God Bless You All and Me

06 Mei 2009

Perempuan Papua : ”Mendung, itu Masih Ada”

Mata ini sepertinya terperangah, henta tidak percaya atau terkejut bercampur marah. Kenapa tidak, salah satu koran lokal di Manokwari - Harian Media Papua menjadikan kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh oknum Babinsa” sebagai headline-nya dengan judul “Babinsa Saukorem Dilaporkan Hamili Gadis Dibawah Umur” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09 beberapa waktu lalu). Pada pemberitaan tersebut tertulis, “Oknum anggota TNI-AD dari kesatuan Kodim 1703 berinisial, BM, berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang bertugas sebagai Babinsa di Danramail Amberbaken dilaporkan ke Kodim 1703 telah mencabuli gadis di bawah umur.”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09).

Pelaku untuk sementara telah diamankan ke ruang tahanan Kodim. “Dandim 1703 Letkol Inf Ihram Waaroihan yang dikonfirmasi, mengakui memang telah mendengar adanya laporan pencabulan oleh anggotanya dari pihak keluarga korban, namun laporan tersebut belum dilayangkan secara resmi ke POM, sehingga kasus tersebut belum dapat ditindaklanjuti.”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09)

Hmmm, kenapa Dandim setelah mendengar kasus ini, tetapi belum juga memerintahkan POM untuk lebih pro aktif meminta keterangan lanjut dari pihak keluarga korban? Tapi malahan berlindung dibalik aturan, “harus ada laporan resmi ke POM terlebih dahulu sebelum melakukan investigasi. Apakah TNI kurang profesional untuk menyambut “bola yang tengah bergulir ini.” Atau apakah TNI masih menggunakan gaya pendekatan yang lama?

Untuk kasus ini, sebenarnya slogan ”TNI Tentara Rakyat” dan membangun citra “TNI Tentara Profesional” harus kembali kita pertanyakan lagi. Pelaku telah mengakui semua perbuatannya, “…namun keterangan pelaku ia lakukan atas dasar suka sama suka tidak ada bentuk paksaan apapun” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)

Kali ini aku harus mengatakan bahwa, “keterangan pelaku merupakan alasan klasik. Alasan ini umumnya digunakan oleh lelaki hidung belang- pemerkosa kelas teri yang telah terpojok, tapi masih berusaha untuk membangun alibi untuk lepas dari jeratan hukum.”

“…ayah korban Nusbuad, kepada wartawan mengaku saat ini yang dapat ia lakukan hanyalah memendam rasa kecewanya terhadap oknum anggota yang selama ini ia percayai menjaga anaknya selama mengikuti pendidikan di Manokwari”. (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)

Hmmm, ternyata TNI-AD secara institusional dan personil, belum juga bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pemilik sah NKRI. Kepekaan sosial terhadap aplikasi hukum humanaitarian belum juga terbangun, meskipun tak jarang para petinggi TNI mengkampanyekan “TNI tunduk kepada legalitas Hak Asasi Manusia yang berlaku universal” di depan publik.

Apakah Visi dan Misi TNI belum melembaga secara utuh? Sehingga kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi pada perempuan-perempuan yang hidup di batas terpinggir Indonesia. “Mewujudkan sikap mental TNI dalam melaksanakan tugasnya atas dasar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memupuk dan meningkatkan kesadaran terhadap Hak Azasi Manusia, lingkungan hidup, serta bebas dari KKN.” (Butir ke 3 dari Misi TNI. www.tni.mil.id)

“Saya kecewa sekali, padahal selama bertugas di Saukorem , kami selaku pemilik hak ulayat selalu memberikan kemudahan terhadap BM untuk melaksanakan bisnisnya berupa pengambilan kayu, tapi kenyataanya malah ia perlakukan anak saya seperti ini.” (Media Papua: Sabtu, 14/3/09)

Keluarga korban menyatakan, “… ulah pelaku menyebabkan anaknya yang masih berumur 15 tahun berhenti sekolah, karena malu dilihatin teman-temannya…”(Media Papua: Sabtu, 14/3/09)

(Delapan Wajib TNI). Demi Allah saya bersumpah / berjanji :
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat
3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita
4. Menjaga kehormatan diri di muka umum
5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya
6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat
7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat
8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat
sekelilingnya. (www.tni.mil.id)

Delapan Wajib TNI, suatu kristalisasi dari nilai-nilai luhur, sebab menganut unsur Theologis dan Humanitas. Tapi ternyata nilai-nilai ini yang harusnya menjadi fondamen pembinaan jatidiri dan identitas prajurit TNI, masih belum juga mampu untuk menjadi ruh yang menghidupkan perilaku prajurit TNI di tengah masyarakatnya sendiri.

Sampai dengan artikel ini ditulis (18/3/09), penulis belum melihat adanya suatu langkah maju dalam penyelesaian kasus ini, meskipun pelaku telah di-”aman”-kan di sel Kodim. Padahal pada tempat tugasnya yang sama kampung Wekari distrik Aberbaken, si pelaku (BM) telah melakukan perbuatan bejat yang sama tiga tahun lalu terhadap seorang gadis kampung.

Apakah, kasus-kasus seperti ini akan kita diamkan terus…, sementara konstruksi sosial yang terbangun di masyarakat semakin meminggirkan hak-hak perempuan dan melenggengkan wacana “perempuan adalah pihak yang lemah dan harus menanggung beban ketidakadilan?”

Meskipun berita ini telah menjadi headline news pada beberapa media lokal di Manokwari, namun wacana publik yang kritis tentang kasus pemerkosaan ini belum juga nampak. Para penggiat HAM, kelompok pemerhati perempuan, gologan anti militerisme, dan sebagainya belum melihat kasus ini sebagai potret buram perempuan Papua yang harus dihilangkan.

Sang pelaku (BM), telah melakukan tindakan tidak bermoral ini yang sama terhadap seorang perempuan di wilayah tugasnya yang sama kampung Wekari distrik Amberbaken. Malahan kasus pertamanya lebih sadis (tahun 2006), dimana sang korban (AR) telah melahirkan seorang anak dari hasil perbuatan bejat BM, menanggung malu terhadap masyarakatnya karena memperoleh anak di luar nikah, dan BM meninggalkannya begitu saja tanpa rasa tanggungjawab dan bebas dari jeratan hukum.

Akankah kasus-kasus seperti ini harus terus terjadi. Kasus ini mengingatkan penulis pada perempuan-perempuan dibekas wilayah Operasi daerah Militer - Dom dulu (Aceh dan Papua). Dimana banyak perempuan-perempuan asli kedua daerah ini harus bersusah payah menghidupi anaknya karena; suaminya meninggal dalam pertempuran, atau dihamili oleh oknum anggota militer yang tidak bertanggungjawab.

Untuk kasus ini, media massa lokal pun ikutan latah dan tidak berani untuk menampilkan berita yang bersifat “reportase investigasi”. Media massa masih takut untuk membedakan secara tegas penggunaan kata, “pemerkosaan” dan “pencabulan” dalam pemberitaannya. Sehingga opini publikpun menjadi multi tafsir. Ironisnya, kasus ini hanya sekali naik terbit dalam pemberitaan media lokal.

Sepertinya kondisi kasus ini mengisyaratkan kepada kita, bahwa khusus untuk konteks Papua, kasus pemerkosaan perempuan Papua oleh oknum TNI, kalah tenar jika dibandingkan dengan kasus penembakan, penganiayaan fisik, dan penghilangan nyawa orang Papua oleh militer dengan motif politik dan makar. Andai kasus yang terjadi ini bermotif politik dan makar, pasti banyak sekali pendekar HAM dan pembela perempuan yang akan berlomba-lomba terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi, publikasi kasus, dan pendampingan hukum.

Hmmm, apakah perempuan bukan manusia? Kasus pemerkosaan ini tidak memiliki nilai ekonomi dan gengsi politik yang tinggi untuk diperjuangkan orang dan lembaga yang mengklaim dirinya pembela HAM, memperjuangkan hak-hak dasar perempuan, dan mendorong keadilan hukum bagi warga negara Indonesia, sehingga dianggap angin lalu. Perempuan Papua: Mendung itu masih ada, meski hari ini, matahari telah menyinari bumi dengan sinarnya yang cerah dan hanga. (Lanjutan : Siapakah yang Harus Diselamatkan: Kehormatan TNI atau Kehormatan Perempuan)….Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii- Soleecheen Abdoel-Berbagai Sumber)

seLENgkapnya......

27 April 2009

Iman Kristen & Pengobatan Alternatif

Ungkapan Mens Sana In Coprpore Sano yang berarti “Di dalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat” telah merasuk ke dalam kehidupan setiap orang. Berbincangan dan keaktifan di bidang kesehatan jasmani telah mengalami eskalasi atau peningkatan yang luar biasa.

Sayangnya banyak orang Kristen yang juga ikut serta dalam semuanya itu tanpa mengadakan penyaringan, padahal firman Tuhan berkata agar kita menguji segala sesuatu, dan yang baik kita pegang (1 Tes 5:21).

Pertama, Alkitab dan Kesehatan; Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya, dalam kesempurnaan. Allah menghendaki agar umat-Nya memiliki tubuh yang sehat (1 Tes. 5:23; 3 Yoh. 1:2). Bahkan Allah juga berinisiatif memberikan beberapa cara yang dapat kita gunakan untuk menjaga dan merawat tubuh kita agar tetap sehat :

(a) Allah menetapkan Sabat – agar sesudah kita bekerja 6 hari penuh, kita dapat beristirahat pada hari ketujuh (bagi orang Kristen adalah hari Minggu), di mana pada hari itu kita dapat beribadah kepada Tuhan dan bersitirahat. Dengan istirahat yang cukup, maka tubuh kita sehat untuk memulai kembali kegiatan pada sepekan berikutnya;

(b) Allah menetapkan jenis-jenis makanan kesehatan – dalam Kitab Imamat ada jenis-jenis binatang “haram” dan “halal.” Maksudnya adalah bahwa demi ketaatan dan kesehatan kita, sebaiknya kita mengkonsumsi makanan yang dianjurkan oleh Tuhan sendiri;

(c) Allah menetapkan pola kebersihan – di mana salah satunya adalah sunat. Selain sebagai anda perjanjian antara ALlah dengan umat pilihan-Nya, sunat jug aberfungsi untuk kebersihan bagi kesehatan tubuh kita. Baru-baru ini di Afrika telah diadakan penelitian oleh WHO (World Health Organization - Badan Kesehatan Dunia) bahwa sunat dapat mengurangi kemungkinan terjangkit virus HIV/AIDS sampai 90%;

(d) Allah juga menetapkan pola olahraga – terbukti dengan adanya contoh olahraga (lari estafet) yang digunakan dalam pengertian rohani oleh Rasul Paulus menunjukkan bahwa olahraga menjadi bagian yang penting bagi kesehatan kita (2 Tim. 2:5);

(e) Allah memerintahkan agar hati kita selalu dijaga untuk tetap gembira – suasana hati akan mempengaruhi baik buruknya kesehatan tubuh jasmani kita (Ams. 17:22).

Kedua, Sebab-sebab Timbulnya Penyakit ; Berikut ini diberikan garis besar 10 (sepuluh) penyebab mengapa orang bisa sakit menurut Alkitab.

(a) Ketidaktaatan (Kel. 15:26) – Ini adalah suatu hukum yang diberikan Allah sendiri kepada umat-Nya. Jika mereka taat, maka penyakit tidak akan menimpa mereka; ketika mereka tidak taat, maka berbagai bentuk penyakit menimpa mereka. Yang harus dilakukan agar sembuh dari sakit adalah mengaku dosa dan memohon pengampunan Tuhan (1 Yoh. 1:9);

(b) Penyembahan berhala (2 Taw. 21:11,14) – Allah kita adalah Allah yang cemburu. Ia rindu agar manusia hanya menyembah Dia sebagai Allah yang Esa, Pencipta langit dan bumi. Penyembahan berhala merupakan “perzinahan rohani”, yang bisa menyebabkan datangnya berbagai tulah dan sakit penyakit yang berat. Yang dibutuhkan di sini adalah adanya pertobatan untuk kembali kepada Tuhan;

(c) Pekerjaan Iblis (Ayub 2:7) – Dalam upayanya menjatuhkan iman orang-orang percaya, Iblis bisa mengganggu melalui sakit penyakit, sebagaimana ia telah melakukannya terhadap Ayub yang hidup dalam kesalehan dan takut akan Tuhan. Hanya pemulihan yang dari Tuhan Allah sendiri yang bisa menyembuhkan Ayub……..(Jemmy Gerson Adii-Berbagai Sumber Rohani)

seLENgkapnya......

19 April 2009

Pemilu Legislatif 2009 Membuahkan Banyak Masalah

Berbagai persoalan terus terjadi di negara yang berlambang burung Garuda ini, ketika pesta pemilihan legislative (PEMILU) 2009 di selenggarakan secara serentak pada Kamis 9 April 2009 beberapa waktu lalu. Tentunya, membuahkan banyak persoalan yang tidak berarti bagi seluruh rakyat di Tanah air Indonesia ini pada umumnya dan lebih khususnya di tanah kepulauan cenderawasih yang kaya akan kekayaan alam ini (West Papua). Kenapa tidak, dan bagaimana itu bisa terjadi? Hal itu yang membuatkan otak saya untuk berfikir dan menghasilkan tulisan ini, sesuai dengan argument (pendapat) saya dan serta beberapa pendapat dari sumber-sumber lainnya.

Perlu di ketahui bahwa system pemilu kali ini memanglah tidak sesuai dengan apa yang di harapan oleh masyarakat luas di nusantara ini terlebih di dua provinsi paling tertimur NKRI ini yakni West Papua dan Papua. Secara nyata di lapangan berdasarkan pantauan saya tentunya bermunculan berbagai hal-hal negative dalam perayaan pesta PEMILU Legislatif tahun 2009 ini. Persoalan-persoalan itu tidak sebanding dengan Pemilu-Pemilu beberapa tahun silam, dimana pada PEMILU tahun ini persoalan yang terjadi itu sesuai dengan kaca mata saya diantaranya ; "Terjadinya kekacauan di sana-sini, terjadi manipulasi kertas suara, membingunkan masyarakat kecil sebagai pihak pemilih suara, terjadinya ancaman pembakaran di beberapa tempat di Tanah Papua bahkan beberapa daerah lainnya, banyak caleg yang kalah dalam pencontrengan sehingga berakhir dengan stress, gila, bunuh diri bahkan meninggal dunia secara tiba-tiba akibat dari kekalahan yang tidak mau di terimanya, beberapa kecelakaan lalu lintas terjadi di mana-mana baik pada kecelakaan motor, mobil, kereta api, kapal laut bahkan pesawat terbang saat sedang mengangkut barang-barang logistik Pemilu 2009 dan beberapa dampak-dampak negative lainnya".

Sebenarnya kilas balik dari bangsa ini sudah sangat kenyang pengalaman soal berdemokrasi. Namun, banyak pengamat mengatakan bahwa masih baru belajar berdemokrasi. Jika demikian, kapan persoalan-persoalan ini bisa membaik. Pasalnya, sesuai fakta kalah sama orang-orang desa yang tinggal di pelosok-pelosok dusun. Mereka sudah sangat paham bagaimana melakukan praktik demokrasi secara benar. Mereka (hampir) tidak pernah salah memilih lurah yang bakal jadi sang pemimpin karena jelas track-record-nya.

Untuk memilih anggota dewan, sama seperti kita memilih kucing dalam karung yang dibungkus rapat-rapat. Warna bulunya pun tak jelas. Namun, kita dipaksa harus memilih, kecuali mereka yang memilih untuk tidak memilih alias golput. Bisa jadi, Pemilu yang digelar selama ini selalu
saja menyajikan ”kucing-kucing” yang tak jelas warna bulunya. Tak heran kalau kucing yang berhasil keluar dari karung justru banyak yang rakus dan suka menilap dendeng milik simpanan majikannya. Memang siapa majikannya? Tentunya rakyatlah! Rakyat itu dalam paradigma kekuasaan adalah pemilik kedaulatan. Karena terlalu repot, mereka menyerahkan semua aspirasi dan keinginannya lewat wakil-wakilnya.

Para wakil rakyat itulah yang diberi amanat untuk menyampaikan harapan dan mimpi agar bisa hidup lebih sejahtera; gampang cari kerja, punya daya beli terhadap kebutuhan hidup sehari-hari, bisa keluar dari kubangan lumpur kemiskinan, atau bisa menikmati pendidikan murah. Tetapi sesuai fakta di lapangan sangat begitu banyak sekali ”majikan” yang kecewa lantaran ulah wakil-wakilnya yang serakah dan bermental korup. Fasilitas gaji dan tunjangan bulanan yang sudah bisa untuk hidup mapan belum cukup membuat mereka merasa nyaman. Mereka masih berambisi untuk jadi OKB alias Orang Kaya Baru; menjadi kaum borjuis bergaya feodal. Mereka tak segan-segan cari ”jalan tikus” agar gampang menghilangkan jejak. Bahkan, jika perlu menggunakan cara-cara magis untuk bisa kaya secara instan.

Gedung dewan pun tak ubahnya ladang perburuan gengsi dan kekayaan. Muncullah istilah koboi-koboi Senayan. Mereka mendadak berubah menjadi selebritis politik yang dipuja para pemburu kesesatan. Para pengusaha yang ingin mulus berbisnis mesti menjalin negosiasi dan kongkalingkong dengan para koboi itu. Para birokrat yang ingin memuluskan agenda dan program ”basah” mesti ”njawil” dengan sang koboi. Para pengusaha hiburan mesti bermurah hati menyediakan fasilitas serba mewah lengkap dengan selimut ”hidup”-nya yang hangat agar usahanya tak kena ”semprit”.

Paradigmanya pun dibalik. Mereka yang seharusnya mewakili dan melayani sang ”majikan”, mendadak sontak minta dilayani. Itulah perubahan yang kita rasakan selama ini, dimana Rakyat begitu gampang dilupakan. Janji-janji manis yang bertaburan di atas mimbar kampanye hanya membentur tembok retorika dan slogan belaka. Agaknya, periode 5 tahun belum cukup memuaskan dan memanjakan naluri ”kebrengsekan” purbanya.

Meski demikian, saya juga percaya, masih ada beberapa anggota dewan yang memiliki wisdom dan kearifan. Mereka benar-benar memosisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang sesungguhnya sehingga tak berani main-main dan spekulasi. Mereka tak mau larut dalam kubangan lumpur kesesatan dan kenistaan. Ada amanat yang mesti diembannya. Mereka tak dilarang menjadi kaya, tetapi semata-mata itu buah dari perjuangan dan keringatnya dalam menghadirkan sosok rakyat pada setiap jengkal keputusan dan kebijakan yang diambil. Mereka inilah sosok anggota dewan yang selalu hidup berbaur dengan rakyat yang diwakilinya, visioner, dan berusaha menghadirkan ”syurga” buat ”majikan”-nya.

Dapat Kursi, Lupa Rakyat
Abdullah Abdul Muthaleb dalam tulisannya mengatakan kursi istimewah yang apabila orang duduk diatasnya akan lupa diri. Kursinya empuk dan nyaman itu bukan saja menjadi lupa berdiri tetapi juga sampai tidur pulas. Akibatnya, banyak tugas-tugas tak terselesaikan. Itulah kursinya wakil rakyat. Karena begitu empuknya sampai membuat mereka lupa terdapat amanah rakyat yang harus diperjuangkan selama menduduki kursi itu. Kursi itu tentu begitu menggiurkan. (Alm. Bagio Sang pelawak senior).

Angka yang menggiurkan juga akan didapati di beberapa daerah ketika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat. Tidak hanya dengan uang tetapi juga fasilitas yang diterima lebih dari cukup. Ada yang berlomba-lomba menaikkan besaran tunjangan sewa rumah hingga prilaku politik lainnya cenderung menguras uang negara. Pengesahan APBA/APBK tak pernah tepat waktu dan terus terlambat, tak jadi soal dan tak merasa malu kepada rakyat. Dan itu terus terjadi setiap tahun anggaran. Penyimpangan anggaran semakin tak terpantau. Korupsi tumbuh subur akibat penganggaran dan monitoring yang bermasalah. Pasti selalu ada alasan untuk berkilah tentang itu semua.

Ada juga wakil rakyat yang bermesum ria, pesta shabu-shabu, bertikai di gedung dewan hingga tingkah yang tidak terhormat lainnya. Dan dituding pula dari dalam, ada yang menjadi ”makelar anggaran”. Kata beberapa sumber terpercaya, karena boleh jadi mereka juga mewakili ”rakyat” yang suka dengan apa yang ia lakukan itu”. Tetapi, sebenarnya persoalannya bukan sekedar soal ”pendapatan” dan prilaku aneh semata, melainkan bagaimana pertanggungjawab wakil rakyat kepada yang telah mengamanahkan kursi itu sehingga dapat diduduki hingga 5 tahun lamanya?

Bagaimana dengan krisis kepercayaan rakyat? Wajar saja bila rakyat kemudian kecewa dan berkata ternyata rezim boleh terus berganti, namun muka-muka politik (us) tak pernah berubah! Partai boleh ganti bendera namun tabiat politik(us) tak jauh berbeda! Bila politikus terus berprilaku seperti tikus, sampai kapan rakyat akan terkorbankan?

Pada kursi 2009, ada wakil rakyat yang juga naik ”ring” lagi. ”Hijrah” ke partai lain dan ada pula yang buat partai sendiri meski kursi-nya di parlemen setahun lagi. Ini memang demokrasi, semua orang punya hak untuk bersikap dalam politik dan memilih kendaraan politiknya. Tetapi yang memprihatinkan adalah ketika kursi yang didudukinya masih dibayar oleh rakyat, tetapi perhatiannya tidak lagi kepada yang membayar kursi, maka itu adalah prilaku keserakahan politik.

Tak lagi menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai wakil rakyat, meski masih menerima gaji dan fasilitas dari rakyat. Bahkan ada yang ”bersikeras” dengan partai untuk mempertahankan kursi itu. Gugat-menggugat ke pengadilan kemudian muncul. Aneh, tetapi inilah dunia politik yang kehilangan nurani dan rasa malu……..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii-Berbagai Sumber)


seLENgkapnya......

13 April 2009

Tuntaskan “P K E I”, Jangan dengan Sebelah Mata

Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota selalu mempunyai pandangan tersendiri guna meningkatkan pendidikan terlebih lagi kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur. Kenapa? Dengan itu, ujung-ujungnya untuk mensejahterakan masyarakatnya baik di pesisir pantai, pulau, pedalaman serta daerah-daerah terpencil.

Nyatanya, saat ini keempat bidang tersebut belum terlaksana secara merata di daerah sesuai dengan implementasi UU otsus (undang-undang otonomi khusus-red). Akhir-akhir ini, Pendidikan menjadi persoalan yang makin terpuruk dan masih terbilang tertinggal terlebih didaerah pedalaman dan pesisir Papua di wilayah Indonesia bagian timur khususnya, dan umumnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Seperti, rendahnya infrastruktur dalam dunia pendidikan, kurangnya tenaga pengajar, akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas perpustakaan yang masih minim, pengadaan buku paket yang sangat memberatkan orang tua, minimnya sarana pendidikan mempengaruhi kurangnya minat baca, masih rendahnya SDM yang dihasilkan akan berdampak pada tingginya tingkat pengganguran. Sebenarnya, pendidikan sudah menjadi hak untuk setiap warga Negara sesuai UUD 1945 tentang “warga Negara berhak atas kehidupan serta pendidikan yang layak'.

Persoalan mendasar di bidang kesehatan saat ini di Indonesia secara keseluruhan mendapat guncangan yang besar, dimana warga masyarakat di beberapa daerah terkena kasus; gisi buruk, selain itu penyediaan air bersih yang tidak memadai, imunisasi, perilaku tidak sehat, epidemiologi penyakit menular dan tidak menular, ganguan kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan kuratif, persebaran tenaga medis dan paramedis, kesetaran gender, anggaran kesehatan, tingginya kasus HIV/AIDS dan sebagainya.
Pada bidang ekonomi masih banyak masyarakat di tingkat menengah ke bawah berada pada garis kemiskinan, walaupun Negara Indonesia khususnya di Tanah Papua terbilang kaya akan sumber daya alam (SDA), namun tingkat kesadaran untuk mengolah kekayaan alam itu masih sangat terbatas.

Sementara itu, di bidang infrastruktur dimana isolasi daerah dari kampung, distrik kabupaten hingga ke provinsi aksesnya belum terbuka serta percepatan pembangunan belum merata terutama di pesisir pantai serta pedalaman dan sebagainya.

Beberapa masalah diatas dengan sendirinya membangunkan pemegang kebijakkan dalam hal ini pemerintah yang tadinya masih ‘Tertidur Lelap’ akhirnya dibangunkan dari peristrihatannya selanjutnya dingatkan agar dapat lebih jelih melihat empat persoalan tersebut untuk di prioritaskan dalam pembangunan yang sedang dan akan berjalan.

Dalam artian bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur (PKEI) adalah empat mata rantai yang tidak bisa di pisahkan, sehingga dari tahun ke tahun PKEI menjadi perhatihan serius pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan ke daerah-daerah di seluruh pelosok tanah air Indonesia baik provinsi kabupaten dan kota.

Keempat pokok bidang tersebut menjadi bagian dari implementasi pelaksanaan UU No. 21 2001 tentang Otsus Papua, yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya di salurkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui kebijakkan pembangunannya.

Dari kaca mata penulis hingga sampai dengan tahun 2009 ini di seluruh daerah yang ada di kedua provinsi ini baik Papua maupun Papua Barat ini dalam program pembangunan ini walaupun setiap tahunnya lebih prioritas pada 4 bidang tersebut, namun belum begitu nampak dan di rasakan oleh masyarakat akar rumput. Pada hal keempat bidang prioritas pembangunan itu seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur itu sangat perlu untuk dilihat dengan dua mata, tidak sebaliknya dengan hanya sebelah mata saja.

Dari semua problematika diatas, timbul pertanyaan! Apakah setiap daerah dapat benar-benar menuntaskan apa yang menjadi kesenjangan hidup masyarakat dalam keterpurukan terhadap kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan untuk lebih diatasi secara serius dalam pengembangan pembangunan di suatu daerah melalui cita-cita masyarakat mencapai kesejahteraan, walapun target dan prioritasnya secara jelas nampak di dalam program APBD selama setahun?

Dalam pengalokasian dana APBD di setiap daerah, tentunya mempunyai visi-misi, kebijakkan anggaran dan kebijakkan pembangunan berbeda-beda, hal itu didasarkan atas cara pandang serta pola berfikir setiap pemimpin daerah berbeda, singkatnya beda pendapat.

Namun secara kasat mata, setiap pemimpin daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota punya satu tujuan yakni rakyatnya harus sejahtera. Kesimpulan singkat dari tulisan ini adalah kesejahteraan rakyat tentunya akan tercapai, apabila problematika dari empat faktor utama seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur atau “PKEI” ini diatasi secara serius oleh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan begitu tentunya memberikan semangat baru bagi masyarakat, apabila kelaknya semua dana tersebut benar-benar terserap sesuai program yang dituju. Akhirnya, penulis beranggapan bahwa pembangunan itu lebih merata jika dibangun mulai dari kampung ke kota……Syalom !!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Mendorong Perubahan Melalui KUBE

Masyarakat pedalaman dan pesisir di tanah Papua pada umumnya menginginkan sumber daya alam (SDA) yang semakin melimpah ruah ini agar bisa dikelolah dengan baik, sehingga di waktu kelak kemudian adanya peningkatan ekonomi kerakyatan.

Untuk itu perlu adanya organisasi atau kelompok yang di bangun di tingkat basis guna menjadi pendamping atau fasilitator membangun bersama masyarakat untuk mendorong perubahan melalui kelompok usaha bersama (KUBE) serta lain-lainnya.

Keinginan masyarakat ini timbul karena mengingat SDA di tanah papua melimpah ruah, namun masyarakat sulit untuk mengelolahnya. Dari kesulitan itu salah satunya yang paling strategis menurut penulis pentingnya mendorong perubahaan melalui KUBE.

Sebab keinginan masyarakat akan perubahan melalui KUBE tersebut sebagai wadah ekonomi kerakyatan, karena secara harafiah KUBE dibentuk dan didirikan untuk mengimplementasikasikan isu pemberdayaan ekonomi kerakyatan pada masyarakat kecil oleh pihak-pihak yang memiliki keprihatinan serta kepedulian terhadap perekonomian masyarakat lemah (modal, ketrampilan dan pemasaran), umumnya yang mendirikan media tersebut adalah Organisasi Non Pemerintah di Indonesia, diantaranya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang konstituentnya adalah kelompok masyarakat bawah.

Selain sebagai media organisasi ini diaplikasikasikan sebagai alat perjuangan masyarakat kecil untuk memperoleh akses dan pelayanan dari pemerintah atau pihak swasta lainnya sebagai tanggungjawab moral dalam mengembangkan mikro ekonomi guna menopang perekonomian nasional.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup yakni YALHIMO Manokwari sebagai salah salah Ornop yang konstiuent-nya adalah masyarakat adat Papua, Khususnya di kawasan Kepala Burung, turut serta mengimplementasikan keprihatinan dan kepeduliannya terhadap perekonomian masyarakat kampung dampingan melakukan pengorganisasian pada kelompok-kelompok swadaya masyarakat dengan sebutan KUBE pada beberapa kampung dampingan di 3 kawasan (Wi ma Rawana, Bin Madag Hom dan Manimpur).

Dari catatan penulis, sejarah singkat tentang KUBE pada kampung dampingan YALHIMO bermula dari keprihatinan lembaga terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di tingkat kampung. Kampung yang didorong dengan KUBE untuk usaha kecil ini meliputi; 1) Yariyari 2) Isenebuay, 3) Yembekiri dengan aktifitas pendampingan berupa stimulant untuk kegiatan nelayan, 4) Werabur berupa kegiatan stimulant untuk kelompok peramu minyak Lawang kecamatan Ransiki Kabupaten Manokwari pada waktu itu. Khususnya untuk kampung Yembekiri pendiriannya pada tahun 2005.

Cerminan kelembagaannya terlihat pada struktur organisasinya yang dominant menggunakan system lini atau garis lurus yang dipadukan dengan system staffing, artinya secara internal dalam tubuh organisasi KUBE komunikasi antar struktur dan anggota berdasarkan komando dari ketua atau pimpinan KUBE. Sedangkan komunikasi antara organsiasi KUBE dengan YALHIMO cenderung menerapkan jalur komunikasi melalui kordinasi atas komando dari pimpinan YALHIMO.

Penerapan kelembagaanya dari dari sisi administrasi belum memperlihatkan kejelasan dan proses dari mekanisme implementasi fungsi eksekutif (pelaksanaan), konstitusi (aturan) dan monitoring (pengawasan). Hal ini disebabkan Organsiasi dan kelembagaan KUBE yang difasilitasi oleh YALHIMO sampai dengan saat ini belum memiliki metode yang dibakukan dalam regulasi internal pt. YALHIMO, prosesnya berjalan atas dasar “sosial feeling”, artinya variasi pendampingannya beragam menurut pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang minim dari staf lapangan.

Kelembagaan KUBE yang difasilitasi oleh YALHIMO merupakan lembaga informal ekonomi masyarakat yang dibentuk berdasarkan keprihatinan sosial pada masyarakat adat yang memiliki potensi Sumber Daya Alam, namun belum memiliki akses pemanfaatan dan kontrol yang baik terhadap potensi tersebut.

Dari sisi advokasi kelembagaan KUBE sebagai media gerakan masyarakat ekonomi lemah untuk memperjuangkan “ketidakadilan” dalam perekonomian yang cenderung kapiltalis yang polanya mengikuti ritme mekanisme pasar dan kekuatan modal.

Akhir tulisan ini, sebagai kesimpulan masyarakat akar rumput jika kalau di dorong dengan KUBE maka tingkat ekonomi kerakyatan akan membaik, asal saja ada pendampingan………..!!!!!! (Jemmy Gerson Adii/Yalhimo)

seLENgkapnya......

09 Maret 2009

Banyak Caleg & Partai, Rakyat Bingun Contreng Yang Mana ?

Dengan banyaknya calon legislative (Caleg) yang menyalonkan diri dalam pesta pemilihan legislative periode 2009-2014, membuat saya, anda dan masyarakat kebingungan. Tidak tahu henta mau nyontreng yang mana, sebab semuanya sama saja. Dalam artian mau milih yang mana jadi kebingunan, yah mau dengar suara hati juga tidak bisa, mau cermati visi dan misi setiap bakal calon satu persatu juga tidak bisa.

Sebab sesuai fakta di lapangan ketika saya melihat-lihat satu persatu poster kampanye yang di pajang masing-masing caleg tersebut henta itu di jalan-jalan utama, pertokoan, perkantoran, pasar dan tempat-tempat strategis lainnya kebanyakannya visi dan misi mantap semuanya.

Akhirnya saya, anda dan masyarakat sendiri yang jadi bingun, itu menurut pemikiran saya. Tentunya setiap pembaca bahkan terlebih masyarakat, tidak sebingun dengan apa yang saya sampaikan unek-unek ini dalam artian saya, anda dan masyarakat bingun dalam memilih bakal caleg kelak nanti.

Saking banyaknya caleg juga membuat semakin bingunnya saya, anda dan masyarakat yang sudah saat ini masuk terdaftar calon pemilih, khususnya masyarakat yang ada di atas negeri ini (Tanah Papua-red), baik di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.

Bagi saya, itulah hal yang sangat membingunkan hingga akhirnya bisa jadi stress, ketika tiba pada hari “H”nya (hari puncaknya-red) harus memilih siapa. Karena saya menyadari bahwa semua Putra dan Putri terbaik baik asli Papua maupun non asli Papua, yang ikut dalam calleg 2009 ini, semuanya mempunyai visi dan misi yang mantap-mantap sekali. Sehingga membingunkan otak dan hati saya untuk memilih nanti ketika hari yang dinanti-nantikan semua warga Negara Indonesia pada umumnya dan warga negeri West Papua ini tiba.

Akhirnya jauh hari saya mencoba meluangkan waktu sebentar untuk menghilangkan strees serta kebingungan saya dengan menulis tulisan ini, guna menyampaikan unek-unek saya kepada setiap pembaca yang sempat membuka web blognya saya dan meluangkan waktu untuk membaca satu persatu tulisan lainnya dan terlebih tulisan ini.

Pemikiran saya, apakah masyarakat akar rumput saat ini tidak bingun untuk memilih dengan suara hati mereka masing-masing terhadap semua Putra dan Putri terbaik yang mencalonkan diri dalam pemilihan caleg tahun 2009 ini. Ataukah sebaliknya masyarakat akar rumput juga bingun sama seperti yang saya bingun saat ini. Tidak tahu jawabannya ada pada kita masing-masing terlebih masyarakat akar rumput.

Jika saya, anda dan masyarakat bingun dengan semuanya ini, siapa yang salah? Apakah saya, anda, masyarakat ataukah pemerintah serta pihak-pihak yang berkompoten lainnya yang salah ? Ataukah dengan semakin banyaknya partai dan caleg sengaja untuk membingunkan saya, anda, masyarakat dan semua kita yang lain? Ataukah, system permainan perpolitikan di Indonesia dimainkan oleh oknum-oknum tertertu ?

Tentunya saya, anda dan masyarakat tidak akan pernah tahu menahu dengan semua hal negatif itu. Saya berfikir mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi, seperti sesuai dengan apa yang saya fikirkan saat ini ketika tulisan ini di ekspos melalui web blog saya ini. Lebih baik bagi saya tidak usah jadi calon pemilih, ketimbang jadi calon pemilih tetapi dampak negatifnya yah lumayan berat, seperti yang saya jelaskan di awal tulisan ini yakni “Pusing, Bingun dan Stress”.

Akhirnya saya terus terang saja sampaikan bahwa saya, anda dan masyarakat haruskah memilih caleg dan partai yang suka menghambur-hamburkan uang ? Ataukah saya, anda dan masyarakat memilih seorang caleg dan partai dari sekian banyak caleg partai yang tidak suka hambur-hamburkan uang. Yah, saya, anda dan masyarakat punya pilihan yang mana sesuai dengan hati nurani kita masing-masing……Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

08 Maret 2009

Miras Menimbulkan Gejolak

Dari petikan kop diatas sangat jelas mengingatkan kepada kita bahwa semua gejolak yang terjadi di alam raya ini atau di bumi persada ini adalah akibat dari adanya konsumsi minuman keras (miras). Mengapa tidak, dan kenapa setiap manusia saat menkonsumsi miras selalu dan selalu diakhiri dengan adanya pertikaian, pertengkaran bahkan dari pertikaian maupun pertengkaran itu akhiri dengan maut.

Semua persoalan sosial apapun yang terjadi dilingkungan sekitar kita baik itu di kompleks, gang-gang, pusat pertokoan, perkantoran, pasar, terminal atau pun tempat-tempat strategis lainnya, diakibatkan karena miras.

Sesuai analisa penulis, terjadinya gejolak itu tanpa adanya ruang dan waktu, atau bisa terjadi kapan saja! Bisa saat ini, bisa pagi hari, siang, sore, malam dan sebagainya. Realita kehidupan manusia di muka bumi ini sungguh sangat disayangkan ternyata ada orang yang dipandang baik-baik akan menjadi buruk ketika orang tersebut dihantui miras.

Sesuai pantauan penulis di lapangan, selama ini akibat dari miras banyak menimbulkan hal-hal yang anarkis, sebenarnya masih banyak hal-hal yang wajar dilakukan oleh orang-orang baik namun kewajaran itu selalu saja terlewati begitu dan malah miras yang dinomor satukan.

Banyak orang beranggapan bahwa dengan bantuan miras akan menyelesaikan segala persoalannya, tetapi justru terbalik malah dengan adanya miras persoalan yang bakal rumit tambah rumit serta tambah sulit diselesaikan.

Pihak penegak hukum dalam hal ini polisi sebagai keamanan dan pengayom bagi masyarakat di daerah pemerintahaan baik provinsi, kabupaten, kota bahkan hingga ke distrik dan kampung selalu berupaya untuk secara ketat menurunkan tingkat gejolak tersebut, tetapi justru malah gejolak itu kian waktu semakin meningkat.

Berbicara mengenai gejolak, tentu saja ada pembaca yang mengetahui ada juga yang belum mengetahui, untuk itu secara sederhana saja penulis menjabarkan bahwa singkat arti dari gejolak adalah sesuatu persoalan atau kasus yang tidak dipastikan terjadi akan terjadi akibat dikuasai dengan emosional bahkan ada rasa dendam maupun lain-lainnya terutama lewat kebisaaan-kebisaaan buruk bagi manusia itu sendiri.

Ketika gejolak itu merana disana sini maka yang terjadi adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga (ibu dan anak jadi korban-red), perkelahian antar kelompok atau individu, kecelakaan lalu lintas seperti ketabrakan mobil atau motor, pemerkosaan, pembunuhan bahkan kasus kriminal lainnya. Semua gejolak itu tidak lain terjadi hanya karena setiap orang baik individu maupun kelompok mengkonsumsi miras.

Secara logika kasus-kasus tersebut diatas selalu terjadi setiap saat dalam kehidupan kita sehari-hari, coba kita bayangkan hanya dalam sehari saja banyak kasus-kasus yang terjadi, seperti perkosaan disana sini, pertengkaran hingga unjungnya perkelahiaan, bahkan banyak persoalan lainnya.

Banyak media khususnya di negara kesatuan republik ini baik elektronik maupun medi cetak menyiarkan atau memberitakan berita gejolak yang terjadi di masyarakat terutama di daerah-daerah yang sudah maju atau di kota. Selain itu juga gejolak itu saat ini sudah, mulai dan sedang merambat ke daerah-daerah pedalaman.

Dari problematika gejolak diatas, perlu kita menyadari baik penulis maupun semua penggemar membaca tulisan ini guna dapat mencermati baik-baik apa judul diatas, ketika kita mencermati maka pasti kita akan dapat memahami dan mengerti betul, langkah-langkah apa yang patut dilakukan kita kedepan, sehingga dapat mengatasi semuanya itu.

Untuk itu, diakhir tulisan ini sangat diharapkan kepada semua pemimpin negeri Papua ini baik di provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat, agar dapat jelih berbuat sesuatu hal yang pasti sesuai dengan apa yang dilihat, apa yang didengar dan apa yang dirasakan, guna menuntaskan gejolak yang makin membarah di belahan bumi ini lebih khusus di Tanah Papua ini.

Masing-masing pemimpin perlu mengembangkan percaya diri, dan percaya diri itu dibangun dari pribadi seorang pemimpin yang “Takut akan Tuhan” dan “Berjiwa Besar”. Semua itu bisa diatasi, kecuali ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pelarangan miras, sepatutnya perda pelarangan miras diberlakukan di seluruh daerah baik di Papua maupun Papua Barat.

Saat ini, adalah saat yang tepat untuk seorang pemimpin daerah bertindak sesuai dengan mata, telinga dan hati. Jika berlaku demikian maka setiap gejolak yang tiap saat terus melambung tinggi, pasti dengan sendirinya akan menurun.

Untuk itu mari kita bangun Papua dengan berantas miras melalui penetapan perda pelarangan miras serta menjalin kerjasama antara semua komponen yang berkompoten di negeri ini, baik Pemerintah, TNI, Polri, LSM, Mahasiswa, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Akhirnya, kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi............Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

06 Maret 2009

Bisahkah Bangsa Ini menuju Gerbang Keemasan..??

Pertanyaan di atas adalah sebuah tanya yang akhir-akhir ini berputar di dalam otak saya sampai akhirnya tulisan ini di buat. Sudah kita ketahui bersama bahwa dalam era pembaharuan saat ini dibutuhkan berbagai kiat untuk membawa sebuah bangsa pada berbagai tingkat kemapanan. Dari segi kesejahteraan, mungkin bisa dilihat dari meningkatnya angka melek terhadap baca tulis. Bisa terjadi peningkatan yang luar biasa, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadinya perubahan ke arah kemunduran. Bukanlah sebuah kondisi yang permanen bagi sebuah bangsa jika terjadi hal seperti itu, karena tiap detik perubahan itu menjadi roda yang berputar dari atas hingga ke bawah lagi.
Menitik beratkan pada sektor perbaikan hidup masyarakat akar rumput pada umummnya di Tanah Papau selalu menjadi impian sebagian bangsa di dunia, banyak regulasi maupun kebijakan diterapkan dengan harapan memberikan gambaran serta warna baru bagi terciptanya kondisi bangsa yang keemasan. Menuju kesana tidak semudah dibayangkan, perlunya kerja keras dan jerih payah semua pihak, jika sebaliknya tidak tentunya tidak akan bisa bahkan tidak akan pernah bangsa ini menuju gerbang keemasan. Kerja keras itu tidak hanya sebentar saja melainkan bertahun-tahun lamanya baru menghasilkan buah yang matang.

Sesuai data yang di input penulis, dimana di sana-sini telah terjadi pergeseran, salah satunya Uni Soviet yang merupakan negara terbesar nomor dua di jamannnya, malah sekarang ini hanya menjadi sebuah lembaran sejarah.

Jerman bersatu, dulunya merupakan naizsme terbesar yang dengan ambisi duniawinya hampir menguasai sebagian besar daratan dunia, kini telah bertumbuh menjadi bangsa dengan kekuatan ekonomi dunia beserta negara-negara unionnya. Jepang, negara kecil di kepulauan Asia telah memamah biak dalam perkembangan industri dunia dan Paman Sam tetap menjadi kursi kepresidenan dunia.

Indonesia, lantas bagaimana dengan Indonesia dan bagaimana perkembangannya, sejumlah prestasi telah diraih dalam kancah internasional, prestasi membanggakan tidak lain dan tidak bukan adalah negara korup dunia. ‘Saya’ sangat heran sekali, bahwa bangsa sekelas Indonesia tidak mampu menghilangkan krisis berkepanjangan, bangsa-bangsa baru lahir dan bertetangga telah mampu melenyapkan itu semua, belum cukup kah Dewan Ekonomi Nasional kita yang merupakan kumpulan pakar-pakar dibidangnya.

Berpijak pada kemapanan negara, bukan berarti segala cara ditempuh, adat ketimuran sangat kental melekat pada titik nadi bangsa, tidak akan mudah dirubah sampai kapan pun, kalau pun demikian hanya ahli waris yang menciptakannya. Bernostalgia ke jaman dahulu kekuatan pusara nusantara (kerajaan) menjanjikan kondisi yang serba menguntungkan, bayangkan dua pusara kita miliki namun hingga sekarang tak membekas sama sekali, menandakan kalau kita saat ini tengah menuju tahap evolusi kehancuran permanen.

Catatan sejarah meninggalkan bekas seluruh bangsa kita, tidaklah mengherankan jika catatan kriminal kita melambung, korupsi terlebih lagi. Kebanyakan diantara mereka berasal dari bangsa konglomerat. Sana-sini kas finansial mengalami kebobolan, entah bagaimana caranya bisa demikian, ratusan milyar bahkan triliyunan rupiah di raup dalam sekejap dan dalam jangka waktu tak terlalu lama berakhir pada kerugian, sementara seribu rupiah sangat memiliki arti bagi bangsa marjinal, jangankan seribu rupiah, seratus koin pun masih berarti bagi bangsa marjinal.

Sekali pukul dua, tiga pulau terlampaui. Sekali lobby milyaran, trilyunan mengalir dengan deras, sekali limit waktu menjemput yang ada janji, janji dan lagi-lagi janji, sangat kejam dan kurang ajar sekali. Hal terburuk sehingga membuat masyarakat tak pernah sekali berpikir itu semua, yang ada di pikiran mereka adalah yang penting bisa makan serta dapat hidup dan tidak ada impian lain lagi. Setiap saat impian itu terbangun dalam benak mereka, bahkan terbawa sampai anak cucu mereka.

Warisan peninggalan dari para pendahulu seakan-akan melekat pada individ-individu lainnya, tidak hanya itu, darah yang mengalir dalam tubuh mereka juga ikut tercemar, tidak ada kepastian mendapat pewaris tangguh dan mampu membangun bangsa ini dari keterpurukan nasional maupun internasional. Bangsa yang korup tentunya bisa bangun dan memiliki impian masa depan, perlu disadari bahwa ketika impian itu telah berada di depan mata maka harus di raih secepat mungkin.

Indonesia bukanlah bangsa kecil, bangsa yang kaya akan kebudayaan, dari Sabang sampai Merauke, kental dengan ragam keramah tamahan serta mengakui dan menghargai hak-hak azasi, namun kenapa menjadi lemah seperti tak memiliki tenaga untuk bangkit. Bangsa ini seolah-olah mengalami sakit yang berkepanjangan, kita tidak tahu bahwa kapan
semua itu akan berakhir.

Atas semuanya, ada beberapa daerah berpendapat ingin melepaskan diri dari bumi persada ini, gonjang-ganjing pun terjadi di tubuh pemerintah pusat yang berujung pada regulasi “Otonomi Daerah” serta “Otsus”, apakah dengan begitu semuanya menjadi terpenuhi, jawabnya tidak ! Selama kurang lebih empat puluh tahun mengalami penindasan kolonialisme lokal menjadikan daerah-daerah tersebut berontak dan berteriak “bebas…….bebas, aku bebas”. Tidak selamanya bebas, karena koloni-koloni daerah yang berada di pusat kini berpulang ke daerah masing-masing, akibatnya bebas tak sebebas-bebasnya melainkan menderita.

Koloni-koloni tersebut kembali merajai daerah dan ditambah dengan pemberlakuan Otonomi Daerah yang sifatnya setengah hati, bagaimana mau bebas. Raja-raja kecil telah berkuasa, pemerintah masih menancamkan taringnya di sana dan di sini, lantas bagaimana keberpihakan pada kami (rakyat). Penerapan pola pemberdayaan masyarakat sebagai formula dalam mengembangkan rakyat berdasarkan kompetensinya, sedikit banyak telah memberikan bekal bagi mereka dalam melihat perkembangan bangsa sekarang ini.
Perjuangan melalui pemberdayaan masyarakat banyak menghasilkan berbagai resep, salah satu diantaranya adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan (kalau sempat tolong baca : Mubyarto), mampu memberikan rangsangan kepada masyarakat kecil agar lebih giat dalam mengembangkan kemampuan pribadi. Dengan pembekalan-pembekalan secara berkelanjutan dapat menghasilkan produk-produk lokal yang kedepan bisa bersaing dengan produk dari luar dan memberikan nilai tambah bagi devisa negara dan pada akhirnya bangsa ini menuju gerbang keemasan…… Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

28 Februari 2009

Sumber Pemberdayaan Masyarakat Ada pada Generasi Muda

Isu pemberdayaan masyarakat semakin membumi di seantero jagad raya, dari pelosok hingga penjuru pusat, setiap detik dan waktu yang panjang pastilah orang sering membicarakannya. Banyak pakar yang mencoba menuangkan pikirannya berdasarkan latar belakang pendidikan yang dimilikinya dalam mengangkat derajat kehidupan masyarakat agar lebih layak.

Tak sedikit halangan dan rintangan yang menghadang di depan, 250 juta jiwa, sebagiannya masih hidup di bawah garis kemiskinan, semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Bagaimana caranya agar jumlah ini tidak semakin bertambah, justru itu yang menjadi pemikiran semua orang pintar di negeri ini. Banyak sekali program yang digulirkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, namun tidak banyak yang berhasil.

Polarisasi mayarakat yang semakin kompleks lebih memberikan kemalasan bagi mereka untuk memikirkan lebih maju, cukup makan dan hidup saja sudah dibilang syukur, ngapain memikirkan urusan pemerintah yang tidak jelas juntrungannya (tujuannya). Sedikit saja yang mau menerima berbagai program pemerintah, mulai tahun 1999 hingga 2009 ini telah banyak produk pemberdayaan masyarakat yang produksi oleh pemerintah.

Sebut saja JPS hingga P2KP sekarang ini, tujuan dan arahnya sangat jelas sekali – semuanya menggambarkan bagaimana caranya mengangkat derajat hidup masyarakat marjinal (kaum terpinggirkan). Banyak tenaga lapangan yang dihasilkan oleh peluang-peluang tersebut namun tidaklah cukup mengcover berbagai kebutuhan yang di tengah-tengah masyarakat, lalu sampai kapan kehidupan kaum marjinal tadi dapat terangkat, sangat berat dan sungguh-sungguh berat.

Apakah ada salah penafsiran mengenai program ini, sama sekali tidak tetapi biasanya yang namanya masyarakat banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi, sektor pendidikan, kesehatan dan kemitraan dalam ekonomi kerakyatan. Sama halnya ketika sebuah tulisan yang dihasilkan oleh seorang pakar ekonomi kerakyatan sekelas Mubyarto banyak menjadi inspirasi bagi negara ini dalam memajukan masyarakat petaninya.

Kekhususan sebuah masalah menjadi sumber utama dalam rangka merancang dan memetakan berbagai kondisi kebutuhan masyarakat, tidak sedikit diantara mereka yang berbesar hati mau menyumbangkan tenaganya dalam memajukan program-program pemerintah. Generasi muda, tepat sekali – mereka lebih layak dikatakan sebagai agen pembaharuan di negeri ini, adalah mereka yang mampu menuangkan segala kemampuannya dalam memenuhi tuntutan itu.

Dari sisi aspek kematangan emosional belumlah terlalu layak, namun bagi mereka ide serta gagasan lebih merupakan senjata dan pelurunya, jika salah satunya tidak ada maka tidak dapat jalan. Mereka kebanyakan dipakai untuk memberikan motivasi kepada masyarakat yang ada agar lebih mengedepankan kehidupan layak, tetapi pakah lehidupan layak itu telah mencukupi semuanya ataukah harus mencari dan mencari.

Sebagai kaum yang seringkali merasa tertindas, tidak jarang kalau ada keinginan dari mereka untuk berdiam diri, apa sebabnya ! tiga dekade yang lalu jiwa mereka telah tercabik-cabik oleh hegemoni kekuatan ningrat (kelas atas). Barulah sekarang mereka mau di berdayakan, kalau mau dibilang terlambat, ya memang kenyataannya begitu karena sudah berapa banyak keturunan mereka yang hidup masih di bawah garis kemiskinan.

Penindasan seperti inilah serupa dengan kondisi yang pernah dialami masyarakat marjinal Brazil, dimana dari segi pendidikan mereka sangat terbelakang namun secara mengejutkan muncul salah seorang pemikir dan penggagas kenamaan, yang mencurahkan pikirannya pada pendidikan sehingga akhirnya tercipta masyarakat yang madani yang mampu mensejajarkan diri sengan kaum lainnya, ini merupakan kronologis pemberdayaan masyarakat (baca : paolo freire)

Pemberdayaan harus merasuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat marjinal, melalui mana, tentunya melalui ketersediaan ruang gerak dalam merefleksikan setiap tuntutan dan dukungan atas sebuah kaum. Sikap bergantung akan sebuah keunggulan sedemikian rupa kalau bisa di minimalisir, sehingga yang ada keinginan untuk berkarya dan berupaya menciptakan suatu model.

Masing-masing program memiliki kelebihan dan keunggulan dalam berbagai bidang kerja, yang jelas bagaiamana bisa memberikan rangsangan agar program-program pemberdayaan masyarakat tersebut bisa berhasil. Sumbangan pemikiran dari para stakeholder sangat membantu sekali, sebab berhasilnya senuah program bukan dilihat dari upaya orang per orang tetapi lebih merupakan kerja keras dari semua orang, feed backnya harus jelas.

Penyebaran dan penymarataan daerah dengan berbagai program pemberdayaan sedikit banyaknya menekankan pada suatu formulasi untuk menciptakan suatu kekuatan pemersatu bagi kubu fasilitator sekaligus merupakan tenaga tambahan dalam rangka mengangkat serta memajukan masyarakat. Dari desa ke desa, program seperti ini harus menjangkau dan tersebar luas, paketan program disesuaikman dengan kemampuan dan kebutuhan daerah dan tidak selamanya sama.

Bukan jaman orde baru lagi, semua program dijadikan sama, apa keuntungannya bagi masyarakat – tidak ada sama sekali. Tenaga-tenaga muda yang ada sekarang ini merupakan ahli di bidangnya masing-masing, mereka di cetak untuk memenuhi panggilan rakyat dan sebagai agen muda pembaharuan harus rela melakukan itu semua, mereka dipersiapkan untuk melaksanakan tugas mulia, tanpa pamrih sudah menjadi kewajiban, banyak bekerja sudah merupakan tuntutan, karena mereka merupakan penentu dalam keberhasilan program tersebut, salam generasi muda……Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

24 Februari 2009

Bagaimana Mengelola Uang, Kekuasaan, dan Jabatan?

Bagi manusia uang adalah segala-galanya, karena dengan uang manusia bisa berkuasa (memiliki kekuasaan), begitu pun juga dengan jabatan. Mengapa dan kenapa uang itu menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan dan jabatan. Singkatnya, karena dengan uang kekuasaan dan jabatan bisa dimiliki oleh manusia.

Di zaman era orde lama (orla) dan era orde baru (orba) hingga masuk pada zaman era orde reformasi ini, Uang, kekuasaan dan jabatan masih terus berimbang atau dengan kata lain masih meraja lelah disana sini. Sangat sulit sekali kekuasaan dan jabatan itu di geruti oleh orang yang benar-benar tidak memiliki apa-apa atau rakyat jelata.
Untuk itu, uang, kekuasaan dan jabatan merupakan tiga mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Kenapa, karena tanpa memandang siapa saja baik itu pemimpin birokrat, elit-elit, kaum awam atau siapa saja, jika memiliki uang berarti sudah tentunya kekuasaan dan jabatan pun diembanginya.

Berbicara mengenai uang, sudah tentunya kekuasaan dan jabatan ada dibelakangnya. Orang yang tidak memiliki apa-apa hanya bisa menjadi penonton setia yang selalu menyaksikan kekuasaan dan jabatan itu di mainkan oleh segelintir orang atau birokrat yang empunya segala-galanya, salah satunya uang.

Dengan demikian secara sederhana melalui tulisan ini penulis tidak akan menyajikan kata-kata yang cukup berbelit-belit hanya karena persoalan uang, kekuasaan dan jabatan. Tetapi yang ada di benak penulis hanya sebatas menyampaikan usulan kepada setiap para penentu kebijakkan di daerah baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota dan distrik untuk selalu mengedepankan keadilan.

Ketika keadilan dikedepankan maka dengan sendirinya setiap problematika menyangkut kepentingan pribadi atau golongan akan tidak nampak di mata masyarakat. Karena kinerja dari seorang pemimpin di daerah bukan dinilai oleh siapa-siapa tetapi yang menilai adalah masyarakat, sebab pemimpin itu menduduki suatu jabatan di pemerintahaan manapun baik di pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga pemerintahan terkecil pun seperti distrik dan kelurahan bukan semata-mata hanya karena dengan uang dan kekuasaan yang dimilikinya, tetapi perlu disadari bahwa dengan suara dan hati rakyatlah maka seorang pemimpin itu bisa memiliki uang, kekuasaan dan jabatan.
Alasannya, karena untuk memiliki kekuasaan dan jabatan hanya bisa dimiliki oleh orang yang kaya, itu sesuai dengan kenyataan yang terjadi saat ini di seantero dunia. Banyak hal yang hingga saat ini masih mendarah daging bagi manusia di dunia ini dimana hanya karena uang, teman dekat, keluarga dan lain-lainnya bisa dijual belikan, termasuk daerah dan masyarakat kecil.

Begitu pula juga dengan jabatan dan kekuasaan, ketika ada tanda-tanda untuk terjadinya perpecahaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, itu tentunya di akibatkan karena tiga faktor utama tadi yakni uang, kekuasaan dan jabatan.
Sebenarnya jika uang itu digunakan secara baik-baik maka tidak akan terjadi pemicuan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Berbagai problematika yang terjadi saat ini, dimana dengan uang yang ada bisa digunakan sebagai alat kekuasaan serta dengan uang itu pula jabatan bisa diperoleh oleh manusia itu.

Banyak pemimpin di daerah hingga saat ini, sesuai de facto telah menyalagunakan uang hanya untuk kepentingan kekuasaan dan jabatan serta ada juga pemimpin birokrat yang selalu menyelewengkan uang, apalagi yang lebih ironisnya uang milik rakyat.
Contoh soal, seperti terjadinya penyelewengan dana otsus oleh pejabat birokrat di papua. Sebenarnya dana otsus itu di kucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi papua lewat undang-undang otsus Nomor 21 Tahun 2001 untuk menutupi isu ’M’ yang pada saat itu masih gentar-gentarnya disuarakan oleh rakyat papua.

Namun sangat disayangkan, lebih kurang selama tujuh hingga delapan tahun ini sejak tahun 2001-2009, jalur pendistribusian dana otsus itu belum menyentuh tepat di hati rakyat, seperti pada bidang pendidikan yang belum 100 persen berjalan lancar. Selain itu juga di bidang kesehatan tingkat penyakit masih terus meningkat serta melambung tinggi dari waktu ke waktu. Sementara di bidang ekonomi kerakyatan, masyarakat akar bawah belum bisa mengelolah hasil sumber daya alam (SDA) secara baik, pada hal SDA di papua cukup berlimpah ruah. Dan infrastruktur baik jalan dan jembatan serta pembangunan lainnya yang masih terlihat belum nampak di permukaan.

Akhirnya, apa yang dilakukan masyarakat pribumi, hanyalah bertanya dan terus bertanya, kemana saja dana otsus itu di kucurkan, kalau memang dana itu sudah dikucurkan kenapa masyarakat tidak menikmati, dan kemana kucuran dana itu dialirkan. Salah satu koran harian pagi Cenderawsih Pos (Cepos) yang dikutip penulis, beberapa waktu lalu pada halaman muka (depan) koran tersebut, lewat komentarnya Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH.

Dimana lewat berita itu, Gubernur Papua sangat mengakui bahwa apa yang di keluhkan masyarakat papua selama ini tentang gagalnya otsus papua itu benar, karena, lebih kurang 90 persen bantuan otsus selama 7 tahun telah dihilang atau di makan oleh pejabat birokrat papua, sedangkan sisanya sebesar 10 persen yang disalurkan kepada rakyat (masyarakat) papua.

Untuk itu sekali lagi, lewat tulisan yang tidak berarti bagi kita yang belum mengerti dan berarti bagi kita yang sudah mengerti serta memahami tulisan ini harus benar-benar bekerja dengan mata, telinga dan hati. Ketika kita hanya memilih dua diantara tiga yakni membangun dengan mata dan membangun dengan telinga maka pembangunan di suatu daerah tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat serta apa yang dicita-citakan oleh seorang pemimpin tersebut lewat visi dan misinya dalam rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) tidak akan tercapai, sebaliknya juga jika kita memilih membangun daerah dengan hati dan telinga maka dampaknya akan sama dan tidak akan pernah maju pesat.

Tetapi yang paling tepat kita membangun daerah dengan mata, telinga dan hati (tiga-tiganya diikutsertakan dalam pembangunan). Sebab dengan mata seorang pemimpin bisa melihat pembangunan mana yang perlu dibangun, dengan telinga seorang pemimpin bisa mendengar apa yang di keluhkan oleh rakyat serta dengan hati seorang pemimpin bisa merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat.............Semoga!!!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Kemampuan Keuangan Modal Pemekaran Daerah

Nafsu kuat tapi tenaga tidak ada. Ungkapan seperti inilah yang cocok bagi setiap daerah yang mengusulkan daerahnya menjadi daerah otonom. Implementasi otonom daerah yang diberlakukan sejak tahun 2001 telah membuat pemerintah pusat disibukkan untuk menanggapi permintaan dari berbagai pemerintah daerah yang mengusulkan pembetukkan diwilayahnya.

Dari referensi penulis sejak pemerintah membuka kran otonom proses usulan untuk otonom baru yang telah disampaikan kepada pemerintah berjumlah 21 Provinsi, 85 Kabupaten dan 9 Kota. Seiiring dengan itu pula pemerintah juga telah menetapkan beberapa daerah otonom baru sejak tahun 2001 hingga sampai tahun ini. Dengan demikian jumlah Provinsi dan Kabupaten serta Kota yang berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meningkat secara sifnifikan.

Telah ditetapkan dan dimekarkan melalui undang-undang pemekaran jumlah Kabupaten dan Kota menjadi 440 yang terdiri dari 348 Kabupaten, 85 Kota, 1 Kotamadya administratif dan 1 Kabupaten administratif. Kemudian jumlah Provinsi setelah dimekarkan yaitu berjumlah 33 Provinsi. Perlu dipahami bahwa secara teknis seluruh daerah otonom yang sudah dimekarkan dan disetujui oleh pemerintah pusat, tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan.

Daerah otonom yang dimekarkan oleh pemerintah telah melewati uji kelayakan yaitu melalui kajian dan observasi lapangan tim teknis Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) kemudian ditetapkan berdasarkan persyaratan antara lain kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan persyaratan administrasi seperti mendapat persetujuan dari DPRD tingkat I dan II, bupati dan gubernur setempat.

Jika semua ini berada diatas angka minimal, maka dapat dipertimbangkan daerah otonom baru. Kita bisa pahami tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melayani peningkatan masyarakat, keamanan dan ketertiban. Dan tak kalah pentingnya hubungan antar pusat dan daerah. Dari sekian banyak yang harus perlu dipersiapkan, kemampuan keuangan daerah harus menjadi salah satu faktor yang masuk secara signifikan didalam mengambil keputusan yang akan dimasukkan atau diusulkan dalam kriteria pengambilan dalam keputusan proses pemekaran satu wilayah.

Harus disadari bahwa secara fiskal APBN pemekaran daerah yang dilakukan baik pada level Provinsi maupun Kabupaten itu akan berdampak kepada seluruh daerah di Indonesia. Mengapa ? karena jika terjadi pembentukkan satu daerah otonom baru,maka alokasi dana umum dari APBD untuk masing-masing daerah akan berkurang. Jelas, sebab harus ada anggaran yang dialihkan ke daerah otonom baru tersebut. Saat ini masih ada daerah yang mengusulkan pembentukan daerah baru seperti pengusulan Provinsi Papua Selatan dan pengusulan Provinsi Tapanuli Utara di Sumatera Utara.

Maraknya desakan pengusulan daerah otonom baru, membuat pemerintah perlu menusun strategi penataan daerah otonom baru. Bahkan presiden SBY pernah mengeluarkan statemennya melalui media masa menyatakan bahwa saat ini belum ada pemekaran. Nampaknya presiden SBY selaku penentu kebijakan tidak mau gegabah dalam hal pemekaran ini. System struktur dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah perlu ditata ulang agar semua urusan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. (Jemmy Gerson Adii-Joharman)

seLENgkapnya......

Publik Figur Harus Berhati Publik bukan Pecundang

Kehadiran seorang publik figur ditengah-tengah masyarakat sangat diimpikan oleh seluruh masyarakat, terlebih bagi seorang yang nota bene seorang pejabat, kehadirannya selalu menjadi buah bibir, sosok pemimpin yang menjadi panutan, meskipun hanya sekilas tetapi sangat berarti bagi rakyatnya, dalam menyampaikan keluhan-keluhan yang dihadapi oleh masyarakatnya.

Seharusnya wajah pemimpin kita demikian, mau turun kelapangan dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut. Tidak semestinya mereka hidup dalam bergelimangan harta dan melupakan tanggung jawab moral terhadap masyarakat banyak, bangsa ini merupakan organisasi sosial, satu sama lainnya hidup saling membutuhkan, apalagi kesadaran sosial yang menjadi dasar dari pada budaya ketimuran turut menjadi pertimbangan.

Jangan menanamkan benih-benih kerusakan, hubungan sosial menjadi penting dalam rangka memahami bagaimana pola interaksi dan komunikasi yang dibangun harus bersifat dua arah, tidak cukup satu arah saja – jika itu terjadi maka yang dapat ditemukan dilapangan adalah kesalah pahaman yang memuncak. Garis komunikasi dan informasi yang disampaikan sedikit banyaknya mencakup banyak aspek, mewakili setiap ruang yang ada di masyarakat kita pada umunya.

Kehadiran publik figur atau katakanlah seorang pejabat dan sebagainya merupakan representasi atas sebuah lembaga yang dikoordinirnya, baik lembaga formal maupun informal, sama-sama memberikan contoh bahwa masyarakat kita masih membutuhkan perhatian lebih. Ada sebagian orang yang tidak cukup memiliki kekayaan dan harta benda namun memliki kepedulian sosial yang tinggi terhadap orang-orang sekitarnya. Disatu sisi banyak orang berada namun miskin akan suasana hati, artinya dirinya tidak sanggup untuk berkorelasi dengan sekitarnya.

Ini sangat sulit sekali ketika seseorang yang nota bene merupakan publik figur memainkan peranan yang sangat penting, mampu menjadi icon dalam setiap eprsoalan-persoalan yang lebih konkret. Peranan yang dimainan seorang Jesse Jackson sangat diakui oleh dunia internasional – ketenaran dan kecakapan dalam merangkul berbagai elemen masyarakat turut menjadikannya duta perdamaian negara-nefara Afrika, sementara lika-liku hidupnya penuh dengan ketidakpastian.

Bagi kebanyakan orang jalan menuju Roma masih terbuka, jangan menyia-nyaiakan kesempatan yang ada di depan mata, bila perlu banting setir seratus delapan puluh derajat untuk memberikan perubahan. Seorang publik figur diangkat dan dipilih rakyatnya atas dasar kemauan dan keinginan sendiri, keprcayaan telah ditanamkan untuk medapatkan perubahan tetapi sepanjang perjalanannya tidak sedikit yang permasalahan namun tidak banyak pula yang diharapkan.

Kita lupa satu hal, apa sih publik figur itu – mereka adalah orang-orang terpilih yang dipercanyakan untuk mengemban sebuah amanat serta memberikan suri tauladan dan mampu menciptakan preseden-preseden baik di mata semua orang. Peranan media untuk memberikan respon terhadap segala tindak-tanduk mereka adalah santapan atau menu spesial yang dapat dicicipi setiap harinya. Ragam suguhan yang baik sampai kepada yang buruk dibeberkan secara gamblang.

Terkadang kaidah dan norma tidak lagi dijunjung dalam memberikan penilaian atas sebuah tindakan tersebut. Duta-duta untuk setiap permasalahan selalu diberikan kepada orang-orang terpilih, manusi bukanlah mahkluk yang sempurna, setiap saat dapat terjadi penyimpangan dan terkadang penyimpangan tersebut selalu diikuti oleh konsekwensi yang harus diterima.

Terkadang cacian dan makian turut mewarnai ketidak profesionalan seorang publik figur, mereka kerapkali tanpa sadar dan tanpa pikiran normal terhempas pada sebuah tindakan overleping. Apakah ini kesengajaan ataukan benar-benar dilakukan oleh dirinya, tidak usah diherankan karena dengan demikian bahan cercaan akan melibas setiap ruang waktunya. Bangsa ini banyak menelorkan publik figur, baik dikalangan selebritis, seniman, elit politik pemerintahan maupun birokrasi atau barangkali foto model sekalian.

Semuanya baik sekali, mau dijadikan publik figur – tidak segampang itu, kemampuan untuk memahamin kondisi psycologi seseorang maupun kebanyakan orang akan menjadi daya tarik tersendiri sehingga merupakan pijakan dalam mengarungi bahtera kehidupan seorang publik figur. Orang tidak pernah mengira ketika dirinya dijuluki publik figur, padahal ada banyak permasalahan yang bakalan dihadapi disana dan profesionalismenya dibutuhkan.

Jaman semakin edan ‘bung’ jadi jangan sampai apa yang ada ikut-ikutan menjadi edan atau senewen. Ketika kaki dilangkahkan menuju pada pembaruan hidup berarti seseorang telah siap menerima konsekwensinya, tidak hanya seorang publik figur saja yang merasa demikian, masyarakat biasa juga biasa. Sepakat sekali jika seorang publik figur dikatakan juga manusia, karena meskipun mahkluk yang memiliki derajat tertinggi tetapi belum bisa dikatakan sempurna, masih memiliki kesalahan-kesalahan.

Lebih baik bangg atas diri yang kecil daripada besar dengan hati yang kerdil, hal tersebut sangat menyedihkan sekali, atas dasar itulah terkadang masing-masing individu tidak dapat mengontrol diri dan pada akhirnya tidak sanggup dalam memikul beban moral tersebut. Kelelahan setiap waktu merupakan faktor setiap orang untuk menempatkan dirinya pada level yang lebih tinggi, suatu ketika level itu akan menyurutkan anda pada sebuah ketidakpastian dengan berujung pada kemtian serta pengingkaran kemampuan yang dimilikinya, sunggu-sungguh sulit. (Jemmy Gerson Adii-Djunedi)

seLENgkapnya......

18 Februari 2009

Globalisasi Kekuasaan, Perebutan Ruang Hidup

Jika kita bisa menjajah pikiran manusia, hal-hal lain bukan lagi merupakan masalah pelik. Dalam situasi itu, masyarakat di Tanah Papua secara keseluruhan tidak akan bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tepat, apalagi memberikan jawaban. Cara berpikir adalah salah satu hak azasi manusia (HAM). Tetapi bagaimana pikiran kita dijahjah sampai pada tahap kita tidak menyadarinya.

Kenapa? Manusia dalam menjalani kehidupannya tidak lepas dari pola hidupnya, karena dalam kehidupan manusia akan selalu berpikir dan bertindak sesuai dengan kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Itulah bagian dari ruang hidup dimana manusia selalu berpikir dan bertindak untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia.

Manusia merupakan makluk social yang tidak lepas dari makluk lain di muka bumi ini, sehingga untuk menjalani suatu kehidupan selalu membutuhkan teman, hal ini tidak lepas dari manusia sebagai makluk social.

Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan memiliki akal budi untuk berpikir dan bertindak sesuai dengan ruang lingkup dimana dia berada, itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain di muka bumi dan akal budi merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Bila kita menjahjah pikiran manusia atau membatasi cara berpikir maka secara tidak langsung kita telah melanggar hak asasi manusia.

Pulau Papua menyimpan segudang potensi kekayaan alam yang melimpah ruah salah satunya teluk bintuni, sehingga banyak menarik para investor untuk berlomba-lomba menanam sahamnya dengan harapan menarik keuntungan sebesar-besarnya, namun tidak memikirkan dampak yang akan dihadapi oleh masyarakat yang berada di pulau Papua khususnya teluk bintuni.

Kebijakan Negara dengan mengatasnamankan rakyat dalam mendorong lajunya pembangunan di segala bidang mengundang berbagai investor baik local, nasional maupun multinasional untuk berlomba-lomba menanamkan investasinya di Papua dan itu berlanjut dan akan terus berlanjut sesuai dengan kebijakan Negara/Pemerintah.

Secara tidak sadar Negara telah melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dalam menuntut hak selaku pemilik hak ulayat yang secara defakto adalah hak mutlak, untuk menentukan sebarapa besar ganti rugi atas hak ulayat mereka, namun kenyataan yang terjadi kebijakan pemerintah dengan alasan pembangunan, bila pemilik hak ulayat bertindak untuk menuntut hak mereka kebijakan Negara/Pemerintah dengan mengatasnamakan pengamanan aset Negara.

Begitu banyak pratek penjajahan terhadap pikiran manusia diakibatkan akan selalu meniru dan bertindak sesuai dengan apa yang menjadi konsep orang lain tetapi tidak pernah berpikir bawah selalu kita di jajah pikiran, tetapi selanjutnya kita tidak mau berusaha untuk bertindak dan menciptakan sesuatu.

Kebijakan pemerintah yang kadang tidak merespon konsep masyarakat dan selalu menawarkan konsep yang kadang tidak memahami kondisi masyarakat itulah satu kenyataan bahwa secara langsung memaksakan masyarakat untuk selalu mengikuti apa yang menjadi kepentingan kelompok birokrasi yang mengatasnamakan kepentingan umum dengan dalil pembangunan yang diartikan penjajahan atas rakyatnya.

Disitulah terlihat secara tidak langsung otak rakyat dipaksa untuk selalu mengikuti irama kebijakan dan aturan yang hanya menguntungkan satu pihak dan pihak lain dirugikan adalah Rakyat.

Banyak pemimpin yang memahami konsep berpikir seperti diatas secara tidak sadar penindasan dan pembatasan ruang akan konsep-konsep baru selalu dibatasi untuk menjalankan praktek penjajahan ruang hidup manusia ini sebagai gambaran dan langkah untuk mengantisipasi apa yang disebut dengan Globalisasi.

Akhirnya dengan adanya globalisasi masyarakat local yang selalu saja menjadi sasaran intimidasi oleh kelompok birokrasi. Melalui tulisan ini, penulis sarankan agar dalam membangun daerah lebih khususnya membangun masyarakat diharapkan kepada setiap pemegang kebijakkan dalam hal ini pemerintah daerah baik propinsi, kabupaten/kota dan distrik harus terlebih dahulu perlu membuka mata untuk memahami kondisi masyarakat..…Syalom!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Investasi Terhadap Pengelolaan SDA di Papua

Sumber daya alam (SDA) seperti keanekaragaman hayati dan bahan-bahan tambang baik minyak bumi, gas bumi, batu bara, emas, kayu bahkan bahan tambang lainnya, sangat berlimpah ruah di tanah papua.

Tanah papua disebut sebagai “Madonna” bagi bangsa Indonesia, hal ini menyebabkan banyak sekali perhatian dari para pemilik modal menanamkan investasinya untuk mengelolah SDA yang ada di wilayah ini (papua).

Sebagian besar sumber daya hutan kayu (SDHK) di tanah Papua telah di obyek untuk kepentingan usaha berorientasi export dalam proses pembangunan pada bidang kehutanan sejak rezim orde baru.


SDHK yang menjadi sasaran obyek adalah jenis kayu merbau dan jenis kayu rimba campuran, yang dikelola dan dipasarkan dalam bentuk kayu bulat dan kayu olahan secara illegal maupun legal dalam proses pengusahaan hutan.

Praktek illegal logging telah merajalela di Papua dan merugikan baik negara maupun masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Sebagai sikap terhadap praktek illegal logging, pemerintah Indonesia telah menjalankan wewenangnya untuk menangani masalah tersebut sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga di bentuk satu tim dengan nama operasi hutan lestari (OHL) 2.

Khusus di kabupaten Teluk Bintuni lewat survey sejak tahun 2005 silam Tim OHL 2 menemukan berbagai kasus-kasus menyangkut penebangan maupun peredaran kayu, selain di bintuni juga di beberapa daerah seperti kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Kaimana dan kabupaten Raja Ampat.

Kasus-kasus yang ditemukan dalam proses kerja Tim OHL 2 ini sudah, sedang dan masih dalam proses penanganan hukum, karena proses kinerja OHL terdapat berbagai kejanggalan yakni, kurangnya koordinasi antar instansi POLRI dan kehutanan serta masyarakat sehubungan dengan batasan-batasan wewenang dalam penanganan kasus illegal logging.

Akibat dari kurang koordinasi antar instansi yang berkepentingan di bidang penanganan masalah kehutanan adalah lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sehingga terjadinya pengrusakan tatanan dan sistem adat orang papua sejak masa kejayaan pemerintahan orde baru.

Pengrusakan hutan dan lingkungan adalah akibat dari kebijakan-kebijakan negara yang sentralistik selama proses pembangunan yang berorientasi eksport sejak masa orde baru.

Belum adanya peraturan hukum yang mengakomodir hak akses masyarakat adat dalam pengelolaan SDHK, serta Frekwensi penebangan liar (illegal logging) semakin mengancam kelestarian hutan dan hak adat masyarakat karena tuntutan pasar konsumen kayu di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional semakin tinggi. Kerugian ekonomi pada tingkat masyarakat adat dan kehancuran hutan akibat pengelolaan SDHK berorientasi eksport sangat memprihatinkan.

Pengelolaan hasil hutan berbasis masyarakat lewat keberadaan KOPERMAS (Koperasi Peran Serta Masyarakat) menjadi terhambat, karena tidak adanya alat produksi, modal usaha berupa uang tunai dan minimnya pengetahuan serta akses informasi terhadap peluang pasar konsumen, serta lemahnya keterampilan manajemen usaha dan ekonomi bisnis yang dimiliki masyarakat adat. Akibatnya meluas dan menguatnya jaringan mafia kayu baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional, karena ”system hukum kita sedang sakit”.

Data penulis melalui kajian dan studi Yalhimo pada wilayah masyarakat adat Wamesa di Teluk Cenderawasih pada periode 2001-2004 silam, tentang masalah sosial, ekonomi, budaya dan potensi konflik pengelolaan SDA serta studi Dampak Investasi Terhadap Pengelolaan SDA dan Hak Akses Masyarakat di Teluk Bintuni.

Melalui hasil studi dan kajian tersebut, Yalhimo menemukan sejumlah persoalan terkait dengan intervensi negara dan investasi (pasar/modal) sehubungan dengan pengelolaan SDA di kawasan Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Secara empirik, percepatan kerusakan hutan di wilayah Kepala Burung berkembang setiap saat, yakni 6 lapangan volley setiap menit, ini pertanda sangat gawat.

Terkait dengan community logging (CL), sejak akhir 2005, Yalhimo membangun opini guna mendorong pengelolaan hutan kayu berbasis masyarakat adat, dari hasil diskusi bersama masyarakat adat juga pihak instansi pemerintah terkait serta pihak akademisi, CL menjadi ide yang menarik untuk dijadikan sebagai salah satu solusi bagi masyarakat adat.

Namun, “terlanjur basah” Kopermas dinyatakan illegal sehingga masyarakat adat masih trauma untuk menerima ide CL karena terdapat perbedaan yang sangat tipis. Sementara itu, belum ada kebijakan (UU, PP, Perda) yang dapat digunakan sebagai kekuatan hukum bagi masyarakat adat untuk mengelola kayu secara mandiri dengan system CL.

Penanganan kasus illegal logging oleh pemerintah Indonesia yang secara tekhnis dilakukan oleh Tim OHL 2 atas Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Inpres No.4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sangat jelas bahwa, perkaranya terfokus pada kasus illegal logging yang merupakan perkara pidana di bidang kehutanan, selanjutnya proses hukum dilakukan lewat Pro Justicia dengan tahapan yang memenuhi syarat hukum,

Tahapan tersebut seperti penyelidikan, penyidikan dan peradilan berdasarkan ketentuan pidana dalam UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia……Semoga!!!! (Jemmy Gerson Adii-Yalhimo Manokwari)

seLENgkapnya......

16 Februari 2009

Apa Arti Sebuah Kejujuran...????

Satu-satunya kepastian di dunia adalah ketidakjujuran itu sendiri. Itulah sebuah paradoks dalam kehidupan manusia. Paradoks yang kerap membuat manusia tak tahan dan tak berani menghadapi realita bahwa dunia adalah sebuah realita ketidakjujuran.

Realita yang terus bertransformasi dan mentransformasi apapun didalamnya. Perjuangan seorang pemimpin di suatu daerah memanglah tidak mudah, jika kalau dilandasi dengan kejujuran maka dengan sendirinya ketidakjujuran itu akan menjadi utama dan terutama dalam setiap jejak langkah kaki dari seorang pemimpin tersebut.

Ketika hal itu terjadi maka, apa yang akan dirasakan oleh rakyat. Tentulah kesejahteraan yang dicita-citakan rakyat akan hilanh sesaat. Jika hilang siapa yang bertanggung jawab, apakah pemerintah atau Rakyat. Jika pemerintah, mengapa pemerintah tidak berbuat yang terbaik untuk rakyat.

Jika pemerintah katakan sudah berbuat yang terbaik kepada rakyat selama masa pemerintahaannya baik yang telah berjalan satu tahun, dua, tiga tahun dan seterusnya pada rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) yang telah disusun rapih oleh seorang pemimpin, sebenarnya bukan itu yang diinginkan rakyat.

Prinsipnya keinginan rakyat bukan semata-mata hanya menerima perbuatan baik dari seorang pemimpin pada sesaat saja, tetapi yang rakyat inginkan adalah kejelihan dari seorang pemimpin daerah itu selalu dan selalu nampak setiap masa kerjanya. Jika yang dikatakan pemimpin tidak, maka kenapa ini jadi pemimpin, sebab jadi pemimpin itu sudah siap menanggung segala-galanya.

Bukan berarti pada tulisan ini penulis menyajikan berbagai image atau pandangan yang kurang baik terhadap jati diri seorang pemimpin atau dengan bahasa kasar menjelekkan nama baik pemimpin, tetapi maksud dan tujuan dari tulisan ini adalah sebagai kritikan positif untuk seorang pemimpin bisa jelih memenij pekerjaan dengan baik sesuai dengan cta-cita dan harapan dari akar rumput, maka perlu di garis bawahi dengan kata pentingnya kejujuran di tegakkan oleh seorang pemimpin daerah.

Tentunya seorang pemimpinlah yang akan menjawab sendiri bagaimana kejujuran dari seorang pemimpin negara itu di tegakkan, karena ada pemerintah ada rakyat. Sangat berat perjalanan seorang pejabat yang benar-benar adalah seorang pemimpin yang ideal.
Mengapa, karena ketika seorang pejabat benar-benar mentransformasikan kinerjanya kepada masyarakat maka disitulah akan timbul suatu kekecewaan.

Belum hilang diingatan rakyat saat ini pada waktu pesta demokrasi beberapa pekan depan, dengan berbagai unek-unek dari seorang pemimpin serta tim suksesnya dalam melakukan kampanye untuk dapat sukses dalam pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang mana by desaign tidak mutlak karena pilihan seorang pemimpin maju dan tidaknya ada di tangan rakyat. Ibarat pengunjung restoran, rakyat sudah disajikan menu yang sangat terbatas. Praktis sesuai dengan fakta saat ini dimana berbagai kemelut pengajuan dari pemimpin adalah apakah dalam kinerjanya adakah partisipasi rakyat disitu? Partai Politiklah yang memainkan peran sentral, bahkan dengan tarikan urat leher yang kencang. Siapa bisa jamin, mekanisme itu tidak overlooked pemimpin ideal yang sebenarnya? Mungkin ada di salah satu daerah atau tempat orang yang sebenarnya memiliki visi, sikap, keberpihakan dan kecerdasan yang sebenarnya, tetapi tidak cukup memiliki akses (uang? Pengaruh Politik?) ke Parpol.

Ironisnya, rakyat kemudian diperhadapkan dengan pilihan yang tidak ideal. Apakah rakyat akan memilih eks tersangka korupsi? Atau dia yang sekian nnlama ada dalam lingkaran pembuat kebijakkan, yang berhasil memperbaiki beberapa ruas jalan, mengucurkan milyaran dana untuk pengembangan ekonomi rakyat, yang menerangi jalan-jalan raya.

Tetapi yang juga tidak bisa menjamin ada air bersih untuk semua penduduk, end up dengan 100 % masyarakat miskin dan 100 % pengganguran, yang setelah 8 tahun mengendalikan wilayah secara otonomi, tetapi tidak bisa menjamin akses rakyat ke pelayanan kesehatan yang murah? Atau Dia yang dikenal sebelum pertehatan pilkada ini? Yang tidak memiliki pengalaman menjadi bagian dari pemerintahan? Semuanya, bukan pilihan yang ideal, ataukah rakyat disajikan pilihan-pilihan atas pertimbangan etnis atau agama? Sangat amat jauh dari ideal.

Penulis tertarik dengan apa yang dikomentari oleh Tokoh Pejuang Pembebasan Irian Barat (Papua) beberapa tahun lalu yakni Ayub Kafiar pada edisi Rabu 8 Agustus 2007 di salah satu koran lokal bahwa selama ini para pemimpin daerah mulai dari Gubernur hingga Wali Kota serta staf bawahannya tidak jujur dalam hal penggunaan uang rakyat, maka itu sudah menjurus pada terjadinya suatu gejolak bagi rakyat.

Namun uang sebanyak milyaran rupiah hanya bisa di pakai dengan bahasa kasarnya dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan lainnya yang kurang banyak bersinggung langsung dengan pembangunan dan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan rakyat papua di atas tanah ini.

Lain hal juga dengan berbagai sorotan yang terus melambung tnggi terhadap kunjungan wakil rakyat di berbagai daerah, yang menuai kritikan sangat buruk, karena kunjungan itu disisi lain mereka untuk memenij ilmu diluar daerah, tetapi kalau ketika kembali ke daerah benar-benar mentransferkan ilmu itu kepada rakyat maka itu sangat baik.

Tetapi sebaliknya jika tidak, berarti perjalanan studi banding oleh wakil rakyat ke luar daerah hanya dikisahkan sebagai menghabur-hamburkan uang rakyat. Saat ini kita hanya sebatas menilai bahwa penggunaan otonomi khusus (OTSUS) telah disalah gunakan oleh pejabat birokrat, tanpa kita menyadari bahwa apakah dana-dana lain seperti dana anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD), dana alokasi umum (DAU), dana perimbangan serta dana alokasi khusus (DAK) apakah benar-benar digunakan oleh pejabat pemerintahaan saat ini pada era reformasi atau kah tidak.

Itu satu hal pokok jadi bahan renungan serta pertanyaan pribadi kita. Atau dengan kata lain hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) sbagi kita bersama, baik penulis, pembaca maupun pemimpin birokrat untuk bisa mengkaji secara baik dan bijaksana, karena ketika kita bicara dana otsus gagal, disitulah akan nampak cara-cara baru terhadap penyelewengan dana-dana lainnya seperti sebagaimana akan imbas atau sama dengan penyelewengan dana otsus tersebut.

Bukti dari itu, memang penulis menyadari bahwa membangun suatu daerah sangatlah tidak muda, tetapi bagaimana dari ketidakmudaan itu kepada kemudaan suatu pembangunan, perlunya di dukung dengan kesabaran bahkan kejujuran dalam membangun daerah.
Pada tulisan akhir ini, timbul lagi suatu pertanyaan, kenapa aspirasi masyarakat terus menerus datang kepada pemimpin daerah. Menurut penulis, bisa-bisa karena belum ada pembangunan yang nyata bagi masyarakat di seantero tanah papua, atau memang sudah ada pembangunan tetapi tidak tepat sasaran sesuai dengan apa yang diinginkan rakyat.

Pasalnya, selama ini pembangunan di tanah papua masih menjadi pincang disebabkan karena penggunaan dana bagi seorang pemimpin tidak menyentuh langsung pada kebutuhan dasar rakyat......Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)

seLENgkapnya......

Politik Pangan Ekonomi di Indonesia

Krisis sekarang ini berhubungan dengan soal pangan. Bung Karno pun sebenarnya jatuh akibat keadaan pangan yang sangat buruk pada saat-saat terakhir pemerintahan dia. Inilah sebabnya mengapa masalah pertanian penting kita bicarakan. Dan cukup ironis bahwa Soeharto memahami itu, sehingga sebetulnya dia sudah perintahkan harus selalu ada stok 1 juta ton beras, karena dia agak paham bahwa selama dia bisa beri makan pada bangsa, dia tidak akan digusur.

Tapi apa sebetulnya yang terjadi, apa hikmah yang kita peroleh dari krisis ini? Saya mau coba cerita saja, jadi anda boleh tanya apa saja. Krisis ini mengungkapkan adanya hal-hal yang kurang beres dalam sistem. Saya sendiri beranggapan krisis tersebut timbul karena banyak sekali hal-hal yang kita ketahui tidak benar, tidak baik, salah dan tidak adil. Tapi kita biarkan berlangsung, karena waktu itu tidak mengganggu kepentingan kita.

Malah mungkin kita ikut memperoleh untung dari ketidak adilan itu, sementara kita tahu bahwa keadaan orang lain sebetulnya buruk, misalnya bertentangan dengan hak-hak asasi manusia, tapi kita biarkan saja karena itu tidak mengganggu kita, hal-hal inilah yang menurut saya berproporsi besar dan menuntut penanganan segera.

Antara Subsidi dan Infrastruktur
Pada saat-saat terakhir pemerintahan Pak Harto, terjadi kepanikan. Orang-orang begitu khawatir sehingga mereka, termasuk orang-orang seperti kita yang mestinya rasional, yang sudah punya uang cukup dan anak-anaknya sudah bisa les piano, pun berlarian ke supermarket untuk menimbun stok pangan di rumah. Jadi terjadi situasi yang menimbulkan kesan di masyarakat bahwa pemerintah tidak lagi mampu menjalankan fungsinya menjamin hak atas pangan. Kenapa hal itu timbul? Padahal kita pernah mencapai swasembada beras, tahun 1984, dan kita capai berkat Soeharto juga, karena Soeharto kesal sebab pada tahun 1973 takala kita menghadapi musim kemarau kita kok sulit memperoleh beras waktu itu memang musim kemarau dan tidak mengenal batas-batas negara sehingga Muangthai Vietnam dan Myanmar juga terkena. Negara-negara yang biasanya memasok kita itu tentu mengutamakan penyediaan pangan untuk warganya sendiri.

Pak Harto tanya pada para menterinya, "Lho, kok kita ini bolak-balik mesti beli dari luar, kenapa sih kita tidak bisa menghasilkan sendiri?" Disampaikanlah seabrek alasan pada dia. Lalu dia bilang, "Kalau nggak ada pupuk, bikin pabrik pupuk. Kalau nggak ada jalan, bangun jalan. Kalau irigasi perlu diperbaiki. Kan kita punya uang untuk itu." Maka dilakukanlah upaya all-out untuk mencapai swasembada. Dan dengan sistem komando, ternyata kita berhasil membangun suatu ketahanan pangan yang baik. Satu hal yang menarik takala kita capai itu adalah menurunnya kemiskinan di pedesaan secara sangat pesat.

Ini agak mengejutkan karena padi sendiri tidak punya keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lain. Menurut tafsiran saya, apa yang terjadi waktu itu adalah produktivitas tenaga kerja di pertanian meningkat sedemikian besar, dan ini menghasilkan peningkatan pendapatan petani, lalu upah buruh tani itu menciptakan menghasilkan effective demand untuk barang dan jasa yang memang mampu diproduksi setempat, sehingga cukup memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan pertumbuhan ekonomi perdesaan di luar pertanian itu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, sehingga orang terangkat dari kemiskinan tanpa kehadiran program-program khusus seperti IDT dan lain-lain.

Semua negara, kecuali negara-kota, memang mulai sebagai negara agraris, artinya sebagian besar warganya hidup dari pertanian. Kemudian, menurut teori, pangsa pertanian akan menurun dan digantikan oleh manufaktur dan akhirnya mesti masuk ke bidang jasa bernilai tambah tinggi. Tapi transformasi struktural ini tidak terjadi di Indonesia, berbeda dari, misalnya, Amerika Serikat. Di sana, selama lebih dari 150 tahun, dari 70% lebih warganya di pertanian, sekarang hanya tinggal 2%.
Melihat sejarah diatas, saya tertarik sekali pada mekanisme di seputar swasembada pangan itu. Swasembada itu menurunkan secara drastis kemiskinan di pedesaan, dan itu dihubungkan bukan dengan investasi atau program-program pemerintah, tapi boleh dikatakan melulu karena peningkatan produktivitas.

Masalah Tanpa Masalah
Peningkatan produktivitas tenaga kerja di pedesaan, terutama di daerah irigasi teknis, sebetulnya memang berkat program pemerintah, berupa investasi dalam bentuk paket bimas. Tapi itu tapi tidak melalui linkages, melainkan semata-mata melalui peningkatan produktivitas di sana yang menghasilkan peningkatan pendapatan petani dan upah buruh tani. Contoh terbaiknya terjadi di Jawa, yang menikmati hasil Orde Baru paling besar, misalnya berupa jaringan irigasi yang terbaik. Dan kalau penghasilan petani sudah meningkat, segala macam barang dan jasa datang sendiri. (Jadi, menurut saya tugas pemerintah hanya mencoba membantu orang untuk menciptakan sendiri kesempatan kerja dan berusaha).

Di Indonesia, pangsa pertanian turun dengan baik sekali dalam pendapatan nasional. Tapi dalam penyerapan tenaga kerja ia tidak turun sama baiknya; tidak sebagaimana dituntut atau dituntun oleh teori berdasarkan pengalaman bangsa-bangsa yang sekarang telah menjadi negara-negara industri. Dengan kata lain, ini bisa kita namakan transformasi struktural semu. Padahal tatkala terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerja di pertanian sebetulnya ada yang dilepaskan tenaga kerja di sana.

Dan seandainya itu dapat diserap oleh sektor kegiatan yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi, tentu itu sangat bagus, sebab pembangunan adalah proses berkesinambungan dari perubahan perpindahan faktor-faktor modal tenaga kerja, dari kegiatan yang lebih rendah nilai tambahnya baik kegiatan maupun lokasi ke kegiatan yang lebih tinggi nilai tambahnya secara terus menerus. Itulah pandangan saya mengenai apa sebetulnya pembangunan. Itulah yang juga terjadi di Jepang, yang memberi subsidi pada petaninya.

Lihat pula Amerika, yang juga memberi subsidi kepada petani dalam kerangka transformasi struktural itu. Sekarang petani kita berjumlah 50% dari penduduk, di Amerika hanya 2% dari penduduk. Bagaimana kita membaca ini? Tentu dengan produktivitas. Jadi di sini berarti seorang petani mampu memberi makan dirinya sendiri dan seorang lagi warga bangsa. Di Amerika, seorang petani mampu memberi makan bagi diri sendiri dan 49 orang lain. Bagaimanakah produktivitas yang demikian tinggi itu dicapai?

Tidak betul itu dicapai melalui pasar. Sejarah tidak membenarkan pandangan bahwa pasar bebas membantu itu. Itu jelas dicapai dengan dukungan pemerintah. Dan sekarang ini subsidi Amerika Serikat pada petaninya luar biasa besar, karena tahun ini petani AS sangat terpuruk. Sebabnya, pertama, karena habisnya semua permintaan pangan, yang sebagian besar dulu diminta oleh kawasan kita. Kedua, karena kemarau yang luar biasa - suatu bencana yang paling sulit diatasi. Kira-kira 7-8 tahun yang lalu, saya pernah menghitung outlay pemerintah untuk petani kita dibanding petani Amerika adalah 1:10.000.

Artinya, 10.000 petani kita mendapat bantuan sama dengan 1 petani Amerika. Nah, secara sederhana krisis sekarang ini terjadi karena kaidah pembangunan yang kita anut sangat tidak tepat bagi suatu bangsa yang berpenduduk begini banyak. Pertama, kita terburu-buru mengikuti industrialisasi yang tidak berlandaskan pada komposisi dan kualitas sumber daya nusantara. Kedua, kita menyerahkan kebutuhan pangan kita kepada pasar internasional, yang merupakan tempat negara-negara lain membuang instabilitas. Jadi semua sistem proteksi yang ada di negara-negara lain itu umumnya adalah mempertahankan terjaminnya stabilitas harga pangan di negaranya dan membuang instabilitasnya ke negara luar, ke pasar dunia.

Maka kalau kita mengimpor, kita impor juga instabilitasnya sekalian, ternyata jadi krisis dan menurut saya yang perlu kita lakukan adalah membangun pertani, bukan membangun pertanian. Kenapa? Karena kalau kita membangun petani dengan baik, itu artinya kita meningkatkan produktivitas tenaga kerjanya. Hanya dengan itulah kita dapat meletakkan landasan yang kokoh untuk kelak mempunyai bangsa yang mandiri, kalau tidak kita laksanakan itu, perjalanan bangsa akan selalu dihadang oleh dadakan-dadakan. Kalau kita tinggalkan demikian banyak warga bangsa pada tingkat produktivitas yang rendah, apa jadinya jika terjadi depresiasi yang tajam?
Dulu, ketika saya mau mulai sekolah, muncul istilah growth without equity; maksudnya, menurut Kuznet, pada tahap awal pembangunan, ekuiti harus dikorbankan.

Pada waktu saya mau mulai menyusun disertasi, sudah ada istilah growth with equity, dari orang-orang seperti Streeten. Sekarang, untuk awal milenium mendatang, mesti growth through equity; mesti keadilan dulu, dan di atas landasan keadilan yang lebih besar itulah baru bisa kita capai pembangunan. Karena, menurut saya, pesan dari krisis ini adalah bahwa inequitable growth is not sustainable.

Belajar dari Taiwan Pada saat sekarang, bagaimanapun kita masih harus bertumpu pada pertanian sebagai alat, karena sebagian besar rakyat masih hidup di sektor ini. Tapi 50 tahun lagi, upaya meningkatkan kemakmuran warga bangsa bukan lagi diletakkan pada pertanian; bukan lagi agriculture policy yang menjadi alat, melainkan policies lain.

Mungkin policies di bidang manufaktur, atau mungkin malah di bidang jasa bernilai tambah tinggi, semua jasa konsultansi, perbankan, dan lain-lain.
Dalam hal ini saya banyak diinspirasi oleh pengalaman Taiwan. Dulu, di Cina-nya Chiang Kai-shek itu, para warlord merajalela. Gaya hidup mereka sangat mewah, punya Mercedes, Cadillac, punya harem dengan gundik-gundiknya; pendeknya para tentara itu enak betul hidupnya. Tiba-tiba mereka digusur oleh tentara rakyat-nya Mao Tze-tung. Lalu terjadilah apa yang disebut catastrophic learning experience.

Para warlord itu terpaksa lari ke Formosa (sekarang Taiwan), dan betul-betul mulai dari pedesaan dengan melakukan land reform. Lalu, yang pertama-tama digarap adalah komoditi utama, baru ke tingkat I dan tingkat II. Jadi yang pertama diusahakan adalah memenuhi kebutuhan karbohidrat dan protein nabati. Ketika tingkat produktivitas yang dirasa memadai sudah dicapai, barulah mereka mengarahkan seluruh perhatian dan investasi guna menghasilkan protein nabati. Setelah meraih beras, mereka masuk sekaligus ke industri babi dan ikan; surplusnya dikalengkan, tapi semuanya dikerjakan di desa. Untuk memungkinkan itu mereka bangun berbagai infrastruktur, seperti jalan, listrik, telepon, akhirnya mereka mencapai hortikultur dan florikultur.

Perbandingan sederhananya begini, untuk industri padi-padian dibutuhkan, misalnya, US$ 200 per hektar, perkebunan memerlukan US$ 2.000 per hektar, dan untuk industri kembang membutuhkan investasi US$ 200.000 per hektar. Begitu tinggi nilai tambahnya. Nah, itu dicapai oleh Taiwan dengan memulai dari hortikultur; dilaksanakan secara bertahap dengan landasan yang kokoh untuk naik ke tahap berikutnya. Kini mereka memiliki struktur perekonomian yang paling sehat dalam perbandingan antara industri besar, kecil dan menengah dari pada semua negara lain yang pernah saya lihat. Jadi yang kita perlukan bukan metropolitan, tapi mikropolitan.

Urbanisasi tidak perlu terjadi dalam arti semua orang pindah ke kota, tapi desa-desa atau kota-kota kecil mengalami diferensiasi sedemikian rupa sehingga sebagian besar kebutuhan yang dicari orang desa dapat dipenuhi di sana. Dan untuk itu perlu perubahan paradigma secara besar-besaran. Dari dulu kita anggap orang yang pintar itu bagus kalau kita keluarkan dari pedesaan lalu dibawa ke perkotaan.

Kita keluarkan dari luar Jawa, kita bawa ke Jawa. Kenapa saya bilang Jawa? Karena orang Jawa ini jahat. Seluruh konsep Belanda mereka teruskan.(Jemmy Gerson Adii-Yohanes Akuan)

seLENgkapnya......

My Number NPWP

NPWP : 58.996.735.5-953.000 Terdaftar : 12 Desember 2008

My Daily

Lahir di Karang Mulia Nabire, 17 Januari 1984. Alumni dari Perguruan Tinggi STIE PORT NUMBAY JAYAPURA WEST PAPUA pada Jurusan Managemen Program Study Management Keuangan Tahun 2004. Pernah bekerja sebagai Journalis di Media lokal di kota Minyak Sorong dan lewat pekerjaan itu saya di tugaskan sebagai KABIRO Journalis perwakilan di Kab. TelBin. Hingga kini saya masih menulis tulisan dan dimuat di web bloger www.jemmyadii.blogspot.com, www.wikimu.com. Selain itu juga, pernah bekerja sebagai Aktivis di LSM Bin Madag Hom anak cabang Yalhimo Manokwari selama lebih kurang 2,5 tahun. Juga pernah bekerja sebagai sebagai GovRell & CommRell pada PT. MineServe International Timika, loker di Bilogai, Sugapa, Kab. Paniai (kini menjadi Kabupaten Intan Jaya). Sekarang bekerja sebagai Staf PNS pada Bappeda & di Mutasi ke Dinas Keuangan Kab. Deiyai Tahun 2014 hingga 2017. Tahun 2017 hingga tahun 2020 saya dimutasi lagi ke BAPPEDA. Pada tahun 2020 hingga seterusnya saya di mutasi lagi ke Sekretariat Daerah Deiyai dengan Jabatan sebagai Kasubag Analisis Jabatan (ANJAB) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Status saya sudah berkeluarga, dalam keluarga saya sebagai anak sulung dari empat bersaudara. Asal kampung saya di Puteyato, Komopa dan Amago Kabupaten Deiyai & Paniai........Kuasa Ugatame sangat Dasyat. Mujizat Ugatame itu Nyata. Dapat Ugatame Dapat Semuanya. Bagi Ugatame tidak ada yang Mustahil. Ugatame ini enaimo.(Matius 6:33;7:7; I Tesalonika 5:16, 17 & 18; Filipi 4:6; Wahyu 1:17b & 18; 2:10;dll)_PKAZ-adiibo
Template by : kendhin x-template.blogspot.com