikanlah seabrek alasan pada dia. Lalu dia bilang, "Kalau nggak ada pupuk, bikin pabrik pupuk. Kalau nggak ada jalan, bangun jalan. Kalau irigasi perlu diperbaiki. Kan kita punya uang untuk itu." Maka dilakukanlah upaya all-out untuk mencapai swasembada. Dan dengan sistem komando, ternyata kita berhasil membangun suatu ketahanan pangan yang baik. Satu hal yang menarik takala kita capai itu adalah menurunnya kemiskinan di pedesaan secara sangat pesat.

Ini agak mengejutkan karena padi sendiri tidak punya keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lain. Menurut tafsiran saya, apa yang terjadi waktu itu adalah produktivitas tenaga kerja di pertanian meningkat sedemikian besar, dan ini menghasilkan peningkatan pendapatan petani, lalu upah buruh tani itu menciptakan menghasilkan effective demand untuk barang dan jasa yang memang mampu diproduksi setempat, sehingga cukup memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan pertumbuhan ekonomi perdesaan di luar pertanian itu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, sehingga orang terangkat dari kemiskinan tanpa kehadiran program-program khusus seperti IDT dan lain-lain.

Semua negara, kecuali negara-kota, memang mulai sebagai negara agraris, artinya sebagian besar warganya hidup dari pertanian. Kemudian, menurut teori, pangsa pertanian akan menurun dan digantikan oleh manufaktur dan akhirnya mesti masuk ke bidang jasa bernilai tambah tinggi. Tapi transformasi struktural ini tidak terjadi di Indonesia, berbeda dari, misalnya, Amerika Serikat. Di sana, selama lebih dari 150 tahun, dari 70% lebih warganya di pertanian, sekarang hanya tinggal 2%.
Melihat sejarah diatas, saya tertarik sekali pada mekanisme di seputar swasembada pangan itu. Swasembada itu menurunkan secara drastis kemiskinan di pedesaan, dan itu dihubungkan bukan dengan investasi atau program-program pemerintah, tapi boleh dikatakan melulu karena peningkatan produktivitas.

Masalah Tanpa Masalah
Peningkatan produktivitas tenaga kerja di pedesaan, terutama di daerah irigasi teknis, sebetulnya memang berkat program pemerintah, berupa investasi dalam bentuk paket bimas. Tapi itu tapi tidak melalui linkages, melainkan semata-mata melalui peningkatan produktivitas di sana yang menghasilkan peningkatan pendapatan petani dan upah buruh tani. Contoh terbaiknya terjadi di Jawa, yang menikmati hasil Orde Baru paling besar, misalnya berupa jaringan irigasi yang terbaik. Dan kalau penghasilan petani sudah meningkat, segala macam barang dan jasa datang sendiri. (Jadi, menurut saya tugas pemerintah hanya mencoba membantu orang untuk menciptakan sendiri kesempatan kerja dan berusaha).

Di Indonesia, pangsa pertanian turun dengan baik sekali dalam pendapatan nasional. Tapi dalam penyerapan tenaga kerja ia tidak turun sama baiknya; tidak sebagaimana dituntut atau dituntun oleh teori berdasarkan pengalaman bangsa-bangsa yang sekarang telah menjadi negara-negara industri. Dengan kata lain, ini bisa kita namakan transformasi struktural semu. Padahal tatkala terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja di pertanian sebetulnya ada yang dilepaskan tenaga kerja di sana.

Dan seandainya itu dapat diserap oleh sektor kegiatan yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi, tentu itu sangat bagus, sebab pembangunan adalah proses berkesinambungan dari perubahan perpindahan faktor-faktor modal tenaga kerja, dari kegiatan yang lebih rendah nilai tambahnya baik kegiatan maupun lokasi ke kegiatan yang lebih tinggi nilai tambahnya secara terus menerus. Itulah pandangan saya mengenai apa sebetulnya pembangunan. Itulah yang juga terjadi di Jepang, yang memberi subsidi pada petaninya.

Lihat pula Amerika, yang juga memberi subsidi kepada petani dalam kerangka transformasi struktural itu. Sekarang petani kita berjumlah 50% dari penduduk, di Amerika hanya 2% dari penduduk. Bagaimana kita membaca ini? Tentu dengan produktivitas. Jadi di sini berarti seorang petani mampu memberi makan dirinya sendiri dan seorang lagi warga bangsa. Di Amerika, seorang petani mampu memberi makan bagi diri sendiri dan 49 orang lain. Bagaimanakah produktivitas yang demikian tinggi itu dicapai?

Tidak betul itu dicapai melalui pasar. Sejarah tidak membenarkan pandangan bahwa pasar bebas membantu itu. Itu jelas dicapai dengan dukungan pemerintah. Dan sekarang ini subsidi Amerika Serikat pada petaninya luar biasa besar, karena tahun ini petani AS sangat terpuruk. Sebabnya, pertama, karena habisnya semua permintaan pangan, yang sebagian besar dulu diminta oleh kawasan kita. Kedua, karena kemarau yang luar biasa - suatu bencana yang paling sulit diatasi. Kira-kira 7-8 tahun yang lalu, saya pernah menghitung outlay pemerintah untuk petani kita dibanding petani Amerika adalah 1:10.000.

Artinya, 10.000 petani kita mendapat bantuan sama dengan 1 petani Amerika. Nah, secara sederhana krisis sekarang ini terjadi karena kaidah pembangunan yang kita anut sangat tidak tepat bagi suatu bangsa yang berpenduduk begini banyak. Pertama, kita terburu-buru mengikuti industrialisasi yang tidak berlandaskan pada komposisi dan kualitas sumber daya nusantara. Kedua, kita menyerahkan kebutuhan pangan kita kepada pasar internasional, yang merupakan tempat negara-negara lain membuang instabilitas. Jadi semua sistem proteksi yang ada di negara-negara lain itu umumnya adalah mempertahankan terjaminnya stabilitas harga pangan di negaranya dan membuang instabilitasnya ke negara luar, ke pasar dunia.

Maka kalau kita mengimpor, kita impor juga instabilitasnya sekalian, ternyata jadi krisis dan menurut saya yang perlu kita lakukan adalah membangun pertani, bukan membangun pertanian. Kenapa? Karena kalau kita membangun petani dengan baik, itu artinya kita meningkatkan produktivitas tenaga kerjanya. Hanya dengan itulah kita dapat meletakkan landasan yang kokoh untuk kelak mempunyai bangsa yang mandiri, kalau tidak kita laksanakan itu, perjalanan bangsa akan selalu dihadang oleh dadakan-dadakan. Kalau kita tinggalkan demikian banyak warga bangsa pada tingkat produktivitas yang rendah, apa jadinya jika terjadi depresiasi yang tajam?
Dulu, ketika saya mau mulai sekolah, muncul istilah growth without equity; maksudnya, menurut Kuznet, pada tahap awal pembangunan, ekuiti harus dikorbankan.

Pada waktu saya mau mulai menyusun disertasi, sudah ada istilah growth with equity, dari orang-orang seperti Streeten. Sekarang, untuk awal milenium mendatang, mesti growth through equity; mesti keadilan dulu, dan di atas landasan keadilan yang lebih besar itulah baru bisa kita capai pembangunan. Karena, menurut saya, pesan dari krisis ini adalah bahwa inequitable growth is not sustainable.

Belajar dari Taiwan Pada saat sekarang, bagaimanapun kita masih harus bertumpu pada pertanian sebagai alat, karena sebagian besar rakyat masih hidup di sektor ini. Tapi 50 tahun lagi, upaya meningkatkan kemakmuran warga bangsa bukan lagi diletakkan pada pertanian; bukan lagi agriculture policy yang menjadi alat, melainkan policies lain.

Mungkin policies di bidang manufaktur, atau mungkin malah di bidang jasa bernilai tambah tinggi, semua jasa konsultansi, perbankan, dan lain-lain.
Dalam hal ini saya banyak diinspirasi oleh pengalaman Taiwan. Dulu, di Cina-nya Chiang Kai-shek itu, para warlord merajalela. Gaya hidup mereka sangat mewah, punya Mercedes, Cadillac, punya harem dengan gundik-gundiknya; pendeknya para tentara itu enak betul hidupnya. Tiba-tiba mereka digusur oleh tentara rakyat-nya Mao Tze-tung. Lalu terjadilah apa yang disebut catastrophic learning experience.

Para warlord itu terpaksa lari ke Formosa (sekarang Taiwan), dan betul-betul mulai dari pedesaan dengan melakukan land reform. Lalu, yang pertama-tama digarap adalah komoditi utama, baru ke tingkat I dan tingkat II. Jadi yang pertama diusahakan adalah memenuhi kebutuhan karbohidrat dan protein nabati. Ketika tingkat produktivitas yang dirasa memadai sudah dicapai, barulah mereka mengarahkan seluruh perhatian dan investasi guna menghasilkan protein nabati. Setelah meraih beras, mereka masuk sekaligus ke industri babi dan ikan; surplusnya dikalengkan, tapi semuanya dikerjakan di desa. Untuk memungkinkan itu mereka bangun berbagai infrastruktur, seperti jalan, listrik, telepon, akhirnya mereka mencapai hortikultur dan florikultur.

Perbandingan sederhananya begini, untuk industri padi-padian dibutuhkan, misalnya, US$ 200 per hektar, perkebunan memerlukan US$ 2.000 per hektar, dan untuk industri kembang membutuhkan investasi US$ 200.000 per hektar. Begitu tinggi nilai tambahnya. Nah, itu dicapai oleh Taiwan dengan memulai dari hortikultur; dilaksanakan secara bertahap dengan landasan yang kokoh untuk naik ke tahap berikutnya. Kini mereka memiliki struktur perekonomian yang paling sehat dalam perbandingan antara industri besar, kecil dan menengah dari pada semua negara lain yang pernah saya lihat. Jadi yang kita perlukan bukan metropolitan, tapi mikropolitan.

Urbanisasi tidak perlu terjadi dalam arti semua orang pindah ke kota, tapi desa-desa atau kota-kota kecil mengalami diferensiasi sedemikian rupa sehingga sebagian besar kebutuhan yang dicari orang desa dapat dipenuhi di sana. Dan untuk itu perlu perubahan paradigma secara besar-besaran. Dari dulu kita anggap orang yang pintar itu bagus kalau kita keluarkan dari pedesaan lalu dibawa ke perkotaan.

Kita keluarkan dari luar Jawa, kita bawa ke Jawa. Kenapa saya bilang Jawa? Karena orang Jawa ini jahat. Seluruh konsep Belanda mereka teruskan.(Jemmy Gerson Adii-Yohanes Akuan)

seLENgkapnya......

Kemiskinan Bukan Hanya Masalah Pendapatan Ekonomi

Permasalahan kemiskinan dari hari keharinya tidak akan dapat diselesaikan semudah membalikkan telapak tangan. Banyak faktor yang mempengaruhi hingga kemiskinan sampai pada hari ini masih saja ditemukan di tengah-tengah masyarakat yang seharusnya dianggap oleh sebagian kalangan sebagai masyarakat mampu atau kaya.

Sebagai contoh adalah Heterogenitas masyarakat Papua khususnya di Sorong membuat paradigma masyarakat yang terbentuk bahwa tidak ada masyarakat miskin di daerah yang memiliki daya konsumtif yang tinggi ternyata ada betulnya.

Dimana pola pikir atau mind set yang telah tertotok erat dalam benak masyarakat bahwa miskin adalah ‘papa’ alias tidak memiliki materi atau tidak berlimpah harta benda sudah menjadi kebiasan turun temurun yang beranak pinak. Padahal banyak penyebab yang mengakar sehinngga munculnya kata ‘miskin’ tersebut.

Sebagai contoh adanya nilai kemanusian yang telah luntur adalah, semakin maraknya bangunan infrastruktur di sana-sini namun kemiskinan masih saja ditemukan di berbagai pelosok wilayah baik di perkotaan maupun di perkampungan. Serta contoh, masih banyaknya koruptor dinegara ini yang terus berkembang bak ‘bisul’ yang enggan pecah di tengah-tengah masyarakat yang terlihat kaya ternyata ‘miskin’ akan nilai kemanusiaan.

Apakah miskin hanya sebatas tidak memiliki uang, tidak memiliki pendapatan, tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki jabatan serta tidak memiliki lainnya adalah bentuk kemiskinan yang sesungguhnya, adalah pertanyaan besar yang wajib dijawab oleh semua insan Tuhan bukan hanya pemerintah sebagai alat pelayanan masyarakat.

Ternyata mind set yang telah menjadi paradigma setiap individu mengenai kemiskinan membuat masyarakat Indonesia berpikir sesempit paradigma yang dibentuk. Apabila dilihat, faktor utama dari problema kemiskinan sebenarnya terletak dari masing-masing individu insan Tuhan Yang Maha Esa yang telah melupakan nilai-nilai diri sebagai manusia.

Jika miskin hanya sebatas memenuhi pendapatan materi, mengapa pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan pembuat kebijakan tidak mensubsidi terus menerus masyarakat miskin dengan cara membagikan uang tiap hari kepada masyarakat yang dianggap miskin. Namun sampai kapan dana pemerintah akan mencukupi membiayai masyarakat miskin Indonesia yang kompleks memandang penegertian mengenai ‘miskin’.

Ada baiknya, pembangunan pola pikir kita sebagai anak bangsa perlu melakukan perubahan dari pola pikir lama menjadi pola pikir yang lebih kreatif dan luas perlu ditingkatkan sejak dini. Tentunya dengan mengharapkan agar nilai kemanusian yang ternyata telah luntur ditengah masyarakat yang cukup ‘madani’ dapat terpenuhi dan dibentuk.

Mari kita mulai berpikir bahwa jangan takut ‘miskin’ karena tidak memiliki uang, jabatan, rumah mewah, hand phone 3 G, dan alat kapitalis lainnya, melainkan mari merubah cara pandang kita bahwa kita seharusnya takut ‘miskin’ kehilangan nilai luhur kita sebagai manusia yang mencintai kedamaian, gotong royong, kebersamaan, peka terhadap sesama dan lain sebagainya dengan tujuan bahwa ‘miskin’ yang sesungguhnya adalah takut akan bersifat individualistis…..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii-olha)

seLENgkapnya......

Aras Terjal Perjalanan Birokrasi Bangsa

Roda pemerintahan yang dijalankan sebuah daerah ternyata tidak terlepas dari berbagai masalah, dalam banyaknya masalah tersebut tentunya banyak sekali berujung pada sebuah persoalan yang bermuatan politik tetapi tidak semua yang bermuatan demikian.

Kasus demi kasus yang ditemukan terkadang disinyalir berindikasi penyalahgunaan anggaran serta wewenang. Jika terjadi demikian sudah barang tentu dapat mengganggu jalanya roda pemerintahan, bagaimana tidak sumber-sumber dana yang telah diposkan tersebut dengan sendirinya akan tersedot, dialihkan untuk menutupi kekurangan tadi tetapi di satu sisi pos yang lainnya mengalami kekurangan juga.

Indikasi penyalahgunaan tersebut juga dipicu oleh daya kompetisi dan kinerja daripada birokrasi daerah yang buruk, tidaklah mengherankan jika hingga saat ini bangsa ini masih dikatakan buruk, terkesan lambat serta tidak efisien dan efektif dalam pengelolaan organisasi pemerintahannya. Dengan adanya pola pergeseran birokrasi di daerah melalui kran otonomi daerah, bagi sebagian orang dikatakan dapat meminimalisir sejumlah permasalahan yang ada di daerah.

Orang boleh berpikiran demikian, tetapi sejarah mencatat – sampai hari ini pola tersebut belum menghasilkan perubahan yang signifikan, dari segi efisiensi serta efektifitas kerja birokrasi daerah malah ada kemiripan dengan birokrasi ditingkat pusat. Pebdelegasin tugasnya tidak terarah dengan baik, kondisi demikianlah yang mengakibatkan segala pengurusan yang menyangkut jasa pelayanan publik menjadi terhambat.

Pelayanan publik terkadang terabaikan, disatu sisi indikasi penyimpangan kewenangan atas sebuah kekuasaan terus berlangsung, kekuasaan yang tak terkendali dengan baik dan berujung pada suatu keputusan sepihak seringkali merugikan masyarakat dalam mendapatkan jasa pelayanan publik. Public Spare bagi amsyarakat tidak tersedia dan kalau pun ada kapasitasnya tidak merepresentasikan sebuah tuntutan serta masukan dari komponen-komponen di dalam masyarakat.

Dalam perjalanan yang kita catat sampai hari ini kinerja birokrasi sebagi pelayan publik telah memberikan citra buruk, klambanan serta tidak efisiennya waktu kerja menjadi momok tersendiri yang hingga hari ini masih ada. Sampai kapan momok tersebut akan berakhir dalam kemajuan dan prestasi kerja. Terkadang kualifikasi profesionalisme yang ditunjang oleh diploma atas bidang kerja dan kemampuannya tidak mampu ditonjolkan, akhirnya dalam dirinya masih menimbulkan pertanyaan, apakah pelayanan tersebut telah mewakili seluruh masyarakat yang ada.

Jika menyimak dari sebuah buku yang menelorkan berbagai pemikirang menyangkut pemberdayaan birokrasi daerah, ada baiknya jika buku “Reinventing Government” miliknya pengarang ternama Ted Gabler dan David Osborn sangat tepat dipergunakan. Tulisan mengajarkan bagaimana pemberdayaan birokrasi itu dilakukan, ada sepuluh formula yang ditawarkan dalam rangka mewira usahakan birokrasi, termasuk swastanisasi maupun privatisasi.

Era modernitas yang menghendaki agar kiranya birokrasi, baik di pusat maupun daerah menjadi lebih profesional dalam melakukan pekerjaannya, pengembangan organisasinya harus menjadi landasan dalam pencapaian sebuah struktur dan tata kerja yang handal sehingga kedepan pelayanan publik dapat lebih terarah dengan baik. Paling tidak ada proses jemput bola bukan malah menunggu bola, hal inilah yang selama ini dinanti nantikan oleh masyarakat dan tidak bisa lari dari kenyataan jika suatu saat umpan balik itu ada.

Kembali menyimak kacamata Reinventing Government tadi, sepuluh formula merupakan jaminan bagi sebuah antiteasis dalam menyelamatkan wajah birokrasi pusat dan daerah, sebagai bangsa yang besar jangan pernah merasa malu untuk belajar dari bangsa lain. Ilmu tidak akan pernah habis dimakan usia namun bagaimana dari ilmu tersebut dapat membuahkan suatu terobosan baru menuju arah pencapaian tujuan akhir dari suatu perjalanan.

Restorasi Meiji merupakan jelmaan ats perubahan yang terjadi pada bangsa bertabiatkan ketimuran, ketika bangsa matahari terbit sukses dalam mendulang perjalanan tatanan sebuah bangsa, sebagai negara tetangga, aras kebijakan yang telah menguntungkan tersebut paling tidak menjadi buah pembelajaran berharga dalam menjalankan pemberdayaan birokrasi. Jangan pernah beranggapan bahwa aras kebijakan hanya bersifat kemadeggan semata, lain daripada itu hanya mampu memberikan penyejukan dari iklim kerja birokrasi.

Selamat dari keterpurukan merupakan presatasi namun terjerumus kedalam lubang hitam menjadi sebuah bencana maha dasyat. Pengalokasian sepuluh formula tadi sedapat mungkin meresapi seluruh nadi hingga ke jantung daripada organisasi birokrasi tersebut hingga menjadi sebuah aliran kutub positif dalam tulang belulang serta kulit tubuh organisasinya. Mencapai semua itu butuh keyakinan dan kerja keras, jika bertekad harus maju dan jika melemah lebih baik mati saja…..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii-Junedi)

seLENgkapnya......

Perempuan dan Lingkungan Hidupnya

Kerusakan lingkungan seringkali seperti konversi lahan pertanian ke non pertanian serta berkurangnya kawasan hutan lindung juga disebabkan oleh ketidak pedulian terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini seringkali diperparah oleh ketimpangan pola hubungan antara perempuan dan laki-laki.

Kenapa demikian? Masih banyak perempuan yang dikesampingkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, sebagai contoh kehadiran revolusi hijau yang menggunakan alat-alat berat juga menyebabkan partisipasi perempuan berkurang, padahal perempuan mempunyai keunggulan dalam pemilahan benih, penyimpanan hasil pertanian dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan.


Pada masyarakat tradisional di pedalaman maupun pesisir khususnya di Tanah Papua dimana perempuan merupakan pengelola dan sumber pengetahuan akan potensi keanekaragaman hayati sebagai bahan makanan sehari-hari maupun yang berkhasiat sebagai obat.

Alam sudah menyediakan segala sesuatu lengkap adanya, moyang juga sudah wariskan pengetahuannya bahkan obat-obat medical yang disediakan di apotek dan rumah sakit juga terbuat dari bahan obat tradisonal. Artinya, setiap manusia mempunyai pengetahuan tradisional tentang tumbuhan-tumbuhan yang terwariskan dari zaman nenek-moyangnya, tinggal bagaimana kita gunakan untuk menjawab kebutuhan manusia.

Perlu ditegaskan pada generasi muda saat ini adalah pentingnya menjaga kelestarian hutan serta dimanfaatkan secara baik. Karena di Tanah Papua, segala sesuatu sudah disediakan oleh Sang Pencipta, untuk dijaga dan dilestarikan selamanya.

Sesuai analisa penulis, di Indonesia telah dikenal dengan sebutan mengenal kebijakan lingkungan seperti pada UU. No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA. Pada umumnya kebijakan-kebijakan tersebut secara formal mengakui keberadaan masyarakat hukum adat serta budaya dan kearifan lokalnya, bahkan pada setiap kebijakan lingkungan hidup di Indonesia tidak membedakan peran perempuan dan laki-laki.

Namun kenyatannya, seringkali tidak ada akses dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pembangunan di sekelilingnya, oleh karena itu kaum perempuan tidak terwakili kebutuhannya serta tidak mempunyai control terhadap perkembangan pembangunan.

Sebagai contoh, perempuan yang seharusnya dapat mengatur sendiri keberadaan dapur tradisionalnya, terkadang harus menunggu keputusan orang lain dalam menentukan kondisi dapurnya. Hal ini berarti bahwa ”Pembangunan di Indonesia sangat bias gender”, dan tidak menghormati hak akses kaum perempuan dalam proses-proses pembangunan, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Padahal, segala suku bangsa di dunia, termasuk orang Papua mengakui bahwa ”Tanah adalah Ibu Kandung” bagi suku bangsa yang hidup dan mendiami suatu wilayah tertentu di bumi ini.

Sangat penting mendorong peran perempuan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, sehingga hak akses kaum perempuan dalam pengelolaan SDA pun terakomodir dalam sejarah pembangunan di Indonesia, termasuk di Papua pada masa Otonomi Khusus ini.

Dalam kerangka pemikiran konseptual, perjuangan kaum perempuan Indonesia sejak periode sebelum kemerdekaan sampai sekarang nampak seperti terjadi pasang surut.
Di zaman perjuangan kemerdekaan perjuangan perempuan Indonesia lebih nyata dan berani bersama kaum laki-laki dalam mendeklarasikan Sumpah Pemuda (sebutan pemuda-pemudi) dilanjutkan dengan pelaksanaan Kongres Perempuan I (22 Desember) dan seterusnya sehingga ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional.

Setelah kemerdekaan, arah kegiatan perjuangan perempuan semakin mendapat peluang tetapi lebih mengkristal pada kaum perempuan tanpa bermitra dengan laki-laki sehingga muncul organisasi seperti KOWANI, PKK, Dharma Wanita, Dharma Pertiwi, Muslimat NU, Aisyiah, dan sebagainya.

Gerakan itu sejalan dengan konsep Women in Development (WID) secara internasional 1970-1985 yang bertujuan untuk memberikan peluang sebesar-besarnya bagi perempuan ikut dalam pembangunan. Akibatnya perempuan memperoleh beban ganda (di publik dan domestik) yang cukup berat di banding sebelumnya. Dunia internasional menggeser arah dan tujuan kebijakannya menjadi Women and Development (WAD) dengan lebih memberdayakan kaum perempuan agar bisa berperan aktif seperti laki-laki.

Kata pemberdayaan menunjukkan bahwa masalah kemampuan atau kompetensi menjadi prasyarat bagi perempuan agar bisa aktif dalam proses pembangunan, maka diperkenalkanlah konsep pemberdayaan perempuan (women empowerment).

Dengan dalih untuk mencapai kemajuan seperti yang diperlihat-kan melalui media massa baik elektronik, cetak atau internet kaum perempuan terutama anak-anak dan remaja memperoleh gambaran informasi yang kurang seimbang antara aspek materiel dengan perlindungan diri dari kemungkinan eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengiriman TKW sebagai pembantu rumah tangga, misi kesenian, bekerja di tempat hiburan, hotel, restoran, café, dan sebagainya ke luar daerah atau luar negeri dengan janji memperoleh gaji yang tinggi telah menggoda perempuan muda untuk sebagian menjadi korban trafficking (pemaksaan, penipuan, dan perdagangan atau eksploitasi) menyebabkan upaya pemberdayaan perempuan berubah menjadi perempuan diperdayakan.

Akhirnya terjadi suasana yang berbeda yaitu pada satu sisi ingin menggangkat derajat perempuan, sebaliknya hanya berupaya untuk merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Lalu kepada siapa tumpuan kesalahan ini ditimpakan, apakah kembali kepada kaum laki-laki, pemerintah, orang tua, pemuka agama, pemuka masyarakat, politisi, penegak hukum, media massa, atau kaum perempuan itu sendiri.

Menurut penulis, perlu adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, serta adanya pelestarian lingkungan, sebab berbicara mengenai perempuan berarti ada kaitannya dengan lingkungan hidupnya.

Singkat kata, hak asasi kaum perempuan perlu diakomodir untuk dijadikan kekuatan dalam upaya peningkatan pembangunan demi mendorong perubahan-perubahan yang mengharusutamakan kaum perempuan di Tanah Papua secara merata tanpa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan....... Semoga!!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Papua Zona Darurat dan Ulah Otsus

Sebenarnya sebelum UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua diberikan oleh pemerintah pusat kepada rakyat Papua, sudah sangat banyak reaksi yang rakyat Papua lakukan untuk menolak itu. Mulai dari penolakan yang dilakukan oleh kaum awam atau orang-orang yang tidak menempuh pendidikan tinggi (maaf saya pakai istilah orang awam), kemudian yang berikut datangnya dari kaum intelektual atau orang yang sudah menempuh pendidikan tinggi (mahasiswa dan pelajar—Red). Pada umumnya mereka telah paham, kalau Otsus hanya akan menciptakan zona darurat atau Tanah Darurat di Papua.

Sangat beragam cara-cara penolakan yang mereka lakukan. Mulai dari aksi turun ke jalan dengan berdemonstrasi, sampai pada cara-cara sadis seperti penolakan yang berbuntut pada perkelahian dengan aparat keamanan.

Pada intinya semua mereka menyanyi berlainan lagu namun punya satu suara di sertai dengan satu tekad kuat yaitu: menolak dengan tegas hadirnya Otsus di Papua. Bagi mereka, Otsus hadir hanya membuat mereka keluar dari mulut harimau kembali masuk lagi ke mulut serigala. Yang pada intinya menolak untuk masuk kembali ke mulut serigala karena lebih mencekam lagi masuk kesana.

Di tengah nyanyian merdu yang rakyat Papua sedang alunkan, hanya satu golongan yang mentutup mulut mereka dengan rapat bak orang “bisu” yaitu: para pejabat Papua. Mereka lupa daratan, hal ini bisa diistilahkan kepada mereka (pejabat—Red) yang duduk di birokrat yang sedang menikmati indahnya segala fasilitas yang diberikan oleh rakyat Papua secara cuma-cuma tanpa bekerja karena tidak ada kualitas kerja yang pejabat Papua capai.

Para pejabat beranggapan, suara yang rakyat Papua sedang nyanyikan hanya akan menghambat mimpi-mimpi indah mereka. Sehingga manipulasi suarapun mereka lakukan. Keadaan di Papua pasca pemberian Otsus tak seperti yang dilaporkan, Pemerintah Pusat beranggapan suara beberapa pejabat Papua pada saat itu adalah suara rakyat Papua, padahal sangatlah tidak.

Implementasi Otsus sudah 7 tahun merumput di bumi Papua, namun Otsus sangat terbukti tidak “manjur” untuk memajukan orang asli Papua dari berbagai ketertinggal yang ada. Malahan dengan hadirnya Otsus membuat orang asli Papua Papua semakin dikucilkan yang ujung-ujungnya membuat rakyat Papua sendiri semakin termarginalkan.

Saat hadirnya Otsus, dimana diharapkan dapat merubah wajah Papua yang sudah sangat
carut marut, seperti “Si Cebol yang merindukan jatuhnya bulan” kata John J. Boekoisiom dalam tulisannya di JUBI beberapa waktu lalu.

Otsus Membuat Orang Papua Makin Tersesat
Otsus hadir membuat orang Papua semakin “tersesat”. Pemimpin Besar Papua Barat Theys Hiyo Elluay dalam perbincangan singkatnya dengan Journeyman Pictures sebelum dirinya dibunuh militer Indonesia pernah mengatakan jahat dan buruknya bangsa ini. “Kalau saya mau hitung keburukan Pemerintah Indonesia mungkin Jepang lebih baik, Vietnam lebih baik, Jerman dibawah pimpinan Hitler juga lebih baik. Berapa lama waktu Belanda jajah kami, tak pernah orang Papua di tembak di muka umum. Ini bangsa yang sangat jahat,” terang Theys seperti dikutip Journeymen Pictures dengan geram.

Otsus hanya jadi topeng untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat, Perdasi serta Perdasus yang dibentuk oleh DPRP hanyalah menguntungkan kaum birokrat. Tujuan Otsus diberikan adalah memberdayakan orang asli Papua secara menyeluruh, namun nyatanya tidak. Ke-7 Perda yang disetujui hanyalah untuk kepentingan dan perut para birokrat. Inikah bukan pemberdayaan, malahan pelecehan. Otsus hanya jadi bahan pertimbangan untuk orang asli Papua dan Pemerintah Indonesia “baku” bunuh, orang asli Papua dan pejabat Papua “baku” bunuh serta orang asli Papua dan beberapa lembaga asing yang membantu Papua “baku” bunuh.

Otsus dibuat tak berdaya dan terpasung ketika PP No. 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan oleh pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini, tak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas, kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat.

Otsus dibuat tak berdaya dan terpasung muluk ketika PP No. 77/2008 tentang “Simbol dan Lambang Daerah” dicetuskan oleh pemerintah pusat. Sebenarnya pemerintah pusat harus paham betul tentang hal ini, tak bisa sebuah keputusan gombal dibuat asal-asal untuk melawan atau melebihi aturan yang lebih awal atau lebih diatas kecuali adanya persetujuan dari para pembuat. Entahlah, lagi-lagi taktik dan cara yang dilakukan untuk membuat Papua Zona Darurat atau tanah darurat.

Otsus telah membuat pejabat Papua buta mata hatinya terhadap berbagai kerinduan dan tangisan rakyat. Dana miliaran rupiah dari dana Otsus menguap begitu saja tanpa kontrol yang jelas. Kakak Bas (Barnabas Suebu) dan wakilnya sudah membuat berbagai tindakan untuk tetap menjaga melubernya dana itu kemana-mana, toh tak bisa di bendung seenaknya. Karena pemerinta pusat lebih licik dan jahat. Beberapa kasus besar yang melibatkan pejabat Papua dalam korupsi dana rakyat di biarkan berjalan-jalan tanpa adanya proses lebih lanjut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Azhari hanya jadi dewi yang sepertinya akan melindungi rakyat Papua dari berbagai tikus yang selalu menyolong uang milik rakyat Papua. Prestasi yang didapat oleh KPK hanyalah prestasi level Nasional, bukan prestasi berskala daerah di Papua. Proses pembiaran di Papua tetap terus di lakukan bisa di istilahkan mereka (KPK—-Red) biarkan orang Papua tetap pelihara maling.
“Masa Pace Soleman Betawi korupsi dana 1 miliar saja, tak mungkin itu. Pembangunan di Yapen Waropen sejak ada sampai saat ini tak ada perubahan, pastinya yang di korupsi lebih banyak lagi dari itu. KPK periksa dia bagaimana kha,” terang salah satu warga Yapen Waropen yang hidup di Jayapura-Papua beberapa saat lalu pasca pemerikasaan Bupati Soleman Betawi oleh KPK Pusat.

Otsus membuat pendidikan di Papua jauh tertinggal. Dana pendidikan yang di kabarkan paling sedikit pengalokasiannya sempat mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Beberapa bulan lamanya pendidikan di Paniai macet total, ulah beberapa pejabat Departemen Pendidikan Nasional yang tak “jujur” dalam pengalokasian dana untuk para pendidik. Anak-anak didik di Paniai yang diharapkan dapat merubah wajah daerah sana harus nganggur melulu karena tak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemarahan yang terpupuk sekian lama akhirnya terkuak, ketika beberapa lembaga pendidikan yang peduli terhadap nasib guru mendatangi Pemerintah Daerah Paniai untuk meminta kejelasan hal ini.

Raja-Raja Kecil
Selain di Paniai, di Kabupaten Timika di lokasi PT Freeport Indonesia beroperasipun mengalami nasib serupa. Tapi sayangnya, pemogokan mengajar yang di lakukan oleh guru-guru setempat tak berbuntut panjang karena ditanggapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Kedua hal diatas sengaja diciptakan oleh “raja-raja” kecil di Papua dan pemerintah pusat yang ujung-ujung membuat generasi muda di Papua rusak. Selain itu, hal ini diciptakan juga untuk membuat hubungan antara guru dan siswa semakin tak akur sehingga menciptakan mental siswa yang bobrok dan rusak.

Zona darurat dan darurat terus menerus diciptakan Pemerintah Indonesia dengan status Otsus yang telah gagal. Ribuan pejalan kaki yang melintasi berkilo-kilo meter dari Abepura ke Pusat Kota Jayapura beberapa tahun lalu adalah gambaran umum bahwa Otsus tak mendorong majunya rakyat Papua. Papua Emergency dan Land Emergency hal ini di gambarkan sekarang dimana-mana saat Papua sedang membesarkan diri menuju kedewasan yang akan ada puncaknya suatu saat nanti.

Tidak selamanya Papua akan menjadi Zona Darurat, beberapa permainan yang ada seperti Otsus dan kawan-kawannya hanyalah sebuah penghalang yang semu, sifatnya tidak selamanya. Permainan yang ada hanya menguji kita orang Papua untuk tetap menjadi yang dewasa dalam menembus batas dunia yang kata orang sukar untuk kita orang Papua lewati. (Oktovianus Pogau-Siswa SMA Kristen Anak Nabire Papua dan Jurnalis Muda Papua)

seLENgkapnya......

My Number NPWP

NPWP : 58.996.735.5-953.000 Terdaftar : 12 Desember 2008

My Daily

Lahir di Karang Mulia Nabire, 17 Januari 1984. Alumni dari Perguruan Tinggi STIE PORT NUMBAY JAYAPURA WEST PAPUA pada Jurusan Managemen Program Study Management Keuangan Tahun 2004. Pernah bekerja sebagai Journalis di Media lokal di kota Minyak Sorong dan lewat pekerjaan itu saya di tugaskan sebagai KABIRO Journalis perwakilan di Kab. TelBin. Hingga kini saya masih menulis tulisan dan dimuat di web bloger www.jemmyadii.blogspot.com, www.wikimu.com. Selain itu juga, pernah bekerja sebagai Aktivis di LSM Bin Madag Hom anak cabang Yalhimo Manokwari selama lebih kurang 2,5 tahun. Juga pernah bekerja sebagai sebagai GovRell & CommRell pada PT. MineServe International Timika, loker di Bilogai, Sugapa, Kab. Paniai (kini menjadi Kabupaten Intan Jaya). Sekarang bekerja sebagai Staf PNS pada Bappeda & di Mutasi ke Dinas Keuangan Kab. Deiyai Tahun 2014 hingga 2017. Tahun 2017 hingga tahun 2020 saya dimutasi lagi ke BAPPEDA. Pada tahun 2020 hingga seterusnya saya di mutasi lagi ke Sekretariat Daerah Deiyai dengan Jabatan sebagai Kasubag Analisis Jabatan (ANJAB) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Status saya sudah berkeluarga, dalam keluarga saya sebagai anak sulung dari empat bersaudara. Asal kampung saya di Puteyato, Komopa dan Amago Kabupaten Deiyai & Paniai........Kuasa Ugatame sangat Dasyat. Mujizat Ugatame itu Nyata. Dapat Ugatame Dapat Semuanya. Bagi Ugatame tidak ada yang Mustahil. Ugatame ini enaimo.(Matius 6:33;7:7; I Tesalonika 5:16, 17 & 18; Filipi 4:6; Wahyu 1:17b & 18; 2:10;dll)_PKAZ-adiibo
Template by : kendhin x-template.blogspot.com