“Yonokhong” adalah nama sebutan untuk kampung Kwadeware saat ini, yang mana Yonokhong adalah nama yang diberikan oleh nenek moyang. Kata “Yo” berarti “kampung” dan kata “Nokhong” berarti “Hitam”. Jadi Yonokhong adalah Kampung Hitam yang mana dikenal dengan sebutan kampung Kwadeware. Kampung kwadeware berada di Distrik Waibu atau Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Barat.
Jarak antara Kampung “Yonokhong” (Kwadeware) dengan kota Jayapura sangat jauh, dimana perjalanannya bila ditempuh dari Abepura memakan waktu 2 jam perjalanan.
Menurut Bapak J. Marweri salah satu tokoh masyarakat setempat ketika di wawancarai media beberapa pekan lalu mengatakan umumnya masyarakat di kampung kwadeware menggunakan perahu perempuan di sebut IPO dan perahu laki-laki di sebut IPA yang merupakan sarana transportasi bagi masyarakat setempat. Kedua perahu memiliki ukuran yang berbeda, untuk IPO lebih besar sedangkan IPA lebih kecil.
Selain kedua perahu tersebut, katanya masyarakat kampung kwadeware juga menggunakan sarana Motor tempel (Jonson) untuk transportasi dari Kwadeware ke daerah Pantai Patow (Toware Pantai). Setelah masyarakat menggunakan Jonson dan perahu sebatas transportasi laut, selanjutnya transportasi dari patow menuju pasar baru sentani masyarakat menggunakan motor (ojek) bahkan mobil (taxi). Dari sana masyarakat bisa juga turun di kampung Toware dan Kehiran, untuk Toware termasuk RW II dari kampung Kwadeware yang adalah bagian RW I.
Di Toware masyarakat dapat menggunakan taksi untuk sampai di balai kampung memakan waktu 20 menit, sedangkan untuk sampai di Toware bila menggunakan ojek 10 menit sampai di balai kampung dan dari sana ke kota bila ditambah perjalanan dari pantai Toware (Patow) memakan waktu 30 menit.
Perjalanan yang ditempuh bila menggunakan perahu “IPO” maupun “IPA’ 15 menit untuk mencapai pantai patow (pantai Toware), beda dengan menggunakan Jonson, kalau menggunakan Jonson perjalanan 8 menit dengan biaya sebesar Rp. 3.000, - Rp. 5.000,- tergantung jarak yang ditempuh dari pantai Toware ke kampung atau juga sebaliknya dari kampung ke pantai Toware.
Dikatakannya lanjut, kampung kwadeware merupakan salah satu kampung bersejarah dan juga yang tertua di daerah Sentani Barat dengan batasan wilayahnya yang dapat diketahui yaitu, Batasan wilayah utara berbatasan dengan kampung Kehiran I, Batasan wilayah Selatan berbatasan dengan kampung Dondai, Batasan wilayah Barat berbatasan dengan kampung Doyo Lama, Batasan wilayah Timur berbatasan dengan kampung Homfolo.
“Kampung Kwadeware merupakan suatu nama kampung yang termasuk di dalam suku bangsa Papua di daerah Sentani Barat. Bahasa daerah yang digunakan yaitu bahasa Sentani barat yang juga adalah bahasa ibu, kampung Kwadeware. Dalam penggunaan bahasa Indonesia dapat kita dengarkan penekanan-penekanan kata berdasarkan dialek/logat yang memiliki pada bahasa sehari-hari mereka.“ujarnya.
Kampung Kwadeware ini dibagi ke dalam beberapa wilayah serta pembagian wilayah kampung Kwadeware di bagi menurut jumlah Rukun Wilayah (RW) terdiri dari RW I, RW II dan RW III. Pasalnya, RW I terletak di kampung Kwadeware, RW II terletak di wilayah Toware dan RW III terletak pada wilayah Yotoro Yomanjo, yang merupakan sebuah pulau yang terletak atau berdekatan dengan sebelah pulau Kwadeware (Yonokhong). Luas wilayah kampung Kwadeware 26.58 Km2/265.800 Ha dari sumber data kantor kampung Kwadeware.
Keadaan Alam
Sementara itu, Ia menuturkan keadaan permukaan Tanah di kampung Kwadeware merupakan sebuah pulau yang memiliki 2 bukit kecil dan permukaan Tanahnya tidak cukup luas karena dapat dilihat bahwa di pulau Kwadeware permukaan Tanahnya banyak batu, karena daerah ini juga merupakan daerah berbatu dan berTanah padat. Sama hal pula juga dengan pulau Yotoro yang berbukit-bukit sedangkan wilayah Toware memiliki Tanah datar sampai berbatasan dengan Kehiran I.
Keadaan Danau di Perairan Kwadeware pada daerah pesisir berbatu kecil (kerikil) dan berumput danau (lumut), sedangkan di daerah bagian dalam berlumpur juga berlumut (rumput danau). Danau ini memiliki air yang cukup bersih. Daerah perairan juga biasanya bergelombang bila saat datang hujan dan angin, sedangkan sebaliknya kalau tidak ada hujan maka airnya tenang kembali.
“Keadaan Flora (tumbuhan) yang ada di kampung Kwadeware bermacam-macam jenis, walau daerah tersebut berbukit dan berbatu namun memiliki berbagai macam tumbuhan. Diantaranya seperti; kelapa, pohon sagu, jambu, dan tanaman-tanaman lainnya juga ada tumbuhan yang menjadi konsumsi keluarga maupun dapat dijadikan sebagai bumbu masak di dapur seperti pohon jeruk, dan lainnya. Selain itu juga ada terdapat berbagai macam jenis tanaman obat tradisional (Ethno medicine).”paparnya, ketika memberikan keterangan kepada web blog ini.
Lebih jauh diutarakannya, keadaan Flora dan Fauna di kampung ini sudah menyatu dan diantara hewan dan tumbuhan sangat membutuhkan antara satu dengan lainnya. Bila dilihat dari jenis Fauna yang ada di kampung ini bermacam-macam dapat dikatergorikan dalam hewan yang hidup di darat seperti, babi “obo”, anjing “Yokhu”, ayam dan lain-lainnya.
Hewan diair terbagi dalam berbagai macam jenis ikan seperti ikan gabus hitam (khayauw), ikan gabus merah (khase), ikan mujair, gate-gate (sejenis mujair/khase besar), gate-gate jenis kecil (khandei), udang (nekheiv), kura-kura danau (ebenu). Sedangkan hewan yang ada di udara seperti burung bangau putih, bangau hitam, burung kipas, burung mata merah atau burung “ Eke “ dan jenis burung-burung lainnya baik besar maupun kecil yang hilir mudik berterbangan disekitar kampungs.
Kwadeware memiliki iklim yang tropis yaitu musim panas dan musim hujan. Kedua musim ini biasanya terjadi pada waktu-waktu tertentu. Menurut informasi dari warga masyarakat setempat bahwa biasanya musim hujan terjadi dari bulan Januari sampai bulan Maret selanjutnya akan terjadi musim panas namun biasanya juga musim tersebut tidak menentu.
Demikian sekilas bincang-bincang singkat antara media ini dengan salah satu tokoh masyarakat kwadeware……!!! (Jemmy Gerson Adii)
Me
Stock Pengunjung...!!
My Mesages
Your Mesages..!!
Category
My Site
-
PSD Demak - Rekor musim ke musim ← Revisi sebelumnya Revisi per 4 Februari 2026 10.21 Baris 61: Baris 61: * 2022 [[Liga 3]] Peringkat 3 Grup M (Regional Jateng) * 2...13 jam yang lalu
-
Termasuk Williams Bersaudara, 4 Bintang Athletic Bilbao Dipastikan Absen Lawan MU - Athletic Bilbao telah mengumumkan daftar pemain mereka yang berangkat ke Inggris untuk menghadapi Manchester United.8 bulan yang lalu
-
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tembus 20 Ribu - *Liputan6.com, Bekasi -* Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tembus di atas 20.000 kasus. Be...4 tahun yang lalu
-
Grosir pakaian Anak - mangga dua merupakan di antara pusat perbelanjaan yang ada di ibukota jakarta, letak dari pusat perbelanjaan ini ada di tempat jakarta utara. dapat disebut...10 tahun yang lalu
-
JOKOWI SETUJU PAPUA REFERENDUM - Sebuah berita cukup menarik termuat di www.gebraknews.com dengan judul “JOKOWI SETUJU REFERENDUM PAPUA MERDEKA” menjadi berita yang perlu dicermati , ka...11 tahun yang lalu
-
48 Orang Terjangkit HIV/Aids - *Solopos.com*, 26 Agustus 2013 *WONOGIRI *-- Sebanyak 48 orang di terjangkit virus HIV/Aids. Tiga orang di antaranya adalah penderita baru atau baru diket...12 tahun yang lalu
-
VISI TUHAN UNTUK GEREJA KINGMI PAPUA - VISI TUHAN UNTUK GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA “BEKAS ANAK –ANAK PENGUASA BUMI PEGUNUNGAN PAPUA” Suatu Penglihatan Dari Ev. Petrus Giay 29 Mar...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
-
-
-
-
-
My Arsip Blog
- Nov 23 (1)
- Nov 24 (4)
- Nov 25 (1)
- Nov 26 (1)
- Des 02 (1)
- Des 08 (2)
- Des 20 (1)
- Des 23 (1)
- Des 27 (1)
- Des 28 (2)
- Feb 08 (3)
- Feb 09 (7)
- Feb 14 (1)
- Feb 16 (6)
- Feb 18 (2)
- Feb 24 (3)
- Feb 28 (1)
- Mar 06 (1)
- Mar 08 (1)
- Mar 09 (1)
- Apr 13 (2)
- Apr 19 (1)
- Apr 27 (1)
- Mei 06 (1)
- Jun 08 (2)
- Jun 10 (1)
- Jul 06 (3)
- Jul 12 (1)
- Jul 14 (1)
- Jul 17 (1)
- Agu 29 (1)
- Sep 11 (1)
- Sep 17 (1)
- Okt 31 (1)
- Nov 01 (1)
- Jan 11 (1)
- Mar 01 (12)
- Mar 30 (1)
- Mar 31 (1)
- Apr 14 (1)
- Apr 18 (1)
- Mei 07 (1)
- Mei 10 (1)
- Mei 12 (2)
- Mei 28 (3)
- Jun 02 (1)
- Jun 24 (1)
- Jul 07 (1)
- Jul 30 (1)
- Jul 31 (1)
- Agu 10 (2)
- Agu 21 (1)
- Agu 22 (2)
- Sep 12 (1)
- Okt 15 (6)
- Okt 25 (3)
- Okt 27 (3)
- Okt 29 (2)
- Nov 02 (1)
- Nov 03 (2)
- Nov 17 (1)
- Des 22 (1)
- Jan 16 (2)
- Feb 04 (1)
- Mar 15 (3)
- Mar 20 (4)
- Mar 23 (1)
- Mar 27 (4)
- Mei 25 (1)
- Jun 17 (1)
- Jul 14 (2)
- Agu 04 (4)
- Agu 05 (1)
- Agu 07 (1)
- Agu 14 (1)
- Agu 17 (3)
- Sep 04 (3)
- Sep 06 (4)
- Sep 27 (3)
- Okt 13 (1)
- Okt 22 (3)
- Nov 09 (1)
- Nov 26 (3)
- Mar 23 (15)
- Mei 16 (1)
- Jun 05 (2)
- Jun 13 (1)
- Jun 24 (2)
- Sep 16 (1)
- Okt 11 (2)
- Agu 11 (1)
- Sep 16 (1)
- Sep 29 (1)
- Mar 23 (5)
- Jul 27 (13)
- Agu 27 (37)
- Agu 29 (4)
- Mei 28 (1)
- Nov 26 (1)
News from Detik
God Bless You All and Me
01 Maret 2010
Sekilas Kampung Kwadeware
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.57
0
komentar
Label: SOSIAL BUDAYA
Kesejahteraan Guru dan Medis Perlu di Perhatikan
Sepertinya pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil dan pelayanan pendidikan bagi seorang guru perlu di tingkatkan, mengingat karena salah satu kondisi akses dari kota ke daerah-daerah pedalaman tersebut cukup jauh, sehingga mengakibatkan masalah pendidikan dan kesehatan di Tanah Papua terbilang sampai kini masih tertinggal.
Saat ini masyarakat di daerah terpencil baik di pesisir pantai/pulau maupun pedalaman sedang meminta pertolongan, sama siapa mereka harus mengadu, guna mendapatkan pertolongan pertama, atas penderitaan yang mereka derita serta ilmu pengetahuan yang terbatas.
Kini masyarakat terus bertanya dan bertanya kapankah, penderitaan yang mereka derita ini dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, dalam artian pelayanan kesehatannya secara drastis dari waktu ke waktu menurun atau berubah. Hal itu bisa saja nampak, diakibatkan karena petugas kesehatan yang melayani mengalami keterbatasan sarana, prasarana pendukung dalam melayani pasien serta juga tidak terlepas lagi dengan kurangnya kesejahteraan petugas medis bahkan para pendidik, yang belum semaksimal dilihat oleh Pemerintah itu sendiri.
Lain halnya juga dengan pendidikan, dimana setiap tanggal 24 November di seantero dunia terutama di Tanah Air Indonesia lebih khususnya lagi di Tanah Papua bagi guru-guru tengah memperingati hari persatuan guru-guru se-Indonesia atau yang lebih di kenal biasanya disingkat hari (PGRI).
Akankah dengan peringatan hari bersejarah bagi sang guru-guru tercinta ini mendapat perubahan di saat-saat mendatang, ataukah hal separah lagi yang tentunya bakal menjadi batu sandungan bagi mereka.
Hal-hal seperti itulah yang pantas menjadi pelajaran penting bagi para penentu kebijakan dalam hal ini pihak Pemerintah Daerah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk setiap waktu diharapkan selalu memberikan petunjuk yang baik terutama bagi sang pendidik maupun sang tenaga medis di bidang kesehatan dan bidang pendidikan dari keterpurukan, ketertinggalan, kebodohan, kemalasan serta penderitaan hilang drastis.
Lebih khususnya para guru-guru baik yang mengabdikan dirinya di tingkat TK hingga sampai tingkat SMA, bukan malah Pemerintah hanya menerima masukan sesaat dari guru-guru bahkan tenaga medis tersebut kemudian dicuekin (ditinggalkan) keluhan itu begitu saja, namun perlu disimak, dipelajari, ditelilti, dikaji, dibahas, dipertimbangkan serta di realisasikan hak-hak guru dan tenaga medis mereka dengan baik.
Faktor-faktor yang dimaksud misalnya seperti pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi para guru-guru, intensif serta masih banyak lagi keluhan-keluhan yang terpendam di hati para pendidik ini, sama hal pula juga dengan para tim medis, dengan adanya perhatihan dari Pemerintah maka di hari yang bersejarah ini bagi guru dan tim medis mulai lebih kiat-kiatnya meningkatkan kinerja mereka.
Hal inilah, yang menjadi kejelihan dari penulis untuk menulis apa saja yang menjadi jeritan dan tangis dari rentetan-rentetan sang pendidik bahkan sang tim medis yang ada di persada Indonesia ini, terutama para pendidik yang mengabdikan diri di daerah-daerah terpencil atau pedalaman, yang hendak meminta pertolongan, hentah kepada pimpinan di tingkat kabupaten/kota, di tingkat provinsi atau kah di tingkat pusat?
Ini menjadi suatu problematika dalam setiap benak para pendidik, ketika meminta pertolongan kepada pemimpinya setingkat kota/kabupaten hingga pusat, yang dilontarkan adalah akan ditanggapi secara bertahap-tahap, namun malah dari tahun ke tahun sebaliknya dengan bahasa kasarnya tidak ada realisasinya.
Melalui tulisan ini, kembali penulis ingin mengingatkan terutama kepada para penentu kebijakkan untuk terus meningkatkan kinerjanya khususnya dalam meningkatkan dua bidang terpenting dan terutama di muka bumi ini untuk dapat menjadi dasar-dasar dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan berTanah air yakni di bidang kesehatan maupun bidang pendidikan.
Mengapa, sebab ketika bidang kesehatan baik, maka anak-anak putra daerah akan bersekolah dengan baik pula, namun tidak luputnya juga dengan mensejahterahkan para pendidik serta para tim medis, sehingga kinerja mereka bisa lebih baik di waktu-waktu mendatang dengan satu tekad, ”Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo” atau ”Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini dan Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin” atau Awetako Ena Agapida (motto Kabupaten Paniai) dan Pelan-Pelan Tetapi Pasti Jadi (motto Kabupaten Deiyai........Semoga !!!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.51
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENDIDIKAN, SOSIAL BUDAYA
Warga GKI Kingmi di Tanah Papua: “Diharapkan Bersatu Berdasarkan AD/ART“
Ketua Sinode GKI Kingmi Papua, Pdt. Zebulon Karubaba, S.Th,.MA menyerukan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pimpinan sinode dan badan pengurus Klasis GKI Kingmi Papua di seluruh Tanah Papua disaat rapat kerja (Raker) Sinode Kingmi Papua yang ke-dua di Pos 7 Sentani 20-30 Agustus 2007 mencetuskan 10 butir peryataan, melalui surat No.02/BP-Sinode/SP.1/07.
Berdasarkan butir-butir tersebut Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua adalah gereja resmi dibawah GKII kesatuan untuk membawa pembaharuan sesuai dengan amanat Injil Kerajaan Allah mulai dari bumi cendrawasih ini. Kepada saudara-saudara warga Kingmi Papua, marilah kita bersatu dalam Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua karena sekali lagi berdasarkan amandemen AD/ART, di Tanah Papua hanya ada satu GKI yakni Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua.
Pernyataan tersebut dibuat dalam rangka harapan Papua Tanah Damai, tetapi yang sedang berkabung dalam bulan Agustus tahun 2007, karena 55 umat mati karena Miras. Gereja di sibukan dengan banyak konflik yang bukan ciptaan sendiri, sehingga perhatian pelayanan menjadi berkurang.
Penyampaian surat pernyataan ini di terima web blog ini pada beberapa pekan lalu melalui Ketua Klasis Papua Barat, Pdt. Lipnie Dimalouw, S.Th, Wakil Ketua Klasis, Pdt. Gerson Ongge, S.Th, Sekretaris Klasis, Santoso dan Bendahara Klasis, Andrias Adii.
Dikatakan Badan Pengurus Klasis Papua Barat bahwa sesuai Akta Notaris Nomor 37 tanggal 20 Maret 1973 maka surat keputusan telah mendaftarkan diri di Departemen Agama RI No.E/VII/62/424/73, sehingga keberadaan badan pengurus harian (BPH) sinode gereja kemah injil (Kingmi) di Tanah Papua di nyatakan tidak cacat hukum.
Demikian isi pernyataannya. Pertama, GKII di Tanah Papua hanya satu saja yakni Sinode GKI Kingmi Papua sesuai dengan amandemen anggaran dasar GKII di Bogor pada bulan Maret 2006 yang lalu (Pasal 19 ayat 1 dan ayat 2). GKII Wilayah Papua telah berubah namanya menjadi Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua untuk menata pelayanan gereja yang berpihak kepada umat demi terbentuknya gereja yang kuat dan mandiri.
Perubahan nama ini sudah ditetapkan dalam konferensi Wilayah GKII Wilayah Papua yang ke-VIII di Nabire yang dihadiri oleh 44 badan Pengurus Klasis dari 47 Klasis GKII yang tersebar diseluruh Tanah Papua dan dalam raker sinode ini dipertegas kembali keputusan tersebut.
Kedua, dengan kembalinya GKII Wilayah Papua ke Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua maka segala aset bergerak dan aset tidak bergerak yang dahulunya milik Gereja Kingmi Irian Jaya sejak tahun 1983 beralih ke GKII maka saat ini aset-aset tersebut dengan sendirinya telah dialihfungsikan kembali kepada Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua termasuk aset hibah dari Badan Misi C&MA yang diserahkan kepada GKII Wilayah pada tahun 2003.
Ketiga, Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua tidak pernah keluar dan tidak akan keluar dari GKII berdasarkan amandemen anggaran dasar GKII pasal 19 ayat 3. Semua tanggung jawab kepada GKII Pusat di Jakarta dari Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua tetap menjadi prioritas untuk membangun hubungan kerja sama yang baru sesuai dengan AD/ART dan peraturan GKII yang sedang berlaku.
Keempat, keberadaan Wilayah GKII Wilayah Papua I, II dan III yang dibentuk dalam konferensi tandingan yang pernah di laksanakan oleh dua klasis GKII di Sentani dalam bulan september 2006 dinyatakan cacat hukum, karena tidak memperhatikan persyaratan pembetukan wilayah-wilayah sesuai dengan AD/ART dan peraturan GKII.
Kelima, Sinode GKI Kingmi menolak dengan tegas semua bentuk usaha yang dilakukan berbagai pihak yang mengidentilkan Gereja Kingmi Papua dengan isu gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka. Gereja Kingmi Papua tetap eksis dan siap melakukan pelayanan bersama agama-agama dan gereja-gereja lain dalam upaya membangun Papua sebagai Tanah Damai.
Keenam, Sinode Kingmi Papua mendukung gerakan separatis yang dilemparkan oleh Ketua BPP GKII telah dipakai berbagai kepentingan untuk menerus mengintervensi dan membunuh karakter pengurus dan warga GKI Kingmi di Tanah Papua. Perkembangan demikian bisa dilihat sebagai upaya pengkondisian wilayah untuk menciptakan konflik baru di Tanah Papua, apabila hal ini yang paling bertanggung jawab Pdt. Paul Paksoal, M.Div.
Ketujuh, Menyesalkan tindakan penasehat Hukum pihak GKII yang memberikan penjelasan yang kabur terhadap proses hukum, termasuk keputusan PN Jayapura 30 April 2007. Demikian tindakan ketua BPP GKII yang melanggar AD/ART yang melarang membawa persoalan Gereja ke Pengadilan Umum (Kafir). Tindakan mereka telah mengacaukan dan memecahbelah yang ujung-ujungnya konflik antara etnis, wilayah, daerah GKII dan Sinode GKI Papua, yang sebenarnya adalah bagian tak terpisahkan dari GKII kesatuan.
Kedelapan, Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua menilai bahwa saudara Hendrik Tomasoa yang menamakan diri ketua advokasi GKII Pusat, yang juga bertindak sebagai pengacara GKII supaya segera hentikan kegiatannya, termasuk usaha-usahanya untuk membawa kembali masalah hukum yang sama ke Pengadilan Jayapura tanpa merasa malu. Kami beranggapan bahwa saudara Hendrik Tomasoa bukan anggota GKII karena itu ia bejuang untuk mengacaukan GKII dan berusaha memecahkan GKII ini sebagai Gereja yang besar di indonesia. GKI KINGMI di Tanah Papua tidak bisa dipisahkan dengan GKII dalam kesatuan tugas dan panggilan. GKI Kingmi di Tanah Papua tidak pernah keluar dari GKII. Hanya saudara Hendrik Tomasoa yang sedang berusaha untuk mengeluarkan GKI Kingmi di Tanah Papua dari GKII kesatuan.
Kesembilan, Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua menolak hasil keputusan konferensi luar biasa yang di laksanakan oleh badan pengurus pusat GKII, karena badan pengurus sinode tidak pernah di undang untuk menghadiri konferensi tersebut di atas. Kami menilai bahwa konferensi luar biasa itu dilaksanakan atas usulan saudara Hendrik Tomasoa yang tidak mau kehilangan muka di pengadilan Negeri Jayapura akibat gugatan pasiennya tidak di terima Majelis hakim pengadilan Jayapura. Itu adalah tindakan akal-akalan yang di pakai oleh Ketua Tim Advokasi GKII yang katanya ditunjuk oleh Badan Pengurus Pusat GKII, sekaligus bertindak sebagai pengacara resmi Pdt. Paul Paksoal di pengadilan Negeri Jayapura.
Kesepuluh, Sinode GKI Kingmi di Tanah Papua menolak semua usaha yang dibuat oleh beberapa oknum Badan Pengurus Pusat GKII dan beberapa oknum anggota Misi CMA untuk memisahkan GKI Kingmi di Tanah Papua dari GKII. Kami melihat langkah-langkah dan strategi yang dibuat oleh anggota CAMA dan GKII untuk menghalangi pekerjaan Tuhan di Tanah Papua dengan membujuk MAF untuk tidak melayani warga Kingmi, sementara mereka mengkleim Gereja Kingmi di Tanah Papua sebagai gereja yang mengajarkan ajaran sesat, gereja yang mendukung organisasi Papua Merdeka, dan Gereja orang Mee. Ungkapan-ungkapan itu dibuat hanya untuk menarik kembali umat Kingmi yang memang sudah untuk kembali ke Kingmi di Tanah Papua, sebagai Gerejanya bagi bangsa-bangsa.
Untuk diketahui peryataan tersebut ditandatangani oleh, Ketua Sinode GKI Kingmi Papua, Pdt. Zebulon Karubaba, S.Th,.MA. BendaharaUmum, Pdt. Agus Tebay, S.Th. Penasehat Sinode I, Pdt. Yosia Tebay, MA. Koordinator Sinode Pesisir, Akwila Marin, S.Th. Wakil Ketua I Sinode, Pdt. Melkias Kiwak, MA. Sekretaris Umum, Pdt. Noakh Nawipa, Ed.D. Sekretaris I, Pdt. Wem Maury, S.Th. Bendahara II, Nazon Utty, SE. Koordinator Sinode Jayawijaya, Pdt. Erson Wenda, S.Th. Koordinator Sinode Yahukimo, Pdt. Simon Hilapok. Koordinator Sinode Paniai Barat, Pdt. Musa Auwe, Sm.Th. Koordinator Sinode Paniai Selatan, Pdt. Silas Pekey. Ketua Departemen P&K, Pdt. Dr. Benny Giay, Ph.D. Koordinator Sinode Pania Timur, Pdt. Daniel Utty. STT Walter Post Nabire, Pdt. Yantje Nawipa. STT Walter Post Jayapura, (Alm) Pdt. Yohanes Doyapo, M.Div......!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.45
0
komentar
Label: SOSIAL BUDAYA
Tata Hubungan Sosial vs Kekuasaan dan Konflik
Masyarakat di Wilayah timur Indonesia mengalami pergeseran dari kelompok komunal menjadi bagian dari dunia yang semakin terbuka serta masyarakat yang semakin heterogen. Meski demikian, masyarakat di wilayah timur Indonesia belum sepenuhnya meninggalkan sikap dan perilaku komunalnya. Tetapi, di sisi lain, mereka tak mampu lepas dari keterhanyutan diri dalam gelombang perubahan menuju bangun sosial baru yang belum jelas.
Kebingungan dan krisis jati-diri sekarang ini lazim dialami masyarakat di wilayah timur Indonesia. Seperti halnya sulit mengalami diri sebagai orang Indonesia, begitu pun tidak terlalu gampang mengalami diri sebagai orang Wilayah timur Indonesia. Bahkan dalam satu wilayah yang sempit, proses identifikasi diri ke dalam kelompok tertentu sangat bervariasi tergantung kepentingan. Lebih tepat disebut sebagai kumpulan kelompok tribal yang tercecer dan terombang-ambing di tengah rimba modernitas.
Di banyak wilayah, khususnya di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat senantiasa tergusur oleh orang luar. Hal ini mencipatkan kebencian laten antar kelompok. Papua terhitung wilayah dengan kepadatan penduduk sangat rendah tetapi sejumlah daerah telah mengalami tekanan populasi sehingga potensi daerah tidak seimbang lagi dengan jumlah penduduk. Hal tersebut terlihat di Angguruk, Wamena, Tiom, Enarotali, Biak, Minyambou, Anggi, Kebar, Ayawasi, Ayamaru, dan Sorong.
Papua memiliki problem tersendiri dalam relasi antara penduduk asli dan pendatang. Tidak ada data yang pasti tentang jumlah masing-masing kelompok dalam tahun terakhir, tetapi sumber-sumber di Papua dari dua kelompok ini (asli dan pendatang) menduga bahwa jumlah pendatang sudah melampaui jumlah penduduk asli, khususnya di kota-kota.
Di samping transmigrasi yang diatur oleh penyelenggara negara, lebih banyak lagi imigran spontan memasuki wilayah Papua dalam tahun-tahun terkahir ini dan sebagian besar (65%) berdiam di wilayah perkotaan, khususnya di 9 kota Papua: Jayapura-Abepura, Sorong, Manokwari, Biak, Merauke, Fak-fak, Nabire, Serui, Wamena dan beberapa daerah lainnya.
Data yang diperoleh penulis tercatat, pada tahun 1980 saja jumlah penduduk perkotaan Papua yang tidak lahir di Papua sebanyak 30%, pada tahun 1986 telah mencapai 40% dan pada tahun 1990 diperkirakan 50% dari total penduduk perkotaan. Hal ini menyebabkan perkembangan penduduk perkotaan sangat pesat di Papua. Selama kurun waktu 1980-1985, 3 kota yang mengalami pertumbuhan paling pesat, yakni Jayapura-Abepura (30, 92%), Sorong (21,16%) dan Nabire (9,43%).
Pada tahun 1990, jumlah penduduk yang bukan kelahiran Papua di wilayah perkotaan adalah 198.000. Pendatang yang berasal dari Sulawesi, berjumlah 113.000 orang, masih mendominasi kelompok ini, diikuti pendatang dari Jawa sebanyak 44.000 orang, Maluku 32.000 dan pendatang dari wilayah lain sebanyak 9000 orang.
Proyek transmigrasi yang dilaksanakan rezim Soeharto sejak awal Orde Baru, yang secara politik dan finansial didukung World Bank, bukanlah sebuah gagasan baru. Bahkan, penguasa kolonial Belanda dan penguasa Indonesia setelah kemerdekaan sudah melaksanakannya, dengan memindahkan rakyat miskin dari Jawa, Lombok, Bali dan Madura ke wilayah dengan populasi yang rendah, seperti Kalimantan, Papua dan Sumatra.
Tujuan resminya yakni, Mengurangi tekanan di Jawa dimana begitu banyak petani tak-berTanah, Mengurangi kemiskinan dengan memberi peluang kepada rakyat yang dipindahkan untuk berusaha di Tanah baru, serta menyediakan sarana dan prasarana dasar yang memadai, yang diharapkan dapat memberi sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tempatannya, Mendorong pertumbuhan populasi yang lebih seimbang.
Jumlah transmigran rupanya tidak seperti yang direncanakan oleh penyelenggara negara. Dalam kurun waktu 1979 – 1986, penyelenggara negara berencana mentransmigrasikan 137.000 KK ke Papua, tetapi realisasinya hanya 23.000 KK (95.000 orang).
Para transmigran ini menempati lokasi-lokasi di Merauke, Aimas/Sulawati (Sorong), Arso/Nimborang, Prafi (Manokwari), Nabire, dan Timika. Para pendatang ini, khususnya di perkotaan menguasai sektor ekonomi, menimbulkan perasaan terpinggirkan pada “Masyarakat Asli”.
Dalam banyak kasus, orang Papua memilih menyingkir dan membiarkan Tanahnya diokupasi oleh pendatang, dengan demikian akankah melalui UU Otsus No.21 dapat mengembalikan apa yang menjadi haknya masyarakat adat Papua, ataukah sebaliknya.....Semoga!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.40
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
Perempuan Produktif dan Tantangan Zaman Konsumtif
Ketika kehidupan masyarakat dunia diharuskan tunduk pada kekuasaan industri minyak dan gas bumi, maka keluarga-keluarga kaum kecil di daerah pedesaan dan dusun-dusun terpencil pun berubah menjadi konsumtif.
Pasalnya kearifan local yang tradisional dianggap oleh kaum kontanisme yang konsumtif sebagai orang terbelakang. Pada hal sesungguhnya yang tradisional jauh lebih menjamin penjangnya usia bagi manusia, namun ketika ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi menguasai pola hidup manusia modern, perempuan di desa-desa terpencil yang seringkali dijadikan obyek penelitian, kearifan local tradisionalnya dianggap tidak relevan dengan zaman dan sangat membahayakan ketahanan dan keberlanjutan hidupnya.
Sementara itu di sisi lain, kearifan local harus dilestarikan dan dipertahankan, bahkan banyak penelitian pro kelestarian lingkungan hidup pada abad modern ini juga tak henti-hentinya mengkampanyekan slogan ‘Back to Nature’ and ‘Back to Culture’, yang pada prinsipnya mengakui kebajikan-kebajikan nilai kearifan local setiap suku bangsa di dunia sehubungan dengan system pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan.
Jika mencermati konflik globalisasi ini, maka kita sampai pada titik kesimpulan bahwa sebenarnya kaum perempuan dan aksesnya terhadap SDA sesuai kearifan lokalnya sudah sangat terancam.
Hal ini seringkali diperparah oleh ketimpangan pola hubungan antara perempuan dan laki-laki, namun hingga sampai dengan saat ini masih banyak perempuan yang dikesampingkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
Sebagai contoh, kehadiran revolusi hijau yang menggunakan alat-alat berat juga menyebabkan partisipasi perempuan berkurang, pada hal perempuan mempunyai keunggulan dalam pemilahan benih, penyimpanan hasil pertanian dan pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan.
Pada masyarakat dipedalaman, perempuan juga merupakan pengelolah dan sumber pengetahuan akan potensi keanekaragaman hayati sebagai bahan makanan sehari-hari maupun yang berkashiat sebagai obat. Sebenarnya perempuan yang sebenarnya dapat mengatur sendiri keberadaan dapur tradisionalnya, terkadang harus menungguh keputusan orang lain dalam menentukan kondisi dapurnya.
“Hal ini berarti bahwa pembangunan di Indonesia sangat bisa gender dan tidak menghhormati hak akses kaum perempuan dalam proses-proses pembangunan, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pada hal, segala suku bangsa di dunia termasuk orang Papua mengakui bahwa ‘Tanah adalah Ibu Kandung’ bagi suku bangsa yang hidup dan mendiami suatu wilayah tertentu di bumi ini.”.
Ada lima factor yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, Pertama, pengaruh tata nila social budaya yang masih menganut paham patriarki, yaitu keberpihakan yang berlebihan kepada kaum laki-laki di banding perempua. Kedua, banyak produk hokum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik formal maupun informal (hokum adat) yang bisa gender. Hal itu dapat dipahami karena produk hokum tidak terlepas dari pengaruh untuk mengakomodasi tata nilai cultural suatu masyarakat.
Ketiga, damapk lebih lanjut muncul kebijakkan dan program, pembangunan yang masih bisa gender karena setiap kebijakan adalah keputusan politik yang merupakan bagian dari aspirasi social masyarakat.
Keempat, kondisi itu didukung oleh masih banyaknya penafsiran terhadap aktualisasi ajaran agama yang kurang tepat karena terlalu berat pada pendekatan tekstual (tersurat) dan parsial (sepotong-potong) di banding kontekstual (tersirat) dan kholistik (menyeluruh).
Sedangkan factor yang terakhir (Kelima), yakni kelemahan, kurang percaya diri dan inkonsistensi serta tekad kaum perempuan sendiri dalam memperjuangkan nasib kaumnya. Pasalnya kelenahan itu bisa disebabkan oelh pengaruh tata nilai di atas atau kemungkinan factor lain masih perlu ditelaah secara mendalam.
Akhirnya terjadi suasana yang berbeda yaitu pada satu sisi ingin mengankat derajat perempuan sedang sebaliknya subur upaya merendahkan harkat dan martabat perempuan. Lalu kepada siapa tumpuan kesalahan ini ditimpahkan, apakah kembali kepada kaum laki-laki, Pemerintah, orang tua, pemuka agama, pemuka masyarakat, politisi, penegak hokum, media massa atau kaum perempuan itu sendiri.
Lantas apa yang harus dibuat untuk hak asasi kaum perempuan di Tanah Papua? Akomodir kelemah-lembutan kaum perempuan untuk dijadikan kekuatan dalam upaya mendorong perubahaan-perubahaan yang mengharus utamakan kaum perempuan di Tanah Papua.”……Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.33
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
Otsus Dampak Buruk Bagi Orang Papua
Implementasi kehadiran otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua, itu seakan-akan bukan dinikmati oleh orang asli Papua atau masyarakat akar rumput, dengan demikian kehadiran Otsus di Tanah Papua selama 9 hingga memasuki 10 tahun ini hemat saya merupakan dampak buruk bagi orang Papua itu sendiri.
Pasalnya, pada tanggal 21 November 2001 tercetuslah UU NO. 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang mana di sahkan serta berlaku sebagai sebuah UU khusus guna mengatur pengolahan pembangunan dan Pemerintah di wilayah Timur Indonesia.
Bila mana, kalau disimak isi UU tersebut secara bijak maka paparnya, pada dasarnya pemikiran serta konspirasinya akan terbaca bahwa makna utama dari UU Otsus Papua itu dilahirkan untuk menjawab, Pertama, penyelenggaraan pembangunan di Tanah Papua yang lebih memberi ruang kesempatan bagi orang asli Papua untuk dilibatkan secara subjek utama dan bukan sebagai objek.
Kedua, penyelesaian persoalan pelanggaran HAM yang telah terjadi pada tahun 1960-an di Tanah Papua sebagai akibat dari berlakunya proses integrasi Papua ke dalam wilayah NKRI. Ketiga, pengolahan SDA yang lebih bijaksana dengan titik berat pada pemilihan kesempatan kepada masyarakat adat Papua untuk turut serta dalam konteks pengolahan dan pemanfaatannya.
Selanjutnya pada poin Keempat, penguatan Pemerintah lokal di Tanah Papua terutama Pemerintahaan Provinsi Papua agar mampu menjalankan roda Pemerintahaan guna mendorong keberlangsungan pembangunan yang lebih memihak bagi orang asli Papua.
Kelima, menempatkan orang asli Papua sebagai pusat perhatihan penting dalam konteks pelaksanaan Pemerintah dan pembangunan daerah ini sebagai prasyarat keberhasilan otsus itu sendiri.
Yang menjadi analisis saya secara pribadi bahwa di Tanah Papua mencatat bahwa selama sembilan bahkan memasuki 10 tahun terakhir ini, otsus yang dikucurkan tersebut tidak membawah dampak yang sangat signifikan terhadap keberadaan orang asli Papua.
Alasan itu diperkuat, karena eksistensi jati diri orang Papua yang secara arafia tertera dalam UU Otsus Papua belum mendapatkan perumusan yang lebih spesifik tegas dan tuntas secara hukum dalam produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah khusus (Perdasus). Dimana, penyelenggaraan kebijakkan afirmatik yang menjadi tujuan Otsus Papua tidak berjalan secara maksimal, karena tidak tersedianya suasana dan kondisi yang memungkinkan dalam kebijakkan tersebut diterapkan dengan baik bagi pengutamaan kesejahteraan dan kemajuan orang asli Papua di atas Tanahnya sendiri.
Manipulasi slogan orang Papua menjadi tuan diatas Tanahnya sendiri dengan memberi ruang dan kesempatan dengan orang asli Papua menduduki porsi-porsi pimpinan di atas Tanah ini. Sedangkan sektor ekonomi industri investasi perdagangan dan jasa merupakan tulang punggung pembangunan di daerah ini terus diisi dan dikuasai bahkan dikendalikan oleh orang-orang non Papua yang berlangsung dengan dipusatkan atau berada di luar Papua. Dengan demikian, nampak jelas dimana pelaksanaan Otsus Papua tidak banyak memberi jawaban yang tuntas terhadap persoalan yang semestinya diselesaikan.
Pantauan Otsus Perlu Ada
Bantuan Otsus yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada masyarakat Papua telah memasuki tahun ke sepuluh namun hingga saat ini terkesan bahwa belum dinikmati secara keseluruhan oleh masyarakat Papua baik dipedalaman maupun dipesisir pantai.
Lebih ironis, banyak masyarakat Papua bertanya-tanya, kemana saja dana Otsus tersebut disalurkan serta masyarakat juga sangat prihatin karena dana Otsus yang sebenarnya diberikan untuk orang Papua namun kenyataan dilapangan selalu saja hilang atau habis di elit-elit birokrat.
Pada hal sudah sangat jelas bahwa, Pemerintah pusat memberikan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus hanya untuk meredam gejolak Papua yang saat itu terkait dengan persoalan referendum atau ‘M’ semakin tinggi.
Menyangkut itu, ternyata usai tahun sembilan dan saat ini masuk tahun ke sepuluh masyarakat masih bertanya-tanya kemana dana Otsus itu disalurkan. Sebenarnya cukup jelas Otsus itu harus untuk masyarakat Papua. Untuk itu pentingnya tim pemantauan khusus (Pansus) untuk mengontrol penyaluran dana otsus tersebut.
Walaupun sudah cukup banyak bantuan Otsus di salurkan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi dan selanjutnya ke daerah namun masih terkesan hingga saat ini masyarakat di Papua dan Papua Barat belum menikmati bantuan Otsus tersebut.
Kemana dana otsus itu ? dan kepada siapa dana otsus itu disalurkan ? Karena masyarakat akar rumput tidak menikmati secara merata.
Untuk itu, sudah saatnya saat ini dan kedepan pihak-pihak yang berkepentingan yang juga sebagai anak-anak putra daerah yang duduk dikursi terhormat baik di Pemda (eksekutif) maupun DPRD (legislatif), dimana setiap ada bantuan Otsus yang turun kedaerah dan diperuntukkan untuk masyarakat agar harus digunakan sebaik-baik.
Kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat agar setiap dikucurkan dana-dana Otsus ini dapat diatur dengan baik, sehingga penyaluran dana Otsus di tahun ke sepuluh dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat.
Masyarakat di Papua maupun Papua Barat bisa menikmati hasilnya dengan baik, dalam arti percepatan pembangunan secara Fisik, Kesehatan, Pendidikan serta Ekonomi Kerakyatan benar-benar nampak di tahun ke sepuluh ini, sehingga kesejahteraan itu benar-benar dinikmati masyarakat
Pandangan Pemerintah
Pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota mempunyai pandangan tersendiri guna meningkatkan pendidikan terlebih lagi kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur. Kenapa? Karena, ujung-ujungnya untuk mensejahterakan masyarakatnya baik di pesisir pantai, pulau, pedalaman serta daerah-daerah terpencil.
Pandangan itu nampak ketika saat ini keempat bidang tersebut belum terlaksana secara merata di daerah sesuai dengan implementasi UU Otsus. Misalnya, Pendidikan menjadi persoalan yang makin terpuruk dan masih terbilang tertinggal terlebih didaerah pedalaman dan pesisir Papua di wilayah Indonesia bagian timur khususnya, dan umumnya di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Diantaranya seperti, rendahnya infrastruktur dalam dunia pendidikan, kurangnya tenaga pengajar, akses pendidikan yang tidak merata, fasilitas perpustakaan yang masih minim, pengadaan buku paket yang sangat memberatkan orang tua, minimnya sarana pendidikan mempengaruhi kurangnya minat baca, masih rendahnya SDM yang dihasilkan akan berdampak pada tingginya tingkat pengganguran. Sebenarnya, pendidikan sudah menjadi hak untuk setiap warga Negara sesuai UUD 1945 tentang “warga Negara berhak atas kehidupan serta pendidikan yang layak’.
Persoalan mendasar di bidang kesehatan saat ini di Indonesia secara keseluruhan mendapat guncangan yang besar, dimana warga masyarakat di beberapa daerah terkena kasus; gisi buruk, selain itu penyediaan air bersih yang tidak memadai, imunisasi, perilaku tidak sehat, epidemiologi penyakit menular dan tidak menular, ganguan kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan kuratif, persebaran tenaga medis dan paramedis, kesetaran gender, anggaran kesehatan, tingginya kasus HIV/AIDS dan sebagainya.
Pada bidang ekonomi masih banyak masyarakat di tingkat menengah ke bawah berada pada garis kemiskinan, walaupun Negara Indonesia khususnya di Tanah Papua terbilang kaya akan sumber daya alam (SDA), namun tingkat kesadaran untuk mengolah kekayaan alam itu masih sangat terbatas.
Sementara itu, di bidang infrastruktur dimana isolasi daerah seperti jalan dari Kampung, Distrik, Kabupaten hingga ke Provinsi aksesnya belum terbuka serta percepatan pembangunan belum merata terutama di pesisir pantai serta pedalaman dan sebagainya.
Beberapa masalah diatas dengan sendirinya membangunkan pemegang kebijakkan dalam hal ini Pemerintah yang tadinya masih ‘Tertidur Lelap’ akhirnya dibangunkan dari peristrihatannya selanjutnya dingatkan agar dapat lebih jelih melihat empat persoalan tersebut untuk di prioritaskan dalam pembangunan yang sedang dan akan berjalan itu.
Dalam artian bahwa pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur adalah empat mata rantai yang tidak bisa di pisahkan, sehingga di setiap tahun anggaran berjalan dan menjadi perhatihan serius Pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan ke daerah-daerah di seluruh pelosok Tanah air Indonesia baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Keempat pokok bidang tersebut menjadi bagian dari implementasi pelaksanaan UU No. 21 2001 tentang Otsus Papua, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua yang selanjutnya di salurkan oleh Pemerintah daerah kepada masyarakat melalui kebijakkan pembangunannya.
Dari semua problematika diatas, timbul pertanyaan! Apakah setiap daerah dapat benar-benar menuntaskan apa yang menjadi kesenjangan hidup masyarakat dalam keterpurukan terhadap kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan untuk lebih diatasi secara serius dalam pengembangan pembangunan di suatu daerah melalui cita-cita masyarakat mencapai kesejahteraan, walapun target dan prioritasnya secara jelas nampak di dalam program APBD selama setahun?
Dalam pengalokasian dana APBD di setiap daerah, tentunya mempunyai visi-misi, kebijakkan anggaran dan kebijakkan pembangunan berbeda-beda, hal itu didasarkan atas cara pandang serta pola berfikir setiap pemimpin daerah berbeda, singkatnya beda pendapat.
Namun secara kasat mata, setiap pemimpin daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota punya satu tujuan yakni rakyatnya harus sejahtera. Kesimpulan singkat dari tulisan ini adalah kesejahteraan rakyat tentunya akan tercapai, apabila problematika dari empat faktor utama seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur atau “PKEI” ini diatasi secara serius oleh Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.
Dengan begitu tentunya memberikan semangat baru bagi masyarakat, apabila kelaknya semua dana tersebut benar-benar terserap sesuai program yang dituju. Akhirnya, penulis beranggapan bahwa pembangunan itu lebih merata jika dibangun mulai dari kampung ke kota.
Pandangan Dewan Adat
Hingga saat ini masyarakat adat Papua masih miskin diatas negerinya sendiri dan itu adalah realita. Pasalnya, realita itu disadari oleh masyarakat adat Papua serta juga disadari oleh pemerintah republik indonesia, sehingga lahirlah Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua supaya ada pemberdayaan dan keberpihakan bagi masyarakat Adat Papua. Demikian pandangan dari salah satu Putra Adat Papua (Leo Imbiri) beberapa tahun silam.
Apa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan pemberdayaan, dan keberpihakan. Kisah Leo ada seorang pejuang HAM di Amerika Serikat, pada waktu mengamati bagaimana pemerintah Amerika Serikat menghadapi orang-orang kulit hitam, karena orang kulit hitam di Amerika itu adalah bangsa budak. Sehingga pada waktu kampanye Marthen Luter King dan proses konstitusi di Amerika Serikat itu memungkinkan orang kulit hitam untuk mendapatkan posisi yang baik. Sehingga ada upaya-upaya dari pemerintah untuk melakukan pemberdayaan keberpihakan.
Tetapi program-program yang disampaikan kepada mereka sama saja, karena itu dia (Marthen Luter) bertemu di konggres dan mengatakan begini ”Saya memberikan kepada mereka beban yang sama dengan beban yang harus diberikan kepada saudara-saudaramu yang kulit putih.”
Kenapa, dikatakan demikian, karena dia baru keluar dari suasana belenggu budak, hal demikian pula sama hal juga merupakan satu kondisi yang sedang di alami oleh masyarakat adat di Tanah Papua.
”40 tahun mengingatkan masyarakat adat Papua saat ini sedang melarat atau miskin ditanahnya sendiri. Sehingga Otsus hadir supaya ada keberpihakan sehingga kita bisa melangkah maju dalam tahapan proses memungkinkan, dalam artian kita berdiri sejajar dengan saudara-saudara kita yang lain dalam memikul beban yang sama untuk mendorong proses pembangunan negeri ini berjalan kearah yang memanusiawi kita semua.”.
Saat ini pemekaran baik kabupaten maupun distrik sudah, sedang dan akan dibuka dimana-mana itu pertanda bahwa ada pembangunan dilaksanakan dimana-mana. Namun, hingga sampai dengan saat ini tercatat masyarakat adat masih terus terpinggirkan dari tanahnya sendirinya. Artinya, kalau satu jalan dibuka menuju ke lokasi yang baru pasti sisi kiri atau kanan itu tentunya akan diambil, sehingga masyarakat adat akan melepaskan tanahnya.
Posisi kita harus ada dalam seluruh rangkaian proses pembangunan, supaya kita menemukan bahwa kelak anak cucu kita bisa dapat hak waris. Sehingga anak cucu tidak mengutuki kita karena kesalahan yang kita lakukan terhadap negeri dan leluhur kita.……Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
20.08
0
komentar
Meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai Menjadi Prioritas Utama
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Deiyai sudah merupakan tanggung jawab bersama, karena apa jadinya daerah ini dalam beberapa waktu mendatang ditentukan oleh tekad, komitmen serta kerjasama yang baik dari semua komponen masyarakat dan pemerintah daerah.
Menyadari akan pentingnya peningkatan SDM di Kabupaten Deiyai, kami telah bertekad penuh untuk memperhatikan secara serius jalur pendidikan. Dimana dengan visi yang kami usung “Membangun Pendidikan dari Desa ke Kota” hal ini untuk kepentingan masyarakat setempat yang memang pemekaran hadir untuk mereka.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Deiyai, Johanis Adii, S.Pd, saat ditemui media ini di Kantor Dinas Dikbudpora Deiyai, Selasa (08/12) belum lama ini.
Lebih lanjut menurutnya bahwa visi yang telah mereka usung tidak akan tercapai, apabila tidak ada kerja sama yang baik dari masyarakat. “Saya selaku Kepala Dinas, sangat berharap masyarakat bisa mendukung segala program yang kami buat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Deiyai, hal ini juga untuk masa depan Kabupaten Deiyai yang lebih baik lagi,”ujarnya.
“Dalam tahun 2010 setelah anggaran ada, kami bertekad membangun pendidikan, karena segala rancangan maupun program untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai telah kami susun. Semua itu memerlukan tenaga, biaya serta waktu yang tidak bisa kita remehkan,”terangnya.
Adapun beberapa program utama yang akan menjadi acuan kerja dinas pendidikan untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai. Pertama: membuka tempat-tempat belajar anak-anak usia dini, lebih dikenal dengan istilah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kedua : Menjalin kerjasama dengan FKIP UNCEN di Jayapura untuk membuka kelas jauh Perguruan Tinggi di Kabupaten Deiyai, yang kami khususkan hanya Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Diploma Tiga (D3) untuk beberapa jurusan yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Dan ada beberapa lagi program utama yang akan menjadi sebuah target pembangunan menuju SDM yang menjanjikan. Semua ini untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai, dalam menanti sebuah pembangunan.
“Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, secara bertahap akan direncanakan untuk di kirim beberapa anak untuk pendidikan Strata Dua (S2) mereka di Luar Papua (pulau Jawa),”pungkasnya.
Selain itu dalam membangun pendidikan di Kabupaten Deiyai, ada dua distrik yang akan menjadi perhatihan dari kami. “Ada dua distrik yang jauh dari kota, yaitu distrik Kapiraya dan Distrik Bouwobado, kedua distrik ini akan menjadi perhatihan yang serius dari kami. Hal ini juga untuk meningkatkan SDM di kedua daerah ini,”tandasnya.
Selain itu kami juga berharap agar segala infrastruktur yang berkaitan dengan pendidikan di Deiyai dapat segera di bangun, agar ada semangat kerja yang tinggi dari setiap staf yang di berikan kepercayaan untuk membangun pendidikan di daerah ini. “Disiplin yang tinggi dari setiap staf juga sangat di butuhkan, agar dapat terwujud apa yang menjadi kebutuhan pendidikan masyarakat di daerah ini,”pungkasnya.
“Kami sangat berkomitmen untuk menata birokrasi pendidikan yang baik, agar apa yang menjadi tujuan utama kita dalam meningkatkan SDM di Kabupaten Deiyai dapat terwujud, sehingga masyarakat yang menjadi objek dari pada pemekaran dapat merasakan manfaatnya”tandas beliau akhiri komentarnya. (Jemmy Gerson adii-Octo)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
19.57
1 komentar
Label: KEGIATAN PEMKAB DEIYAI, PENDIDIKAN
11 Januari 2010
Adanya Perubahaan melalui Rotasi Kerja: "Berdasarkan Pengalaman Saya"
Di dalam dunia kerja, yang di maksud dengan istilah rotasi atau mutasi kerja bukanlah kata asing, dengan demikian sehingga tidak sering kita sebagai karyawan ataupun pegawai negeri merasa baru mendengarnya serta bahkan juga tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan berbagai cara agar terhindar dari rotasi ataupun mutasi kerja itu sendiri pada kali keduanya.
Dikatakan demikian karena, pada dasarnya dan sudah menjadi ciri kebanyakan kita tidak mengharapkan atau takut adanya perubahan, serta terlebih lagi kalau perubahan yang dimaksud bisa menyebabkan multi-efek bagi karyawan baik secara lahir, batin, fisik bahkan maupun psikis yang berpengaruh pada penurunan kinerja, menurunnya motivasi kerja, suasana kerja kurang kondusif, dan masih banyak lagi efek yang mungkin bisa timbul.”demikian syair dari Endra Dinata dalam tulisannya yang berjudul Rotasi atau Mutasi Kerja.
Beberapa pertanyaan yang timbul dalam benak saya, ketika hal yang namanya rotasi atau mutasi kerja itu terjadi yakni, bagaimana caranya agar rotasi dan mutasi kerja itu bisa mencapai hasil maksimal dan membuat saya sendiri bahkan karyawan dan siapa saja pada pengalaman kerja sebelumnya tidak merasa terancam, dan sudah barang tentunya saya dan semua kita yang termasuk pada jalur ini harus beradaptasi dalam artian melakukan tatap muka (empat mata) dengan atasannya.
Saya memang sadari bahwa tips yang di gunakan oleh atasan saya sangat sekali baik, sebab dimana untuk mencapai hasil maksimal dari rotasi dan mutasi kerja itu yang di lakukan atasan saya kepada saya beberapa waktu lalu, atau akhir bulan Agustus 2009 yakni dengan cara :
“Mengumpulkan atau memanggil saya untuk mengajak saya berdiskusi ringan empat mata. Menyampaikan ucapan terimakasih atas kontribusi saya dan prestasi selama ini dengan menyampaikan hal-hal positif dan saran atau masukan untuk memperbaiki kinerja lainnya yang dirasa kurang pada tempat atau lokasi kerja yang baru. Dalam hal ini, atasan saya sangat sekali memerlukan atau memiliki data-data akurat akan prestasi saya dan bahkan semua kita sebagai pendukung sehingga mengurangi kesan apa yang di sampaikan tidak mengada-ada atau hanya sekedar omong kosong.”
“Memberikan kesempatan kepada saya untuk juga memberikan argumen berdasarkan fakta yang saya rasakan, sehingga memunculkan bahwa diskusi ini bukan kegiatan untuk menjudge saya tetapi untuk kepentingan perbaikan prestasi saya itu sendiri di tempat atau lokasi kerja yang baru”,
“Memberikan penjelasan bahwa terkait dengan hal di atas perlu diadakannya perubahan dan jujga manfaat perubahan ini (bisa rotasi atau mutasi) adalah untuk kepentingan dan perkembangan saya dan bukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan golongan atau kelompok tertentu bahkan manajemen yang kurang bertanggungjawab serta untuk mengantisipasi hal negatif, seperti pengumpulan data-data dan informasi-informasi yang akurat sebagai pendukung”
Dan terakhir pula saya di berikan komitmen, yakni kalau memang dalam proses perubahaan ada hal-hal yang kurang diharapkan terjadi, maka dengan tegas atasan saya menyampaikan bahwa baik manajeman maupun saya sebagai karyawan sepakat untuk menyelesaikan secara mufakat, bukan langsung menjudge salah satu pihak yang dinilai tidak becus dalam bertindak dan mengambil keputusan
Beberapa ekses tidak adanya rotasi diantaranya seperti, kontrak mati, Chauvinisme sempit, Kejenuhan dan Depresi, Rotasi / Mutasi adalah hukuman. Sementara itu keuntungan-keuntungan dari rotasi diantaranya; sebagai sarana evaluasi penugasan karyawan/pegawai negeri, sebagai sarana meningkatkan produktivitas kerja, sebagai saran pembinaan bagi karyawan/pegawai negei, sebagai sarana untuk memperkokoh kesatuan dan pertuan team di lapangan kerja ……..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
17.26
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENGALAMAN
01 November 2009
Nasionalisme Kabinet..!!!
KABINET adalah hak prerogatif presiden. Dia mau pilih dari partai anu dan dari daerah manapun adalah terserah mau-maunya. Jika banyak yang protes karena daerahnya hanya satu yang tertampung, justru mencerminkan kesempitan berpikir tentang demokrasi bangsa dan negara ini. Kabinet bekerja untuk membantu presiden manjalankan pemerintahan. Karena itulah dinamakan kabinet presidensil. Mereka dipilih dan diberhentikan serta bertanggung jawab ke presiden.
Sayangnya, hak prerogratif presiden ini jadi tidak memiliki privillige lagi saat presiden dihadapkan pada kenyataan politik untuk bekerja secara nyaman dalam dukungan-dukungan dari legeslatif. Seolah-olah kebijakan yang dibuat takut dijegal dari senayan. Padahal jika memang kebijakan itu berpihak dan benar untuk kepentingan 230 juta penduduk Indonesia, mengapa mesti khawatir dengan politisi-politisi dari senayan?
Mencermati apa yang dilakukan SBY dalam memilih komposisi kabinetnya serta opini yang berkembang disekitarnya seperti menyaksikan pertunjukan akrobatik nasionalisme dipadu dengan kompromitas politik. Ada kesepakatan jauh sebelum digelarnya Pilpres 8 Juli lalu. Tak dapat dielakkan lagi, partai-partai yang berkoalisi dibelakang pencalonan SBY-Boediono telah ada komitmen-komitmen tertentu. Inilah yang akhirnya berbuah pada kabinet yang diwarnai dengan pelangi kader parpol. Sementara pertunjukkan nasionalisme dalam kabinet diwarnai dengan sentuhan-sentuhan wilayah dan kesukuan.
Tanpa memperhitungkan kapasitas dan kapabilitas seseorang yang duduk dalam departemen tertentu, SBY dalam memilih orang-orang untuk memimpin departemen menghindari the right man the right place. Sebagai contoh diambilnya Freddy Numberi yang digeser dari Departemen Kelautan dan Perikanan ke Departemen Perhubungan. Bukannya mengecilkan kemampuan Freddy mengatur dan membangun sektor perhubungan di negara ini, tapi SBY tak pernah memperhitungkan lamanya track record seseorang dalam menekuni departemen tertentu. Contoh lain: digesernya Purnomo Yusgiantoro dari Departemen ESDM ke Departemen Hankam. Purnomo cukup kental dan memiliki jam terbang tinggi mengatur departemen ESDM selama dia menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Lalu tiba-tiba tanpa jam terbang yang cukup ia diserahi untuk memimpin departemen Pertahanan dan Keamanan.
Khawatirnya adalah Purnomo dimainkan oleh dirjen-dirjen yang ada di departemen tersebut. Memang, perdebatan apakah posisi menteri adalah jabatan politik atau profesional masih menghiasi opini publik. Apalagi partai turut mengkompori. Satu pihak, jabatan menteri adalah politik. Biarkan yang profesional dilakukan oleh dirjen-dirjennya. Dipihak lain: harus profesional. Jika tidak ditakutkan menteri bersangkutan tidak mampu bekerja. Dan perdebatan ini jadi catatan panjang dalam sejarah pemerintahan negara ini. Mulai dari jaman orde baru yang kebanyakan menterinya dari TNI AD hingga sekarang kalau yang ingin jadi menteri sebaiknya jadi kader parpol terlebih dulu. Saat ini yang muncul juga adalah pertanyaan-pertanyaan sempit: kenapa menteri dari Papua hanya 1? Kenapa pula menteri dari Sulawesi tak bisa melebihi menteri yang diambilkan dari Jawa? Kenapa Sumatera lebih sedikit dari Jawa? Kalimantan juga. Sakitnya lagi, yang dari Bali selalu kebagian menteri Pariwisata.
Seolah-olah orang Bali tidak mampu menjadi menteri departemen lainnya. Jika ini yang selalu terpikir di benak masyarakat, akan bahaya bagi keutuhan negara ini. Semestinya biarkan presiden menentukan pilihannya. Hanya saja yang patut kita ingatkan adalah: jangan terpengaruh dengan bargaining senayan dan setidakanya tempatkan orang pada tempat yang tepat…….!!!! (Gatot Aribowo)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
01.38
0
komentar
31 Oktober 2009
Papua harus bebas dari "KEBODOHAN"
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sudah dilantik secara resmi menjadi pemimpin nasional 2009-2014 pada Selasa (20/10) yang lalu. Agenda-agenda membangun negara yang akan digulirkan pemimpin nasional pastinya akan dinantikan masyarakat khususnya masyarakat Papua.
Salah satu tugas penting SBY-Boediono ke depan adalah berjalannya program pendidikan untuk rakyat guna mencerdaskaskan rakyat Papua. Artinya, pendidikan yang benar-benar diperuntukkan bagi rakyat dan benar-benar memberdayakan rakyat. Pasalnya, bidang pendidikan memang harus mendapatkan perhatian penuh oleh pemimpin nasional 2009-2014.
Hal ini tak bisa ditawar-tawar karena pendidikan merupakan pilar membangun generasi bangsa berpuluh-puluh tahun mendatang. Dengan pendidikan yang baik, maka akan terlahir generasi yang baik. Lebih dari itu, pendidikan sudah sepatutnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dimana pendidikan tidak hanya untuk lapisan masyarakat tertentu, tapi untuk setiap warga negara di republik ini. Pemimpin nasional dituntut mampu menciptakan pendidikan untuk semua (education for all). Pendidikan selayaknya juga dapat dinikmati oleh saudara-saudara kita yang tinggal di gunung-gunung, di lembah-lembah pedalaman Papua, supaya mereka mampu mengelola sendiri kehidupannya.
Tidak adil rasanya, jika masyarakat perkotaan menikmati akses pendidikan sementara saudara kita yang lain masih terus merindukannya. Dengan komitmen mewujudkan pendidikan untuk semua, maka pemimpin nasional berkewajiban melindungi masyarakat dari kesulitan mengakses pendidikan. Program sekolah gratis bukan sekadar proyek pencitraan, tapi memang didasari pembacaan bahwa sebagian masyarakat di negeri ini masih terpuruk secara ekonomi.
Masyarakat yang masih terpuruk secara ekonomi itu tetap harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk meningkatkan taraf hidupnya. Pun, masyarakat dari segala lapisan berhak untuk dapat mengenyam jenjang pendidikan setinggi-tingginya. Bangku perguruan tinggi yang kian mahal bukanlah wajah ramah bagi lapisan masyarakat miskin, maka pemimpin nasional berkewajiban membendungnya.
Sekali lagi, hal ini disebabkan fakta bahwa masih ada lapisan masyarakat di negeri ini yang kurang berdaya secara ekonomi. Untuk mampu memberikan akses pendidikan secara merata, alangkah hebatnya jika pemimpin nasional menentang keras kebijakan pendidikan yang beraroma kapitalistik dan neolib.
Pemimpin nasional hendaknya mengingat perjuangan Ki Hajar Dewantara, dan bapak-bapak bangsa lainnya yang dulunya berjuang mati-matian agar masyarakat di negeri ini dapat memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Tokoh-tokoh bangsa itu menyadari bahwa pendidikan amatlah penting bagi masyarakat. Pendidikan memang penting, pasalnya kita perlu belajar dari negara-negara maju. Kemajuan negara tidak sekadar diwujudkan dengan terbangunnya pemerintahan yang bersih, tapi juga pendidikan yang bermutu bagi warga negaranya. Pendidikan bagi rakyat bukan berpikir menciptakan klasifikasi sekolah: sekolah berstandar internasional, sekolah berstandar nasional, atau sejenisnya.
Bukan? Pendidikan bagi rakyat menghendaki pendidikan bermutu bagi semua. Seluruh rakyat di negeri ini harus mendapatkan pendidikan yang bermutu tanpa harus dibedakan berada di sekolah X atau di sekolah Y. Tegasnya, setiap warga negara tanpa terkecuali harus mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu agar mencapai taraf insani, sehingga dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia utuh dan membudayakan diri meminjam Driyarkara.
Pendidikan bagi rakyat akan mampu seperti Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yang pernah memberi wejangan mengenai pendidikan, yakni menuntun segenap kodrat manusia agar sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Saatnya pendidikan benar-benar memihak rakyat!Sudah saatnya kita bersatu padu membebaskan Papua dari kebodohan……..Semoga..!!! (Jemmy Gerson Adii-Berbagai Sumber)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
01.15
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENDIDIKAN, POLITIK
17 September 2009
Perjuangan Papua Tengah Hampir Terealisasi

NABIRE - Proses perjuangan pengaktifan kembali Provinsi Papua Tengah (PT) yang telah berjalan sekian lama dibawah komando sang konseptor mantan Bupati Nabire, Drs. Anselmus Petrus Youw, kini dikabarkan hampir mencapai puncak pengakuan pemekaran dari pemerintah pusat.
Untuk itu diharapkan kepada semua pihak baik itu masyarakat yang mendiami beberapa kabupaten di wilayah Papua Tengah dan masyarakat Kabupaten Nabire secara khusus, untuk kembali menyatukan hati dan pikiran menanti sang bayi Provinsi Papua Tengah yang telah lama dinanti-nantikan.
Dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan dorongan, bukannya harus berjalan atau ke Jakarta tanpa koordinasi dengan tim yang telah lama ada dan bekerja. Tetapi marilah saling koordinasi agar tidak terjadi pemikiran yang berbeda dan merugikan perjuangan ini.
“Sebab berdasarkan informasi langsung dari pihak DPR RI khususnya Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pekan depan tim pengaktifan kembali Provinsi Papua Tengah sudah harus berangkat ke Jakarta untuk melakukan negoisasi langsung untuk kehadiran Provinsi Papua Tengah ini,” kata Ketua Tim Reaktifitasi dan Realisasi Provinsi Papua Tengah, Norbert Mote, SE kepada Papuapos Nabire, Selasa (18/8) di seputar Bandara Nabire.
Dikatakan, keberangkatan tim kerja pemekaran Provinsi Papua Tengah pekan depan ini, merupakan keberangkatan terakhir untuk melakukan negoisasi pula yang terakhir. Karena diharapkan dengan kehadiran tim ini, sekaligus untuk penentuan keputusan letak ibukota Provinsi PT kelak.
“Karena proses perjuangan Provinsi Papua Tengah kini sudah di puncak realisasi, maka diharapkan semua pihak harus bersatu. Bukannya membentuk tim ke Jakarta tanpa ada informasi dan koordinasi langsung dengan tim yang telah lama bekerja dan ada ini,” tegasnya.
Disinggung soal pelepasan tanah untuk lokasi perkantoran Papua Tengah yang diserahkan masyarakat pesisir barat dan timur Nabire, Mote sangat mendukung apa yang telah dilakukan itu. Karena tanah merupakan salah satu syarat mutlak di dalam administrasi yang harus dimasukan.
Sehingga dirinya sangat mengakui adanya kebijakan para tokoh pesisir barat dan timur Nabire yang telah rela menyiapkan apa yang menjadi impian bagi kelangsungan orang banyak di daerah ini. Dan hal ini mestinya dapat dikoordinasikan langsung dengan tim yang telah ada.
Hal senada juga dikemukakan pejuang pemekaran Provinsi Papua Tengah, Drs. A. P. Youw. Kepada media ini beberapa waktu lalu, ‘Adama’ Youw menegaskan, perlu ada kebersamaan langkah dari semua pihak untuk merealisasikan Provinsi Papua Tengah ini. Perjuangan cukup panjang telah dilakukan oleh tim yang sudah ada sebelumnya, juga dukungan dari sejumlah pihak.
“Jika sekarang ada pihak-pihak lain yang tergerak hati untuk ikut berjuang agar Provinsi Papua Tengah segera terealisasikan, ini adalah hal yang sangat baik. Namun demikian, setiap langkah dalam perjuangan seharusnya dikoordinasikan dengan tim yang telah ada. Kita harus rapatkan barisan dan saling bergandengan tangan untuk sama-sama melangkah dalam perjuangan yang sama ini. Sehingga akan terkesan baik di tingkat pusat. Jangan sampai ada anggapan dari orang pusat ada banyak tim yang nantinya bisa berpengaruh terhadap realisasi provinsi yang sudah kita idam-idamkan ini,” ujarnya.
Menyinggung soal rencana Pemkab Mimika akan mengucurkan dana milyaran rupiah untuk mempercepat realisasi Provinsi Papua Tengah, kata A. P. Youw, ini adalah bentuk kerinduan masyarakat Mimika akan hadirnya Provinsi Papua Tengah. Soal adanya indikasi keinginan Mimika untuk memboyong ibukota provinsi ke Mimika, kata A. P. Youw, yang terpenting sekarang adalah menghadirkan Provinsi Papua Tengah. Soal akan berada dimana ibukota provinsinya nanti, itu semua sudah diatur dalam Undang Undang.
“Kita tidak usah perdebatkan soal ibukota provinsi, karena pasti sudah ada dalam undang-undang. Yang terpeting, mari kita bersama-sama berjuang untuk menghadirkan Provinsi Papua Tengah,” paparnya. (erens rumbobiar/ros)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
23.50
2
komentar
Label: POLITIK
11 September 2009
Jumpa Pers: "Pernyataan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independent, Federation of Independent Trade Union,tentangTunjangan Hari Raya (THR)".
“THR adalah Hak Buruh, THR satu-satunya Harapan Kaum Buruh untuk Bisa Pulang Kampung/Mudik Merayakan Lebaran Bersama Sanak Keluarga”
Salam juang,..
Dalam hitungan hari seluruh umat muslim di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia akan merayakan hari raya Indul Fitri, begitu juga kaum buruh yang beragama Islam akan merayakan lebaran/hari raya idul fitry. Dimana setiap lebaran/idul fitry sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia termasuk kaum buruh adanya mudik lebaran/pulang kampung, dimana untuk tahuan ini diperkirakan 27,25 juta orang yang Mudik (Kompas, 11 Sept 2009).
Perayaan idul Fitry/lebaran tahun ini masih berada dalam keadaan situasi krisisi ekonomi dunia yang belum juga usai, malah justru semakin menghebat. Dampak krisis global masih dirasakan oleh kaum buruh dengan menghebatnya perampasan upah. Contoh kenaikan upah minimum 2009 sesungguhnya sudah habis di bulan Agustus jika membandingkan antara inflasi yang terjadi dengan kenaikan upah. Kalau dilihat secara hakekatnya bahwasannya upah buruh di tahun 2009 ini tidak naik malah mengalami penurunan yang tajam.
Di dalam situasi nilai upah yang semakin hari semakin merangkak turun, kini kaum buruh harus dihadapkan kepada hari raya Idul Fitri atau lebaran. Dikala lebaran menjelang sudah pasti harga-harga kebutuhan pokok kembali mengalami kenaikan yang sangat drastis, seperti diberitakan oleh detiklagi.com pada tanggal 02 September 2009, kenaikan harga sembako antara 10-15% (baca juga; Viva dan Antara News, Kamis 27/82009).
Di sector transportasi pun tidak ketinggalan ikut-ikutan melambungkan harga tiketnya, padahal pangan dan transportasi adalah hal sangat dibutuhkan kaum buruh di saat ini. Sudah menjadi budaya yang mengakar di dalam masyrakatat Indonesia jika setiap kali lebaran datang pastinya seluruh rakyat akan berbondong-bondong merayakan acara tersebut dengan melaksanakan ritual pulang kampung atau mudik. Acara mudik bagi kaum buruh bukanlah hal yang sederhana, terlebih di tahun 2009 ini. Dalam melaksanakan acara mudiknya kaum buruh harus menyediakan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Kendati demikian, tuntutan keluarga di desa telah memaksa kaum buruh mau tidak mau harus pulang kampung.
Di tengah upah yang kecil, kaum buruh tidak akan mungkin lagi menyediakan dana mudiknya dengan mengandalkan upahnya yang diterima di setiap bulan. Oleh karena itu, satu-satunya harapan bagi kaum buruh untuk bisa mudik adalah uang Tunjangan Hari Raya (THR). Akan tetapi,dampak kenaikan harga BBM yang berakibat pada membengkaknya ongkos produksi industri dan tentu saja pengusaha akan mengalihkan beban tersebut ke pundak buruh dengan lebih memperhebat penindasannya kepada buruh dengan mengurangi beberapa tunjangan termasuk tunjangan hari raya ataupun dengan menaikkan target produksi.
Meskipun THR sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri 04/men/1994, dan Pada tanggal 28 Agustus 2009 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno telah menerbitkan surat edaran Nomor 314/MEN/PHIJSK-PK- KAD/VIII/2009 tentang Pembayaran THR Keagamaan. Dimana Perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat seminggu menjelang Lebaran. Pekerja dengan masa kerja lebih dari tiga bulan, tetapi belum setahun bekerja berhak mendapat THR masa kerja dibagi 12 bulan dikali upah sebulan. Adapun mereka yang bekerja lebih dari setahun berhak mendapat THR satu bulan upah.
Namun dengan adanya peraturan tersebut tidak serta merta mendorong semua pengusaha memberikan THR kepada seluruh buruh atas hak THR. Artinya walau pun sudah ada peraturannya ancaman atas tidak diberikannya THR sesuai dengan peraturan yang ada semakin tinggi dan adalah hal yang sangat mungkin terjadi, terlebih pengalaman-pengalaman pembayaran THR yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya pun banyak yang melanggar ketentuan yang ada. Sudah berkali-kali terjadi pelanggaran pembayaran THR namun pihak pemerintah yang diwakili oleh Depnakertrans hingga jajaran terendahnya yakni sudinakertrans yang seharusnya mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memberikan tindakan yang tegas akan tetapi hingga hari ini tidak menjalankan fungsi pengawasannya, sehingga pelanggaran-pelanggaran atas pembayaran THR ataupun pelanggaran normative yang dilakukan oleh pengusaha semakin merajelela dan lagi-lagi buruhlah yang menjadi korbannya.
Keadaan ini sebagaimana dialami oleh Sekitar 3.500 buruh pabrik rokok Jambu Bol Kudus, Jawa Tengah, 200 buruh pabrik rokok Delapan Wikaya Kabupaten Malang, Ratusan buruh PT Asindo Karya Jaya, ratusan buruh Pabrik Rokok (PR) Indo Parjotomas, buruh PT Reterindo di Gresik, PT Metalindo Perwita Jawa Tumur, buruh-buruh Primkop “Upaya Karya” Pelabuhan Belawan Sumatera Utara, ratusan buruh PT. Megariamas Sentosa yang sejak thn 2008 sampai sekrang blm di bayar hak THR nya dan juga ribuan buruh lainnya yang melakukan pemogokan menuntut di bayarkan hak THR, yang beritanya marak di siarkan oleh media massa. Belum lagi buruh-buruh yang berstatus buruh kontrak dan outsourcing dan sudah di pastikan tidak menerima THR dan dipastikan pula banyak ribuan buruh tidak bisa pulang kampung. Dan ironisnya pemerintah dari tahun-ketahun tidak juga mampu mengatasi masalah pelanggaran pengusaha terhadap buruh atas hak THRnya, sampai saat ini tidak ada satu pengusahapun yang pernah ditindak dan diseret ke pengadilan oleh pemerintah karena tidak membayar THR buruhnya.
Untuk itu kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dalam menjelang hari raya lebaran tahun 2009 ini dan memperhatikan maraknya kasus pelanggaran hak buruh atas THR serta hak-hak normatif lainnya. Khusus untuk masalah THR maka kami selaku organisasi yang menghimpun kaum buruh merasa penting untuk menyampaikan sikap dan seruan kepada pihak-pihak terkait menyangkut soal pelaksanaan hak THR bagi kaum buruh.
Berikut adalah seruan dan sikap GSBI :
1.Mendesak kepada seluruh pengusaha untuk memberikan hak THR kepada seluruh buruhnya, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sedang dalam proses perselisihan termasuk juga bagi buruh yang berstatus kontrak ataupun outsourcing; 2. Mengecam keras para pengusaha yang telah mengabaikan, menelantarkan dan berupaya menghindar dengan berbagai macam alasan dan alibi untuk tidak membayarkan hak atas THR bagi kaum buruhnya;3.Mendesak kepada pemerintah baik pusat ataupun daerah agar konsisten dan bertindak tegas terhadap para pengusaha yang tidak membayarkan hak THR nya kepada kaum buruh yang seminimalnya sebagaimana sudah di tegaskan dalam peraturan menteri tenagakerja RI (Permenaker )No.04/1994, untuk di seret dan di pidanakan;4.Menyatakan dukungan dan solidaritas perjuangan yang tinggi dan sedalam-dalamnya bagi kaum buruh dimanapun berada yang saat ini sedang berjuang dengan penuh semangat dan gegap gempita dengan berbagai macam cara salah satunya demontrasi dan pemogokan-pemogokan untuk mempertahankan dan merebut hak THR nya dan juga hak-hak demokratis lainnya dari kaum pengusaha;5.Menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan juga organisasi-organsasi kaum buruh untuk memperkuat persatuan dan secara bersama-sama memperjuangkan hak THR bagi kaum buruh yang saat ini tidak mendapatkannya (THR nya) tidak di berikan oleh pengusaha;6.Selanjutnya bagi kaum buruh yang saat ini mengalami masalah soal hak THR dan hak-hak demokratis lainnya yang tidak diberikan oleh pihak pengusaha, GSBI selaku organisasi serikat buruh telah mendirikan Posko pengaduan THR untuk menerima pengaduan dan keluhan bagi siapun yang mengalami masalah dalam soal hak THR, dimana kawan-kawan buruh bisa menghubungi GSBI di (021) 786 42 03 atau di Email : gsbi_pusat@yahoo.com.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.
Jakarta, 09 September 2009
Hormat kami.
Dewan Pimpinan Pusat
Gabuangan Serikat BuruhIndependen (GSBI)
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
23.47
1 komentar
Label: POLITIK, SOSIAL BUDAYA
29 Agustus 2009
Kabupaten Intan Jaya Untuk Siapa...??
OCTHO- Ketika kabupaten Intan Jaya hadir, menyangkut segala kegiatan bahkan sampai pada pembentukan kepanitiaan suatu acara, haruslah melibatkan semua masyarakat di enam distrik, namun kenyataan yang bisa kita amati tidaklah demikian. Masyarakat di abaikan begitu saja, padahal pembentukan Kabupaten Intan Jaya ini untuk mereka, dimana mampu memberdayakan segala kekurangan mereka. Kami sangat bingung, sebenarnya pejabat terkait yang mengurus hal ini paham atau tidak dengan semua ini.
Saya sendiri sebagai tokoh masyarakat yang telah lama tinggal di Kabupaten Intan Jaya sangat kecewa dengan semua ini. Dimana masyarakat yang membutuhkan sentuhan di biarkan begitu saja. Inikah sangat aneh. Hal ini di kemukakan Tokoh masyarakat Distrik Sugapa, Paulus Japugau melalui telepon selulernya kepada Papua Post Nabire, Sabtu 02/09 lalu.
"Hal ini dapat kita lihat, ketika kegiatan Muspas, acara pelantikan, bahkan beberapa kegiatan lainnya yang telah berlangsung, dimana masyarakat asli sugapa tidak pernah di libatkan sama sekali. Dan yang lebih aneh, acara turkam gubernur Provinsi Papua serta upacara 17 Agustus yang akan berlangsung beberapa waktu kedepapun demikian, dimana kepantiaan, bahkan sampai pengurus intipun di ambil alih oleh semua mereka yang dari luar Intan Jaya," tandasnya.
Dengan cara seperti ini, tentu menimbulkan pertanyaan kepada kami, kira-kira kabupaten Intan Jaya di bentuk untuk masyarakat Intan Jaya yang ada di enam distrik, atau orang lain. Karena mengapa kami mengatakan demikian, dimana kepanitian suatu acara atau kegiatan selalu saja di bentuk di Enarotali, Timika, bahkan kadang juga di Nabire. Padahal tempat acara berlangsung itu di Intan Jaya.
Beberapa waktu kedepan, ketika Bupati Intan Jaya, Max Zonggonau hadir, saya akan mengerahkan masyarakat yang ada di sugapa, serta beberapa distrik lainnya untuk melakukan aksi demo. Dimana menuntut kejelasan persoalan ini. Kami ingin bupati bisa paham akan hal ini. Biar masyarakat tidak jadi korban di Kabupaten baru yang baru seumur biji jagung ini.
Setelah kami melakukan aksi demo ke bupati, apabila kedepannya hal yang sama terjadi lagi, kami dengan tegas mengatakan bahwa Bupati Intan Jaya di ganti saja. Karena menurut kami beliau tidak becus menangani persoalan yng ada di daerahnya. selain itu, kami juga dengan sangat tegas meminta supaya Bupati Intan Jaya beta untuk tinggal di honainya, jangan pulang pergi ke honai orang lain terus.
Dan satu lagi yang menimbulkan pertanyaan, kok sampai saat ini pejabat setempat baik eselon 2 dan 3 belum juga di lantik, apa yang menganjal semua ini? Kami sekali lagi menanyakan keseriusan Kabupaten Intan Jaya di bentuk. Karena hal seperti ini saja tidak pernah di perhatikan, apalagi beberapa persoalan lainnya yang akan terjadi di kemudian hari. Kami sangat memohon, untuk segera melantik mereka. Karena ini menyangkut masa depan dari masyarakat yang ada di Kabupaten Intan Jaya sendiri.
Sembari mengakhir teleponnya, beliau juga mengukapkan bahwa hal ini sanga penting untuk di perhatikan. "Saya sangat mengatakan hal ini sangat perlu untuk di perhatiakn, kalau saja tidak demikian, saya ragu Kabupaten Intan Jaya akan maju dan berkembang seperti kabupaten lainnya. (Madiba)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
07.09
0
komentar
Label: EDITORIAL, POLITIK, SOSIAL BUDAYA
17 Juli 2009
Siaga I, disaat Perjalanan-Ku ke Loker:"Hasil Investigasi harus secara Transparan di Sampaikan kepada Publik"
Hentah pergi atau tidak ke lokasi kerja (Loker-red), saya belum tahu karena saat ini situasi di wilayah kerjanya PT. Freeport Indonesia di Mimika, bahkan wilayah kerja Eksplorasi Pertambangan Mineral di daerah Paniai, sementara ini masih di bilang sangat rawan dan siaga I bagi aparat setempat di daerah ini.
Tetapi yang pastinya mau tidak mau saya harus pergi, sebab nama saya telah di skedulkan oleh atasan saya untuk berangkat dengan pesawat terbang jenis pilatus. Hal itu, setelah saya melakukan liburan selama dua minggu, dan pastinya “UGATAME” akan menolong saya dalam perjalanan yang di tempuh melalui udara itu.
Bagi saya, dengan menjalani pekerjaan saat ini adalah penentuan untuk nasib kedepan sebagai putra daerah pegunungan tengah (Peteng) Papua guna mampu mengembangkan jati diri saya demi mewujudkan suatu impian, yang mungkin saat ini di katakan orang hanya mimpi belaka yang tidak mungkin tercapai, tetapi pada intinya itu untuk kedepan bagi terciptanya perubahaan di Tanah Papua ini, sama hal pula juga dengan adik-adik saya yang kini masih berada di bangku pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi, dimana saat ini mereka tengah menimbah ilmu, dengan tujuan kelak yakni untuk berperan kedepan demi Negeri ini.
Saat ini, semua kita penggemar Web Blog ini, sudah mengetahui bahwa ketidakadilan sosial dinilai menjadi pemicu aksi kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi di kawasan tambang PT Freeport McMoran, Papua. Pasalnya, keberadaan Freeport dianggap sebagai sumber konflik masyarakat Timika selama ini, seperti sebagaimana yang di komentarkan oleh Ketua Umum Liga Perjuangan Nasional Rakyat Papua Arkilaus Arnesius Baho saat jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pusat, Jl Tegal Parang, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2009), yang di kutip PPb ini dari berbagai media.
Masih menurutnya, akar persoalan Papua adalah ketidakadilan sosial yang terjadi karena eksploitasi Freeport, kalau mau menyelesaikan Papua maka selesaikan dulu Freeport, sebab sejak Freeport berdiri di tanah Papua masalah rakyat Papua semakin kompleks. Banyaknya diskriminasi, kesenjangan sosial, masalah ekologi hingga konlik sosial semakin sering terjadi. "Insiden kemarin termasuk bagian konflik kepentingan akibat kue yang diperebutkan dari hasil eksploitasi,"ujarnya.
Sudah jelas dan pasti tanpa di ragukan lagi bahwa oknum sementara bukan ulah dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok yang menentang Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI). Seperti halnya juga yang di katakan oleh Arkelaus Baho itu.
Hingga kini, atau saat tulisan ini di buat proses investigasi oleh berbagai pihak yang berkompoten masih di lakukan. Saya berharap agar, ketika pihak-pihak tersebut telah mendapatkan oknum pelakunya, maka harus pula di sampaikan kepada public dalam artian harus ada transparansi dari tim investigasi ketika sudah mendapat titik terang dalang di balik aksi penembakan yang menyebabkan tewasnya warga negara kebangsaan Australia Drew Nicholas Grant dan dua petugas lainnya baik 1 Security dan 1 anggota Satgas Amole itu, supaya hal yang namanya keadilan dapat di tegakkan kembali, demi keutuhan Negara RI pada umumnya dan lebih khususnya lagi negeri West Papua yang tercinta ini…….Semoga !!! (Jemmy Gerson Adii)
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
02.18
0
komentar
Label: EDITORIAL, PENGALAMAN
14 Juli 2009
“Mama” di Papua Harus di Jaga dan Dilestarikan
Tuntutan hak ulayat masyarakat adat makin meluas ke berbagai bidang, bahkan laut, sungai, dan gunung pun diklaim sebagai hak ulayat, karena apapun yang ada di Negeri Papua ini terutama Tanah di sebut oleh masyarakat Papua pada umumnya di Provinsi Papua dan West Papua adalah sebagai “MAMA” mereka, sehingga dengan demikian sudah barang tentu musti harus di jaga dan di pelihara bersama dengan baik, sebaliknya tidak seenaknya di perjualbelikan, sebab Tanah di sebut-sebut secara turun temurun sebagai MAMA.
Dalam salah satu butir yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, menyebutkan bahwa orang Papua harus menjadi tuan di atas tanahnya sendiri. Dalam artian bahwa di atas tanah ini, orang Papua sebagai bangsa pribumi harus melakukan sesuatu hal dengan sendirinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun, untuk melakukan sesuatu kegiatan yang ujung-ujungnya untuk dapat mencukupi kebutuhan ekonomi dalam keluarga, dan tidak keluar dari itu perlunya juga adanya dukungan moril dari pihak-pihak yang berkompoten baik dari Pemerintahan terkecil seperti Kepala Kampung, hingga sampai Pemerintahan terbesar (Bupati, Walikota, Gubernur bahkan President-red), guna memberikan modal kepada masyarakat tersebut, untuk selanjutnya di kembangkan dalam dunia bisnis, sehingga salah satu virus yang masih berkausa di negeri ini seperti, “Keterpurukan, Ketertinggalan, Keterpinggirkan, Keburukan, Kemiskinan, Kebodohan dan bahkan hal-hal negative lainnya, dapat diatasi secara perlahan-lahan.
Salah satu poin yang terdapat dalam undang-undang menyebutkan bahwa, Udara, Laut, Tanah yang ada di permukaan tanah bahkan di bawah tanah harus di kembalikan kepada masyarakat Adat masing-masing, dan biarlah masyarakat Adat-lah yang mengaturnya.
Alternative lainnya yang patut di lakukan oleh masyarakat adat itu sendiri menurut tanggapan saya yakni, tanah atau lokasi-lokasi yang masih kosong bisa di lakukan penyewaan kepada pihak-pihak terkait yang ingin melakukan kegiatan pembangunan di Papua, hentah itu pihak Pemerintahan atau bahkan Swasta, dan tidak perlu lagi lokasi atau tanah itu di “Jual Belikan”, sebab jika di jual maka sudah tentunya kelak nanti (10 bahkan 20 tahun kedepan-red) Anak, Cucu, Cece bahkan Cicit tidak akan memiliki tanah lagi.
Salah satu defacto yang dapat saya paparkan dalam tulisan ini yakni seperti yang di alami oleh “Masyarakat Jawa” yang khususnya pemilik tanah di kota Metropolitan Jakarta. Apa yang terjadi bagi Anak, Cucu, Cici bahkan Cecet mereka sekarang..? Sudah barang tentu tidak memiliki tanah lagi, sebab di mana pada saat Zaman orang tua dulu, telah salah dalam memberikan Kebijakkan bahkanb keputusan lebih khususnya masalah Tanah Ulayat mereka, akhirnya yang bias menjadi fakta dan realita saat ini adalah Anak, Cucu, Cici bahkan Cecet mereka-lah yang menjadi sengsara karena sudah tidak memiliki tanah apapun.
Untuk itu, hal semacam demikian jangan lagi terjadi di Tanah Papua, sebab Tanah Papua adalah tanah Perjanjian yang terberkati dan di berikan oleh “Sang Pencipta” serta juga tanah yang di sebut sebagai MAMA yang melahirkan orang Papua, dengan demikian perlu di jaga dan dilestarikannya.
Patok Tanah berdasarkan Ketidaksepakatan Bersama
Hal itu sebagaimana yang saat ini di hadapi oleh masyarakat yang mendiami di Danau Sentani bagian Barat, atau tepatnya di Kampung Kwadeware. Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Untuk lebih jelasnya, demikian liputan hasil input “Putra Peteng Bloger” melalui salah satu Tokoh Masyarakat Adat Kampung Kwadeware, Bpk. John Marweri, Rabu (15/7-2009). Di awal komentarnya, kepada PPB, Ia menuturkan kekecewaan atas tindakan serta perilaku yang di lakukan oleh Alm. Hengki Marweri cs (Kepala Kampung Kwadeware), terhadap pematokan Tanah dan rencana kedepan untuk penjualan Tanah hak ulayat secara diam-diam tanpa di sepakati oleh petuah-petuah adat lainnya yang punya andil besar akan tanah hak ulayat di Kampung Kwadeware, Distrik Waibu Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua ini.
Pasalnya, sesuai penyampaiannya bahwa pihaknya baru menyadari kalau saja Oknum kepala Kampung tersebut selama beberapa waktu ini telah mematok seluruh Tanah Adat yang ada di Kampung tersebut, dan hendak menjual kepada salah satu oknum Putra Daerah yang kini punya andil penting di Pemerintahan Provinsi Papua. Namun, hentah telah di jual atau belum kepada pihak ke-II, kini belum di ketahui pasti oleh masyarakat sekitar kampong tersebut, sebab oknmum pihak I, kini telah tiada alias telah di panggil pulang oleh Bapa di Sorga pada pertengahan bulan Juni 2009 lalu. Namun yang bias di lakukan oleh masyarakat saat ini adalah akan mencroscek serta menuntut kembali Pengembalian Hak penuh Pemilikan Tanah hak Ulayat kepada Oknum yang hendak membeli semua tanah yang di patok di Kampung tersebut yang sebagaimana berdasarkan kerja sama dengan Kepala Kampung tersebut.
“Kami beberapa bapa sudah sepakati bersama untuk menuntut kembali Pengembalian Hak penuh Pemilikan Tanah hak Ulayat kepada pihak ke II (Oknum yang hendak membeli semua tanah yang di patok di Kampung tersebut-red) yang sebagaimana bekerjasama dengan pihak I (Alm. Hengki Marweri),”katanya demikian dengan tegas.
Dikatakan bapa yang berstatus pewarta Benih FT ini bahwa “Kami telah membuat surat secara tertulis, dan surat tersebut akan kami antarkan kepada Oknum tersebut dalam waktu dekat, dengan tujuan untuk menuntut kembali kesepakatan antara pribadi Oknum yang hendak akan membeli tanah di Kampung Kwadeware dengan Oknum Kepala Kampung Kwadeware, Alm. Hengki Marweri.”tegasnya demikian kepada Web Blog ini, sekaligus mengakhiri perbincangannya.
Rangkuman Singkat
Menurut saya, sebaiknya pihak-pihak yang berkompoten di Daerah ini perlu membuat satu terobosan untuk melakukan pemetaan Pemerintahan Daerah Otonom di Kabupaten, Distrik, dan Kampung di Papua dan West Papua. Pemahaman hak ulayat sesuai peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat disebutkan bahwa, hak ulayat adalah kewenangan yang menurut hukum adat dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup warganya untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam (SDA) termasuk tanah dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidup dan kehidupannya, yang timbul dari hubungan secara lahiriah dan batiniah turun-temurun.
Sedangkan tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.
Sementara itu, perlu di ketahui bahwa Daerah adalah Daerah Otonom yang berwenang melaksanakan urusan pertanahan sebagaimana dimaksud dalam UU No 22/1999 tentang Pemerintah Daerah. Hak ulayat masyarakat hukum adat dianggap masih ada apabila memenuhi tiga syarat. Pertama, terdapat sekelompok orang yang masih merasa terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum tertentu, yang mengakui dan menerapkan ketentuan-ketentuan persekutuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, terdapat tanah ulayat tertentu yang menjadi lingkungan hidup warga persekutuan hukum tersebut dan tempatnya mengambil keperluan hidup sehari-hari. Dan terakhir atau, Ketiga, terdapat tatanan hukum adat mengenai pengurusan, penguasaan, dan penggunaan tanah ulayat yang berlaku dan ditaati oleh warga persekutuan hukum tersebut. Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat dilakukan oleh Pemda dengan mengikutsertakan pakar hukum adat yang ada di Daerah bersangkutan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi yang mengelola sumber daya alam.
Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih ada, dinyatakan dalam peta dasar pendaftaran tanah dengan membubuhkan suatu tanda kartografi, dan apabila memungkinkan, menggambarkan batas-batasnya serta mencatatnya dalam daftar tanah. Pelepasan tanah ulayat untuk keperluan pertanian dan sebagainya, memerlukan hak guna usaha atau hak pakai. Ini dilakukan oleh masyarakat hukum adat dengan penyerahan penggunaan tanah untuk jangka waktu tertentu sehingga sesudah jangka waktu itu habis, atau sesudah tanah itu tidak digunakan atau telantar, hak guna usaha atau hak pakai yang bersangkutan dihapus. Penggunaan selanjutnya dilakukan berdasarkan persetujuan baru dari masyarakat hukum adat yang bersangkutan sepanjang hak ulayat masyarakat hukum adat itu masih ada sesuai ketentuan
Sekilas Perkembangan Masyarakat Sentani Umumnya
Perubahan-perubahan yang dialami oleh masyarakat Sentani selama satu abad telah melewati tahapan-tahapan sejarah, baik ditinjau dari sejarah pekabaran Injil maupun dari sejarah politik dan pemerintahan. Sejarah pekabaran Injil tahap pertama tahun 1893-1928, tahap kedua 1928-1956, dan tahap ketiga tahun 1956-sekarang. Sedangkan sejarah politik dan pemerintahan terbagi dalam tahap I adalah masa pemerintahan Hindia Belanda (1916-1945), tahap II pada masa pemerintahan Nederlands Nieuw Guinea (1945-1963), tahap III adalah masa pemerintahan UNTEA (1963-1969) dan tahap IV adalah masa pemerintahan RI (1963-sekarang). Namun yang ingin diungkapkan disini adalah berkisar mengenai asal-usul dan perubahan-perubahan dalam struktur nama, kepercayaan/agama, kependudukan, serta tatanan sosial dalam masyarakat Sentani selama kurun waktu tersebut.
Orang Sentani tersebar pada tiga Kecamatan, Sentani Timur, Sentani Tengah dan Sentani Barat. Pemukiman mereka tersebar di kawasan pinggiran Danau Sentani dan beberapa pulau di tengah Danau yaitu Pulau Asei, Pulau Ajau, dan Pulau Kwadeware. Ternyata pembagian secara geografis ini dapat sekaligus menggambarkan pengelompokan orang Sentani ke dalam aspek bahasa maupun dari segi-segi variasi kebudayaan, meskipun banyak kesamaan-kesamaan yang bisa dijumpai. Kelompok-kelompok itu memiliki asal-usul masing-masing.
Kelompok Sentani Barat misalnya, berasal dari suatu tempat yang bernama Ponong Yokai Wayo (sebuah daerah di Papua New Guinea/PNG). Kelompok Orang Sentani Timur atau Heram Rasim terbagi dalam dua yaitu kelompok asli dan pendatang (yang telah diterima secara adat). Kelompok asli ini berasal dari bukit Yomokoyo-Waliyauyo. Kalau pendatang, berasal dari Irian Timur (PNG). Di Sentani tengah dimulai oleh klen Asabo dan Pow. Komunitas dalam kampung (yo) yang terdiri dari beberapa rumah (Imyea) dibawah kepemimpinan seorang Ondofolo (ondoafi). Komunitas yang lebih besar terdiri dari beberapa kampung yang seakan-akan membentuk sebuah konfederasi di bawah pemimpin Ondoafi Besar (Hu Ondofolo/Iwaiwa Ondofolo). (Suebu, 1996: 3-4).
Proses Perubahan
Agama Asli orang Sentani pada awalnya menganut kepercayaan pada dewa-dewa. Dalam perkembangannya sejalan dengan kontak dengan orang 'asing' dan datangnya pekabaran Injil, sedikit demi sedikit, kepercayaan itu beralih dan diganti dengan agama Kristen. Pendeta Bink dalam laporannya berjudul Drie Maanden aan de Humboldt Baai, sesudah kunjungannya pada tahun 1893, pertama kali menggunakan kata "Sentani." Kata "Sentani" diperkirakan berasal dari kata "Heram." Orang Sentani sendiri biasa menyebut tempat tinggal mereka dengan Bahasa Sentani, "phuyakha/phuyakhala." Setelah pendeta itu pergi, digantikan oleh para penginjil/guru-guru agama Kristen dari Ambon dan Sangir Talaud, dan sejak tahun 1956 sampai sekarang dikoordinir oleh GKI.
Perkembangan masyarakat, gambarannya tidak terlepas dari perubahan jumlah penduduk. Pada tahun 1900 jumlah penduduk Sentani diperkirakan tidak lebih dari 500 jiwa. Kemudian pada tahun 1947 jumlah penduduk sebanyak 6.074 jiwa, tahun 1970 jumlah penduduk sebanyak 13.640 jiwa, tahun 1979 bertambah lagi menjadi 24.098 jiwa dan pada tahun 1987 jumlah penduduk telah menjadi 34.757 jiwa. Ini terdiri dari 14.279 jiwa orang asli Sentani dan 20.478 jiwa bukan orang Sentani asli.
Angka tersebut menunjukkan pertambahan penduduk dalam kurun waktu 70 tahun (1900-1970), jumlah penduduk bertambah kurang lebih 9.000 jiwa, dan yang paling pesat terjadi hanya dalam kurun waktu 27 tahun (1970-1987), bertambah sebanyak 21.117 jiwa dan tahun 1987-1996, jumlah penduduk bertambah mencapai 10.000 jiwa. Namun antara tahun 1996-sekarang, telah terjadi penurunan sangat tajam disebabkan karena terjadinya pergolakan politik, di mana situasi politik dan keamanan tidak terkendali.
Sejak tahun 1987-sampai sekarang, konsentrasi penduduk Sentani berada di desa-desa sepanjang jalan raya (Waena, Nolokla, Sentani Kota, Dobonsolo, Boroway, Sabron-Dosai, Kampung Harapan, dan Maribu). Penduduk asli Sentani sangat sedikit pada desa-desa tersebut dan dari hari ke hari makin mengecil serta bisa saja menghilang karena penduduk asli menjual tanahnya. Konsentrasi penduduk pendatang berada pada pusat kota Sentani, khususnya di sekitar pasar, karena mereka umumnya pedagang. Namun demikian di pulau Asei, Ajau dan Kwadeware, sebagian besar masih mempertahankan budaya asli mereka (walaupun sudah diakulturasikan dengan ajaran Kristen)...........Semoga…!!! (Jemmy Gerson Adii-Andi-Berbagai Sumber).
Diposkan oleh
putra peteng papua
di
22.12
0
komentar
Label: EDITORIAL, SOSIAL BUDAYA
My Number NPWP
My Daily
About Me
Blog Organisasi
-
Rapat Kerja Sinode GKII Wilayah I Papua - Rapat Kerja I Sinode GKII Wilayah I Papua akan dilaksanakan pada hari Selasa 11-14 Juli 2017 bertempat di Gedung Serba Guna GKII Bethesda yang terletak di ...8 tahun yang lalu
-
Mari Rebut Kembali Pasar. - Peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat Papua hingga sampai saat era modern ini perlu mendapat perhatian penuh. Selama ini orang Papua asli hanya menjadi...16 tahun yang lalu
-
-
-
-
Please Your Respon..?
Peta Kunjungan